Friday, June 29, 2012

Pembantaian di Galung Lombok. Kesaksian

Pembantaian di Galung Lombok

Kesaksian


Sebagaimana dituturkan kepada Batara R. Hutagalung

Ketua Komite Utang Kehormatan Belana (KUKB)

Selama berada di Sulawesi Barat dari tanggal 17 – 19 Juni 2012, selain menjadi narasumber dalam seminar di Majene, saya juga mengunjungi salah satu ladang pembantaian (killing field) yang terkejam di dunia, yaitu di Desa Galung Lombok, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, sekitar 8 km dari Majene, Sulawesi Barat. Pembantaian tersebut lebih kejam dan dengan korban lebih banyak lagi dari peristiwa pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda di desa Rawagede (Balongsari) pada 9 Desember 1947, di mana tentara Belanda membantai 431 penduduk desa.


Ketua KUKB Batara R. Hutagalung bersama HM Ali Hatta,
putra seorang korban, pengurus KKMSB dan pengurus Lembaga Advokasi, 
di depan gerbang masuk ke Monumen Galung Lombok

Di desa Galung Lombok, pada hari Sabtu, 1 Februari 1947 terjadi pembantaian terhadap lebih dari 700 orang, bukan hanya penduduk dari desa Galung Lombok, melainkan juga yang digiring dari desa-desa di sekitar Galung Lombok, bahkan ada yang dari desa yang berjarak sekitar 38 km dari desa Galung Lombok. Pembantaian ini termasuk kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan yang paling kejam dan biadab di dunia, karena ke arah kerumunan massa -penduduk sipil, non combatant- yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan, diperintahkan untuk menembak secara membabibuta. Tidak terhitung jumlah orang yang menderita luka akibat penembakan yang membabibuta tersebut. Di antara korban tewas, terdapat dua orang perempuan dan beberapa orang anak-anak.

Lembaga Advokasi Korban 40.000 Galung Lombok Sulawesi Barat, yang telah mengumpulkan data sejak sekitar 3 bulan, telah mendapat 485 nama korban, sebagian masih dapat dilacak ahli warisnya. Lebih dari 160 belum diketahui namanya. Pada waktu terjadinya peristiwa pembantaian, karena sangat terburu-buru dan di bawah ancaman tentara Belanda, tidak ada lagi yang berpikir untuk menghitung jumlah korban yang tewas dan berapa yang luka-luka.

Peristiwa seperti ini, yang dilakukan hanya dalam waktu beberapa jam dengan korban ratusan jiwa, hanya terjadi dua kali di dunia, yaitu selain di Galung Lombok, juga telah terjadi di Amritsar, India pada hari Minggu, 13 April 1919 yang dikenal sebagai Jallianwala Bagh massacre. Di tengah kerumunan penduduk sipil yang berjumlah sekitar 15.000 orang, termasuk wanita dan anak-anak, komandan pasukan Inggris Brigjen Reginald Dyer memerintahkan 50 orang serdadunya untuk menembaki kerumunan massa tersebut. Pihak Inggris mengklaim, bahwa korban tewas “hanya” sekitar 300 orang, namun Kongres India menyatakan, bahwa korban tewas mencapai 1.000 jiwa dan 1.500 lainnya terluka.

Saya juga berkesempatan bertemu seorang janda korban yang telah berusia 91 tahun, beberapa saksi mata, dan putra-putri korban pembantaian yang dilakukan oleh anak buah Raymond Westerling dari Depot Speciale Troepen (DST) di Desa Galung Lombok. Beberapa dari mereka sempat saya wawancarai satu-persatu. Karena keterbatasan waktu, tidak semua dapat saya wawancarai. Selain itu, dibutuhkan waktu yang cukup lama, karena beberapa dari mereka kurang mengerti bahasa Indonesia, sehingga harus diterjemahkan ke bahasa Mandar. Juga setelah 65 tahun tentu tidaklah lagi dapat diingat semua dengan rinci, dan hanya garis besarnya saja yang dapat dituturkan.

Keterangan disampaikan dengan lancar dari putra-putra atau saksi mata, yang pada waktu peristiwa tersebut terjadi, berusia belasan tahun, atau mendengar langsung dari kerabat yang selamat dari pembantaian.

Penyusunan kesaksian ini memang tidak sempurna, mengingat waktu telah berjalan lebih dari 65 (!) tahun, dan para saksi mata atau janda korban sebagian besar usianya telah lebih dari 85 tahun. Juga belum semua yang ditemui di Sulawesi Barat dapat diwawancarai. Memerlukan waktu yang jauh lebih lama lagi dan  lebih intensif untuk mendapat gambaran yang lebih luas dan mendalam mengenai apa yang telah terjadi pada 1 Februari 1947. Putra-putri dari para korban yang tewas pun usianya telah lebih dari 70 tahun. Kebanyakan mereka mendengar penuturan dari para kerabat yang menyaksikan langsung peristiwa pembantaian, yang oleh masyarakat Mandar dikenal sebagai PENYAPUAN/PANYAPUANG!


