Tinjauan Buku
“45 TAHUN SUMPAH PEMUDA”
Catatan Batara R. HUtagalung
Pengantar.
Sebenarnya saya sudah sejak lama memperoleh buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA yang diterbitkan oleh Yayasan Gedung-Gedung Bersejarah Jakarta tahun 1974, dari alm. saudara sepupu saya. Pada waktu itu belum sempat saya baca. Karena beberapa kali pindah rumah, buku-buku saya masukkan ke dalam kardus-kardus besar. Ternyata kardus-kardus dan beberapa buku yang ada di dalamnya dimakan rayap. Oleh karena itu, akhir tahun 2019 yang lalu saya pindahkan semua buku ke container plastik ... dan ketemu buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA ... dan saya baca dengan cermat. Bahkan berulang kali.
Buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA
Sebelum membaca buku ini, saya termasuk yang percaya mengenai beberapa mitos dan rekayasa penulisan sejarah pergerakan pribumi di wilayah jajahan Belanda menuju kemerdekaan, a.l. mengenai “Kebangkitan Nasional,” “Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928; “Sumpah Palapa Gajah Mada tahun 1336,” “Sumpah Sriwijaya 28 Februari 686,” dll.
Sejak sekitar 10 tahun belakangan, sudah ada beberapa sejarawan yang menulis, bahwa penamaan “Sumpah Pemuda” adalah rekayasa yang dilakukan oleh M. Yamin di tahun 1950-an. Bahkan sejarawan JJ Rizal menyatakan bahwa “Sumpah Pemuda” adalah kebohongan besar. Namun karena saya sendiri belum membaca sumber primer atau sumber sekunder mengenai Kongres Pemuda Indonesia I, dan Kongres Pemuda II, di mana konon “Sumpah Pemuda” tersebut diucapkan atau diikrarkan, sampai awal tahun 2020 saya masih menulis mengenai “Sumpah Pemuda” dengan versi seperti yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak tahun 1950-an, yaitu hasil rekayasa.
Setelah membaca buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA, saya mulai melakukan penelitian yang mendalam mengenai beberapa tulisan sejarah yang disampaikan oleh para pendiri negara dan bangsa Indonesia serta para pelaku sejarah yang lain di dalam buku tersebut. Ternyata embrio gagasan SATU NUSA, SATU BANGSA, SATU BAHASA sudah dibahas dalam Kongres Pemuda Pemudia Indonesia I, yang diselenggarakan dari tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Batavia (sekarang Jakarta). Namun karena tidak tercapai kesepakatan mengenai NAMA BAHASA PERSATUAN yang akan digunakan oleh Bangsa Indonesia yang akan dibentuk, maka pembahasan mengenai nama bahasa persatuan akan dilanjutkan dalam Kongres Pemuda berikutnya.
Setelah meneliti sendiri mengenai Kongres Pemuda I, saya sangat tidak sepakat dengan pendapat beberapa penulis sebelumnya, yang menyatakan, bahwa Kongres Pemuda I tidak berhasil. Saya menilai justru sebaliknya. Kongres Pemuda I jauh lebih penting untuk persatuan pemuda pribumi di wilayah jajahan Belanda dibandingkan dengan Kongres Pemuda II tahun 1928.
Juga saya “menemukan” teks dari MANIFESTO POLITIK yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda tahun 1925, yang telah lama saya cari. Saya menilai, Manifesto Politik PI tahun 1925 dan Kongres Pemuda I jauh lebih penting dari Kongres Pemuda II.
Sebagai hasil penelitian setelah membaca buku tersebut, saya telah publikasikan tiga tulisan, yaitu:
1. *KONGRES PEMUDA I*
*Embrio Persatuan Pemuda dan Gagasan Mendirikan Negara, Membentuk Bangsa Serta “Menciptakan” Bahasa Indonesia.*
(Dipublikasikan pada 17 Juli 2020)
Selengkapnya silakan klik:
https://batarahutagalung.blogspot.com/2020/07/kongres-pemuda-i-embrio-persatuan.html
***
2. “MOHAMMAD TABRANI SOERJOWITJITRO”
“BAPAK BAHASA INDONESIA”
(Dipublikasikan pada 5 Agustus 2020.)
