Monday, December 21, 2020

22 DESEMBER: HARI JUANG PEREMPUAN INDONESIA

 

22 DESEMBER

HARI JUANG PEREMPUAN INDONESIA

 

 Catatan Batara R. Hutagalung

Setiap tahun tanggal 22 Desember, rakyat Indonesia mengadakan peringatan yang dinamakan “HARI IBU.” Tetapi juga sangat banyak yang merayakannya.

 Sebagaimana pada banyak peristiwa bersejarah yang penting untuk bangsa Indonesia, karena kurangnya sosialisai/penjelasan mengenai peristiwa tersebut, maka maknanya bergeser, atau bahkan hilang makna sebenarnya. Demikian juga dengan yang dinamakan “Hari Ibu.”.

Kalau melihat poster atau meme atau kartu ucapan-ucapan “Selamat Hari Ibu” gambar-gambar atau foto-foto yang ditampilkan, kebanyakan seorang perempuan yang lembut, atau bersama anak kecil/bayi. Juga seperti di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa lain, di Indonesia anak-anak memberi bunga dan/atau hadiah-hadiah kepada ibunya.

Kelihatannya sebagian terbesar masyarakat Indonesia tidak mengetahui, bahwa “Hari Ibu” di Indonesia sama sekali tidak ada kaitan dengan yang dinamakan Mother’s Day yang dirayakan di Amerika Serikat dan di negara-negara di Eropa. Bukan hanya latar belakang sejarah dan tujuannya yang sangat berbeda, melainkan juga waktunya berbeda. “Hari Ibu” di Indonesia DIPERINGATI pada 22 Desember, sedangkan di Amerika Serikat dan di Eropa Mother’s Day DIRAYAKAN pada bulan Mei. Di Indonesia, yang seharusnya dilakukan pada 22 Desember bukan merayakan, melainkan untuk mengenang dan memeringati perjuangan perempuan pribumi di Nederlands Indië (India Belanda), jajahan Belanda, yang sekarang menjadi Indonesia.

Di Indonesia, akibat kurangnya sosialisasi dan pemahaman mengenai latar belakang sejarah Hari Ibu, beberapa tokoh agama yang terkenal tetapi kurang pengetahuan mengenai sejarah Indonesia, menyangka “Hari Ibu” di Indonesia sama dengan Mother’s Day di Amerika Serikat dan di negara-negara di Eropa. Tokoh-tokoh agama tersebut melarang umatnya untuk memberi ucapan “Selamat Hari Ibu.”

 

 Panitia Kongres Perempuan Indonesia Pertama

 

Di bawah ini beberapa link di youtube mengenai pernyataan-pernyataan beberapa tokoh agama yang melarang umatnya mengucapkan “Selamat Hari Ibu.”

- Ustadz Khalid Basalamah.

Lihat: https://youtu.be/iwz7Drqkotw 

- Ustadz Abdul Somad

Lihat: https://youtu.be/3t8nDidNAi0 

- Buya Yahya.

Lihat: https://youtu.be/9LWTeQKN91E 

- Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Lihat: https://youtu.be/B0SmDSgtVEQ 


Hari Ibu di Amerika Serikat dan di Eropa

Di Amerika Serikat, Mother’s Day pertama kali DIPERINGATI  oleh Anna Maria Jarvis pada hari Minggu tanggal 12 Mei 1907 di Grafton (West Virginia,  Amerika Serikat), untuk mengenang ibunya yang meninggal dua hari sebelumnya. Setahun kemudian, dia mengusulkan kepada pihak Gereja Methodis di Grafton untuk mengadakan peringatan bagi semua ibu-ibu yang telah meninggal, sebagai wujud kecintaan mereka kepada ibundanya. Gereja Methodis di Grafton menyambut baik usul tersebut dan melakukan acara peringatan yang dinamakan Mother’s Day. Kegiatan tersebut kemudian menjadi kegiatan nasional Amerika Serikat yang ditetapkan oleh Kongres AS pada 8 Mei 1914. Setelah itu, acara Mother’s Day menjalar ke negara-negara di Eropa.

