tag:blogger.com,1999:blog-22673414.post5014015673073424634..comments2024-01-15T06:56:01.617-08:00Comments on Gagasan Nusantara: RAWAGEDE: Surat Terbuka kepada Menlu RI. Pernyataan Menlu yang Menyesatkan.batarahutagalunghttp://www.blogger.com/profile/11228398991023101968noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-22673414.post-90502765429763605822011-12-21T00:16:07.981-08:002011-12-21T00:16:07.981-08:00Sehubungan dengan surat Terbuka dari Ketua Umum KN...Sehubungan dengan surat Terbuka dari Ketua Umum KNPMBI/Ketua KUKB, Batara R. Hutagalung kepada Menlu RI Dr. Marty Natalegawa, Agustinus Sumartono, Direktur Informasi dan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik<br />Kementerian Luar Negeri, memberi keterangan mengenai kalimat pernyataan Menlu RI. Dalam keterangan tersebut ditulis a.l.: " ...pemerintah Belanda pun sekarang sudah mengakui mengenai masalah kemerdekaan Indonesia tahun 45 itu..." <br />Hal inilah yang perlu ditegaskan, apakah ini PENGAKUAN DE JURE, atau hanya MENERIMA SECARA MORAL DAN POLITIS, yaitu HANYA DE FACTO, seperti pernyataan Menlu Belanda (waktu itu) Ben Bot, di Jakarta pada 16 Agustus 2005. <br /><br />Yang dituntut oleh KNPMBI/KUKB kepada pemerintah Belanda adalah: <br />1. PENGAKUAN DE JURE KEMERDEKAAN RI 17.8.1945, dan <br />2. MEMINTA MAAF KEPADA SELRUH RAKYAT INDONESIA. <br />Batara R. Hutagalung<br /><br />Catatan: Keterangan ini diberikan sebagai komentar di weblog ini, dengan pengirim ANONYMOUS. Jadi saya tidak menjamin kebenaran identitas pengirim.batarahutagalunghttps://www.blogger.com/profile/11228398991023101968noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-22673414.post-35842796808862578512011-12-20T02:43:39.661-08:002011-12-20T02:43:39.661-08:00Yth. Bapak Hutagalung,
Surat terbuka Bapak yang d...Yth. Bapak Hutagalung,<br /><br />Surat terbuka Bapak yang ditujukan kepada Menlu Marty Natalegawa didasarkan atas isi pemberitaan oleh Tempo edisi online tanggal 9 Desember 2011 yang berjudul ““Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede” (http://www.tempo.co/read/news/2011/12/09/078370782/Marty-Sambut-Kedatangan-De-Zwaan-di-Rawagede),khususnya paragraph ke-dua yang menyebutkan “Marty menambahkan, peristiwa penting ini juga menjadi pengakuan pemerintah Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung pada 1945. Belanda selama ini mengakui kedaulatan Indonesia pada 27Desember<br />1949.”<br /><br />Isi paragraph tersebut tidak akurat, karena tidak sesuai dengan isi pernyataan yang sesungguhnya dinyatakan oleh Menlu Marty Natatelagawa. <br /><br />Verbatim transkrip dari rekaman audio doorstop interview Menlu Marty Natalegawa tanggal 9 Desember 2011 yang terkait dengan kasus Rawa Gede adalah sbb:<br /><br />“[Wartawan]: Hari ini ada permintaan maaf dari Dubes Belanda terkait insiden …? <br /><br />Menlu RI: Saya kira ini perkembangan yang penting. Karena satu hal yang perlu dipahami, tentu ini adalah proses internal dari negara Belanda berdasarkan keputusan pengadilan di Belanda mengenai masalah ini. Dan bahwasanya sekarang pemerintah Belanda memilih atau menindaklanjuti keputusan itu dengan langkah yang sekarang ini saya kira perkembangan yang penting. Harapan kita adalah masalah ini bisa cepat diselesaikan sehingga bagi ahli waris terkait bisa merasakan adanya penyelesaian atas masalah-masalah ini.<br /><br />[Wartawan]: Kalau dikaitkan dengan pengakuan Belanda, Indonesia merdeka… dilematis?<br /><br />Menlu RI: Justru itu kami tidak menggunakan istilah yang lebih dari itu, hanya menyatakan perkembangan yang penting. Tapi bagi kita tidak merubah sesuatu yang sudah diakui sendiri oleh ... pemerintah Belanda pun sekarang sudah mengakui mengenai masalah kemerdekaan Indonesia tahun 45 itu.”<br /><br />Koreksi terhadap isi pemberitaan Tempo edisi online tersebut juga sudah kami lakukan kepada redaksi Tempo.<br /><br />Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.<br /><br />Agustinus Sumartono<br />Direktur Informasi dan Media<br />Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik <br />Kementerian Luar Negeri<br />JakartaAnonymousnoreply@blogger.com