Selengkapnya silakan klik:
https://batarahutagalung.blogspot.com/2020/08/mohammad-tabrani-soerjowitjitro-bapak.html
***
3. “28 OKTOBER 1928: TIDAK ADA SUMPAH PEMUDA*
(Dipublikasikan pada 28 Oktober 2020)
Selengkapnya,silakan klik:
https://batarahutagalung.blogspot.com/2020/10/28-oktober-1928-tidak-ada-sumpah-pemuda.html
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Muhadjir Effendy membenarkan, bahwa pada tgl. 28 Oktober 1928, TIDAK ADA YANG NAMANYA SUMPAH PEMUDA.
Prof Muhadjir mengatakan:
"Itu memang bukan kegiatan sumpah- menyumpah. Resmi disebut sebagai 'Hari Sumpah Pemuda' baru tahun 1959, melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 16 Desember 1959"
Berita selengkapnya mengenai tanggapan Menko PMK, silakan klik:
***
Tulisan:
”MANIFESTO POLITIK PERHIMPUNAN INDONESIA TAHUN 1925”
(Sedang saya siapkan)
********
Berikut ini 8 butir catatan saya mengenai buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA:
1. Buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA yang dikeluarkan oleh Yayasan Gedung-Gedung Bersejarah Jakarta tahun 1974 berisi tulisan-tulisan dari para pendiri bangsa dan negara serta "pencipta bahasa" Indonesia, terutama para pelaku peristiwa-peristiwa bersejarah. Ada tulisan-tulisan dari mantan Ketua Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda, Mohammad Hatta dan aktifis-aktifis PI lain, yaitu Ali Sastroamijoyo, Sunario Sastrowardoyo. Juga ada tulisan dari dua tokoh yang sangat penting, yaitu mantan Ketua Kongres Pemuda Indonesia I, M. Tabrani Suryowicitro (Ejaan lama: M. Tabrani Suryowitjitro) dan mantan Ketua Panitia/Ketua Sidang Kongres Pemuda Indonesia II, Sugondo Joyopuspito. Juga ada tulisan dari tokoh-tokoh lain seperti M. Yamin, AR Baswedan dll., yang juga penting untuk diketahui.
Beberapa tulisan/kesaksian dari para tokoh tersebut:
- H. Achmad Hamami, salahseorang anggota Panitia Kongres Pemuda I menuturkan, para pemuda-pemudi Sunda semula ikut dalam organisasi Jong Java. Namun sebagian merasa terasing, karena bahasa pengantar adalah bahasa Belanda dan mereka tidak fasih berbahasa Belanda. Oleh karena itu, atas inisiatif beberapa pemuda Sunda, termasuk Hamami, tahun 1924 didirikan perhimpunan kesenian Sunda Sekar Rukun, yang maksudnya menarik para pelajar dari sekolah lanjutan yang tidak dapat berbahasa Belanda. (Hlm. 187-188).
- M. Hatta banyak menuturkan mengenai kegiatan Perhimpunan Indonesia selama dia aktif di PI; Mengenai gagalnya kerjasama dengan organisasi pemuda bangsa Cina dan bangsa Belanda; Mengenai pertama kalinya digunakan nama Indonesia. (Hlm. 197 – 201); Mengenai kegiatan PI di kancah internasional, dll.
Mohammad Hatta.
Mantan Ketua Perhimpunan Indonesia di Belanda.
(Untuk memperbesar, silakan klik gambarnya)
- Sugondo Joyopuspito menulis dengan judul: “Beberapa Cerita Yang Kurang Tepat Dalam Beberapa Karangan Tentang Sumpah Pemuda.” Dia menuturkan a.l., bahwa tugas Panitia yang dibentuk oleh organisasi2 pemuda pribumi adalah:
· Mengadakan Tiga Rapat Umum Terbuka. yang diisi dengan pidato2 politik tentang soal yang memperkuat persatuan.