Namun kemudian Mother’s Day di Amerika Serikat yang awalnya untuk mengenang ibunda yang sudah meninggal, bergeser menjadi perayaan untuk para ibu yang masih hidup. Yang awalnya adalah peringatan (commemoration) menjadi perayaan (celebration) yang sangat komersial, diwarnai dengan pemberian bunga atau hadiah kepada para ibu. Rata-rata pengeluaran setiap orang untuk memberi hadiah kepada ibundanya sekitar US$ 172. Keuntungan yang diperoleh para pedagang merupakan yang tertinggi kedua setelah perayaan Natal. Di Jerman, perayaan Muttertag (Hari Ibu) diwarnai dengan pemberian bunga untuk para Ibu. Keuntungan para penjual bunga pada Muttertag tersebut merupakan keuntungan tertinggi dalam setahun.

Kebanyakan mereka merayakannya pada bulan Mei, namun tanggal perayannnya di Amerika Serikat dan di berbagai negara di Eropa berbeda-beda.

Anna Maria Jarvis, penggagas Mother’s Day sangat kecewa dengan perkembangan ini, karena tujuan diadakannya peringatan Mother’s Day adalah untuk mengenang para ibu yang telah meninggal, bukan untuk merayakan dengan pemberian bunga atau hadiah-hadiah kepada para ibu yang masih hidup. Dia kemudian membuat gerakan untuk menghentikannya, namun upayanya tidak berhasil. Sampai sekarang Mother’s Day masih dirayakan di Amerika. Demikian juga di negara-negara di Eropa.

Menurut Elizabeth Burr, cucu-keponakannya, Anna Maria Jarvis menyesal telah menggagas Mother’s Day yang kemudian bergeser tujuannya menjadi sangat komersial.



Anna Maria Jarvis

Penggagas Mother's day di Amerika Seerikat

“HARI IBU” di Indonesia.

Peristiwa bersejarah yang terjadi di Nederlands Indië (India Belanda) jajahan Belanda, adalah diselenggarakannya Kongres Perempuan Pertama pada 22 – 25 Desember 1928 di Yogyakarta. Dua bulan setelah diselenggarakannya Kongres Pemuda Indonesia II di Batavia (sekarang Jakarta).

Tokoh-tokoh Perhimpunan Indonesia di Belanda, sejak awal tahun 1920-an gencar melakukan propaganda dan mendorong agar organisasi-organisasi pribumi di jajahan Belanda, Nederlands Indië, terutama organisasi-organisasi pemudanya, untuk  membentuk organisasi yang tidak bersifat kedaerahan/kesukuan atau keagamaan. Propaganda yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh Perhimpunan Indonesia akhirnya berhasil memberi semangat kepada para pemuda pribumi yang berasal dari berbagai etnis (suku) di Batavia untuk mengadakan pertemuan, dan membahas mengenai upaya mempersatukan organisasi-organisasi pribumi untuk membentuk wadah bersama dalam melawan penjajahan, dengan tujuan mencapai kemerdekaan.

Perhimpunan Indonesia di Belanda didirikan pada 15 November 1908. Penggagasnya adalah Rajiun Harahap (kemudian bergelar Sutan Soripada Kasayangan). Semula organisasi ini bernama Indische Vereeniging (Perhimpunan India), dan merupakan organisasi pemuda pribumi yang berasal dari berbagai wilayah jajahan Belanda di Nederlands Indië. Dengan demikian Indische Vereeniging merupakan organisasi pribumi pertama yang tidak berdasarkan etnis (suku) atau agama. Di awal tahun 1920-an dicanangkan tujuannya, yaitu INDONESIA MERDEKA. Tokoh-tokoh yang pernah menjadi Ketua Perhimpunan Indonesia a.l. Rajiun Harahap, Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), dr. Sutomo (pendiri Budi Utomo), Sukiman Wiryosanjoyo, Iwa Kusuma Sumantri dan Mohammad Hatta.

