Saturday, August 24, 2013

Berdirinya Kepolisian RI tahun 1945

 

 

Berdirinya Kepolisian RI tahun 1945

 

Oleh Batara R. Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB)

 Pada 9 Maret 1942 di Lanud Kalijati, Subang, Letnan Jenderal Hein ter Poorten, mewakili Guberur Jenderal pemerintah Nederlands Indië (India Belanda) menandatangai pernyataan menyerah tanpa syarat kepada tentara Jepang, yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Hitoshi Imamura.

Pada 15 Agustus 1945 Kaisar Jepang, Hirohito, meyatakan secara sepihak, menyerah tanpa syarat kepada tentara Sekutu dan menghentikan semua aktifitas kenegaraan di seluruh wilayah pendudukan Jepang. Namun dokumen menyerah tanpa syarat baru ditandatangani pada 2 September 1945, sehingga antara 15 Agustus – 2 September 1945,terjadi kekosongan kekuasaan (vacuum of power)di seluruh wilayah pendudukan Jepang tersebut, termasuk di bekas jajahan Belanda, Nederlands Indië.

Pada 17 Agustus 1945, di masa vacuum of power tersebut, para pemimpin Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia. Pernyataan kemerdekaan ini sah,sesuai Konvensi Montevideo, 26 Desember 1933 mengenai persyaratan pembentukan suatu Negara,yaitu:
1.    Adalah wilayah tertentu,
2.    Adanya penduduk permanen, dan
3.    Adanya pemerintahan.

Wilayah kekuasaan Republik Indoesia, sesuai dengan hukum internasional, Uti possidetis juris, mencakup seluruh wilayah bekas Nederlands Indië.

Kemudian diangkat Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai Waklil presiden. Setelah itu, dibentuk kabinet dan diangkat gubernur-gubernur untuk berbagai daerah/provinsi.

Republik yang baru didirikan sudah tentu memerlukan organisasi untuk menjaga keamanan dan ketenteraman. Untuk pembentukan organisasi bersenjata Republik Indonesia, juga timbul perbedaan pendapat yang hangat. Wikana dari Kelompok Pemuda Radikal, mengusulkan agar Peta dan Heiho segera disusun kembali, dan menjadi basis tentara nasional, namun banyak anggota PPKI lain menolak. Akhirnya sebagai jalan tengah, pada tanggal 20 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk suatu badan yang dinamakan Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Di dalam tubuh BPKKP dibentuk organisasi yang dipersenjatai, yang dinamakan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Memang sesuatu yang unik, yaitu organisasi bersenjata berada di dalam tubuh organisasi sosial. Tanggal 23 Agustus, Sukarno menyerukan kepada semua bekas Peta dan Heiho untuk bergabung dengan BKR.

Setelah dikeluarkan pengumuman mengenai pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan BKR, segera dikeluarkan seruan, agar di daerah-daerah di seluruh Indonesia dibentuk Komite Nasional Indonesia-Daerah (KNI-D) serta Badan Keamanan Rakyat (BKR). Sejak itu, di seluruh wilayah bekas Hindia Belanda dibentuklah Komite Nasional Indonesia-Daerah dan BKR. Pembentukan BKR banyak dipelopori oleh mantan anggota Peta, Heiho, Gyugun, Seinendan, keibodan, bekas KNIL, tokoh masyarakat serta para intelektual.

Walaupun tentara Jepang telah melucuti persenjataan yang telah mereka berikan kepada satuan-satuan Peta dan Heiho, namun sejak diumumkan pembentukan KNI-D dan BKR, tokoh-tokoh pemuda/masyarakat di berbagai kota dan daerah di Republik Indonesia mulai  mengambil alih kepemimpinan, baik pemerintahan sipil maupun militer, juga di Surabaya.

Mereka memutuskan untuk membentuk pasukan pertahanan kota Surabaya. Di Surabaya dan sekitarnya pembentukan BKR dipelopori antara lain oleh drg. Mustopo, R.M.Yonosewoyo, Sungkono, Surachman, Abdul Wahab, dr. W. Hutagalung, R. Kadim Prawirodirjo dan lain-lain. Selain BKR, para pemuda juga mendirikan laskar dan berbagai pasukan pemuda, seperti TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar). Sungkono, seorang pelaku dalam pemberontakan di kapal Belanda “De Zeven Provincien”, merekrut pasukan pertahanan/ keamanan kota Surabaya, terutama dari mantan Heiho, Seinendan dan Jibakutai; pasukan ini kemudian menjadi BKR Kota Surabaya.

