Monday, December 07, 2015

Belanda Akan Mengakui Kemerdekaan RI: HARUSKAH Presiden RI ke Belanda Untuk Menerima Pernyataan Belanda?

 

Belanda Akan Mengakui Kemerdekaan RI: 

HARUSKAH Presiden RI ke Belanda  Untuk Menerima Pernyataan Belanda?

Catatan Batara R. Hutagalung
Ketua Umum Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB)

Pemerintah Belanda dikabarkan akan mengundang Ir. Joko Widodo ke Belanda. Namun, tidak jelas status Ir. Joko Widodo dalam kunjungan ini sebagai apa. Pasalnya,  sampai hari ini, 7 Desember 2015, Belanda tetap  tidak mau mengakui de jure (secara yuridis) kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Untuk Belanda, kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949, yaitu ketika Belanda “melimpahkan kewenangan” (transfer of sovereignty/soevereniteitsoverdracht) kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS), sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).

Dari sudut pandang Belanda, pelimpahan kewenangan pada 27 Desember 1949 ini adalah “hadiah kemerdekaan” dari penjajah. Untuk mendapat “pelimpahan kewenangan” tersebut, RIS yang dipandang sebagai kelanjutan pemerintah Nederlands Indië (India belanda), harus menanggung utang pemerintah nederlands Indië kepada pemerintah belanda sebesar 4,5 milyar gulden, waktu itu setara dengan 1,1 milyar US $. Di dalamnya termasuk biaya untuk agresi militer belanda terhadap Republik Indonesia antara tahun 1945 – 1949. Sampai tahun 1956 telah dicicil sebesar 4 milyar gulden. Tahun 1956 pemerintah RI membatalkan secara sepihak hasil KMB, karena dinilai sangat merugikan Indonesia dan menghentikan sisa cicilan selanjutnya.

Antara tahun 1945 – 1950, di masa agresi militer Belanda yang dibantu tentara sekutunya, tiga divisi tentara Inggris dan dua divisi tentara Australia, diperkirakan sekitar SATU JUTA rakyat Indonesia tewas dibantai tanpa proses hukum apapun. Dengan kata lain, Indonesia membayar kepada pemerintah belanda, biaya untuk agresi militer belanda terhadap Indonesia, dan membunuh satu juta rakyat Indonesia!

Sukarno diangkat menjadi Presiden RIS. RIS terdiri dari 16 Negara Bagian, yaitu Republik Indonesia dan 15 negara boneka bentukan belanda. Ibukota Republik Indonesia adalah Yogyakarta dan Pejabat Presiden RI adalah Mr. Asaat Datuk Mudo. Kemudian satu-persatu 15 negara bentukan belanda dibubarkan dan bergabung ke Republik Indonesia. Pada 17 Agustus 1950 dinyatakan berdirinya kembali NKRI. Pada bulan September 1950, Republik Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke 60. Jadi yang terdaftar di PBB adalah RI, bukan RIS!

Pada bulan Oktober 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencananya akan ke Belanda, memenuhi undangan dari Ratu Belanda. Namun pada menit-menit terakhir, Presiden Yudhoyono beserta rombongan telah berada di Bandara Halim Perdanakusumah, kunjungan tersebut dibatalkan, karena adanya tuntutan dari kelompok separatis RMS (Republik Maluku Selatan) ke pengadilan di Belanda, agar mengeluarkan perintah untuk menangkap Presiden RI setibanya di belanda, atas tuduhan pelanggaran HAM terhadap warga Maluku di Ambon.

Kemudian pada akhir Maret 2014, Presiden Yudhoyono dikabarkan akan ke Belanda untuk menghadiri Konferensi Internasional mengenai Nuklir. Kali ini juga batal, dan presiden diwakili oleh Wakil Presiden Budiono.

Sampai akhir masa jabatannya sebagai Presiden, Dr. S.B. Yudhoyono tidak pernah mengunjungi Belanda, sehingga tanpa disadari, telah terhindar dari masalah besar yang menyangkut kedaulatan NKRI dan martabat bangsa Indonesia.

Seandainya seorang Presiden Republik Indonesia ke Belanda sebelum pemerintah Belanda mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 akan memunculkan tiga masalah:

Masalah pertama adalah, Pemerintah Belanda hingga saat ini tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17.8.1945. Bahkan hingga 16 Agustus 2005, pemerintah Belanda juga tidak mau mengakui de facto kemerdekaan RI adalah 17.8.1945. (Lihat tulisan: Mengapa Belanda tak mau akui de jure kemerdekaan RI 17.8.1945? Mengapa Pemerintah RI Membiarkannya? Dapat dibaca di: http://batarahutagalung.blogspot.com/2013/08/mengapa-belanda-tak-mau-akui-de-jure_11.html)

Hal ini terungkap dengan pernyataan Menlu Belanda (waktu itu) Ben Bot, yang pada 16 Agustus 2005 di gedung Kemlu di Jl. Pejambon, Jakarta mengatakan, bahwa kini (2005) pemerintah Belanda menerima proklamasi 17.8.1945 secara moral dan politis. (Lihat lampiran, bahasa Inggris)).

Namun dalam pidatonya pada 15.8.2005 di Den Haag, Ben Bot mengatakan dengan lebih jelas, bahwa kini (2005) pemerintah Belanda menerima de facto kemerdekaan RI 17.8.1945. (Lihat lampiran, bahasa belanda).

Juga dalam wawancara dengan satu stasiun TV di Jakarta yang disiarkan pada 18.8.2005, dia menggaris-bawahi, bahwa pengakuan secara yuridis telah diberikan akhir 1949. Berarti yang dimaksud adalah kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS).