Monumen Galung Lombok

Peristiwanya
Pada hari Sabtu tanggal 1 Februari 1947, seperti yang biasa dilakukan oleh pasukan Westerling dalam menebar terror di masyarakat di Sulawesi Selatan (sekarang sebagian termasuk Sulawesi Barat), fase pertama adalah, orang-orang dari desa-desa di sekitar desa Galung Lombok dikumpulkan dan digiring ke desa Galung Lombok. Hari Sabtu di daerah itu adalah hari pasar, dan semua orang yang sedang berada di pasar-pasar di desa-desa di sekitar Galung Lombok digiring ke desa Galung Lombok. Jumlahnya mencapai ribuan orang. Juga ada yang diangkut dengan truk karena jaraknya jauh, seperti dari Soreang, yang berjarak 38 km dari Galung Lombok, namun sebagian terbesar berjalan kaki sekitar 5 – 10 km. Pasukan Depot Speciale Troepen (DST) yang ke Majene dipimpin oleh Letnan Vermeulen.

Ribuan rakyat itu dipaksa menyaksikan eksekusi terhadap orang-orang yang oleh Belanda dituduh sebagai ekstremis, perampok atau pembunuh. Semua tahanan dari penjara-penjara dibawa ke Galung Lombok untuk kemudian langsung ditembak mati tanpa proses pengadilan. Metode tentara Belanda ini dikenal sebagai standrechtelijke executie, atau tembak mati di tempat.

Sebenarnya pola yang akan dilakukan di desa Galung Lombok juga sama, yaitu fase pertama, seluruh masyarakat digiring ke satu lapangan besar yang terbuka, kemudian perempuan dan anak-anak dipisahkan. Fase kedua, dilakukan seleksi terhadap orang-orang yang dipandang sebagai ekstremis, perampok dan pembunuh. Berdasarkan daftar yang mereka peroleh dari intel Belanda yang kebanyakan dibantu oleh pribumi, komandan tentara Belanda memanggil nama-nama yang ada di daftar, dan langsung ditembak mati. Yang diambil dari penjara juga langsung ditembak mati, karena dianggap sebagai perampok atau pembunuh.

Di beberapa tempat, seperti di Pinrang, mereka sebelumnya disuruh menggali lubang dahulu untuk kuburan mereka sendiri baru kemudian ditembak di depan lubang yang mereka gali. Namun hal ini tidak dilakukan di desa Galung Lombok. Sekitar siang hari, ketika fase kedua sedang berlangsung, komandan pasukan Belanda, Letnan Vermeulen mendapat berita, bahwa terjadi penghadangan terhadap pasukan Belanda di desa Talolo (ada yang menyebut Tadholo), di mana 3 orang serdadu Belanda mati. Berita ini membuat Vermeulen menjadi marah besar, dan kemudian memerintahkan untuk menembaki ribuan orang yang telah terkumpul di lapangan di desa Galung Lombok. Dalam laporannya tahun 1969, pemerintah Belanda menyebut korban tewas di Galung Lombok (Belanda salah menulis nama desanya, yang disebutkan terjadi di desa Galoenggaloeng) antara 350 – 400 orang. Tidak disebut berapa ratus orang yang terluka.

Fase ketiga, setelah selesai dilakukan pembantaian, rakyat disuruh berkumpul semua. Apabila ada kepala desa di antara yang mati ditembak atau yang dianggap tidak mendukung Belanda, maka diangkat kepala desa baru dengan ancaman kepada seluruh rakyat, bahwa demikianlah nasib orang-orang yang menentang kekuasaan Belanda.


Kesaksian
Berikut ini kesaksian singkat dari seorang janda korban dan putra korban serta empat orang saksi mata.

  1. Baya Langi.
Kini berusia 91 tahun. Pada waktu terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap suaminya, Hadollah, di Desa Galung Lombok, dia berusia 26 tahun. Ketika itu, Baya Langi dan Hadollah tinggal di desa Soreang, sekitar 38 km dari desa Galung Lombok.
Di pagi itu sekitar pukul 7, seperti biasanya setiap pagi, Baya Langi menenun kain. Dari dalam rumah mereka telah mendengar hingar-bingar di luar rumah. Terdengar suara truk. Rupanya tentara Belanda datang dengan truk, dan memerintahkan semua laki-laki untuk naik ke truk, tanpa membawa apapun. Semula, Hadollah ke luar rumah dan berpura-pura akan mengambil air wudhu, namun dicegah oleh tentara Belanda, dan diperintahkan untuk langsung naik ke atas truk. Hadollah telah naik ke truk, namun tiba-tiba dia meloncat turun lagi dan menghampiri isterinya. Dia mencabut cincin yang sedang dikenakannya dan memberikan cincin tersebut kepada isterinya sambil berkata: “Sabar, saya tidak bersalah!”
Ternyata Hadollah salah sangka. Dia tidak kembali.