· Merumuskan RESOLUSI yang menganjurkan persatuan dan pemakaian bahasa Indonesia di kalangan para pemuda.
Sugondo juga menceriterakan, mengapa sampai terjadi kesalah-pahaman mengenai tiga Rapat Umum tersebut. Rapat2 itu terbuka untuk semua orang yang suka datang menghadirinya. (Hlm. 209 – 214).
Sugondo Joyopuspito.
- Ki MA Machfoeld, salahseorang peserta Kongres Pemuda II, menuturkan berbagai konflik yang timbul ketika banyak pemuda-pemuda dari daerah-daerah di luar Jawa datang ke Batavia untuk melanjutkan pendidikan mereka. Sering terjadi perkelahian antara pemuda-pemuda yang berasal dari daerah-daerah melawan pemuda-pemuda etnis Jawa. (Hlm. 219 – 225).
- Ali Sastroamijoyo menuturkan pengalamannya sebagai seorang pemuda berusia 20 tahun, anggota Jong Java, datang ke Belanda dan kemudian menjadi anggota Perhimpunan Indonesia. Dia menulis a.l.: “Sebagai diketahui, Jong Java itu bergerak atas dasar kebudayaan Jawa, sehingga pandangan politiknya sempit sekal. Kedaerahan dan kesukuan Jawalah yang menjadi dasar cita2 dan kegiatannya. Oleh karena itu pandangan atau cita2 politik dan sosial budaya sayapun masih sangat ke jawa-jawaan ketika saya tiba di negeri Belanda.” (hlm. 253 – 255).
Ali Sastroamijoyo.
Mantan anggota Perhimpunan Indonesia di Belanda
- M. Tabrani Suryowicitro menuturkan kesalahan dari pengarang tulisan mengenai Kongres Pemuda I, yang pada waktu itu dalam bahasa Melayu dinamakan *Kerapatan Besar Pemuda-Pemudi Indonesia Pertama*, yang diselenggarakan di Batavia dari tanggal 30 April – 2 Mei 1926.
Tabrani a.l. meluruskan tulisan dari Mardanus Safwan yang berjudul “Peranan Kramat Raya 106 dalam melahirkan Sumpah Pemuda,” yang sehubungan dengan Kongres Pemuda Indonesia I.
Tabrani juga memasukkan kutipan2 materi yang disampaikan oleh beberapa pembicara dalam Kongres Pemuda I.
Yang terpenting dalam penuturannya adalah, bahwa dalam Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia I telah dibahas gagasan Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa. Telah disepakati, bahwa Satu Nusa dan Satu Bangsa adalah *INDONESIA.* Namun mengenai nama BAHASA PERSATUAN, ada perbedaan pendapat yang tajam antara Tabrani dengan M. Yamin. Tabrani mengusulkan, agar bahasa Melayu yang akan ditetapkan sebagai Bahasa Persatuan, dinamakan sebagai BAHASA INDONESIA. Sedangkan Yamin bersikukuh, bahwa namanya tetap BAHASA MELAYU. Cukup banyak yang mendukung Tabrani, karena logikanya adalah, apabila Satu Nusa adalah Indonesia, Satu Bangsa adalah Indonesia, mengapa kemudian Satu Bahasa adalah Bahasa Melayu? Karena tidak ada titik temu antara Tabrani dengan Yamin, maka akhirnya yang disepakati adalah, masalah nama Bahasa Persatuan akan dibahasa dalam Kerapatan (Kongres) berikutnya.
M. Tabrani Suryowicitro.
Ketua Panitia Kongres Pemuda I.
- Juga ada tulisan dari Abdurrahman Baswedan mengenai Kongres Pemuda Arab tahun 1934, dan mengenai konflik internal di kalangan bangsa Arab di Nederlands Indie(India-Belanda). Konflik ini a.l. disebabkan oleh penyelenggaraan Kongres Pemuda Arab tahun 1934 yang diprakarsai oleh AR Baswedan. Generasi muda bangsa Arab yang lahir dari ibu pribumi, menyatakan mendukung kemerdekaan Indonesia, sedangkan generasi tua yang “Arab Totok” menentang.