Ketika memberikan kuliah umum di UI pada 20 Agustus 2015, Dr. Yudhoyono membenarkan hal ini. Dia mengatakan:
"Menlu Belanda saat itu hadir ke saya, sebenarnya secara de facto persepsi saya, sebenarnya Belanda mengakui kita proklamasikan kemerdekaan secara simbolik meaning pada 10 years ago. Itu diakui," jelas SBY saat menyampaikan kuliah umum di Balai Sidang UI bertema 'Memaknai 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia di Tengah Dunia yang Berubah dalam Perspektif Sejarah', Depok, Kamis (20/8/2015).
 

Seharusnya pernyataan menlu belanda pada 16 Agustus 2005 membuat marah seluruh rakyat dan para petinggi Negara Republik Indonesia, karena dengan ucapan Ben Bot terungkap, bahwa hingga 16 Agustus 2005, untuk pemerintah belanda, REPUBLIK INDONESIA TIDAK EKSIS SAMA SEKALI, dan baru pada 16.8.2005, berarti 60 tahun setelah proklamasi kemerdekaan RI, mantan penjajah di Nusantara, setelah “pertimbangan yang matang”, baru secara lisan menyampaikan, bahwa belanda MENERIMA DE FACTO proklamasi kemerdekaan Indonesia 17.8.1945. Dan setelah 65 tahun, baru akan memberikan pernyataan tertulis, yang ternyata batal terlaksana.

Sebenarnya sesuai Konvensi Montevideo yang dicetuskan tanggal 26 Desember 1933, apabila telah memenuhi persyaratan untuk berdirinya suatu Negara, yaitu:
1.    Adanya wilayah tertentu,
2.    Adanya penduduk permanen,
3.    Adanya pemerintahan,

maka Negara baru tersebut TIDAK MEMERLUKAN PENGAKUAN DARI NEGARA LAIN!

Juga adalah hak satu Negara untuk mengakui atau tidak mengakui Negara lain. Tetapi hal harus ini berlaku timbal-balik (resiprokal).RRC yang puluhan tahun tidak mau diakui oleh Amerika Serikat dan sekutunya, tidak mengalami kesulitan apapun. Demikian juga halnya sekarang dengan Taiwan, yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan banyak Negara, termasuk dengan Indonesia. Namun tidak ada masalah dalam berbagai hubungan bilateral antara Indonesia dengan Taiwan. Investasi Taiwan di Indonesia menempati urutang ke 9, Wisatawan dari Taiwan tahun 2002 menempati urutan 4, dan saat ini terdapat lebih dari 150.000 TKI di Taiwan.

Yang menjadi masalah antara Republik Indonesia dengan kerajaan belanda adalah, Indonesia MENGAKUI belanda, namun belanda TIDAK MAU MENGAKUI Indonesia. Dan sikap belanda ini telah melanggar tata-krama hubungan antar Negara dan melanggar  HAK ASASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
Hak Asasi Negara adalah:
1.    Kedaulatan,
2.    KESETARAAN,
3.    Mempertahankan diri.

Kemudian mengenai batas wilayah Negara, apabila mengacu kepada hukum internasional: UTI POSSIDETIS IURIS, maka wilayah Negara Republik Indonesia adalah seluruh bekas wilayah Nederlands Indië (India Belanda).

Pernyataan kemerdekaan Indonesia juga sejalan dengan semangat yang dituangkan oleh Presiden AS Franklin D. Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris, Winston Churchill di dalam Atlantic Charter (Piagam Atlantik), mengenai Hak bangsa-Bangsa Untuk Menentukan Nasibnya Sendiri (Rights for selfdetermination of people). Atlantic Charter ini juga didukung oleh Ratu Belanda Wilhelmina, sebagaimana disampaikannya dalam pidato Radio di London, Inggris, pada 7 Desember 1942.

Pada 30.9.2010 staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah mengatakan, bahwa (pada waktu itu) Presiden SBY akan mencatat sejarah hubungan Indonesia-Belanda dengan melakukan kunjungan kenegaraan. Ini merupakan kunjungan kenegaraan yang pertama dari seorang Kepala Negara RI ke Kerajaan Belanda. Faizasyah mengatakan: “Waktu Pak Harto, Gusdur dan Bu Mega dahulu bukan kunjungan kenegaraan.” (lihat lampiran)

Oleh karena itu, kalau pemerintah Belanda TIDAK mengakui de jure kemerdekaan RI adalah 17.8.1945, dan RIS yang diakui secara yuridis oleh pemerintah Belanda sudah dibubarkan, timbul pertanyaan: DR Susilo Bambang Yudhoyono (atau kemudian Ir. Joko Widodo) datang ke Belanda sebagai apa?

Jadi Dr. Susilo Bambang Yudhoyono datang ke belanda bukan sebagai Presiden Republik Indonesia, karena belanda tidak mengakui de jure kemerdekaan RI 17.8.1945. Juga bukan sebagai Presiden RIS, sebagaimana mungkin dalam pandangan belanda, karena RIS sudah dibubarkan pada 16 Agustus 1950.


Masalah kedua adalah, dikabarkan bahwa dalam kunjungan (yang batal) tersebut akan disampaikan naskah resmi pengakuan pemerintah Belanda terhadap kemerdekaan RI, karena pada 16.8.2005 di Jakarta, Ben Bot sebagai Menlu Belanda (waktu itu) hanya menyampaikan secara lisan.

Janggal kedengarannya, bahwa untuk pengakuan dari suatu Negara, kepala Negara dari Negara yang akan diberi pengakuan, harus datang ke Negara yang akan memberi pengakuan. Mungkin hal ini pernah terjadi di antara Negara yang masih berstatus jajahan, yang datang ke tuan penjajahnya untuk menerima “hadiah kemerdekaannya.”

Namun belum pernah ada suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, bahkan yang sudah eksis sejak 65 tahun (tahun 1945 - 2010), terdaftar sebagai anggota PBB dan diakui oleh dunia internasional, Kepala Negaranya harus menghadap ke kepala Negara/pemerintah yang akan memberi pengakuan, apalagi mantan penjajah! Juga peristiwa ini akan mengukuhkan “versi Belanda”, bahwa Indonesia belum merdeka pada 17.8.1945.