Pada awalnya, pembentukan pasukan/laskar pemuda tidak terkendali. Berbagai kelompok yang mendirikan laskar juga berhasil memperoleh persenjataan yang direbut dari tentara Jepang. Beberapa komandan pasukan Jepang yang bersimpati kepada Republik Indonesia menyerahkan secara sukarela persenjataan mereka, tetapi di banyak tempat, persenjataan itu direbut, bahkan melalui pertempuran sengit yang menimbulkan banyak korban di kedua belah pihak.

Di Surabaya dan sekitarnya, dalam waktu kurang dari dua bulan telah terbentuk lebih dari 60 satuan BKR dan Laskar, di mana jumlah rakyat bersenjata mencapai 30.000 orang. Hal tersebut dimungkinan, karena sebagian terbesar adalah mantan anggota Peta, Heiho, Gyugun, Keibodan, Seinendan, Hizbullah, dll. Jenis persenjataan yang dimiliki dari mulai senjata ringan, senjata menengah dan senjata berat, seperti mortir, tank dan meriam kaliber besar.  Dalam perebutan senjata di Surabaya dan sekitarnya, panglima tentara Jepang melaporkan, 220 tentara Jepang tewas. Di pihak Indonesia, diperkirakan sekitar 500 orang tewas.

Munculnya berbagai kelompok bersenjata yang memang bertujuan untuk merampok, tentu sangat berpengaruh terhadap situasi keamanan setelah Jepang menyerah, terutama di kota-kota, yang menjadi sangat rawan dan mencemaskan. Kekalahan dalam Perang Dunia II membuat pihak Jepang tidak bersemangat lagi untuk melakukan tugas administrasi serta menjaga keamanan di Indonesia, termasuk di Surabaya. Hal ini berdampak pada pengamanan di wilayah yang masih mereka kuasai, sedangkan tentara Sekutu belum datang.

Berbagai kelompok penjahat menebar aksi yang sulit dibendung, sehingga pasukan pertahanan kota Surabaya yang awalnya masih kekurangan personal, senjata dan kendaraan, kewalahan menghadapi ulah mereka. Semula, sasaran para perampok adalah rumah dan gedung yang dahulu dihuni perwira-perwira Jepang. Di sana diperkirakan terdapat makanan, minuman dan pakaian yang berlimpah. Namun setelah semua peninggalan itu terkuras tuntas, sasaran aksi pun terarah ke sejumlah rumah sakit yang telah dikosongkan tentara Jepang. Tak ada jalan lain, kendati dalam situasi serba kekurangan, pasukan pertahanan kota Surabaya berupaya mati-matian mengatasi ulah para penjahat itu.

Bendera Republik Indonesia, sang Merah-Putih, pertama kali berkibar di Surabaya pada hari minggu, tanggal 18 Agustus pagi hari, di markas Tokubetsu Keisatsu Tai (Kesatuan Polisi Istimewa. Satuan bersenjata yang pertama kali menyatakan sebagai satuan bersenjata Republik Indonesia di Surabaya, adalah Tokubetsu Keisatsu Tai (Kesatuan Polisi Istimewa) yang lebih dikenal sebagai Polisi Istimewa Karesidenan Surabaya. Pada tanggal 21 Agustus 1945, hanya empat hari setelah pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia, Tokubetsu Keisatsu Tai menyatakan bahwa Polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Tokoh yang membacakan pernyataan tersebut adalah Inspektur Polisi Kelas I, Mochamad Yasin , [1] waktu itu berumur 25 tahun. Pemuda Bone kelahiran pulau Buton, Sulawesi Selatan,  menuturkan peristiwa yang dialaminya:

“… Saya baru mengetahui berita tentang proklamasi kemerdekaan itu dua hari kemudian, dari salah seorang bawahan saya, yaitu Agen Polisi III, Nainggolan. Ia juga mengetahui berita itu dari kantor Domei, sehari setelah proklamasi. Berita yang didengar itu mendorongnya menemui rekannya Sugito dan bersama-sama sepakat mengusahakan bendera merah putih yang pada hari minggu pagi 19 Agustus 1945 berkibar di markas Tokubetsu Keisatsu Tai menggantikan bendera Jepang. Markas kesatuan ini menempati gedung sekolah yang terletak di Coen Boulevard (sekarang Jl. Polisi Istimewa), Surabaya. Ketika pimpinan Jepang dari markas kesatuan itu yang pada hari itu masuk kantor melihat bendera Jepang tidak berkibar lagi dan bendera merah putih menggantikan tempatnya, ia menjadi marah dan dengan tegas memerintahkan memanggil para pengibar bendera merah putih. Dengan geram menghardik serta menempeleng mereka dan memerintahkan untuk menurunkan bendera merah putih dan mengembalikan bendera Jepang. Perintah itu dilaksanakan sehingga bendera Jepang kembali berkibar …