Pada waktu itu, pemerintah kolonial membagi penduduk dalam tiga golongan strata sosial dan hkum. Bangsa-bangsa Eroipa sebagai “warga kelas satu," bangsa Cina dan bangsa Arab menikmati status sebagai “warga kelas dua,” dan pribumi adalah “warga kelas tiga.” Pro dan kontra di kalangan bangsa Arab diwarnai dengan konflik kekerasan, bahkan saling membunuh. (Hlm. 165 – 170).
- Dalam buku ini juga dimuat pidato dari alm. M. Yamin (24.8.1903 – 17.10.1962) dalam Kerapatan Besar Indonesia Muda I, tanggal 29 Desember 1930 – 2 Januari 1931 di Surakarta. Pidato disampaikan dalam bahasa Melayu, masih dengan ejaan lama.
Dalam pidatonya Yamin mengatakan a.l.:
“Sifat keindonesiaan dapat dikemoekakan dengan memperingatkan djandji Patih Mangkoeboemi Gadjah Mada (+/- 1340) jang akan beroesaha hendak mempersatoekan kepoelaoean Noesantara (Indonesia)...”
Kemudian:
“... Perdjandjian Gadjah Mada boekan perdjandjian pertama, melainkan yang kedoea. Toedjoeh abad sebeloem Patih jang terseboet mengeloearkan perkataan dibalairoeng Madjapahit, perkataan yang disimpan dalam toelisan Prapantja, adalah poela diboeat perdjandjian dipoelaoe Soematera yang dinamai Soempah Sriwidjaja dan berlakoe dalam tahoen 686. Isinya soepaja bangsa kita berbakti kepada persatoean, karena itoelah kemaoean nenek moyang kita ...”
Demikian a.l. yang dikatakan oleh M. Yamin tahun 1930.
Muhammad Yamin
Catatan saya:
· Mengenai kalimat “sifat keindonesiaan” sangat tidak tepat untuk dikaitkan dengan pernyataan Gajah Mada di abad 14.
· Mengenai pernyataan Gajah Mada: Dalam kitab Pararaton yang ditulis oleh Prapanca, yang diucapkan adalah:
Sira Gajah Mada patih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
Tertera dalam pernyataan Gajah Mada kalimat “kalah Nusantara”, yang diartikan oleh Yamin sebagai “mempersatukan Nusantara.” Terjemahan dari kata “kalah” adalah jelas “mengalahkan.” Terjemahan yang sebenarnya sudah muncul juga sejak tahun 1960-an. Selain itu, para peneliti menyebut, bahwa dalam kalimat yang diucapkan oleh Gajah Mada, tidak ada kata “sumpah” atau “janji.” Namun di tahun 1950-an mulai terdengar mengenai adanya “Sumpah Palapa Gajah Mada.” Demikian juga dengan Resolusi hasil Kongres Pemuda II tahun 1928, direkayasa menjadi “Sumpah Pemuda” di tahun 1950-an, untuk disejajarkan dengan “Sumpah Palapa Gajah Mada.”
Pernyataan Gajah Mada pada waktu pelantikannya, dari sudut pandang kerajaan-kerajaan yang akan diserang, adalah pernyataan perang Majapahit terhadap mereka.
· Mengenai “Sumpah Sriwijaya tahun 686”. Kalimat itu ada di Piagam Kota Kapur, terjemahan pertama dari Prof. Kern, yang dia tulis dalam bukunya yang diterbitkan tahun 1913. Waktu itu Kern masih menganggap bahwa Sriwijaya adalah nama seorang raja.
Sriwijaya sebagai nama kerajaan baru “ditemukan” oleh George CÅ“dès (10.8.1886 – 2.10.1969), peneliti asal Perancis, pada tahun 1918. Dia berpendapat, bahwa Sriwijaya bukan nama seorang raja, melainkan nama suatu kerajaan. “Temuannya” dia tulis dalam buku berjudul “Le Royaume de ÇrÄ«vijaya” (Kerajaan Sriwijaya) yang diterbitkan tahun 1918.