Baya Langi menunjukkan cincin yang diberikan Hadollah sebelum
dibawa pergi oleh tentara Belanda ke Galung Lombok

Hadollah kemudian naik ke truk lagi, di mana telah ada sekitar 30-an orang lain. Hadollahpun tidak tahu akan dibawa kemana. Itulah terakhir kali Baya Langi melihat suaminya. Di malam hari, orang-orang menyampaikan kepadanya, bahwa suaminya ikut dibunuh oleh tentara Belanda di Desa Galung Lombok.

Ketika itu Baya Langi sedang hamil 5 bulan. Anaknya lahir tanpa mengenal ayahnya yang mati ditembak tentara Belanda tanpa proses, tanpa mengetahui mengapa dia dibunuh dengan kejam. Anaknya meninggal di usia 2 tahun.

  1. H.M. Ali Hatta, 71 tahun.
Putra dari Hatta, korban pembantaian di Galung Lombok pada 1 Februari 1947. Pada waktu itu keluarga Hatta tinggal di dekat Galung Lombok. Hatta memiliki 4 orang putra dan satu orang putri. Pada waktu terjadinya peristiwa pembantaian, putra bungsunya baru lahir beberapa minggu. Kini tinggal Ali Hatta dan seorang abangnya yang masih hidup, yang lain telah meninggal. Ali Hatta kini tinggal di Tanjung Priok, Jakarta, dan masih bekerja sebagai petugas keamanan di lingkungannya.


H.M. Ali Hatta di depan makam ayahnya

Pada 1 Februari 1947, dia baru berusia sekitar 5 tahun, dan hanya mendengar ceritera dari kerabatnya. Ayahnya, seorang pengurus warga di desanya, dijemput oleh tentara Belanda waktu subuh. Setelah itu tidak kembali lagi. Di tembok nama-nama korban di Monumen Galung Lombok, nama Hatta tertera di lajur pertama, baris ke tujuh dari atas. Di lajur pertama, nama-nama yang tertera di situ hampir semua adalah kerabat Hatta yang tewas pada 1 Februari 1947.

Almarhumah ibu dari Ali Hatta juga seorang pejuang yang mendapat anugerah Bintang Gerilya dari pemerintah RI. Namun sampai saat ini, belum pernah ada yang menanyakan kepadanya mengenai peristiwa yang dialami oleh keluarga besarnya pada 1 Februari 1947. Ini adalah yang pertama kali Ali Hatta menuturkan kisah pilu keluarganya. Sebagaiman nasib ribuan anak-anak korban pembantaian tentara Belanda, Ali Hatta dan kakak serta adiknya diasuh oleh ibunya dengan bantuan dari kerabat mereka. Tidak pernah mendapat bantuan, baik dari pemerintah Indonesia, apalagi dari pemerintah Belanda.

Adik bungsunya bernama Abdullah Rasyid, namun nama panggilan sehari-harinya adalah Si Sapuan, karena baru lahir ketika terjadi peristiwa PENYAPUAN!

Setiap ada kesempatan, Ali Hatta selalu berziarah ke makam ayah dan kerabatnya yang lain, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

  1. Sama Unding, 85 tahun
Pada waktu terjadinya peristiwa di Desa Galung Lombok, berusia 20 tahun. Sama Unding berasal dari Desa Lawarang, Kecamatan Tinambung.


Sama Unding

Tanggal 1 Februari pagi-pagi, dia dijemput dari rumah dan bersama-sama dengan laki-laki dari desanya digiring ke Galung Lombok. Dia melihat sekitar 40 – 50 orang yang dikawal tentara. Satu kelompok sekitar 5 orang yang diikat tali satu dengan lainnya. Siang hari, ketika dimulai penembakan, dia melarikan diri ke arah pepohonan enau. Telapak tangan kanannya terkena peluru, tetapi dia terus lari. Kemudian dia tidak melihat lagi apa yang terjadi dan hanya mendengar setelah itu, bahwa terjadi pembunuhan terhadap ratusan orang.

  1. Hama, 81 tahun.
Berasal dari desa Lawarang. Pada waktu kejadian berusia sekitar 16 tahun. Pagi itu sekitar pukul 08.00 dia sedang membetulkan atap rumah. Tentara Belanda mengambilnya dari rumah dan dibawa ke tepi sungai, untuk menunggu semua orang dari desa Lawarang yang akan dibawa ke Galung Lombok. Keseluruhan dari desa Lawarang yang dibawa ke Galung Lombok sekitar 40 orang. Dia melihat rombongan tahanan yang dibawa dari Majene.