… Tampaknya perlakuan itu membakar semangat perjuangan mereka, sehingga setelah mendapat sanksi, dan pimpinan Jepang itu kembali ke ruang kerjanya, kedua mereka (Nainggolan dan Sugito) berlari kembali ke tiang bendera dan secara spontan didukung oleh anggota Tokubetsu Keisatsu Tai yang berkebangsaan Indonesia lainnya mengibarkan bendera merah putih kembali. Tindakan mereka itu terlihat pula oleh pemuda-pemuda yang berada di sekitar markas itu, sehingga dengan segera mereka datang membantu. Segera setelah itu tiang bendera dan sekitarnya dilindungi dengan lilitan kawat berduri yang maksudnya adalah untuk menghalangi pihak Jepang menurunkan bendera itu. …
… Pada pukul 13.00 siang tanggal 20 Agustus, kader Polisi Indonesia yang ada di markas ini mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh Pembantu Inspektur Kelas I Sutarjo, Komandan Polisi Surip, Komandan Polisi Abidin, Komandan Polisi Musa dan saya sendiri sebagai Inspektur Polisi Kelas I.
Hasil pertemuan tersebut adalah
1.    Memutuskan semua jaringan hubungan telepon ke luar
2.    Menangkap dan menawan para pimpinan Tokubetsu Keisatsu Tai yang berkebangsaan Jepang
3.    Bongkar dan mengambil alih gudang senjata Tokubetsu Keisatsu Tai, yang terletak di belakang markas dan mempersenjatai pasukan pada malam itu juga dengan senjata-senjata berat
4.    Mengikrarkan wadah Polisi Republik Indonesia (PRI) dan memproklamasikan berdirinya pada besok pagi pada apel yang dihadiri oleh semua anggota dan kader Kesatuan Polisi Istimewa
5.    Menetapkan Inspektur Polisi Muhammad Yasin sebagai pengikrar
6.    Menyebar luaskan berita proklamasi kemerdekaan kepada masyarakat san mengobarkan semangat para pemuda untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan.

Setelah rapat selesai, mereka segera melaksanakan hasil keputusan rapat; yaitu pembongkaran gudang persenjataan, memutuskan semua jaringan telepon ke luar; para pimpinan Jepang -kepala Markas Polisi, Chuma, Honda dan Kyoke, dan lainnya- tanpa melakukan perlawanan, ditahan. Semua kendaraan yang dapat mereka sita, seprti truk-truk dan bahkan kendaraan lapis baja, ditulisi kata “Polisi Repoeblik Indonesia” dan dipasang bendera Merah-Putih.

Esok harinya, pada pukul 07.00, Selasa 21 Agustus 1945, semua anggota Kesatuan Polisi Istimewa yang berkebangsaan Indonesia, sekitar 250 orang, mengikuti apel di halaman depan markas Tokubetsu Keisatsu Tai, di mana bendera Merah-Putih masih berkibar sejak kemarin. Setelah seluruh pasukan disiapkan, Mochamad Yasin membacakan teks pernyataan:

PROKLAMASI

 Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan Polisi sebagai Polisi Republik Indonesia.
Surabaya, 21 Agustus 1945

Atas Nama Seluruh Warga Polisi



Mochamad Yasin

Inspektur Polisi TK.1

Dengan demikian, Polisi Istimewa Karesidenan Surabaya tersebut adalah Kesatuan Bersenjata pertama di Surabaya, bahkan mungkin juga di Indonesia. Pada hari itu juga, pukul 08.00, Pasukan Polisi Istimewa yang berbobot tempur militer, ke luar markas dengan menggunakan kendaraan-kendaraan berlapis baja dan truk-truk yang telah dilengkapi dengan bendera Merah-Putih ke jalan Tunjungan, Surabaya, memamerkan diri menjadi milik Republik Indonesia … yel-yel “Merdeka!” dan “Tetap Merdeka!” terus dipekikkan oleh anggota pasukan Polisi Istimewa. Pasukan Polisi Istimewa Karesidenan Surabaya inilah yang kemudian menjadi cikalbakal Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Republik Indonesia.


Disadur dari:
Batara R. Hutagalung, “Mengapa Inggris Membom Surabaya?”, Millenium Publishers,Jakarta 2001. 472 halaman.






[1] Pangkat terakhir M. Yasin adalah Komisaris Jenderal

No comments: