Perjuangkan Kasus Rawagede,
Tak Ada Sedikitpun Perhatian dari Pemerintah Indonesia
Minggu, 16 Muharram 1433 / 11 Desember 2011 | 01:13
Jumat, 09 Desember 2011 15:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Ketua Komite Utang Kehormatan
Belanda (KUKB), Batara Hutagalung, menyatakan kasus pembantaian oleh pemerintah
belanda di masa lalu bukan hanya terjadi di Rawagede. Melainkan, hampir
serempak di sejumlah daerah. Seperti, di Sulawesi Selatan. Akan tetapi, yang
mendapat perhatian baru Rawagede.
Minimnya perhatian publik terhadap kejahatan perang di masa
lampau, katanya, akibat kurangnya perhatian pemerintah RI. Saat mengurusi
tuntutan Rawagede, pihaknya harus bekerja sendiri. Termasuk juga dari segi
biaya.
"Tidak sepeser pun kami memakai uang negara. Biaya yang
kami peroleh dari sumbangan para dermawan," ujarnya.
Bahkan, saking tidak adanya perhatian dari pemerintah, tak
sekalipun parlemen Indonesia membahas mengenai pembantaian Rawagede ini.
Kondisi berbeda justru terlihat di Parlemen Belanda. Lebih dari lima kali,
kasus Rawagede jadi agenda pembahasan utama parlemen.
Dalam kesempatan yang sama, Pengacara Kasus Rawagede
Pemerintahan Belanda, Liesbeth Zegveld, mengatakan, Rawagede merupakan salah
satu desa yang telah menang di pengadilan Belanda dengan meyakinkan pada 14
September 2011 lalu. Kasus ini sangat penting. Karena, dengan munculnya kasus
ini perwakilan dari Belanda bersedia datang. Bahkan, meminta maaf secara
langsung.
"Kami mohon maaf atas kejadian di masa lalu," ujar
Liesbeth.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Reporter: Ita Nina Winarsih
No comments:
Post a Comment