Dia menyaksikan ada orang-orang yang diadu untuk saling berkelahi, kemudian keduanya ditembak mati. Hama juga melihat kenalan-kenalannya yang ditembak mati oleh tentara Belanda, a.l. Kapa, Kacamba, Tasu, Kaco Pecik, Lawungan. Juga dia melihat Imam Baruga ditembak di kepala. Sebelumnya Imam baruga mengatakan:” Saya Haji!”, Tentara Belanda menjawab:”Semua Haji perampok” dan langsung menembak Imam Baruga di kepala. Kemudian tentara Belanda itu mengambil topi haji dari Imam Baruga dan mengenakan topi tersebut. Lalu dia berkata:”Sekarang saya haji!”


Hama

Sekitar siang hari, Hama melihat seorang tentara Belanda datang membawa surat kepada komandan tentara Belanda yang tidak diketahui namanya oleh Hama. Belakangan diketahui, bahwa komandan tersebut mendapat informasi mengenai penghadangan terhadap pasukan Belanda di desa Talolo, yang mengakibatkan tewasnya 3 tentara Belanda.

Komandan tentara Belanda tersebut kemudian memerintahkan untuk melakukan penembakan ke kerumunan massa yang berjumlah ribuan orang. Penembakan dilakukan dengan menggunakan senjata otomatis (sten gun?). Pada waktu itu, penembakan tersebut dikenal dengan nama “PENYAPUAN”, seperti layaknya menyapu hingga bersih!

Hama menjatuhkan diri ke tumpukan orang yang telah kena tembak. Waktu itu sehabis hujan, jadi darah yang bercampur dengan air memberikan kesan seperti terjadi banjir darah, dan tidak diketahui, mana yang telah tewas dan mana yang masih hidup. Ribuan tubuh bergelimpangan dan semuanya berlumuran darah.

Tentara Belanda kemudian memerintahkan, agar yang masih hidup segera berdiri. Namun mereka yang belum mati kena tembak, tetap tidak mau bangkit. Komandan tentara Belanda sampai tiga kali memerintahkan agar yang tidak mati segera bangkit, dan dia berjanji, tidak akan menembak lagi. Dia mengatakan:”Yang mati itu orang-orang kotor, dan yang hidup orang-orang bersih!” Walaupun ragu-ragu satu persatu yang masih hidup atau yang hanya terluka bangkit.

Komandan tentara Belanda kemudian berkata:”Kuburkan semua yang mati. Kalau sampai jam 18.00 tidak selesai, kami kembali dan kamu semua ditembak mati!”

Tentara Belanda meninggalkan desa Galung Lombok sekitar pukul 17.30. Mereka yang hidup segera menguburkan orang-orang yang mati dengan alat seadanya, dan kebanyakan dengan kayu-kayu yang bisa mereka peroleh dari tempat di sekitar lapangan. Mereka juga mengambil kayu-kayu pagar rumah. Mereka tidak sempat lagi memperhatikan apalagi merawat yang terluka kena tembakan, karena ketakutan tentara Belanda akan kembali dan menembak mati mereka semua.

Beruntung bahwa sehabis hujan, tanah tidak terlalu keras, namun mereka hanya menggali sekitar sebatas dengkul, karena ratusan mayat harus segera dikubur. Di satu lubang dimasukkan antara 5 sampai 10 mayat. Banyak dari mereka masih mengenali, siapa yang mereka kuburkan, sehingga kemudian dapat memberitahu keluarga atau kerabat yang teewas, di tumpukan mana keluarga mereka dikuburkan.

Hama mengingat, dia ikut menguburkan Kacamba, Kapa, Nakku, Kaco Pecik dan Pasu. Mereka selesai menguburkan semua mayat sebelum jam 18.00. Ternyata tentara Belanda tidak kembali, sehingga mereka dapat memulai merawat orang-orang yang terluka. Tidak ada tenaga medis sama sekali, sehingga orang-orang yang terluka hanya diobati seadanya secara tradisional.

  1. H. Fatani Thayeb, 104 tahun.
Pada waktu terjadinya peristiwa tersebut berusia 39 tahun. Pekerjaannya adalah penjahit. Fatani tamatan sekolah menjahit (Kleermaker School) di Batavia, oleh karena itu, dia dikenal sebagai Fatani “Taylor”. Pernah menjahitkan pakaian Presiden Sukarno.

Tahun 1947 dia tinggal di Baruga, tempat pusat perlawanan terhadap Belanda. Bersama-sama semua penjahit dari Baruga dan sekitarnya, pagi-pagi buta sekitar jam 05.00 dia mendengar suara ribut-ribut dan melihat tentara Belanda di depan rumahnya. Dia menuruni anak tangga dari rumah panggungnya, dan pura-pura akan mengambil air wudhu. Namun seorang tentara Belanda menahannya dan mengancam, agar tidak pergi kemana-mana. Seluruh isi rumah harus keluar dan berkumpul di depan rumah. Bersama isteri dan 5 orang anaknya dia berbaris dengan rombongan penjahit dari Baruga dan sekitarnya. Setiap deretan terdiri dari 4 orang.