Dari Prasasti2 yang dihubungkan dengan kerajaan Sriwijaya, 6 di antaranya berisi kutukan (sumpah serapah), bukan sumpah setia kepada raja atau untuk menjunjung sesuatu, melainkan sumpah/kutukan yang isinya negatif untuk mereka dan keluarganya yang melawan/menentang raja/kerajaan.
Prasasti kutukan dari masa Sriwijaya yang ditemukan di Palembang, yaitu Prasasti Bom Baru, dan Prasasti Telaga Batu. Prasasti Kota Kapur ditemukan di Pulau Bangka tahun 1892. Prasasti Karang Berahi ditemukan di Jambi. Sementara Prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Jabung ditemukan di Lampung. Prasasti Baturaja baru ditemukan di Baturaja tahun 2018.
Terjemahan teks pada prasasti Kota Kapur yang dinyatakan oleh M. Yamin sebagai “Sumpah Sriwijaya” adalah sbb.:
“Keberhasilan! Wahai sekalian dewata, yang berkumpul dan melindungi Kedatuan Sriwijaya ini; kamu sekalian dewa-dewa yang mengawali permulaan segala sumpah! Bilamana di pedalaman semua daerah yang berada di bawah Kedatuan ini akan ada orang yang memberontak yang bersekongkol dengan para pemberontak, yang berbicara dengan pemberontak, yang mendengarkan kata pemberontak; yang mengenal pemberontak, yang tidak berperilaku hormat, yang tidak takhluk, yang tidak setia, pada saya dan pada mereka yang oleh saya diangkat sebagai datu; biar orang-orang yang menjadi pelaku perbuatan-perbuatan tersebut mati kena kutuk biar […] dan biar mereka dihukum bersama marga dan keluarganya […]
Tahun Saka 608, hari pertama paruh terang bulan Waisakha (28 Februari 686 Masehi), pada saat itulah kutukan ini diucapkan; pemahatannya berlangsung ketika bala tentara Sriwijaya baru berangkat untuk menyerang bhumi jawa yang tidak takhluk kepada Sriwijaya.”
(Terjemahan bebas Coedes).
Buku mengenai Kerajaan Sriwijaya.
Karya Prof. Benedictus Slamet Mulyana
Jadi “Sumpah” di sini adalah kutukan untuk para pemberontak atau mereka dan keluarganya yang tidak patuh kepada kerajaan atau raja Sriwijaya, agar mati terkena kutukan ini.
Apakah Yamin salah mengartikan atau memang terobsesi dengan kata “sumpah” dan mencari pembenaran fantasinya, bahwa keinginan untuk bersatu sudah sejak ratusan tahun?
Sebagaimana dituturkan oleh Sugondo Joyopuspito, Ketua Sidang Kongres Pemuda II tahun 1928, hal serupa telah disampaikan oleh Yamin, yaitu bahwa kehendak untuk persatuan dan kebangsaan Indonesia sudah beratus-ratus tahun umurnya. Sebenarnya kalau dihitung dari Prasasti Kota Kapur tahun 686 sampai tahun 1928, berarti lebih dari 1.200 tahun.
Demikian mengenai “Sumpah Palapa Gajah Mada” dan “Sumpah Sriwijaya” yang dikemukan oleh M. Yamin, yang pernah menjadi Menteri Kehakiman, Menteri Pendidikan dan Menteri Sosial di tahun 1950-an.
Sampai tahun 1960-an, Indonesia belum memiliki pakar-pakar sejarah, etnologi, antropologi, pakar-pakar bahasa sansekerta, jawa kuno, dll. Semua tulisan-tulisan dan kitab-kitab kuno seperti Negarakretagama, Pararaton, dsb., diteliti dan diterjemahkan oleh orang-orang asing, terutama Belanda, Perancis, Inggris, Jerman dan Italia. Di antara mereka juga sering terdapat perbedaan interpretasi mengenai arti kalimat-kalimat yang tertera dalam buku-buku kuno tersebut. Ditambah lagi dengan manipulasi penulisan sejarah yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Rekayasa dan manipulasi penulisan sejarah juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia setelah tahun 1950-an, untuk kepentingan politik.
