BATAK TIDAK DIJAJAH BELANDA
350 TAHUN
Catatan Batara R. Hutagalung
Pendahuluan
Kalimat “Tidak Dijajah Belanda Selama 350 Tahun”
berlaku juga untuk semua kerajaan dan kesultanan di Asia Tenggara yang dijajah
oleh Belanda. Kalimat “Belanda menjajah Indonesia 350 tahun” adalah mitos yang
salah dan tidak ada dasar sejarah dan hukumnya. Baik hukum internasional maupun
hukum yang berlaku di Nederlands Indie
(India Belanda).
Kalimat “Batak Tidak Dijajah Belanda 350
Tahun,” dapat diganti menjadi Aceh Tidak Dijajah Belanda 350 Tahun, Bali Tidak
Dijajah Belanda 350 Tahun. Maluku Tidak Dijajah Belanda 350 Tahun, Sulawesi
Tidak Dijajah Belanda 350 Tahun. Tidore Tidak Dijajah Belanda 350 Tahun,
Banten, Palembang, Kalimantan Tidak Dijajah Belanda 350 Tahun, dsb.
Di buku2 sejarah baik di sekolah2 maupun di
buku2 sejarah yang beredar di masyarakat selalu ditulis, Belanda menjajah
INDONESIA 350 tahun dan Jepang menjajah
INDONESIA 3,5 tahun. Tanah Batak, Aceh, Bali, dll., adalah bagian dari negara
Indonesia. Apabila ditulis, Belanda menjajah Indonesia 350 tahun, berarti seluruh
wilayah Indonesia sekarang termasuk Batak, Aceh, Bali, dll., yang dijajah oleh
Belanda selama 350 tahun. Faktanya tidak demikian.
Kesalahan pertama kalimat tersebut adalah
kata penggunaan kata INDONESIA. Sebelum bangsa Indonesia “dilahirkan” dan
negara Indonesia didirikan pada 17 Agustus 1945, sebagai entitas politik Indonesia
tidak ada. Yang awalnya dijajah oleh Belanda adalah kota2, pulau2 kecil, kerajaan2
dan kesultanan2 di Asia tenggara, yang relatif mudah dikalahkan, yaitu kota
Jayakarta, Kepulauan Banda. Kemudian baru meningkat ke kerajaan2 dan kesultanan
yang lebih sulit untuk dikalahkan. Bentuk penguasaan berbeda-beda. Ada yang
melalui peperangan, namun ada yang melalui perjanjian, yaitu mengakui dan tunduk
kepada Belanda (Nederland) dalam kerangka Pax Nederlandica/Pax Neerlandica/Pax
Netherlandica (Kedamaian di bawah naungan Nederland/Belanda). Tidak dapat
dikatakan tunduk kepada Kerajaan Belanda, karena sistem pemerintahan Belanda
berganti-ganti, dari Republik ke Kerajaan. Kurun waktu penjajahan juga
berbeda-beda.
Awal
Penjajahan Belanda
Sejak abad 16 lima negara Eropa Barat saling
bersaing memperebutkan wilayah di Asia Timur dan Asia Tenggara yang akan
dijadikan jajahan (koloni) mereka. Kelima negara itu adalah Portugal, Spanyol,
Inggris, Belanda dan Perancis. Perancis hanya fokus ke Asia Timur, yaitu
Indocina, yang sekarang menjadi Vietnam, Kamboja dan Laos. Berdasarkan
Perjanjian Zaragossa, Spanyol menyingkir ke Filipina.
Orang2 Belanda yang pertama kali menginjakkan kaki di Banten adalah Cornelis dan Frederik de Houtman tahun 1596. Pada waktu itu Belanda berbentuk Republik. Tahun 1596 belum dimulai penjajahan. Ketika Belanda mendirikan Kongsi Dagang VOC pada 20 Maret 1602, juga belum dimulai penjajahan. Waktu itu Belanda masih meminta izin kepada penguasa di Banten dan kemudian di Jayakarta (sekarang Jakarta) untuk mendirikan kantor dagang, serta menyewa sepetak lahan di Jayakarta. Awalnya hanya berupa bangunan dengan fondasi batu dan dinding kayu.