Para penjahit dituduh menjahitkan pakaian para pejuang, yang untuk Belanda dipandang sebagai ekstremis. Mereka digiring ke Galung Lombok, melalui Desa Simulu, Desa Galung, Desa Tande dan Desa Talolo.

Isterinya sedang hamil tua dan mengalami kesulitan untuk berjalan kaki sepanjang sekitar 8 km, melalui perbukitan. Oleh karena itu, Fatani dan keluarganya tertingal di belakang rombongan penjahit dari Baruga. Di tengah jalan yang dilalui, bergabung juga rombongan dari desa-desa yang mereka lalui, termasuk rombongan orang sakit dari Desa Talolo.


Fatani Thayeb

Ketika mereka tiba di Galung Lombok, rombongan penjahit dari Baruga telah ditembak mati semua. Dia selamat dari eksekusi karena isterinya hamil tua dan jalannya sangat lambat, sehingga dia dan keluarganya kemudian termasuk rombongan orang sakit dari Desa Talolo.

Abangnya, H. Sunusi, diperintahkan untuk berkelahi dengan seseorang yang tak dikenalnya. Dijanjikan, bahwa yang kalah akan ditembak mati dan yang menang akan dibiarkan hidup. Namun ternyata keduanya ditembak mati.

Ketika dimulai penembakan membabi buta oleh tentara Belanda, Fatani menjatuhkan diri dan tiarap serta berpura-pura mati. Banyak yang melakukan ini.

Orang-orang dari Desa baruga yang dibunuh, selain abangnya, yang dia ingat a.l. Kepala Desa Baruga, Sulaiman, Kepala Desa Segeri Daming, Imam Baruga, Ama Makruf, Imam Segeri, H. Nuhung, Setelah penembakan yang membabibuta itu, komandan tentara Belanda memerintahkan agar yang tidak mati segera berdiri. Mereka diperintahkan untuk menguburkan mayat-mayat tersebut.

  1. H. Zainuddin Muhammad.
Menantu dari H. Fatani Thayeb. Usia kini 74 tahun.
Pada waktu peristiwa terjadi, berusia sekitar 8 tahun. Bersama orang tuanya tinggal di desa Baruga, yang merupakan salahsatu basis perjuangan di daerahnya. Di Baruga terdapat markas GAPRI (Gabungan Pemberontak RI) dengan Kode rahasia 351. GAPRI dipimpin oleh H.M. Djud Pance dan isterinya, Hj. Maemunah. Mereka tertangkap dan kemudian dibuang ke Cilacap. Zainuddin masih ingat, pada waktu itu sudah dilibatkan untuk mengawasi jalanan, apabila ada orang asing yang melintas di daerahnya.

Pada 1 Februari 1947 di pagi hari, semua orang dari desa Baruga digiring ke Galung Lombok, termasuk orang-orang yang sakit. Mereka berjalan kaki sekitar 8 km. Setibanya di Galung Lombok, wanita dan anak-anak serta orang sakit dipisahkan. Zainuddin masih ingat, tentara Belanda yang berasal dari Jawa membagikan permen kepada anak-anak.

Pada waktu terjadi penembakan membabi buta, ayah Zainuddin termasuk yang selamat. Tentara yang berasal dari Jawa berteriak kepada mereka untuk tiarap. Yang tergeletak di tanah, apakah sudah mati atau belum, tidak ditembak lagi. Demikianlah yang diingat oleh Zainuddin.

  1. Siti Amani, putri dari Nakku, korban pembantaian oleh tentara Belanda, tidak sempat diwawancarai.

                  Siti Amani menunjukkan nama ayahnya, Nakku


             Siti Amani di depan makam ayahnya

Demikianlah sekelumit kisah pilu dari Sulawesi Barat, yang bisu selama 65 tahun. Hampir 700 orang yang tewas dalam beberapa jam, namun ribuan orang memendam pilu dan derita selama puluhan tahun. Sama seperti kisah pilu dari Rawagede, satu desa yang terletak antara Karawang dan Bekasi, yang juga bisu sampai tahun 2005, sebelum dibawa oleh KUKB ke parlemen Belanda pada 15 Desember 2005. Jeritan Chairil Anwar: “Karawang – Bekasi” akhirnya didengar oleh dunia!