Oleh karena itu, peneliti2 pribumi Indonesia, harus melakukan penelitian ulang yang rinci, terhadap kitab-kitab kuno. Masyarakat awam perlu mengetahui, bahwa suatu penulisan sejarah, atau mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu, adalah interpretasi/tafsir dari sudut pandang sang penulis. Oleh karena itu, mengenai sesuatu perristiwa yang terjadi di masa lalu, sering terdapat beberapa versi, bahkan versi yang saling bertentangan satu dengan lainnya.
2. Dari penulisan mengenai daerah-daerah di luar Jawa, kelihatannya, para penyusun buku tersebut kurang mengetahui mengenai perlawanan-perlawanan di daerah-daerah/pulau-pulau lain terhadap Belanda. Juga terkesan, para penysun buku ini tidak membaca atau mencermati tulisan-tulisan dari para tokoh, sehingga beberapa cerita tidak sesuai dengan faktanya, seperti tulisan mengenai Kongres Pemuda Indonesia I yang diselenggarakan di Batavia dari tanggal 30 April – 2 Mei 1926.
Di halaman 18 dan 19 ditulis perlawanan-perlawanan dari beberapa kerajaan dan kesultanan yang semua dapat dikalahkan oleh Belanda. namun tidak ditulis, bahwa ada sultan yang mengalahkan Belanda, yaitu Sultan Nuku dari Tidore, yang tahun 1801 berhasil mengalahkan Belanda di Pulau Ternate.
3. Ada kesalahan di halaman 19, yaitu mengenai Raja Batak Sisingamangaraja XII. Ditulis bahwa Sisingamangaraja XII “berontak” di awal abad 20. Keterangan ini suatu kesalahan besar. Sisingamangaraja XII bukan “berontak” terhadap Belanda, karena tanah Batak belum dikuasai oleh Belanda. Justru Sisingamangaraja XII yang pada abad 19, tepatnya pada 16 Februari tahun 1878 menyatakan perang terhadap Belanda. Dia gugur bersama seorang putri dan dua putranya dalam pertempuran tanggal 17 Juni 1907. Dengan demikian Tanah Batak dikuasai oleh Belanda hanya selama 35 tahun, yaitu sampai tanggal 9 Maret 1942, ketika Belanda menyerah kepada tentara Jepang di Kalijati, dekat Subang, Jawa barat. Kesultanan Aceh dikalahkan oleh Belanda tahun 1904. Kerajaan Badung di Bali berakhir dengan Puputan Badung bulan September 1906, seedangkan Kerajaan Klungkung, juga di Bali, berakhir dengan Puputan Klungkung bulan April 1908. Perang Puputan adalah perang sampai titik darah terakhir, di mana raja-rajanya juga tewas dalam perang. Kesultanan Aceh, Kerajaan Badung, Kerajaan Batak, Kerajaan Klungkung dikuasai Belanda hanya sekiar 30-an tahun. Fakta ini menghapus mitos yang salah, bahwa “Belanda menjajah selama 350 tahun.”
4. Di halaman 21 ada kalimat yang sangat salah. Ditulis:
“Di abad 18 dan 19 bangsa2 Asia dan Afrika yaitu bangsa2 kulit berwarna yang dijajah oleh bangsa2 kulit putih umumnya miskin, merasa dihina dan memiliki perasaan rendah dan hina, sedangkan bangsa Eropa ... dst.”
Kalimat ini tidak benar. Baik di Afrika maupun di Asia bangsa2 tersebut hidup di negeri-negeri yang sangat kaya. Perlawanan sengit berlangsung selama ratusan tahun dan tidak pernah padam. Semangat perlawanan tidak timbul dari orang-orang yang merasa rendah dan hina, melainkan dari orang-orang yang memiliki harga diri dan tidak mau dijajah. Juga mereka bukan orang-orang miskin, Para pemimpin perlawanan pada umumnya adalah raja-raja dan pangeran-pangeran atau tokoh2 terkemuka dari masyarakat setempat, yang juga bukan orang-orang miskin.
