Terbaru 5 Desember
2011 - 21:28 WIB
Pemerintah Belanda secara resmi akan menyampaikan permintaan
maaf atas pembantaian ratusan warga di Rawagede pada 1947, kata pejabat
Belanda.
Kepastian tersebut dikeluarkan oleh juru bicara Kementerian
Luar Negeri Belanda Aad Meijer seperti dikutip kantor berita AFP, Senin (5/12).
"Duta Besar Belanda untuk Indonesia pada Jumat 9
Desember akan meminta maaf atas nama pemerintah Belanda atas apa yang telah
terjadi," kata Aad Meijer.
Aad Meijer menambahkan Duta Besar Belanda untuk Indonesia
akan berpidato pada acara peringatan pembantaian pada 9 Desember di Rawagede
yang kini dikenal sebagai Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat.
"Saya berharap hal ini (permintaan maaf) akan membantu
para orang tua menutup episode sulit dalam kehidupan mereka," kata Menteri
Luar Negeri Uri Rosenthal dalam pernyataannya.
Pemerintah Belanda sebelumnya pernah menyampaikan penyesalan
atas pembunuhan warga di Rawagede tetapi belum pernah menyampaikan permintaan
maaf secara resmi.
Keputusan disambut
Menurut perkumpulan keluarga korban, jumlah warga yang tewas
mencapai 431 orang tetapi pihak Belanda mengatakan jumlahnya 150 orang.
Pengumuman rencana permintaan maaf ini terjadi menyusul
keputusan pengadilan distrik Den Haag pada September lalu yang memerintahkan
kepada pemerintah Belanda untuk memberikan ganti rugi kepada tujuh janda korban
pembantaian massal Rawagede dan seorang pria yang menderita luka tembak pada
1947.
Gugatan diajukan pada 2008 oleh para janda korban penembakan
dan satu korban selamat, Saih bin Sakam, atas dasar pembantaian massal pria dan
anak laki-laki oleh pasukan penjajah.
Satu-satunya korban hidup, Saih bin Sakam, meninggal dunia
beberapa bulan sebelum putusan pengadilan yang dianggap bersejarah itu.
Pengacara keluarga korban pembantaian Liesbeth Zegveld
mengatakan pihaknya menyambut permintaan maaf pemerintah Belanda.
Liesbeth Zegveld menambahkan pemerintah Belanda juga akan
memberikan ganti rugi sebesar 20.000 euro atau sekitar Rp243 juta per keluarga
korban yang mengajukan gugatan.
"Peristiwa terjadi 64 tahun lalu dan terdapat putusan
tegas dari pengadilan, tetapi keluarga korban sangat senang karena pemerintah
Belanda tidak akan mengajukan banding dan akan meminta maaf," kata Zegveld
seperti dikutip kantor berita AP.
No comments:
Post a Comment