Penjajahan Belanda di Asia Tenggara dimulai
pada 30 Mei 1619, yaitu ketika Gubernur Jenderal VOC keempat, Jan Pieterszoon
Coen (JPC) menyerang dan mengalahkan kota Jayakarta, yang telah memberi izin
kepada Belanda untuk berdagang di Jayakarta. Nama Jayakarta kemudian diganti
menjadi Batavia. Di masa pendudukan tentara Jepang, nama Batavia diganti oleh
Jepang menjadi Jakarta, yang digunakan oleh Indonesia sampai sekarang.
Kemudian tahun 1621 JPC menyerang Kepulauan
Banda. Pada waktu itu, Kepulauan Banda adalah satu-satunya wilayah di dunia
yang menghasilkan pala, yang harganya di Eropa dapat mencapai 300 kali lipat
dari harga pembelian di Banda. Belanda membantai hampir seluruh penduduk Banda.
Diperkirakan, jumlah yang dibantai oleh Belanda sekitar 13.000 orang. Sekitar
1.000 orang dapat menyelamatkan diri ke pulau2 lain. Kemudian sisa yang hidup
sekitar 800 orang, dibawa ke Batavia dan dijual sebagai budak.
Dengan demikian, yang paling lama dijajah
oleh Belanda selama sekitar 320 tahun, hanya Jayakarta dan Kepulauan Banda,
sampai tanggal 9 Maret 1942, yaitu ketika Belanda resmi menyerah kepada tentara
Jepang dalam Perang Dunia II/Perang Asia-Pasifik.
Inggris dan Belanda berhasil menyingkirkan
Portugal dari Asia tenggara. Hanya Timor Timur yang tetap dikuasai oleh
Portugal. Setelah menyingkirkan Portugal,
Inggris dan Belanda saling memerangi untuk merebut wilayah2 di Asia Tenggara. Beberapa
perjanjian bilateral dilakukan oleh Inggris dan Belanda di mana a.l. dilakukan tukar-guling wilayah
jajahan. Tahun 1667 Pulau Run di Kepulauan Banda yang dikuasai oleh Inggris,
ditukar dengan Manhattan (kini bagian dari New York, USA). Tahun 1824, Temasek
(kini bernama Singapura) yang dikuasai oleh Belanda, ditukar dengan Bengkulu
yang dikuasai oleh Inggris. Belanda dan Inggris juga sepakat untuk membagi dua
Pulau Irian/Papua. Dengan Portugal, Belanda sepakat membagi dua pulau Timor.
Belanda tidak sekaligus mengalahkan dan
menguasai berbagai kerajaan dan kesultanan di Asia tenggara. Belanda memerlukan
waktu hampir 300 tahun untuk mengalahkan satu-persatu kerajaan dan kesultanan
di Asia tenggara. Belanda menamakan wilayah kekuasaannya di Asia tenggara
sebagai Nederlands Indie (India – Belanda).
Perang
Batak
Tahun 1871, dalam perjanjian Anglo-Dutch Treaty, yang juga dinamakan Sumatera Treaty, dicapai kesepakatan
besar antara Inggris dan Belanda untuk mengakhiri pertikaian dalam
memperebutkan wilayah jajahan. Inggris menyerahkan sepenuhnya kepada Belanda
untuk menguasai seluruh Sumatera yang belum sepenuhnya dikuasai oleh Belanda.
di lain pihak, Belanda tidak akan mengganggu Inggris di Semenanjung Malaya.
Pada waktu itu, di Sumatera Kesultanan Aceh
dan Kerajaan Batak belum dikuasai oleh Belanda. dalam rangka mewujudkan Pax Nederlandica dan menguasai seluruh
Sumatera, pada 26 Maret 1873 Belanda menyatakan perang terhadap Aceh. Perang
Aceh yang menewaskan sekitar 100.000 rakyat Aceh, berlangsung sampai tahun
1904.