5. Juga di halaman 21 ada kalimat yang tidak tepat. Ditulis:
”Bangsa2 yang jaya menjadi runtuh, bangsa yang telah runtuh bangkit kembali. Demikian pula dengan *bangsa Indonesia* yang pernah jaya di zaman Sriwijaya (abad ke 8,9) dan Majapahit (1293 – 1520) dan pernah runtuh sewaktu dijajah Belanda”
Kemudian:
“... di abad ke 19 tanda2 telah mulai tampak bahwa bangsa Indonesia akan bangun kembali.”
Pemahaman mengenai bangsa sangat keliru. Pengertian bangsa (nation) adalah pengertian sosio politis, bukan sosio etnologi atau sosio antropologi. Sebagai entitas politik, bangsa Indonesia baru ada sejak tanggal 17 Agustus 1945.
Kerajaan-kerajaan Sriwijaya dan Majapahit bukanlah suatu Negara Bangsa (nation state) melainkan kerajaan-kerajaan berdasarkan etnis/suku. Mereka bukan bangsa Indonesia. Gagasan mengenai Negara Bangsa baru muncul dalam Perdamaian Wesfalia tahun 1648. Kerajaan-kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Singosari, Kediri, Mataram dsb., adalah negara-negara berdasarkan etnis. Bangsa Indonesia belum lahir.
6. Pada dasarnya, penulisan nama Indonesia untuk merujuk wilayah di Asia Tenggara sebelum tanggal 17 Agustus 1945, sangat tidak tepat. Di bagian yang ditulis oleh para penyusun buku ini, wilayah jajahan Belanda di Asia Tenggara selalu disebut sebagai Indonesia. Nama Indunesian “diciptakan” oleh seorang Inggris, George Samuel Windsor Earl pada bulan Februari 1850. Kemudian diubah oleh James Richardson Logan seorang pengacara asal Skotlandia, menjadi Indonesian. Earl memberi nama untuk cabang ras Polinesia berkulit coklat yang menghuni kepulauan India (Indian Archipelago).
7. Di buku “45 Tahun Sumpah Pemuda”, mengenai *Kongres Pemuda I* hanya ditulis dengan beberapa kalimat, dan dinilai belum berhasil mempersatukan pemuda Indonesia (halaman 41). Kelihatannya penyusun buku ini dalam menulis mengenai Kongres Pemuda Indonesia I hanya mengutip karangan-karangan dari orang-orang yang tidak hadir dalam acara tersebut, atau menulis dengan menggunakan referensi dari penulis, yang menilai, bahwa Kongres Pemuda I kurang, bahkan tidak berhasil. Penilaian-penilaian tersebut sangat subyektif, karena menggunakan paradigma dan dari sudut pandang serta tolok ukur yang keliru. Juga di tahun 1950-an tidak ada pihak yang diuntungkan secara politis dengan mengangkat dan menonjolkan Kongres Pemuda I (Kerapatan Besar Pemuda-Pemudi Indonesia I).
Apabila diteliti lebih mendalam, Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia Pertama tahun 1926 ini adalah terobosan yang sangat penting dalam merajut persatuan para pemuda pribumi yang berasal dari berbagai daerah di jajahan Belanda. Penggunaan kata INDONESIA di judul pertemuan juga adalah bentuk keberanian yang luar biasa di masa penjajahan. Kerapatan Pemuda (Kongres Pemuda) I inilah yang sebenarnya merupakan tonggak perjalanan (milestone) yang sangat penting – mungkin terpenting setelah Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia Tahun 1925- menuju pembentukan Negara Bangsa (Nation state) Indonesia, membentuk Bangsa Indonesia, terutama “menciptakan” bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia, untuk bangsa (nation) yang akan dibentuk. Para pemuda-pemudi pribumi pada waktu itu benar-benar menunjukkan, bahwa mereka adalah Agen Perubahan (agent of change).
Perjuangan para pemuda pribumi yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia di Belanda, yang mencetuskan Manifesto Politik tahun 1925, telah memberi insppirasi dan bahkan dorongan langsung kepada para pemuda pribumi di wilayah jajahan Belanda untuk membentuk organisasi-organisasi pemuda pribumi yang tidak bersifat kedaerahan/etnis. Slogan Perhimpunan Indonesia adalah “INDONESIA MERDEKA. SEKARANG!.” Kalimat ini diserukan di Belanda, di “kandang macan.”