Kongres Pemuda-Pemudi Indonesia I yang diselenggarakan di Batavia dari tanggal 30 April – 2 Mei tahun 1926 berhasil mendorong para pemuda pribumi di wilayah jajahan Belanda di Asia Tenggara untuk membentuk wadah bersama yang tidak lagi bersifat kesukuan, kedaerahan atau keagamaan. Bulan September tahun 1926, beberapa bulan setelah Kongres Pemuda I, di Batavia didirikan Persatuan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) dan pada bulan Februari tahun 1927 di Bandung didirikan organisasi Jong Indonesia (Pemuda Indonesia). Kedua organisasi ini tidak berdasarkan kesukuan atau keagamaan.

Dalam Kongres Pemuda-Pemudi Indonesia I tahun 1926, yang pada waktu itu dalam bahasa Melayu (Bahasa Indonesia belum “diciptakan”) dinamakan Kerapatan Besar Pemuda-Pemudi Indonesia Pertama, ikut tampil sebagai pembicara seorang pemudi asal Minahasa, Nona Stientje (ejaan yang disempurnakan: Stience) Ticoalu-Adam, seorang anggota organisasi Studeerenden Minahasaers (Pelajar Minahasa). Stientje Ticoalu Adam dalam orasinya menyampaikan mengenai kedudukan perempuan di Minahasa. Dengan demikian, Stientje Ticoalu Adam adalah pemudi pribumi pertama yang tampil sebagai pembicara dalam kancah kebangsaan, di masa penjajahan. Namun namanya tidak pernah dicantumkan dalam buku-buku sejarah.

Dalam Kongres Pemuda II tahun 1928 dicapai kesepakatan di antara beberapa organisasi pemuda pribumi yang masih berdasarkan kedaerahan dan keagamaan, untuk melakukan peleburan (fusi), dan mendirikan organisasi yang dinamakan Indonesia Muda (IM).

Propaganda Perhimpunan Indonesia juga memberi inspirasi kepada kaum perempuan pribumi untuk menyelenggarakan pertemuan berbagai organisasi perempuan pribumi dari Jawa dan Sumatera. Dari tanggal 22 – 25 Desember 1928 diselenggarakan  Kongres Perempuan Indonesia I.


Panitia Kongres Perempuan Indonesia I

Dengan diselenggarkannya Kongres Perempuan Indonesia pertama bulan Desember 1928, terlihat gerakan kebangsaan telah menjalar ke seluruh lapisan dan elemen masyarakat di wilayah jajahan Belanda, tidak terkecuali perempuan-perempuan pribumi yang juga berpartisipasi dalam gerakan kebangsaan. Para pemudi pribumi telah ada yang ikut dalam Kongres Pemuda-Pemudi Indonesia Pertama yang diselenggarakan di Batavia tanggal 30 April – 2 Mei 1926. Demikian juga ada beberapa pemudi pribumi yang ikut sebagai peserta dan sebagai pembicara dalam Kongres Pemuda Indonesia II yang juga diselenggarakan di Batavia pada 27 dan 28 Oktober 1928.

Kongres Perempuan Indonesia I diikuti oleh 30 organisasi perempuan pribumi dari 12 kota di Jawa dan Sumatera, termasuk organisasi perempuan pribumi yang berlatar belakang keagamaan, seperti para anggota perempuan dari Jong Java (Pemuda Jawa). Kongres Perempuan Indonesia I diselenggarakan di Pendopo Dalem Jayadipuran milik Raden Tumenggung Joyodipuro di Yogyakarta Pada acara pembukaan tanggal 22 Desember 1928, hadir sekitar 600 orang, termasuk pengawas dari Dinas Intelijen Politik pemerintah kolonial. Tidak ada organisasi perempuan bangsa Cina, bangsa Arab, keturunan Indo atau organisasi perempuan Belanda yang berpartisipasi dalam penyelenggaraannya.


Suasana Kongres Perempuan Indonesia I

Yang dibahas adalah masalah pendidikan, masalah-masalah sosial budaya, termasuk membandingkan dengan peran perempuan di Eropa, masalah pernikahan, masalah poligami dan lain-lain.


Pendopo Dalem Jayadipuran.

tempat berlangsungnya Kongres Perempuan Indonesia I

Hasil Kongres Perempuan Indonesia Pertama terbesar adalah dibentuknya wadah bersama, yaitu Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), yang tidak berdasakan daerah, suku (etnis) atau agama. Dengan demikian, kaum perempuan pribumi di wilayah jajahan Belanda juga berperan dalam proses membentuk Bangsa dan Negara Bangsa (Nation State) Indonesia.

 Dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung tahun 1938, tanggal 22 Desember dinyatakan sebagai Hari Ibu. Tahun 1946 nama Kongres Perempuan Indonesia diganti menjadi Kongres Wanita Indonesia yang kemudian dikenal sampai sekarang singkatannya sebagai Kowani.

 Berdasarkan Keppres No. 316 tahun 1959, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai “Hari Ibu.” Penamaan ini yang mengakibatkan interpretasi yang keliru mengenai perjuangan perempuan dan makna dari Kongres Perempuan Indonesia itu sendiri. Selain itu, pada waktu itu para anggota panitia dan pembicara dalam Kongres Perempuan Indonesia I, tidak semua berstatus IBU. Juga ada yang belum menikah dan belum memiliki anak.

 

 Kurangnya Sosialisasi Peristiwa–Peristiwa Bersejarah

 Yang menjadi masalah besar di Indonesia adalah peristiwa-peristiwa yang memiliki nilai sejarah yang sangat penting untuk bangsa dan negara Indonesia, salah ditulis dalam buku-buku sejarah untuk sekolah, atau keliru memberikan nama peristiwanya  atau salah memberi penafsiran. Penulisan mengenai sejarah tidak lepas dari sudut pandang dan tafsir/interpretasi dari penulis. Penelitian-penelitian yang dilakukan di masa penjajahan oleh para ilmuwan asing, terutama bangsa Belanda, Inggris dan Perancis yang adalah para penjajah sangat diragukan kebenaran obyektifitasnya, karena terbukti banyak penulisan sejarah untuk kepentingan mereka, terutama tentu dari sudut pandang penjajah.

Oleh karena itu, agar generasi Indonesia mendatang tidak lagi membaca buku-buku sejarah yang salah, sudah sangat mendesak dilakukan penelitian dan penulisan baru semua buku-buku sejarah untuk sekolah-sekolah. Revisi saja tidak cukup.

Untuk kembali ke semangat juang dan makna perjuangan di masa penjajahan tersebut, maka sebaiknya nama Kongres Wanita Indonesia kembali menjadi Kongres Perempuan Indonesia, karena nama “Kongres Perempuan Indonesia” memiliki nilai historis, yaitu perjuangan di masa penjajahan.

Demikian juga untuk menghindari pemahaman yang keliru, nama “Hari Ibu” sebaiknya diganti menjadi HARI JUANG PEREMPUAN INDONESIA.

 Oleh karena itu, semoga dalam memeringati tanggal 22 Desember mulai tahun 2021 yang akan datang, yang DIPERINGATI adalah perjuangan perempuan Indonesia melawan penjajahan. Sehubungan dengan hal ini, gambar-gambar atau foto-foto yang ditampilkan bukan lagi sosok perempuan dengan bayi, melainkan harus ditampilkan sosok perempuan pejuang, seperti Cut Nyak Dhien, Keumalahayati (Malahayati, yang menang bertarung melawan Cornelis de Houtman), Christina Martha Tiahahu, Lopuan (putri Sisingamangaraja XII yang gugur bersama ayah dan dua saudara laki-laki dalam pertempuran tanggal 17 Juni 1907), Soerastri Karma Trimurti (Menteri perempuan Indonesia pertama) dan sosok-sosok perempuan pribumi pejuang lain.