Dari kiri: Sama Unding, Baya Langi, Hama, Batara R. Hutagalung


*******

Tuesday, June 26, 2012

Pembantaian di Galung Lombok. Catatan Perjalanan Ketua KUKB, Batara R. Hutagalung ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Pembantaian di Galung Lombok

 

Catatan Perjalanan Ketua KUKB, Batara R. Hutagalung

ke Sulawesi Barat

Juni 2012



16 Juni 2012, terbang dari Jakarta ke Makassar. Menginap di Hotel Arya Duta.

Selama berada di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, Batara R. Hutagalung bertindak sebagai Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB).
Tujuan ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat adalah:
  1. Menjadi Narasumber dalam seminar di Majene.
  2. Menyosialisasikan tujuan dan konsep Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB).
Tuntutan utama KUKB adalah agar pemerintah Belanda:
I.              Mengakui de jure kemerdekaan RI adalah 17.8.1945. Untuk pemerintah Belanda, hingga saat ini de jure kemerdekaan RI adalah 27.12.1949. Tanggal 16 Agustus 2005, pemerintah Belanda (melalui Menlu Ben Bot) menyatakan, mulai saat itu (16.8.2005) menerima secara moral dan politis (de facto) proklamasi 17.8.1945. Ini berarti, sampai tanggal 16.8.2005, untuk pemerintah Belanda, NKRI tidak eksis samasekali! Tanggal 16.8.2005 naik tingkat menjadi ANAK HARAM, artinya yang hanya diterrima keberadaannya, namun tidak diakui legalitasnya.
II.            Meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas penjajahan, perbudakan, kejahatan perang, kejahatan atas kemanusiaan dan berbagai pelanggaran HAM berat lain yang dilakukan oleh tentara Belanda di masa agresi militer Belanda 1945 – 1950.
  1. Mengumpulkan data-data peristiwa pembantaian yang dilakukan oleh Westerling dan anak buahnya di Sulawesi Selatan (setelah pemekaran provinsi, beberapa daerah kini masuk Provinsi Sulawesi Barat), dengan focus: PEMBANTAIAN DI GALUNG LOMBOK! Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan, Ketua KUKB menjelaskan, tidak mengajukan tuntutan kepada pemerintah Belanda untuk hanya sejumlah kecil keluarga korban.
Di pengadilan sipil di Belanda, sesuai dengan hukum yang berlaku di Belanda, yang dapat mengajukan tuntutan hanya janda yang masih hidup dan korban yang selamat dari pembantaian. Di seluruh Indonesia, janda korban atau korban selamat dari pembantaian tentu jumlahnya sangat kecil, karena mengingat, peristiwa pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda telah dimulai sejak sekitar bulan September/Oktober 1945, 67 tahun yang lalu. Dipastikan, seandainya ada janda atau korban selamat, usianya telah lebih dari 90 tahun. KUKB tidak akan mengajukan gugatan untuk mewakili sejumlah kecil korban. Diperkirakan korban keganasan tentara Belanda di Indonesia antara tahun 1945 – 1950 dapat mencapai satu juta jiwa.
KUKB merencanakan untuk mengajukan kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Belanda ke Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Dalam statute Roma yang menjadi dasar International Criminal Court (ICC), ada 4 kejahatan yang tidak mengenal azas kadaluarsa, yaitu:
- Genocide (Pembantaian/pembersihan etnis),
- Crime against humanity (Kejahatan atas kemanusiaan),
- War crime (kejahatan perang), dan
- Crime of aggression (Kejahatan agresi).
Keempat kejahatan tersebut telah dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia antara tahun 1945 – 1950.
Sebagai contoh adalah kasus Heinrich Boere, mantan tentara Jerman yang pada bulan Oktober 2009 di majukan ke pengadilan di Aachen, Jerman. Pada bulan Maret 2010 dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, karena terbukti, dan juga diakuinya, 66 tahun sebelumnya, tepatnya tahun 1944, di masa pendudukan tentara Jerman di Belanda, membunuh tiga (!) penduduk sipil di Belanda. Heinrich Boere berusia 88 tahun ketika vonis dijatuhkan! Lihat: (Bahasa Indonesia)
Bahasa Belanda:

Tuntutan yang rencananya akan dimajukan oleh KUKB adalah PAMPASAN PERANG! Seperti yang telah dimajukan kepada Jepang, dan telah dibayar.

17 Juni 2012. Bersama Dr. Anhar Gonggong berangkat dari Makassar pukul 09.00 WITA dengan mobil menuju Majene yang berjarak 300 km.


Bersama Dr. Anhar Gonggong

Singgah melihat Taman Makam  Pahlawan di Pinrang, tempat ayah dan abangnya Dr. Anhar Gonggong dimakamkan. TMP tersebut sangat tidak terawat.
 
Pak Anhar  menuturkan, di kerajaan ayahnya di Kabupaten Pinrang, secara keseluruhan lebih dari 700 orang tewas dibunuh oleh tentara Belanda, termasuk ayah dan abangnya. Mereka dijemput dari rumah, kemudian disuruh menggali lubang untuk kuburan mereka sendiri, lalu ditembak mati oleh tentara Belanda, tanpa proses pengadilan.