Sampai tahun 1920-an, SEMUA ORGANISASI yang ada di wilayah jajahan Belanda, Nederlands Indie (India Belanda), bersifat kedaerahan atau keagamaan, termasuk Budi Utomo, Jong (pemuda) Ambon, Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Sarekat Islam, Jong Islamieten Bond, dll. Yang lintas etnis dan lintas agama pada waktu itu hanya satu partai politik, yaitu Indische Partij (Partai India), yang hanya berusia beberapa bulan. Tujuannya adalah melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Belum memakai nama Indonesia.
Mereka yang ikut memprakarsai terjalinnya persatuan pemuda-pemudi pribumi yang berasal dari berbagai daerah di wilayah jajahan Belanda, ikut berperan dalam pembentukan negara dan bangsa Indonesia di tahun 1945, dan menjadi pimpinan dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Tanpa perjuangan mereka, baik di Belanda dan di Nederlands Indie, tidak ada Kerapatan Besar Pemuda-Pemudi Indonesia I, Tanpa mereka, tidak ada Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II. Tanpa mereka, tidak akan ada resolusi hasil kerapatan Pemuda II, yang menghasilkan gagasan untuk membentuk Bangsa Indonesia, mendirikan Negara Bangsa (Nation state) Indonesia. Juga tidak ada Bahasa Indonesia yang menjadi perekat semua etnis (suku bangsa) yang menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian logikanya.
8. Mengenai Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda, cukup panjang ditulis dalam buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA. Lebih dari 3 halaman (halaman 36 – 40). Juga butir-butir dari MANIFESTO POLITIK PI TAHUN 1925 dicantumkan, tetapi tidak ditulis bahwa itu adalah isi dari Manifesto Politik.
Ditulis dalam buku tersebut, bahwa
”Propaganda PI di Indonesia ini merupakan suatu sukses besar sebab mahasiswa, pemuda-pemuda, kaum terpelajar dan sebagaimana banyak dijiwai oleh cita-cita Perhimpunan Indonesia. Pengaruh-pengaruh yang nyata akan kelihatan dalam perkembangan sejarah pergerakan nasional, termasuk pergerakan pemuda di tahun2 sesudah tahun 1925.”
Memang benar, gagasan-gagasan yang dicetuskan oleh PI di Belanda menjadi inspirasi untuk gerakan-gerakan kebangsaan para pribumi di wilayah jajahan Belanda.
Namun di dalam Kronik Pergerakan Pemuda di buku ini (halaman 325), samasekali tidak dicantumkan berdirinya Indische Vereeniging pada 25 Oktober 1908, yang kemudian menjadi Perhimpunan Indonesia.
Menurut pendapat saya, Indische Vereeniging yang didirikan di Belanda oleh beberapa pemuda pribumi yang berasal dari berbagai daerah di jajahan Belanda, a.l. dari Batak, Jawa, Minahasa, dll., lebih mencerminkan cikal-bakal kebangsaan, dibandingkan dengan Budi Utomo, yang didirikan oleh pemuda-pemuda etnis Jawa dengan tujuan untuk membantu pemuda Jawa, putra-putra dari para bangsawan Jawa golongan rendah memperoleh pendidikan.
Buku-buku sumber bacaan.
***
Secara keseluruhan, buku ini sangat penting untuk meluruskan beberapa penulisan sejarah yang keliru, yang selama puluhan tahun telah terpatri dalam ingatan kolektif bangsa Indonesia.
Buku ini harus diterbitkan lagi, dengan beberapa catatan perbaikan/penyempurnaan, agar generasi mendatang dapat mengetahui sejarah yang sebenarnya.
Jangan membangun Negara dan Bangsa Indonesia di atas mitos yang salah, rekayasa, manipulasi, kebohongan dan pemalsuan penulisan sejarah.
Jakarta, 17 November 2020
********