Rakyat Merdeka - Online
Rabu, 23 November 2011 , 21:15:00 WIB
Laporan: A. Supardi Adiwidjaya
RMOL. Belanda ingin mengadakan perjanjian untuk
menyelesaikan persoalan dengan para keluarga korban pembantaian di Desa
Rawagede, Karawang, Jawa Barat. Pemerintah Belanda mengaku saat ini sedang
melakukan negosiasi dengan pengacara para keluarga korban.
Demikian disampaikan oleh seorang pejabat Kementerian Luar
Negeri Belanda seperti dilansir koran Belanda NRC Handelsblad, hari ini (Rabu,
23/11).
September lalu, Pengadilan Den Haag memutuskan agar
Pemerintah Belanda memberikan kompensasi kepada tujuh janda korban pembantaian
tentara Belanda dalam peristiwa yang disebut aksi polisional pada tahun 1947 di
Rawagede, Karawang.
Tetapi diskusi apakah negara Belanda harus bertanggung jawab
atas peristiwa pembantaian tentara di Rawagede itu terus berlanjut. Pengacara
pemerintah Belanda menyatakan bahwa perkara pembantaian tersebut sudah
kadaluarsa. Namun pengadilan memutuskan menolak alasan tersebut.
Peristiwa Rawagede terjadi pada tahun 1947, dimana tentara
Belanda melakukan aksi menembak mati hampir semua penduduk laki-laki di Desa
Rawagede. Menurut pihak Indonesia setidaknya 431 orang tewas dalam peristiwa
tersebut. Semuanya laki-laki.
Sejak tahun 2009 seorang korban bersama beberapa keluarga
korban pembantaian mengajukan gugatan dan menuntut pemerintah Belanda untuk
meminta maaf dan memberikan kompensasi terhadap korban dan keluarga korban.
Korban yang berhasil lolos dari maut dalam pembantaian oleh tentara Belanda di
Desa Rawagede, Saih bin Sakam, pada Mei 2011 lalu telah meninggal dunia. [dem]
1 comment:
saya sangat bangga dengan bapak Batara Hutagalung.
Hormat saya
Post a Comment