Surastri Karma (SK) Trimurti

Perempuan Indonesia pertama yang menjadi Menteri

Yang sangat perlu dicari adalah foto/gambar dari nona Stientje Ticoalu Adam, pemudi asal Minahasa, yang merupakan pemudi pribumi pertama yang berorasi dalam Kongres Pemuda-Pemudi Indonesia Pertama tahun 1926, dalam kancah kebangsaaan DI MASA PENJAJAHAN. Melihat sejarahnya, sudah sepantasnya Stientje Ticoalu Adam diberi gelar PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA. Juga perlu dicari foto atau gambar dari Lopuan, putri Sisingamangaraja XII.

 Apabila diteliti lebih dalam maka akan terlihat, bahwa kaum perempuan pribumi di wilayah jajahan Belanda sudah ikut dalam perjuangan mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia.  Di masa penjajahan, cukup banyak perempuan pribumi yang tangguh, yang ikut berjuang secara fisik melawan penjajah, dan gugur dalam pertempuran, seperti Cut Nyak Dhien, Keumalahayati, Christina Martha Tiahahu dan Lopuan, putri dari Sisingamangaraja XII.

 Karena memahami sejarah dan nilai-nilai sejarahnya, maka pada 22 Desember saya tidak menulis atau mengucapkan “Selamat Hari Ibu,” melainkan: “SELAMAT  HARI JUANG PEREMPUAN INDONESIA,” dan  DIRGAHAYU HARI JUANG PEREMPUAN INDONESIA.

 Jakarta 22 Desember 2020.

 ********

Wednesday, December 09, 2020

10 DESEMBER. Omong Kosong Hari HAM Se-Dunia

 

10 DESEMBER

 

Omong Kosong Hari HAM Se-dunia

 

 

Catatan Batara R. Hutagalung

 

Pendahuluan

Tanggal 10 Desember dinyatakan sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.Ini karena pada tanggal 10 Desember 1948 PBB mencetuskan yang dinamakan Pernyataan Umum PBB Mengenai HAM (UN Universal Declaration of Human Rights).



Namun, situasi internasional setelah berakhirnya Perang Dunia II, diwarnai dengan awal Perang Dingin antara kubu komunis dibawah komando Uni Sovyet melawan kubu kapitalis/ imperialis di bawah pimpinan Amerika Serikat. Sementara itu, kita ketahui bersama bahwa Sekretariat pusat PBB selalu di AS. Semula di Lake Success, kemudian pindah sampai sekarang di New York. Awalnya pengoperasian Sekretariat PBB itu juga didanai oleh AS, sehingga suara AS dan sekutunya sangat dominan, terutama di Dewan Keamanan (Security Council), yang terdiri dari 5 negara, yaitu AS, China (Taiwan), Inggris, Perancis dan Rusia. Jadi empat lawan satu.


Sangat ironis, kalau melihat, bahwa pada waktu itu, puluhan Negara masih dijajah oleh Amerika dan sekutunya.Indonesia dan Vietnam tengah menghadapi agresi militer dari para pemenang Perang Dunia II. Indonesia melawan ABDACOM (American, British, Dutch, Australian Command), sedangkan Vietnam berperang melawan mantan penjajahnya, Perancis.


Kehebatan Indonesia dan Vietnam adalah, para pemenang Perang Dunia II tersebut tidak dapat mengalahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Vietnam bahkan sanggup mengalahkan pasukan Perancis, dalam pertempuran di Dien Bien Phu.

 

Selama ini, semua Negara-negara mantan penjajah tidak pernah menghiraukan semua perjanjian-perjanjian internasional. Bahkan Konvensi-konvensi internasional mengenai tata-cara perang dan perlindungan terhadap penduduk sipil di daerah perang, seperti tertuang dalam ‘Law and Custom for War at Land’ dalam Konvensi Den Haag tahun 1897, yang diperkuat dengan Konvensi Den Haag tahun 1904.

Slogan “Rights for selfdetermination of people” (Hak bangsa-bangsa menentukan nasib sendiri) yang pertama kali dicetuskan oleh Presiden AS Woodrow Wilson tahun 1918 dan diperkuat oleh Presiden AS dan Perdana Menteri Inggris Winston Churchill dalam Piagam Atlantik (Atlantic Charter) tahun 1941, juga hanya janji-janji kosong untuk kemerdekaan jajahan mereka, ketika dunia digoncang oleh Perang Dunia ke I dan ke II.Bahkan pernyatan ini diadopsi dalam Preambul PBB, yang didirikan tahun 1945.