Sisingamangaraja XII
Di Tanah Batak, tahun 1786, Patuan Bosar Ompu
Pulo Batu Sinambela dinobatkan sebagai Raja dan bergelar Sisingamangaraja XII. Awal
bulan Februari 1878, Belanda mulai mengirim pasukannya ke Tanah Batak. Pada 16
Februari 1878 Sisingamangaraja XII menyatakan perang terhadap Belanda dan
langsung menyerang Belanda. Perang Batak melawan Belanda berlangsung selama 29
tahun.
Prajurit Batak
Sisingamangaraja XII gugur dalam pertempuran
di desa Si Onom Hudon, Tapanuli Utara, pada 17 Juni 1907. Juga gugur dalam
pertempuran itu putrinya, Lopian dan dua putranya, Patuan Nagari dan Patuan
Anggi. Dengan demikian, tanggal tewasnya Sisingamangaraja XII dapat ditetapkan
sebagai tanggal berkuasanya Belanda di Tanah Batak. Memang Sisingamangaraja XII
tidak dapat dikatakan sebagai Raja untuk seluruh Tanah Batak, namun
sisingamangaraja XII merupakan simbol perlawanan terhadap penjajahan Belanda di
Tanah Batak.
Keluarga Sisingamangaraja XII
Mengenai jalannya perang Batak melawan
Belanda sudah banyak ditulis. Fokus tulisan ini adalah menjelaskan, bahwa Tanah
Batak tidak dukuasai oleh Belanda selama 350 tahun, dan mengajak untuk memahami
sejarah dan nilai2 sejarahnya. Hal ini berlaku untuk seluruh wilayah jajahan
Belanda, agar masing-masing daerah menggali sejarah daerahnya.
Mitos
Belanda Menjajah 350 Tahun
Adalah Bonifacius Cornelis
de Jonge, Gubernur Jenderal India-Belanda ke 63 (12.9.1931-16.9.1936), yang pada tahun
1935 mengatakan:
*_” Als ik met nationalisten praat, begin ik altijd
met de zin: Wij Nederlanders zijn hier al 300 jaar geweest en we zullen nóg
minstens 300 jaar blijven. Daarna kunnen we praten”_* (Seandainya
saya berbicara dengan para nasionalis, saya selalu memulai dengan kalimat: Kami
Belanda telah di sini 300 tahun dan kami bahkan akan tinggal paling sedikit 300
tahun lagi. Kemudian kita bisa bicara).
Dalam
bahasa Belanda ada kata-kata bijak: “Hoogmoed kommt voor de val,” yang
artinya: “Keangkuhan datang menjelang kejatuhan.” Kata-kata bijak ini sangat
tepat berlaku untuk Belanda. Pengganti de Jonge, Jonkheer Alidius Warmoldus Lambertus
Tjarda van Strackenborgh-Stachouwer adalah Gubernur Jenderal India Belanda ke
64, sekaligus terakhir. Pada 9 Maret 1942 Belanda resmi menyerah tanpa syarat
kepada tentara Jepang. Penjajahan
Belanda di Asia Tenggara berakhir. Keangkuhan de Jonge yang menyatakan akan
menjajah 300 tahun lagi, ternyata hanya 7 tahun setelah ucapannya.
Tidak diketahui dengan pasti, kapan kalimat Bonifacius de
Jonge tersebut mulai digunakan oleh para pemimpin pribumi sebagai slogan yang konon untuk membangkitkan emosi,
kemarahan dan semangat rakyat yang dijajah. Juga tidak
diketahui, siapa yang memulai dengan angka 350 tahun. Bagaimana perhitungannya.
Seandainya hal ini benar adanya, yaitu Belanda menjajah
Indonesia selama 350 tahun, bukankah ini sangat memalukan, bahwa Negara sekecil
Belanda dapat menjajah wilayah yang belasan kali lipat dari negaranya, dengan
penduduk yang lebih dari 15 kali lipat jumlahnya dari penduduk Belanda? Hal ini
sering menjadi olok-olokkan di kalangan orang Indonesia sendiri yang tidak
memiliki rasa nasionalisme, atau mereka yang pro Belanda.