Oleh karena itu, apabila hal ini terjadi, yaitu dalam kunjungan ini, Kepala Negara Republik Indonesia, baru menerima pernyataan tertulis pengakuan dari Kerajaan Belanda, hal ini merupakan pelecehan terhadap KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA dan penghinaan terhadap MARTABAT BANGSA INDONESIA!

Masalah ketiga adalah, pengakuan apa yang akan diberikan oleh pemerintah Belanda kepada Kepala Negara Republik Indonesia? Apakah PENGAKUAN DE JURE, atau PENERIMAAN (ACCEPTANCE) DE FACTO? Yaitu hanya mengukuhkan secara tertulis pernyataan lisan Menlu belanda Ben Bot di Jakarta pada 16 Agustus 2005?

Apabila yang akan diberikan adalah PENERIMAAN DE FACTO, maka ini hanyalah suatu pengulangan yang aneh, karena dalam Persetujaun Linggajati tahun 1946, pemerintah Belanda telah resmi menerima de facto Republik Indonesia, walaupun wilayah Republik Indonesia yang pada waktu diakui oleh Inggris dan belanda hanya meliputi Sumatera, Jawa dan Madura, KARENA BERKAT BANTUAN DUA DIVISI TENTARA Australia, belanda berhasil menguasai seluruh wilayah Indonesia Timur, dari Kalimantan, Sulawesi, Bali dst.

Peristiwa penggabungan satu Negara ke Negara lain mirip dengan kasus Jerman Barat (Republik Federal Jerman) dan Jerman Timur (Republik Demokratik Jerman). Tahun 1990. Jerman Timur dinyatakan bubar, dan bergabung dengan Republik Federal Jerman (Jerman Barat). Dalam hal ini, wilayah Jerman Barat yang menjadi makin luas. Demikian juga dengan Republik Indonesia, setelah bubarnya RIS, Negara-negara bagian bekas RIS bergabung dengan Republik Indonesia.

Apabila dalam kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Belanda, di mana hal-hal tersebut di atas belum jelas, maka penyerahan pernyataan pengakuan terhadap Republik Indonesia oleh Belanda kepada Kepala Negara RI, sangat merendahkan MARTABAT BANGSA INDONESIA. Bahkan yang paling fatal adalah, apabila yang diserahkan, ternyata hanya PENERIMAAN DE FACTO KEMERDEKAAN RI 17.8.1945.

Pemerintah Belanda hingga saat ini TAKUT mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945, karena pemerintah Belanda sadar akan konsekuensinya, yaitu, apabila pemerintah belanda mengakui de jure kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, maka apa yang dinamakan oleh pemerintah Belanda tahun 1947 dan 1948 sebagai “aksi polisional”, adalah agresi militer terhadap suatu Negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai akibatnya, pemerintah Belanda harus membayar WAR REPARATION (pampasan perang), dan yang lebih fatal untuk veteran Belanda yang ikut dalam agresi militer tersebut menjadi WAR CRIMINALS (penjahat perang).

Apalagi sejak diberlakukannya Statuta Roma, yang menjadi dasar dari International Criminal Court (Mahkamah Kejahatan Internasional) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, semua kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Belanda dapat dituntut. Hal ini pernah diusulkan oleh seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Erasmus, Rotterdam, Manuel Kneepkens. Tahun 1993 dia mengusulkan agar dibentuk tribunal internasional untuk mengadili penjahat perang Belanda, terutama kejahatan Westerling.

Dalam Statuta Roma, untuk empat jenis kejahatan dinyatakan tidak diterapkan azas kadaluarsa, yaitu untuk:
1.    Genocide (pembersihan etnis),
2.    Crime against humanity (kejahatan atas kemanusiaan),
3.    War crimes (kejahatan perang), dan
4.    Crime of aggression (kejahatan agresi).

Empat jenis kejahatan tersebut telah dilakukan oleh tentara Belanda dan sekutunya di Indonesia antara tahun 1945 – 1950.

Tahun 1969, atas desakan dari parlemen Belanda, pemerintah Belanda melakukan penyelidikan terhadap tindakan-tindakan militernya di Indonesia antara tahun 1945 – 1950, yang kemudian diterbitkan dengan judul De Excessennota (Catatan ekses), di mana tercantum sekitar 100-an tindakan yang dilakukan oleh militer Belanda, yang oleh pemerintah Belanda dinilai sebagai “ekses.”

Namun banyak pakar hukum di Belanda sendiri menyatakan, bahwa yang telah dilakukan adalah kejahatan perang. Beberapa peristiwa pembantaian terhadap penduduk sipil, seperti di Sulawesi Selatan, di desa Galung Lombok, Sulawesi Barat, Rawagede, dll., juga dicantumkan, walaupun jumlah korbannya disebutkan jauh lebih kecil dibandingkan kenyataannya.

Pada 14 September 2011, pengadilan sipil di Den Haag Belanda, atas gugatan 8 orang janda dan satu korban selamat dari pembantaian di desa Rawagede, telah menjatuhkan vonis, bahwa pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggungjawab. Pada 9 Desember 1947, tentara Belanda membantai 431 penduduk sipil di desa Rawagede, dekat Karawang, Jawa Barat. Tuntutan bahkan tidak perlu dimajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional, cukup di pengadilan sipil di Belanda.



Pembantaian di desa Galung Lombok, dekat Majene, Sulawesi Barat (sebelum pemekaran, dahulu termasuk Provinsi Sulawesi Selatan), termasuk peristiwa pembantaian terhadap penduduk sipil yang paling kejam dan biadab. Di tengah kerumunan massa  yang berjumlah ribuan orang, Letnan Vermeulen, anak buah Westerling, memerintahkan untuk menembak secara membabi-buta.

Akibatnya, dalam waktu hanya beberapa jam, pembantaian yang dilakukan tiga tahap, lebih dari 730 orang tewas, termasuk seorang wanita hamil dan anak-anak, yang sebenarnya diangkut oleh belanda guna menyaksikan eksekusi “para pemberontak, pembunuh dan pengacau keamanan.” Tidak terhitung yang luka-luka.

Kemudian para penduduk yang masih hidup diperintahkan untuk segera mengubur mayat-mayat tersebut dengan ancaman, apabila tentara belanda kembali sore hari dan mayat-mayat tersbut belum dikuburkan, maka semua akan ditembak mati. Kalau kebetulan yang menguburkan adalah kenalan atau kerabat, mereka masih dapat mengingat siapa-siapa saja yang dikuburkan di dalam satu lubang.

Seperti di desa Rawagede, hanya dengan kayu-kayu yang ada di sekitar tempat pembantaian, digali lubang-lubang untuk menguburkan mayat-mayat tersebut. Di dalam satu lubang dikuburkan sampai 10 orang. Beruntung waktu itu musim hujan, sehingga tanahnya tidak terlalu keras.



Fotos pembantaian penduduk sipil di Sumatera Selatan

Foto pembantaian terhadap pendudk  sipil (tempat ...?)

Monumen di Desa Galung Lombok, Majene

Kuburan massal korban anak buah Westerling

Aminah, putri seorang korban

Menunjukkan makam ayahnya

Bersama Ketua Umum KUKB

Ali Hatta, putra seoarng korban, di muka makam ayahnya

Baya Langi (93 tahun), isteri seorang korban, bersama dua saksi mata
Korban pembantaian tentara belanda




Oleh karena itu sangat diragukan, bahwa pemerintah Belanda akan memberikan pernyataan tertulis untuk mengakui de jure kemerdekaan RI adalah 17.8.1945, karena berarti pemerintah Belanda sendiri yang membuka pintu lebar-lebar untuk gugatan terhadap agresi militer Belanda di Indonesia antara tahun 1945 – 1950.

Sedangkan penerimaan (ACCEPTANCE) de facto PROKLAMASI 17.8.1945, tidak dapat diterima oleh bangsa Indonesia, karena merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan NKRI dan melecehkan MARTABAT BANGSA.

Penting kiranya hal-hal tersebut di atas menjadi pertimbangan, seandainya Ir. Joko Widodo akan memenuhi undangan (panggilan) ke belanda untuk menerima “pengakuan tertulis” (de jure atau hanya de facto lagi?) kemerdekaan Indonesia 17. Agustus 1945 .

Masalah-masalah tersebut di atas berlaku untuk semua Presiden Republik Indonesia, selama pemerintah Belanda tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945!

Sikap Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) tegas:
Tanggal 10 Agustus 2015, KUKB telah menyampaikan PETISI kepada Presiden Republik Indonesia yang isinya:

Demi mempertahankan Kedaulatan NKRI dan menjunjung tinggi martabat sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), mendesak pemerintah Republik Indonesia, agar segera:

MEMUTUS “HUBUNGAN DIPLOMATIK” ANTARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN KERAJAAN BELANDA!

Namun hingga hari ini, 7 Desember 2015, Petisi KUKB juga belum ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo.

Sehubungan dengan rencana pemerintah belanda mengundang Ir. Joko Widodo ke belanda untuk menerima PERNYATAAN TERTULIS, apapun bentuknya, apakah PENERIMAAN DE FACTO, atau PENGAKUAN DE JURE, kami, Komite Utang Kehormatan Belanda DENGAN TEGAS MENYATAKAN MENOLAK KUNJUNGAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KE BELANDA.

Juga, demi mempertahankan KEDAULATAN NEGARA dan menjunjung tinggi MARTABAT BANGSA, mendesak agar para pejabat Negara RI TIDAK MENGUNJUNGI BELANDA, SELAMA BELANDA TIDAK MAU MENGAKUI PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI 17 AGUSTUS 1945, YANG BERARTI BELANDA TIDAK MENGAKUI KEDAULATAN NKRI!!!

PERTANYAAN KEPADA RAKYAT INDONESIA:
APAKAH ANDA SETUJU, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KE BALANDA UNTUK MENERIMA PERNYATAAN TERTULIS PENGAKUAN BELANDA  (MUNGKIN HANYA PENERIMAAN DE FACTO) ATAS KEMERDEKAAN RI 17 AGUSTUS 1945.

KALAU BELANDA MEMBERIKAN PENGAKUAN DE JURE, INDONESIA DAPAT SEGERA MENUNTUT BELANDA KE MAHKAMAH KEJAHATAN INTERNASIONAL DI DEN HAAG, BELANDA, ATAS AGRESI TERHADAP REPUBLIK INDONESIA YANG MERDEKA DAN BERDAULAT SERTA ATAS KEJAHATAN PERANG.


Catatan: Seperti yang telah terjadi kami menuntut pemerintah belanda, ANTEK-ANTEK belanda di Indonesia segera menyerukan, bahwa hal-hal ini adalah peristiwa masa lalu … lupakan, kemudian menyerang balik dengan berbagai isu pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia antara tahun 1950 sampai sekarang, yang sebenarnya didalangi oleh Belanda dan ANTEK-ANTEKNYA di Indonesia.