Tiba di Majene, Sulawesi Barat, pukul 17.00. Menginap di Hotel Villa Bogor Leppe.

Pukul 19.00, silaturahmi dan saling berkenalan di kediaman Bupati Majene, H. Kalma Katta, S.Sos. Hadir a.l. Ketua Umum Kerukunan Keluarga Mandara Sulawesi Barat, Mayjen. TNI (Purn.) Salim Mengga, yang juga anggota Komisi II DPR RI, beserta beberapa anggota pengurusnya, baik yang dari Jakarta maupun dari SulBar, jajaran Muspida Kabupaten Majene dan tamu-tamu lain.

18 Juni 2012. Seminar “Peran Budaya Dalam Mengeliminir Konflik Horizontal Dalam Masyarakat.” Lihat:

Seusai seminar, menghadiri jamuan makan siang di kediaman Bupati Majene.

Malam hari berkunjung ke rumah H. Zainuddin di Baruga, Makassar, seorang saksi mata. (Kesaksian disampaikan dalam tulisan khusus).

19 Juni 2012. Meninjau Desa Galung Lombok, ladang pembantaian lebih dari 600 orang yang dilakukan oleh anak buah Westerling pada 1 Februari 1947. Bersilaturahmi dan berdiskusi dengan saksi mata pembantaian, seorang janda korban, tokoh- tokoh masyarakat, dan beberapa wakil-wakil rakyat SulBar di Pusat, a.l. M. Asri Anas, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


Di depan gerbang masuk ke makam dan monumen Galung Lombok


              Monumen Galung Lombok

Telah dibentuk Lembaga Advokasi Korban Pembantaian di Sulawesi Barat. Lembaga Advokasi telah melakukan pendataan dan kemudian menyerahkan daftar nama dari 485 korban, berikut ahli waris yang masih dapat dilacak kepada Ketua KUKB. Sekitar 160 masih akan diteliti nama-namanya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Lembaga Advokasi, H. Abdul Samad Bonang SH  menyerahkan MANDAT kepada Ketua KUKB untuk memperjuangkan hak-hak ahli waris korban pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda.


Ketua Lembaga Advokasi menyerahkan Mandat kepada Ketua KUKB

Dalam sambutannya, Ketua KUKB Batara R. Hutagalung menyampaikan a.l.: KUKB tidak akan mengajukan kompensasi untuk orang per-orang, karena tujuan utama kegiatan KUKB adalah menyangkut MARTABAT BANGSA, dan bukan tuntutan materi. Tuntutan materi adalah sebagai konsekuensi logis dari pengakuan pemerintah Belanda terhadap de jure kemerdekaan RI 17.8.1945. Oleh karena itu, yang akan dituntut oleh KUKB adalah PAMPASAN PERANG, sebagai akibat dari agresi militer, sebagaimana yang dilakukan oleh Jerman di Eropa dan Jepang di Asia.
Hukum di Belanda telah menetapkan, bahwa yang berhak menuntut kompensasi hanya para janda atau korban selamat. Oleh karena itu, apabila hal ini dilakukan, dan kemudian gugatan dimenangkan oleh para penggugat, maka yang akan menikmati hanyalah segelintir manusia saja, sedangkan mayoritas terbesar tidak akan mendapat apa-apa.
Pada saat ini, di seluruh Sulawesi Selatan dan Barat, para janda dan korban selamat yang masih hidup mungkin tidak lebih dari 50 orang, sedangkan jumlah korban pembantaian yang dilakukan oleh Westerling dan anak-buahnya mencapai ribuan orang. Belum ada data yang akurat mengenai jumlah korban yang sebenarnya.
Oleh karena itu, yang akan dituntut oleh KUKB adalah, agar di tempat-tempat tentara Belanda melakukan pembantaian massal, di seluruh Indonesia, pemerintah Belanda harus membangun sekolah dan rumah sakit/klinik, yang dapat dinikmati oleh seluruh desa, dan bukan hanya untuk 10 atau 20 orang saja.


       Dari kiri: Sama Unding, Baya Langi, Hama, Ketua KUKB


Baya Langi menunjukkan cincin dari suaminya. Cincin diberikan oleh suaminya, Hadollah,
sesaat sebelum naik truk tentara Belanda untuk dibawa ke Galung Lombok.
Sejak itu Baya Langi tidak melihat suaminya lagi.