Namun inilah kenyataannya. Ketika Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945menyatakan kemerdekaannya dan Vietnam pada 2 September juga mendeklarasikan kemerdekaan Vietnam, negara-negara mantan penjajah tidak mau mengakui pernyataan kemerdekaan dan melancarkan agresi militer secara besar-besaran.

 


Agresi Belanda II, 19-12-1948

 

Bulan Januari 1948 dicapai perjanjian Renville antara RI dengan Belanda.

 

Pada 10 Desember 1948, Belanda ikut menandatangani Pernyataan Umum PBB mengenai HAM. Boleh dikatakan, bahwa tinta untuk menandatangani belum kering, Sembilan hari kemudian, pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresi militernya yang terbesar terhadap Republik Indonesia yang telah menyatakan Merdeka dan Berdaulat.

 

Di masa agresi militer tersebut, di pulau Jawa dan Sumatera tentara Belanda membantai puluhan ribu penduduk sipil (non–combatant) tanpa proses hukum, a.l. pada bulan Januari – Februari 1949 sekitar 1.500 pemuda di Kranggan/Temanggung, yang ditemui di jalan, langsung ditembak mati, atau diseret ke kali (sungai) Progo dan ditembak di jembatan. Kemudian jasadnya dilempar ke kali Progo, sehingga hanyut, karena waktu itu musim hujan.

 

Selanjutnya, pada 5 Januari 1949 di Rengat, Provinsi Riau, sekitar 2.500 penduduk dibantai oleh tentara Belanda. Di antara korban ada Bupati Toeloes, ayahanda dari pujangga Chairil Anwar.

 

Meski gencatan senjata disepakati pada 10 Agustus 1949 pukul 24.00. Namun di pagi hari tanggal 11 Agustus, tentara Belanda membantai dengan kelewang sekitar 20 orang di kota Solo (Ada di laporan resmi pemerintah Belanda).

Selain kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan, ini juga pelanggaran terhadap gencatan senjata.Semua ini terjadi setelah Belanda menandatangani Pernyataan Umum PBB mengenai HAM.

 

Dalam upaya Belanda menjajah RI, negara itu dibantu oleh 3 divisi tentara Inggris dan 2 divisi tentara Australia. AS ikut melatih sekitar 150.000 wajib militer Belanda dan memberikan perlengkapan perang.

Selama agresi militer Belanda dan sekutunya di RI antara tahun 1945 – 1950,diperkirakan sekitar satu juta rakyat Indonesia tewas dibantai tanpa proses hukum.

 

Pada bulan April 1955 atas prakarsa RI, diselenggarakan Konferensi Asia – Afrika (KAA). Hadir hanya 29 negara. Pada peringatan KAA ke 50 tahun 2005, hadir lebih dari 90 negara. Artinya, puluhan negara setelah adanya Pernyataan Umum PBB, masih di bawah penjajahan para penandatangan deklarasi HAM tersebut.Berbagai contoh kekejaman para penjajah ketika rakyat jajahan memberontak, seperti yang terjadi di Kenia tahun 1960 dan di Aljazair.

 

Namun, sekarang banyak yang menamakan diri “aktifis HAM” Indonesia, belajar mengenai HAM dari negara-negara mantan penjajah.Tidak heran, mereka ini mewakili kepentingan mantan penjajah dalam menutup-nutupi kejahatan perang penjajah, dan bahkan menuding Indonesia sebagai negara pelanggar HAM.

 

Masih adakah artinya Hari HAM?


Jakarta, 10 Desember 2020

********

 

Artikel ini telah dimuat di teropongsenayan.com pada 12 Desember 2016.

 

https://www.teropongsenayan.com/53592-omong-kosong-hari-ham-se-dunia 

 

***