********


LAMPIRAN-LAMPIRAN



SOLOPOS.COM > News >

Belanda akan serahkan surat pengakuan Kemerdekaan RI ke SBY

Kamis, 30 September 2010 19:44 WIB | |

Jakarta–Kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Belanda pekan depan punya makna sejarah. Dalam kesempatan itu akan disampaikan naskah resmi pengakuan pemerintah Belanda terhadap kedaulatan dan kemerdekaan RI.
Demikian papar Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, tentang agenda Presiden SBY di Belanda. Dia ditemui di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (30/9).
“Suratnya sudah diinisiasi sejak 2009 oleh pemerintah Belanda,” kata Faiz.
Menurut jadwal, pada tanggal 6-8 Oktober mendatang Presiden SBY berada di Belanda dengan agenda utama kunjungan kenegaraan. Ini kali pertama Presiden RI adakan kunjungan kenegaraan resmi ke Belanda semenjak proklamasi kemerdekaan RI pada 65 tahun silam.
“Waktu Pak Harto, Gus Dur dan Bu Mega duhulu itu bukan kunjungan kenegaraan,” jelas Faiz.
Sementara kunjungan kenegaraan Presiden SBY nanti, berlangsung atas undangan Ratu Beatrix. Surat undangan resmi dari Kerajaan Belanda itu sudah disampaikan sejak 4 tahun lalu.
“Kegiatan formal di sana nanti bertemu dengan Ratu Belanda, PM Belanda dan menandatangani satu perjanjian kemitraan komprehensif,” papar Faiz.
Agenda lain Presiden SBY selama di Belanda adalah bussiness meeting dengan para pengusaha besar dan berpidato di salah satu perguruan tinggi. Tak ketinggalan Presiden SBY dialog dengan WNI dan mahasiswa Indonesia yang berada di Belanda.
Menyinggung pernyataan Dubes JE Habibie yang jadi kontroversi di Belanda, menurut Faiz sudah tak lagi jadi masalah. Semua salah paham sudah dijelaskan dan tak lagi yang menjadi ganjalan bagi pemerintah Belanda.“Kita maklumi ada salah kutip. Pemerintah di sana juga tidak mempermasalahkan apa yang disampaikan Pak Habibie. Kita anggap sudah selesai,” paparnya.
dtc/nad

Belanda Akui Kemerdekaan RI secara Tertulis
Selama ini, Belanda hanya memberikan penyerahan kedaulatan, bukan pengakuan.

Ita Lismawati F. Malau, Nur Farida Ahniar | Kamis, 30 September 2010, 17:48 WIB

VIVAnews - Setelah 65 tahun Indonesia merdeka, Belanda akhirnya akan memberikan pengakuan tertulis. Selama ini Belanda hanya memberikan penyerahan kedaulatan, bukan pengakuan kedaulatan.

Pernyataan tertulis ini akan diserahkan pada kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda, 5-8 Oktober mendatang. Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pengakuan itu akan ditandatangani oleh pemerintah Belanda. 

Dengan kunjungan ini diharapkan, kedua negara bisa lebih melihat ke depan, dan tidak terseret oleh beban sejarah. "Ini juga menunjukkan kedewasaan hubungan kedua negara," kata Faizasyah di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis 30 September 2010.

Meski belum memberikan pengakuan secara tertulis, namun secara de facto, Menteri Luar Negeri Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dengan menghadiri peringatan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2005.

Dalam lawatannya itu, Yudhoyono akan bertemu dengan Ratu Belanda Beatrix dan Perdana Menteri Belanda. Indonesia-Belanda juga akan menandatangani perjanjian kemitraan komprehensif. Kunjungan kenegaraan itu juga mengagendakan pertemuan bisnis dengan pengusaha besar Belanda. Yudhoyono juga akan berbicara di salah satu Perguruan Tinggi di Belanda.

Menurut Faizasyah, kunjungan Presiden ini merupakan kunjungan yang tertunda selama 4 tahun. Ratu Belanda telah memberikan undangan sejak 4 tahun lalu.(ywn)
© VIVA.co.id



********

Pidato Ben Bot 15.8.2005 di Den Haag:
“Kini pemerintah Belanda menerima de facto proklamasi 17.8.1945!”
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Toespraak door dr. Bernard Bot, minister van Buitenlandse Zaken van het Koninkrijk der Nederlanden, ter gelegenheid van de 15 augustus herdenking bij het Indië-monument
Den Haag, 15 augustus 2005
Geachte aanwezigen, dames en heren,
De Stichting Herdenking 15 augustus 1945 ben ik dankbaar voor de mogelijkheid vandaag de herdenkingstoespraak te houden. Dat is voor mij, als minister van buitenlandse zaken en vertegenwoordiger van de regering, een eervolle taak. Maar ik sta hier ook, net als velen van u, als een kind van Indië. Net als bij u roept deze herdenking bij mij gevoelens en emoties op, komen op deze dag zowel positieve als negatieve herinneringen boven aan Indonesië, 5 tijdzones en 14.000 kilometer van deze plek verwijderd, maar gevoelsmatig toch zo nabij. Het zijn herinneringen die je de rest van je leven meedraagt, maar een optimistische en toekomstgerichte levenshouding niet in de weg hoeven te staan. Immers, herdenken is, naast herinneren, ook vooruitzien.
Eerst het verleden: met de capitulatie van Japan, precies 60 jaar geleden, kwam ook een einde aan de Japanse bezetting van Nederlands Indië, een bezetting die zovelen van ons leed had berokkend. Wij gedenken de familieleden en vrienden die tijdens de Japanse bezetting het leven lieten of hebben geleden. Wij gedenken ook de talloze Indonesische dwangarbeiders, de Romusha’s, die vaak naamloos stierven.
Na de capitulatie was het leed, in tegenstelling tot wat toen vurig werd gehoopt, nog niet geleden. Meteen na de capitulatie ontstond een machtsvacuüm dat slechts geleidelijk kon worden opgevuld door de Britten. Tijdens deze zogeheten Bersiap-periode verloren vele duizenden onschuldige Nederlands-Indische en Indonesische burgers, veelal vrouwen en kinderen, het leven.
In de jaren daarna volgde een pijnlijke, langdurige en gewelddadige scheiding der wegen tussen Indonesië en Nederland. Voor wat betreft grote delen van de Nederlands-Indische gemeenschap spreken wij dus over vele jaren van fysiek en psychisch leed.
Zelf kijk ik met gemengde gevoelens terug op mijn kamptijd in Tjideng. Als kind word je misschien iets minder snel geraakt door het leed en de ontbering om je heen, vat je de dingen wat makkelijker op. Maar je wordt ook sneller volwassen. Een verblijf in het weeshuis, toen mijn moeder in het ziekenhuis werd opgenomen, maakte mij, zoals dat heet, vroeg “streetwise”.
Waarschijnlijk daarom staat die periode scherp in mijn geheugen geetst. Ik herinner me nog levendig de internering, het vertrek van mijn vader naar Birma, de koempoelans ‘s-morgens en ‘s-avonds, het urenlange wachten en daarna buigen voor kampcommandant Soni. Ook weet ik dat je duizend angsten uitstond als je wegens ziekte niet bij de koempoelan aanwezig kon zijn, omdat de Japanners je zouden kunnen betrappen bij een controle. De herinnering aan de honger is iets dat, denk ik, bij mijn generatie sterk voortleeft in de zin dat je niet snel iets weggooit wat nog enigszins eetbaar is.
Een kleine anekdote. Wij werden verplicht een soort volkstuintjes aan te leggen zogenaamd om wat groente te verbouwen. Ik was aangewezen mee te werken aan een tomatenbed. Groot was mijn teleurstelling toen op een kwade ochtend bleek dat alle zo goed als rijpe tomaten waren verdwenen.
Ik verdacht mijn buurjongen van deze euvele daad en besloot tot retaliatie. Alleen, bij hem waren de tomaten nog onrijp en groen. Ik heb ze toch verorberd en heb dat moeten berouwen. Niet lang daarna voelde ik me doodziek worden en moest mijn moeder opbiechten wat ik had gedaan. “Jongen”, zei ze, “zo komt boontje altijd om zijn loontje”.
Er wordt weer veel geschreven over de Japanse capitulatie. Natuurlijk is het verschrikkelijk wat er in Hiroshima en Nagasaki is gebeurd. Maar ik weet ook dat de oorlog niet veel langer had moeten duren of wij hadden dat kamp niet overleefd. En mijn vader zou zeker niet zijn teruggekeerd uit Birma en Siam. 15 Augustus is daarom een dag die voor mij een speciale betekenis heeft.
De bevrijding, de terugkeer van mijn vader die ik uiteraard bij die eerste ontmoeting niet kende, de terugkeer in Nederland zijn evenzovele onuitwisbare herinneringen die ik graag met U hier vandaag deel. De ontvangst in Nederland kwam enigszins als een koude douche. En ik zeg dat niet vanwege het koude klimaat waarin ik terecht kwam. Het was moeilijk uit te leggen wat wij hadden ondergaan. Steevast kwam er als reactie dat bij ons in Indie in ieder geval het zonnetje had geschenen, terwijl zij in de hongerwinter kou hadden geleden. Kortom, al snel werd duidelijk dat niemand in Nederland zat te wachten op die uit Indië afkomstige groep Nederlanders. Je leerde dus al snel niet te veel te praten over wat je had meegemaakt, en juist wel met sympathie te luisteren naar de verhalen over de oorlog in Nederland, de Duitsers en de vernietigingskampen.
Misschien is dat ook wel de reden waarom wij zo goed en snel in de Nederlandse samenleving wisten te integreren. Misschien daarom hebben we snel pleisters geplakt op al die wonden en gewoon de draad van ons leven weer opgepakt. En natuurlijk was er ook aanleiding om dankbaar te zijn. We hadden het immers overleefd en in ieder geval een nieuw thuis gevonden. Persoonlijk ben ik dus dankbaar dat ik hier voor u mag staan, dat ik zoals zo velen van u die periode goed heb doorstaan en heb laten zien dat je ook gesterkt uit zo’n beproeving te voorschijn kunt komen.
(Levende geschiedenis)
Zestig jaar, dames en heren. De afstand in tijd tussen het heden en de gebeurtenissen van toen wordt steeds groter. En brengt dit niet het risico van vergetelheid met zich mee, zoals de heer Boekholt dat twee jaar geleden bij deze gelegenheid schetste? Ik hoop en vertrouw erop dat dit niet zo zal zijn. Ik denk dat ook toekomstige generaties zich zullen blijven interesseren in het gemeenschappelijke verleden van Nederland en Indonesië. Ik denk dat onze jeugd die geschiedenis graag wil adopteren, zoals de scholieren van het Vrijzinnig Christelijk Lyceum het Indië-monument hebben geadopteerd en zoals vele andere scholen bijvoorbeeld militaire begraafplaatsen verzorgen. Maar om de geschiedenis met overtuiging te koesteren, moet in de ogen van onze jeugd het verleden en de kennis van dat verleden ook voor het heden en de toekomst relevant zijn.
Winston Churchill zei het eens als volgt: hoe verder men terug kan kijken hoe verder men vooruit weet te zien. Inderdaad: historische kennis is geen overbodige luxe, maar een voorwaarde voor een heldere blik op de toekomst. En dat geldt zeker voor de relatie tussen Nederland en Indonesië. Wanneer Nederlanders op welke wijze dan ook in contact zullen komen met Indonesië en Indonesiërs, dan zullen zij iets moeten weten van de geschiedenis van dat land, en dus ook van eeuwen van gedeelde Indonesisch-Nederlandse geschiedenis. Nederlanders die zonder enige kennis van de geschiedenis in Indonesië succesvol zaken denken te kunnen doen, of diplomatie te bedrijven, komen meestal van een koude kermis thuis.
Wanneer een samenleving de toekomst met optimisme en strijdbaarheid tegemoet wil treden moet zij wel bereid zijn ook over de minder fraaie kanten van de eigen geschiedenis eerlijk te zijn. Zeker in een tijd waarin wij in Nederland  - op de werkvloer, in de sportkantine en op school - bruggen willen slaan tussen de diverse etnische en geloofsgemeenschappen in ons land. In de context van deze herdenking betekent dat dan dat wij durven toegeven dat ook na invoering van de zogeheten ethische politiek de belangen van de Indonesische bevolking voor de meeste Nederlanders op zijn best op de tweede plaats kwamen.
Werken aan een gemeenschappelijke toekomst. Dat moet niet alleen binnen onze samenleving het adagium zijn, maar ook in de relatie tussen Nederland en Indonesië. De uitdagingen die wij gezamenlijk ter hand moeten nemen zijn legio, zoals de strijd tegen intolerantie, extremisme en terrorisme.
Indonesië is belangrijk. Het is een drijvende kracht achter regionale samenwerking in Zuid-Oost Azië. Indonesië herbergt als seculiere staat meer moslims dan welk land ook ter wereld, maar is tevens hoeder van eeuwenoude, boeddhistische, hindoeïstische en christelijke tradities. Als zodanig heeft Indonesië recht van spreken in de dialoog der culturen. Tijdens het Nederlandse voorzitterschap van de Europese Unie vorig jaar, hebben wij dan ook veel aandacht besteed aan intensivering van de betrekkingen met Indonesië.
(Boodschap aan Jakarta)
Dames en heren,
Om de relatie tussen Indonesië en Nederland verder te intensiveren is het behulpzaam om wat er nog resteert aan oud zeer weg te nemen, althans voor zover wij dat als Nederlanders in onze macht hebben. Daarom zal ik als vertegenwoordiger van ons land en als vertegenwoordiger van de generatie die de pijn van de scheiding heeft ondervonden, nog vandaag het vliegtuig nemen, die vijf tijdzones doorkruisen en 28000 kilometer afleggen. Op 17 augustus zal ik dan ons land vertegenwoordigen bij de Indonesische herdenking van de op 17 augustus 1945 uitgeroepen onafhankelijkheid. Ik zal aan het Indonesische volk uitleggen dat mijn aanwezigheid mag worden gezien als een politieke en morele aanvaarding van die datum.