Tentu menjadi pertanyaan, bagaimana negeri
sekecil Belanda, yang tidak lebih besar dari Provinsi Jawa Timur, dapat
menguasai wilayah yang luasnya belasan kali lipat dari negerinya. Juga dengan
penduduk yang belasan kali lipat dari penduduk Belanda. Salahsatu penyebabnya
adalah, karena pada waktu itu di Asia tenggara, belum ada kesatuan dan
persatuan di antara kerajaan2 dan kesultanan2. Bahkan kerajaan2 dan kesultanan
tersebut saling menyerang dan mengusai kerajaan/kesultanan lain. Belanda
memanfaatkan rivalitas ini dan bahkan mengadu-domba.
Pemahaman
Sejarah dan Nilai Sejarahnya
Pertama, gugurnya Sisingamangaraja XII
menandai awal kekuasaan Belanda atas Tanah Batak, yaitu mulai tanggal 17 Juni
1907. Hal yang kedua adalah nilai heroismenya, yaitu Sang Raja gugur dalam
pertempuran bersama putra-putri dan rakyatnya. Demikian juga halnya dengan
Kerajaan Badung dan Kerajaan Klungkung di Bali. Kerajaan Badung jatuh ke tangan
Belanda melalui Puputan (perang habis-habisan sampai mati demi kehormatan) Badung
pada 20 September 1906 dan Kerajaan Klungkung dikuasai oleh Belanda setelah
Puputan Klungkung pada 28 April 1908. Dalam puputan Badung, Raja Badung gugur
dalam perang tersebut, demikian juga Raja Klungkung tewas dalam perang Klungkung.
Perang Dunia II/Perang Pasifik dimulai pada 7
Desember 1941, yang diawali dengan penyerangan Jepang terhadap Pangkalan
Militer Amerika Serikat di Pearl Harbor, Hawaii. Kemudian Jepang menduduki
satu-persatu wilayah2 jajahan negara2 Eropa, termasuk jajahan Belanda di Asia
Tenggara, Nederlands Indie. Akhir
Februari 1942 seluruh Asia Tenggara, kecuali Jawa, telah dikuasai oleh tentara
Jepang. Pada 1 Maret 1942 tentara Jepang menyerbu pertahanan Belanda dan
sekutunya, Amerika, Inggris dan Australia, di Jawa.
Pada 9 Maret 1942, Belanda resmi menyerah
tanpa syarat kepada tentara Jepang. Tanggal 9 Maret 1942 dapat ditetapkan
sebagai tanggal resmi berakhirnya penjajahan Belanda di Asia tenggara.
Dengan demikian, penjajahan Belanda di Asia
Tenggara dengan tepat dapat disebut dari tanggal 30 Mei 1619 sampai tanggal 9
Maret 1942.
Hal ini sekaligus menjadi penjelasan, bahwa Tanah Batak dikuasai oleh Belanda dari
tanggal 17 Juni 1907 – 9 Maret 1942. Hanya sekitar 34 tahun, tidak sampai
35 tahun. Yang jelas bukan 350 tahun.
Kemudian Jepang sendiri menyatakan menyerah
tanpa syarat kepada tentara Sekutu pada 15 Agustus 1945. Maka dengan demikian,
pendudukan tentara Jepang atas wiilayah bekas jajahan belanda, termasuk Tanah Batak, dari tanggal 9
Maret 1942 – 15 Agustus 1945.
Professor Gertrudes Johannes Resink, Guru
Besar Fakultas Hukum UI yang keturunan Belanda-Jawa juga berpendapat, bahwa
Belanda tidak menjajah Indonesia selama 350 tahun. Pendapatnya ini didasari
oleh putusan2 Pengadilan Tinggi di Nederlands Indie (India Belanda). hal ini
ditulis dalam bukunya yang berjudul “Raja dan Kerajaan Merdeka di Indonesia
1850 – 1910.”
