Thursday, October 09, 2008

Korban Rawagede Akhirnya Menggugat Belanda

Jumat, 12 September 2008, 11:04:05 WIB 
Laporan: Yayat R. Cipasang Jakarta, myRMnews. 
 
Keluarga korban pembantaian tentara kolonial Belanda di Rawagede, Karawang, mengugat pemerintah Belanda. “Sembilan janda dan seorang pria yang selamat dari eksekusi menuntut ganti rugi atas penderitaan yang dialami mereka pada saatpolitionele actie (aksi polisi). 
 
Mereka menuntut kompensasi materi, tunjangan pensiun atau bantuan untuk menyambung hidup. Ekonomi kampung itu hancur,” kata pengacara Gerrit Jan Pulles seperti dilaporkan RNW Expert Desk, Jumat (12/9) waktu Indnesia. Menurut Pulles, ini adalah untuk pertama kali Negara Belanda digugat sebagai dampak politionele actie, operasi militer Belanda di bekas jajahan Hindia Belanda. Pada 9 Desember 1947 pagi-pagi tentara Belanda menyerang kampung Rawagede. Pria dipisahkan dari perempuan. Mayoritas pria penduduk desa itu dibunuh. 
 
Menurut Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), 431 orang terbunuh di Rawagede, sementara pemerintah Belanda pada 1969 menyebut, jumlahnya 150 orang. Karena semua pria di desa itu hilang. Sampai sekarang mereka hidup miskin. Menurut Pulles, mereka sekarang menggugat karena sebelumnya tidak pernah mendapat bantuan hukum. 
 
Menurut Ketua KUKB Batara Hutagalung, pembantaian yang dilakukan tentara Belanda di Rawagede, Jawa Barat, 9 Desember 1947 terjadi sehari setelah dimulainya perundingan perdamaian Indonesia – Belanda di atas kapal perang AS Renville. Tentara Belanda membantai 431 penduduk Desa Rawagede, semua laki-laki di atas usia 15 tahun. 
 
Setelah pembantaian di Sulawesi Selatan, Desember 1946 hingga Februari 1947, peristiwa Rawagede ini adalah pembantaian terkejam yang dilakukan oleh tentara Belanda terhadap penduduk sipil (non combatant). Seperti di Sulawesi Selatan, tidak seorang pun pelaku pembantaian yang dimajukan ke pengadilan. 
 
Dikatakan Batara, di Belanda, 5 Mei dan 15 Agustus merupakan dua hari yang sangat istimewa. Pada 15 Agustus 1945, Belanda resmi bebas dari pendudukan Jerman. Pada 15 Agustus 1945, Kaisar Hirohito, menyatakan Jepang menyerah tanpa syarat, dan hari itu juga merupakan hari pembebasan sekitar 300 ribu orang Belanda yang sejak tahun 1942 mendekam di kamp-kamp konsentrasi Jepang di Indonesia. 
 
Hingga sekarang, Belanda selalu mengenang masa pendudukan Jerman yang sangat kejam, dan para mantan interniran tetap menuntut Pemerintah Jepang meminta maaf atas “perlakuan buruk” yang dialami oleh orang-orang Belanda selama mendekam di kamp konsentrasi dan juga menuntut kompensasi. 
 
Ironisnya, kata Batara, setelah bebas dari pendudukan Jerman yang kejam dan masa interniran Jepang yang “buruk”, Belanda melakukan hal yang sama, bahkan di beberapa tempat lebih kejam daripada yang telah mereka alami dari Jerman dan Jepang. [yat] 
 
Sumber: http://www.myrmnews.com/indexframe.php?url=internasional/index.php?q=news&id=5783

1 comment:

  1. Sesunguhnya apapun yang kita perbuat pasti akan kita tanggung akibatnya. Saya dukung perjuangan saudara-saudara dari Rawagede untuk menuntut kompensasi.

    Saya ingat almarhum Bapak saya dulu suka bercerita soal kekejaman Jepang kepada alm kakek dan warga desa yang lain. Sayang tidak ada dokumentasi apapun mengenai kekejaman ini. Seandainya dulu sudah semaju sekarang pasti akan lain ceritanya. Cerita kekejaman Jepang pasti akan jadi berita besar tidak hanya abad ini, tapi juga Millenium INi.

    ReplyDelete