Maar waar het nu in de eerste plaats om gaat is dat wij de Indonesiërs eindelijk klare wijn schenken. Al decennialang zijn Nederlandse vertegenwoordigers op 17 augustus aanwezig bij vieringen van de Indonesische onafhankelijkheid. Ik zal  met steun van het Kabinet aan de mensen in Indonesië duidelijk maken dat in Nederland het besef bestaat dat de onafhankelijkheid van de Republiek Indonesië de facto al begon op 17 augustus 1945 en dat wij – zestig jaar na dato - dit feit in politieke en morele zin ruimhartig aanvaarden.
Aanvaarding in morele zin betekent ook dat ik mij zal aansluiten bij eerdere spijtbetuigingen over de pijnlijke en gewelddadige scheiding der wegen van Indonesië en Nederland. Bijna zesduizend Nederlandse militairen lieten in die strijd het leven, velen verloren ledematen, of werden slachtoffer van psychische trauma’s, waarvoor, opnieuw, in Nederland maar weinig aandacht bestond.
Door de grootschalige inzet van militaire middelen kwam ons land als het ware aan de verkeerde kant van de geschiedenis te staan. Dit is buitengewoon wrang voor alle betrokkenen: voor de Nederlands-Indische gemeenschap, voor de Nederlandse militairen, maar in de eerste plaats voor de Indonesische bevolking zelf.
Dames en heren,
Pas wanneer men op de top van de berg staat kan men zien wat de eenvoudigste en kortste weg naar boven zou zijn geweest. Zoiets geldt ook voor diegenen die betrokken waren bij de besluiten die in de jaren veertig werden genomen.
Pas achteraf is te zien dat de scheiding tussen Indonesië en Nederland langer heeft geduurd en met meer militair geweld gepaard is gegaan dan nodig was geweest.
Dit is de boodschap die ik mee zal nemen naar Jakarta. Daarbij hoop ik vurig op het begrip en de steun van de Indische gemeenschap, de Molukse gemeenschap in Nederland en van de veteranen van de politionele acties.
Immers, om ons gemeenschappelijke verleden levend te houden, hebben wij ook een gemeenschappelijke perspectief op de toekomst nodig. Samen werken aan een gezonde en veilige toekomst van onze samenleving, en aan goede betrekkingen met Indonesië, zal ons helpen ook de meest pijnlijke aspecten van ons verleden dragelijk te maken.
Ik dank u voor uw aandacht.
********
Pidato Ben Bot di Jakarta, 16.8.2005:
Belanda KINI MENERIMA PROKLAMASI 17.8.1945
SECARA POLITIS DAN MORAL
-----------------------------------------------------------------------------------------           
Speech by Minister Bot On the 60th anniversary of the Republic of Indonesia’s independence declaration
Address by Dr. Bernard Bot
Minister of Foreign Affairs of the Kingdom of the Netherlands
Jakarta, 16 August 2005
On the 60th anniversary of the Republic of Indonesia’s independence declaration
Colleagues, ... Honoured guests, Ladies and gentlemen,
1.      SAYA MERASA MENDAPAT KEHORMATAN BERADA DI SINI BERSAMA BAPAK-BAPAK DAN IBU-IBU PADA MALAM INI.
(Translation: Ladies and gentlemen - it is an honour for me to be here this evening with you all.)
2.      I am here today in my capacity as a Dutch minister to pay my respects to the Indonesian people, a people with whom we Dutch have had strong bonds for hundreds of years.
3.      Tomorrow, your country will be celebrating the 60th anniversary of your declaration of independence, the Proklamasi. It is an historic moment on which I would like to congratulate Indonesia on behalf of the entire Dutch government. Allow me also to congratulate our trusted partner, the Indonesian Ministry of Foreign Affairs, on its 60th anniversary on 19 August.
Ladies and gentlemen,
4.      This is the first time since Indonesia declared its independence that a member of the Dutch government will attend the celebrations. Through my presence the Dutch government expresses its political and moral acceptance of the Proklamasi, the date the Republic of Indonesia declared independence. Only when someone is standing on the summit of the mountain can he see what would have been the simplest and shortest way up. This applies equally to the people on the Dutch side who were involved in the decisions taken from 1945 onwards. Only in hindsight does it become clear that the separation between Indonesia and the Netherlands was marked by more violence and lasted longer than was necessary.
Ladies and gentlemen,
5.      If a society wants to face the future with its eyes open, it must also have the courage to confront its own history. This applies to every country, including the Netherlands and the Republic of Indonesia. Within the context of 17 August, this means that we Dutch must admit to ourselves, and to you the Indonesians, that during the colonial period and especially its final phase harm was done to the interests and dignity of the Indonesian people – even if the intentions of individual Dutch people may not always have been bad.
6.      The end of the Japanese occupation of Indonesia did not bring an end to the suffering of the Indonesian people nor to that of the Dutch community in Indonesia. The Japanese occupation and the period directly after the Proklamasi were followed by an extremely painful, violent parting of the ways between our countries and communities.
7.      In retrospect, it is clear that its large-scale deployment of military forces in 1947 put the Netherlands on the wrong side of history. The fact that military action was taken and that many people on both sides lost their lives or were wounded is a harsh and bitter reality especially for you, the people of the Republic of Indonesia. A large number of your people are estimated to have died as a result of the action taken by the Netherlands. On behalf of the Dutch government, I wish to express my profound regret for all that suffering.
8.      Although painful memories never go away, they must not be allowed to stand in the way of honest reconciliation. The Indonesian and Dutch veterans who fought one another at that time have been setting a good example for many years by commemorating victims of both sides together. Ali Boediardjo, the former Secretary of the Republic’s negotiating delegation, was speaking about reconciliation in 1990 when he said: “We have one basic principle in common, that is humanism, which means that one can understand his fellow-man and can forgive the evil he has done.”
9.      This is also an important moment for me personally. The country where I was born, Indonesia, and the Netherlands, my motherland, are reaching out to one another and opening a new chapter in their relations. Let us apply ourselves to deepening our friendship with dedication and in harmony. And may our friendship serve the interests of the common challenges all of us will have to meet in the twenty-first century. Let us work together for peace, justice and prosperity.
10. Reconciliation will also be high on the agenda in Aceh. The Indonesian government and the GAM signed a peace agreement yesterday in Helsinki. On behalf of the Dutch government, I would like to congratulate both parties on the results achieved and hope that this will mean lasting peace for the people of Aceh. Because even more than all the aid from the international community, this peace agreement will be decisive for the prosperous development of the province. The role of the EU and ASEAN in monitoring the peace agreement is an important new step in the growing relationship between the EU and ASEAN.
Ladies and gentlemen,
11. The Republic of Indonesia is an important partner for the Netherlands. Your country is a driving force behind regional integration in Southeast Asia and dialogue with the European Union. And your country is assuming a prominent position in the dialogue of cultures. The secular Republic of Indonesia not only has more Muslims than any other country in the world, it is also a faithful guardian of centuries-old Buddhist, Hindu and Christian traditions. Dutch society too is rich in traditions, cultures and religions. So let us carry the Indonesian motto bhinekka tunggal ika - “unity in diversity”, which is also the motto of the European Union, in our hearts, as a permanent goal to strive for. Let Indonesia and the Netherlands, each from in its own unique position and drawing on our historical ties, make a positive contribution to understanding and respect between countries and peoples.
12. I look forward to tomorrow’s celebrations of 60 years of the Proklamasi.
PERSAHABATAN TIDAK MENGENAL BATAS NEGARA
(Translation: Friendship knows no borders.) Knowing that you have friends on the other side of the world inspires confidence – like-minded friends to whom you feel connected and with whom you can journey on the path to the future.
MARI KITA MENYONGSONG MASA DEPAN BERSAMA-SAMA DENGAN PENUH KEYAKINAN.
(Translation: Let us embark upon the future together in trust).
TERIMA KASIH BANYAK
(Thank you very much)
Source:
********
Wawancara Menteri Luar Negeri Belanda, Bernard Rudolf (Ben) Bot di Metro Tv Jakarta, 18 Agustus 2005 (Bahasa Inggris):