Monumen dengan nama-nama korban pembantaian di Galung Lombok


Siti Amani, putri dari Nakku, seorang korban pembantaian di Galung Lombok


       Siti Amani menunjukkan makam ayahnya

   
       Ketua KUKB bersama Siti Amani


H. M. Ali Hatta, putra seorang korban pembantaian di Galung Lombok


       Ketua KUKB bersama H.M. Ali Hatta


        Makam korban


        Makam korban


        Makam korban

Ketua KUKB juga mengusulkan a.l.:
  1. Mulai tanggal 1 Februari 2013 dilakukan REKONSTRUKSI dan NAPAK TILAS peristiwa pembantaian pada 1 Februari 1947, seperti yang terjadi pada waktu itu. Ribuan rakyat dari berbagai desa dan daerah di sekitar desa Galung Lombok berjalan kaki menuju Galung Lombok. Demikian juga yang dijemput dengan truk militer Belanda. Dilakukan adegan/aksi teatrikal untuk menggambarkan situasi pada 1 Februari 1947.
  2. Sebagai target ditetapkan, bahwa Duta Besar Belanda harus hadir dan menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat di Sulawesi Barat, dalam acara peringatan di Desa Galung Lombok pada 1 Februari 2014.
  3. Menjadikan tanggal 1 Februari sebagai Hari Berkabung Masyarakat Mandar/Sulawesi Barat.
  4. Mempersiapkan Desa Galung Lombok untuk kedatangan media massa dan para peneliti, baik dari Indonesia maupun dari Belanda serta internasional, karena peristiwa pembantaian ini, yang lebih kejam dan dengan korban lebih banyak daripada pembantaian di Rawagede pada 9 Desember 1947, pasti akan menarik perhatian media dari seluruh dunia.
  5. Mempersiapkan Monumen Galung Lombok menjadi tujuan Wisata Sejarah.
Usulan Ketua KUKB tersebut mendapat sambutan yang positif, terutama untuk dilakukannya Napak Tilas dan rekonstruksi peristiwa pembantaian, pada 1 Februari 2013.

Setelah usai acara resmi dan meninjau makam, mewawancarai Baya Langi, janda dari Hadollah yang dibunuh pada 1 Februari 1947 dan dua saksi mata, Sama Unding dan Hama (Hasil wawancara akan ditulis terpisah).

Sore hari berkunjung ke rumah Fatani Thayeb di Makassar, 104 tahun, seorang saksi mata.


Fatani Thayeb, seorang saksi mata pembantaian di Galung Lombok


        Ketua KUKB bersama Fatani Thayeb

Malam hari menuju Polewali, menginap di Hotel Ratih.

20 Juni 2012. Menghadiri Haul 1 tahun meninggalnya seorang tokoh masyarakat Mandar, Prof. Dr. Dermawan. Kemudian pukul 12.00 WITA berangkat menuju ke Makassar. Tiba di Makassar pukul 20.00. Menginap di Hotel D’ Bugis Ocean, di Pantai Losari.

21 Juni 2012. Pukul 11.00 – 17.00, selaturahmi dan tukar pikiran dengan Drs. H.A. Pamadengrukka Mapanyompa, mantan Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Natsir Majid dan Abdullah dari Parepare dan H. M. Islam Andada, Ketua III Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB).
Akan dilakukan pengumpulan data seperti yang telah dilakukan oleh Tim Advokasi di Sulawesi barat.

Pukul 18.00 – 23.00 Silaturahmu dan tukar pikiran dengan pengurus KKMSB lainnya, a.l. Ir. Salman Dianda Anwar, Sekjen KKMSB, Alimuddin, anggota pengurus KKMSB. Dalam pertemuan ini dibahas tindaklanjut pertemuan di Majene dan di Galung Lombok. A.l. membahas rencana Napak Tilas 1 februari 2013, dan membahas rencana kerjasama selanjutnya.

21 Juni 2012. Pukul 11.00 Ketua KUKB diterima oleh Ketua Legiun Veteran Sulawesi Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Andi Odang, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan. Pertemuan difasilitasi oleh Bapak Andi Pamadengrukka Mappanyompa, mantan Bupati Barru.
Kepada Bapak Andi Odang dijelaskan mengenai nama komite, yaitu penekanannya pada ‘UTANG-KEHORMATAN’, bukan pada “UTANG UANG.” Tuntutan utama adalah agar pemerintah Belanda mengakui de jure kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, yang merupakan masalah MARTABAT BANGSA.
Bapak Andi Odang juga mendukung tuntutan dan konsep KUKB, sebagaimana yang diutarakan oleh Ketua KUKB. Bapak Andi Odang menyampaikan, bahwa Beliau menolak untuk mendukung tuntutan kompensasi untuk orang-perorang.


Dari kiri: Andi Pamadengrukka Mappanyompa, Ketua KUKB, Andi Odang


Ketua KUKB bersama Andi Odang, Ketua Legiun Veteran Sulawesi Selatan

Pukul 16.00 WITA terbang kembali ke Jakarta. Pesawat delay hampir satu jam. Tiba di Jakarta dengan selamat pukul 17.00 WIB. Tiba di rumah di Jakarta Selatan hampir pukul 23.00 WIB, artinya hampir 6 jam. Kemacetan Jakarta!




*******