Dia menulis dalam bukunya, bahwa berdasarkan
putusan2 Pengadilan Tinggi di Nederlands Indie antara tahun 1850 – 1910, masih
banyak Kerajaan yang merdeka, yang belum dikuasai oleh Belanda. Dia juga
menggunakan kata Indonesia untuk merujuk wilayah jajahan Belanda.
Sebenarnya, tanpa menjadi seorang pakar
hukumpun dapat menyimpulkan, bahwa pada akhir abad 19 sampai awal abad 20,
Kerajaan Pagaruyung, Kesultanan Aceh, Kerajaan Batak dll., belum dikuasai oleh
Belanda.
Bangsa
Indonesia Bersatu, Tidak Terkalahkan
Pada 17 Agustus 1945, para pemimpin pribumi
di wilayah bekas jajahan Belanda, yang kemudian diduduki oleh tentara Jepang, mengeluarkan
pernyataan:
KAMI
BANGSA INDONESIA DENGAN INI MENYATAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA.
Kalimat ini mengandung dua makna:
1.
Dinyatakan
terbentuk/lahirnya BANGSA INDONESIA,
2.
Berdirinya
NEGARA BANGSA _(Nation State)_ INDONESIA.
Kedua hal ini merupakan realisasi dari Ikrar
para pemuda pribumi di wilayah jajahan Belanda, yang dicetuskan dalam Kongres
Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang juga dikenal sebagai SUMPAH PEMUDA.
Jong (pemuda) Batak, Jong Sumateranen Bond
(Ikatan Pemuda Sumatera), Jong Minahasa, Jong Ambon, dll,, adalah organisasi2
pemuda pribumi di wilayah jajahan Belanda yang menjadi peserta Kongres Pemuda
II di bulan Oktober 1928. Organisasi Pemuda Batak, sebagaimana juga organisasi2
pemuda Ambon, Minahasa, Jawa, Betawi, dll., mempunya peran dalam mencetuskan
gagasan untuk mendirikan Negara Bangsa (Nation State) Indonesia dan pembentukan
BANGSA INDONESIA. Jong Batak didirikan oleh Amir Syarifuddin Harahap, yang
kemudian menjadi Perdana Menteri Republik Indonesia, dan Sanusi Pane, yang
kemudian menjadi Sastrawan besar di Indonesia,
Sejarah mencatat, setelah seluruh kerajaan
dan kesultanan di bekas wilayah jajahan Belanda bersatu menjadi Negara dan
bangsa Indonesia, bangsa Indonesia tidak terkalahkan.
Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan
Republik Indonesia 17 Agustus 1945, sampai sekarang April 2020, dan melancarkan
agresi militernya untuk menguasai Indonesia. Belanda mendapat bantuan dari
mantan sekutunya dalam Perang Dunia II, yaitu Inggris,Australia dan Amerika
Serikat. Mereka adalah pemenang Perang Dunia II.
Dalam perang mempertahankan kemerdekaan
Indonesia terhadap agresi militer Belanda, sang mantan penjajah, antara tahun
1945 – 1949, Belanda yang dibantu oleh sekutunya, ditambah pasukan KNIL serta
pasukan milisi Cina Po An Tui, tidak berhasil mengalahkan Tentara Nasional
Indonesia bersama rakyat Indonesia.
Dalam kunjungannya ke Indonesia awal bulan
Maret 2020, Raja Belanda menegaskan pernyataan Menlunya Ben Bot (waktu itu) di
Jakarta tanggal 16 Agustus 2005, bahwa Belanda mulai saat itu (16.8.2005) MENERIMA DE FACTO Proklamasi 17.8.1945. Tetapi tetap TIDAK MENGAKUI DE JURE (secara yuridis).
Oleh karena itu, negara2 yang ingin menguasai
Indonesia, akan terus berusaha memecah-belah kesatuan dan persatuan Indonesia,
agar Indonesia kembali menjadi negara2 kecil yang mudah diadu-domba dan dikalahkan.
***
No comments:
Post a Comment