SBY Klaim Belanda Sudah Akui Kemerdekaan RI


Marieska Harya Virdhani
Kamis, 20 Agustus 2015 − 18:39 WIB

DEPOK - Presiden RI periode 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan Belanda telah mengakui kemerdekaan Republik Indonesia. Pengakuan itu telah dilakukan Belanda saat SBY masih menjabat sebagai Presiden RI pada 17 Agustus 2005.

"Menlu Belanda saat itu hadir ke saya, sebenarnya secara de facto persepsi saya, sebenarnya Belanda mengakui kita proklamasikan kemerdekaan secara simbolik meaning pada 10 years ago. Itu diakui," jelas SBY saat menyampaikan kuliah umum di Balai Sidang UI bertema 'Memaknai 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia di Tengah Dunia yang Berubah dalam Perspektif Sejarah', Depok, Kamis (20/8/2015).

SBY juga mengatakan, sebenarnya Belanda juga telah mengakui kemerdekaan Indonesia pada masa silam. Yakni sejak tahun 1949, saat berakhirnya Konferensi Meja Bundar (KMB).


Dalam kuliah umum itu, SBY membuka sejarah perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Saat itu, sebagai sebuah negara saat baru merdeka, banyak terjadi pemberontakan dan separatisme di Indonesia. Banyak daerah belum percaya kepada pemerintah, belum lagi adanya konflik komunal.

"Peristiwa Poso, Maluku Utara, NII DI/TII. PKI ancaman ganti dasar negara Pancasila, radikalisme terorisme, serta gerakan ekstrem yang menyebar paham ideologi. Hingga kita pernah diterpa krisis pada 1966 dan 1998," tandasnya.

Oleh karena itu, SBY meminta seluruh generasi muda untuk mengedepankan semangat kemerdekaan, makna kemerdekan RI ke-70.

"Seiring berjalannya waktu, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang pemaaf dan tak simpan dendam seperti luka pada negara Tiongkok dan Jepang. Ada semacam metamorfosa, sekarang ini elemen di negara kita antiglobalisasi," katanya.




********


No comments: