Tinjauan Buku
“45 TAHUN SUMPAH PEMUDA”
Catatan Batara R. HUtagalung
Ketua Forum KOmunikasi Masyarakat Peduli Sejarah
(FKMPS)
Pengantar.
Sebenarnya saya sudah sejak lama memperoleh
buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA yang
diterbitkan oleh Yayasan Gedung-Gedung Bersejarah Jakarta tahun 1974, dari alm.
saudara sepupu saya. Pada waktu itu belum sempat saya baca. Karena beberapa
kali pindah rumah, buku-buku saya masukkan ke dalam kardus-kardus besar. Ternyata
kardus-kardus dan beberapa buku yang ada di dalamnya dimakan rayap. Oleh karena
itu, akhir tahun 2019 yang lalu saya pindahkan semua buku ke container plastik
... dan ketemu buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA ... dan saya baca dengan cermat.
Bahkan berulang kali.
Buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA
Sebelum membaca buku ini, saya termasuk yang
percaya mengenai beberapa mitos dan rekayasa penulisan sejarah pergerakan
pribumi di wilayah jajahan Belanda menuju kemerdekaan, a.l. mengenai “Kebangkitan Nasional,” “Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928; “Sumpah Palapa Gajah Mada tahun 1336,” “Sumpah
Sriwijaya 28 Februari 686,” dll.
Sejak sekitar 10 tahun belakangan, sudah ada
beberapa sejarawan yang menulis, bahwa penamaan “Sumpah Pemuda” adalah rekayasa
yang dilakukan oleh M. Yamin di tahun 1950-an. Bahkan sejarawan JJ Rizal
menyatakan bahwa “Sumpah Pemuda” adalah kebohongan besar. Namun karena saya
sendiri belum membaca sumber primer atau sumber sekunder mengenai Kongres Pemuda
Indonesia I, dan Kongres Pemuda II, di mana konon “Sumpah Pemuda” tersebut
diucapkan atau diikrarkan, sampai awal tahun 2020 saya masih menulis mengenai
“Sumpah Pemuda” dengan versi seperti yang dikenal oleh masyarakat Indonesia
sejak tahun 1950-an, yaitu hasil rekayasa.
Setelah membaca buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA,
saya mulai melakukan penelitian yang mendalam mengenai beberapa tulisan sejarah
yang disampaikan oleh para pendiri negara dan bangsa Indonesia serta para
pelaku sejarah yang lain di dalam buku tersebut. Ternyata embrio gagasan SATU NUSA, SATU BANGSA, SATU BAHASA
sudah dibahas dalam Kongres Pemuda Pemudia Indonesia I, yang diselenggarakan
dari tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Batavia (sekarang Jakarta). Namun karena
tidak tercapai kesepakatan mengenai NAMA
BAHASA PERSATUAN yang akan digunakan oleh Bangsa Indonesia yang akan
dibentuk, maka pembahasan mengenai nama bahasa persatuan akan dilanjutkan dalam
Kongres Pemuda berikutnya.
Setelah meneliti sendiri mengenai Kongres
Pemuda I, saya sangat tidak sepakat dengan pendapat beberapa penulis
sebelumnya, yang menyatakan, bahwa Kongres Pemuda I tidak berhasil. Saya
menilai justru sebaliknya. Kongres Pemuda I jauh lebih penting untuk persatuan pemuda pribumi di wilayah
jajahan Belanda dibandingkan dengan Kongres Pemuda II tahun 1928.
Juga saya “menemukan” teks dari MANIFESTO POLITIK yang dikeluarkan oleh
Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda tahun 1925, yang telah lama saya cari.
Saya menilai, Manifesto Politik PI tahun 1925 dan Kongres Pemuda I jauh lebih
penting dari Kongres Pemuda II.
Sebagai hasil penelitian setelah membaca buku
tersebut, saya telah publikasikan tiga tulisan, yaitu:
1. *KONGRES
PEMUDA I*
*Embrio Persatuan
Pemuda dan Gagasan Mendirikan Negara, Membentuk Bangsa Serta “Menciptakan”
Bahasa Indonesia.*
(Dipublikasikan pada 17 Juli 2020)
Selengkapnya silakan klik:
https://batarahutagalung.blogspot.com/2020/07/kongres-pemuda-i-embrio-persatuan.html
***
2. “MOHAMMAD
TABRANI SOERJOWITJITRO”
“BAPAK BAHASA INDONESIA”
(Dipublikasikan pada 5 Agustus 2020.)
Selengkapnya silakan klik:
https://batarahutagalung.blogspot.com/2020/08/mohammad-tabrani-soerjowitjitro-bapak.html
***
3.
“28 OKTOBER 1928: TIDAK ADA SUMPAH
PEMUDA*
(Dipublikasikan
pada 28 Oktober 2020)
Selengkapnya,silakan klik:
https://batarahutagalung.blogspot.com/2020/10/28-oktober-1928-tidak-ada-sumpah-pemuda.html
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Muhadjir Effendy membenarkan, bahwa
pada tgl. 28 Oktober 1928, TIDAK ADA
YANG NAMANYA SUMPAH PEMUDA.
Prof Muhadjir mengatakan:
"Itu memang
bukan kegiatan sumpah- menyumpah. Resmi disebut sebagai 'Hari Sumpah Pemuda'
baru tahun 1959, melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 16 Desember
1959"
Berita selengkapnya mengenai tanggapan Menko
PMK, silakan klik:
https://www.suara.com/news/2020/10/31/000500/sejarawan-sebut-tak-ada-ikrar-sumpah-pemuda-1928-ini-tanggapan-pemerintah?page=all
***
Tulisan:
”MANIFESTO POLITIK
PERHIMPUNAN INDONESIA TAHUN 1925”
********
Berikut
ini 8 butir catatan saya mengenai buku 45 TAHUN SUMPAH PEMUDA:
1.
Buku
45 TAHUN SUMPAH PEMUDA yang dikeluarkan oleh Yayasan Gedung-Gedung Bersejarah
Jakarta tahun 1974 berisi tulisan-tulisan dari para pendiri bangsa dan negara
serta "pencipta bahasa" Indonesia, terutama para pelaku peristiwa-peristiwa bersejarah. Ada tulisan-tulisan
dari mantan Ketua Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda, Mohammad Hatta dan
aktifis-aktifis PI lain, yaitu Ali Sastroamijoyo, Sunario Sastrowardoyo. Juga ada
tulisan dari dua tokoh yang sangat penting, yaitu mantan Ketua Kongres Pemuda
Indonesia I, M. Tabrani Suryowicitro (Ejaan lama: M. Tabrani Suryowitjitro) dan mantan Ketua Panitia/Ketua Sidang
Kongres Pemuda Indonesia II, Sugondo Joyopuspito. Juga ada tulisan dari tokoh-tokoh
lain seperti M. Yamin, AR Baswedan dll., yang juga penting untuk diketahui.
Beberapa tulisan/kesaksian dari para tokoh tersebut:
-
H. Achmad Hamami, salahseorang anggota Panitia Kongres Pemuda I menuturkan, para
pemuda-pemudi Sunda semula ikut dalam organisasi Jong Java. Namun sebagian merasa terasing, karena bahasa pengantar
adalah bahasa Belanda dan mereka tidak fasih berbahasa Belanda. Oleh karena
itu, atas inisiatif beberapa pemuda Sunda, termasuk Hamami, tahun 1924
didirikan perhimpunan kesenian Sunda
Sekar Rukun, yang maksudnya menarik
para pelajar dari sekolah lanjutan yang tidak dapat berbahasa Belanda. (Hlm.
187-188).
-
Mohammad Hatta (Pahlawan Nasional) banyak menuturkan
mengenai kegiatan Perhimpunan Indonesia selama dia aktif di PI; Mengenai
gagalnya kerjasama dengan organisasi pemuda bangsa Cina dan bangsa Belanda;
Mengenai pertama kalinya digunakan nama Indonesia. (Hlm. 197 – 201); Mengenai
kegiatan PI di kancah internasional, dll.
Mohammad Hatta.
Mantan Ketua Perhimpunan Indonesia di Belanda.
(Untuk memperbesar, silakan klik gambarnya)
-
Sugondo Joyopuspito menulis dengan
judul: “Beberapa Cerita Yang Kurang
Tepat Dalam Beberapa Karangan Tentang Sumpah Pemuda.” Dia menuturkan a.l.,
bahwa tugas Panitia yang dibentuk oleh organisasi2 pemuda pribumi adalah:
·
Mengadakan
Tiga Rapat Umum Terbuka. yang diisi
dengan pidato2 politik tentang soal yang memperkuat persatuan.
·
Merumuskan
RESOLUSI yang menganjurkan persatuan
dan pemakaian bahasa Indonesia di kalangan para pemuda.
Sugondo juga
menceriterakan, mengapa sampai terjadi kesalah-pahaman mengenai tiga Rapat Umum
tersebut. Rapat2 itu terbuka untuk semua orang yang suka datang menghadirinya.
(Hlm. 209 – 214).
Sugondo Joyopuspito.
Ketua Panitia/Ketua Sidang Kongres Pemuda II
-
Ki MA Machfoeld, salahseorang
peserta Kongres Pemuda II, menuturkan berbagai konflik yang timbul ketika
banyak pemuda-pemuda dari daerah-daerah di luar Jawa datang ke Batavia untuk melanjutkan
pendidikan mereka. Sering terjadi perkelahian antara pemuda-pemuda yang berasal dari
daerah-daerah melawan pemuda-pemuda etnis Jawa. (Hlm. 219 – 225).
-
Ali Sastroamijoyo (Pahlawan Nasional) menuturkan
pengalamannya sebagai seorang pemuda berusia 20 tahun, anggota Jong Java, datang ke Belanda dan
kemudian menjadi anggota Perhimpunan Indonesia. Dia menulis a.l.: “Sebagai diketahui, Jong Java itu bergerak
atas dasar kebudayaan Jawa, sehingga
pandangan politiknya sempit sekal. Kedaerahan
dan kesukuan Jawalah yang menjadi dasar cita2 dan kegiatannya. Oleh
karena itu pandangan atau cita2 politik dan sosial budaya sayapun masih sangat
ke jawa-jawaan ketika saya tiba di negeri Belanda.” (hlm. 253 – 255).
Ali Sastroamijoyo.
Mantan anggota Perhimpunan Indonesia di Belanda
-
M. Tabrani Suryowicitro menuturkan kesalahan
dari pengarang tulisan mengenai Kongres Pemuda I, yang pada waktu itu dalam
bahasa Melayu dinamakan *Kerapatan Besar
Pemuda-Pemudi Indonesia Pertama*, yang diselenggarakan di Batavia dari
tanggal 30 April – 2 Mei 1926.
Tabrani a.l. meluruskan
tulisan dari Mardanus Safwan yang berjudul “Peranan Kramat Raya 106 dalam
melahirkan Sumpah Pemuda,” yang sehubungan dengan Kongres Pemuda Indonesia I.
Tabrani juga
memasukkan kutipan2 materi yang disampaikan
oleh beberapa pembicara dalam Kongres Pemuda I.
Yang terpenting dalam
penuturannya adalah, bahwa dalam Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia I telah dibahas
gagasan Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu
Bahasa. Telah disepakati, bahwa Satu Nusa dan Satu Bangsa adalah
*INDONESIA.* Namun mengenai nama BAHASA
PERSATUAN, ada perbedaan pendapat yang tajam antara Tabrani dengan M. Yamin.
Tabrani mengusulkan, agar bahasa Melayu yang akan ditetapkan sebagai Bahasa
Persatuan, dinamakan sebagai BAHASA
INDONESIA. Sedangkan Yamin bersikukuh, bahwa namanya tetap BAHASA MELAYU. Cukup banyak yang
mendukung Tabrani, karena logikanya adalah, apabila Satu Nusa adalah Indonesia,
Satu Bangsa adalah Indonesia, mengapa kemudian Satu Bahasa adalah Bahasa
Melayu? Karena tidak ada titik temu antara Tabrani dengan Yamin, maka akhirnya
yang disepakati adalah, masalah nama Bahasa Persatuan akan dibahasa dalam Kerapatan
(Kongres) berikutnya.
M. Tabrani Suryowicitro.
Ketua Panitia Kongres Pemuda I.
-
Juga
ada tulisan dari Abdurrahman Baswedan
mengenai Kongres Pemuda Arab tahun 1934, dan mengenai konflik internal di
kalangan bangsa Arab di Nederlands Indie(India-Belanda). Konflik
ini a.l. disebabkan oleh penyelenggaraan Kongres Pemuda Arab tahun 1934 yang diprakarsai
oleh AR Baswedan. Generasi muda bangsa Arab yang lahir dari ibu pribumi, menyatakan
mendukung kemerdekaan Indonesia, sedangkan generasi tua yang “Arab Totok” menentang.
Pada waktu itu, pemerintah
kolonial membagi penduduk dalam tiga golongan strata sosial dan hkum. Bangsa-bangsa
Eroipa sebagai “warga kelas satu," bangsa Cina dan bangsa Arab menikmati status sebagai
“warga kelas dua,” dan pribumi adalah “warga kelas tiga.” Pro dan kontra di
kalangan bangsa Arab diwarnai dengan konflik kekerasan, bahkan saling
membunuh. (Hlm. 165 – 170).
Pemrakarsa Kongres Pemuda Arab tahun 1934.
-
Dalam
buku ini juga dimuat pidato dari alm. M.
Yamin (24.8.1903 – 17.10.1962) dalam Kerapatan
Besar Indonesia Muda I, tanggal 29 Desember 1930 – 2 Januari 1931 di
Surakarta. Pidato disampaikan dalam
bahasa Melayu, masih dengan ejaan lama.
Dalam pidatonya Yamin
mengatakan a.l.:
“Sifat keindonesiaan
dapat dikemoekakan dengan memperingatkan djandji
Patih Mangkoeboemi Gadjah Mada (+/- 1340) jang akan beroesaha hendak mempersatoekan kepoelaoean Noesantara
(Indonesia)...”
Kemudian:
“... Perdjandjian Gadjah Mada boekan perdjandjian
pertama, melainkan yang kedoea. Toedjoeh abad
sebeloem Patih jang terseboet
mengeloearkan perkataan dibalairoeng Madjapahit, perkataan yang disimpan dalam
toelisan Prapantja, adalah poela diboeat perdjandjian dipoelaoe Soematera yang
dinamai Soempah Sriwidjaja dan
berlakoe dalam tahoen 686. Isinya soepaja bangsa kita berbakti kepada
persatoean, karena itoelah kemaoean nenek moyang kita ...”
Demikian a.l. yang
dikatakan oleh M. Yamin tahun 1930.
Muhammad Yamin
Catatan saya:
·
Mengenai
kalimat “sifat keindonesiaan” sangat
tidak tepat untuk dikaitkan dengan pernyataan Gajah Mada di abad 14.
·
Mengenai
pernyataan Gajah Mada: Dalam kitab Pararaton yang ditulis oleh Prapanca, yang
diucapkan adalah:
Sira Gajah Mada patih Amangkubhumi tan
ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun,
ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda,
Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
Tertera dalam
pernyataan Gajah Mada kalimat “kalah
Nusantara”, yang diartikan oleh Yamin sebagai “mempersatukan Nusantara.” Terjemahan dari kata “kalah” adalah jelas
“mengalahkan.” Terjemahan yang sebenarnya sudah muncul juga sejak tahun
1960-an. Selain itu, para peneliti menyebut, bahwa dalam kalimat yang diucapkan
oleh Gajah Mada, tidak ada kata “sumpah” atau “janji.” Namun di tahun 1950-an
mulai terdengar mengenai adanya “Sumpah
Palapa Gajah Mada.” Demikian juga dengan Resolusi hasil Kongres Pemuda II
tahun 1928, direkayasa menjadi “Sumpah
Pemuda” di tahun 1950-an, untuk disejajarkan dengan “Sumpah Palapa Gajah
Mada.”
Pernyataan
Gajah Mada pada waktu pelantikannya, dari sudut pandang kerajaan-kerajaan yang
akan diserang, adalah pernyataan perang
Majapahit terhadap mereka.
·
Mengenai
“Sumpah Sriwijaya tahun 686”. Kalimat
itu ada di Piagam Kota Kapur, terjemahan pertama dari Prof. Kern, yang dia
tulis dalam bukunya yang diterbitkan tahun 1913. Waktu itu Kern masih
menganggap bahwa Sriwijaya adalah nama seorang raja.
Sriwijaya sebagai
nama kerajaan baru “ditemukan” oleh George CÅ“dès (10.8.1886 – 2.10.1969), peneliti asal
Perancis, pada tahun 1918. Dia berpendapat, bahwa Sriwijaya bukan nama seorang
raja, melainkan nama suatu kerajaan. “Temuannya” dia tulis dalam buku berjudul “Le Royaume
de ÇrÄ«vijaya” (Kerajaan
Sriwijaya) yang diterbitkan tahun 1918.
Dari Prasasti2 yang
dihubungkan dengan kerajaan Sriwijaya, 6 di antaranya berisi kutukan (sumpah
serapah), bukan sumpah setia kepada raja atau untuk menjunjung sesuatu,
melainkan sumpah/kutukan yang isinya negatif untuk mereka dan keluarganya yang
melawan/menentang raja/kerajaan.
Prasasti kutukan dari masa Sriwijaya
yang ditemukan di Palembang, yaitu Prasasti
Bom Baru, dan Prasasti Telaga Batu.
Prasasti Kota Kapur ditemukan di
Pulau Bangka tahun 1892. Prasasti Karang
Berahi ditemukan di Jambi. Sementara Prasasti
Palas Pasemah dan Prasasti Jabung
ditemukan di Lampung. Prasasti Baturaja
baru ditemukan di Baturaja tahun 2018.
Terjemahan teks pada prasasti
Kota Kapur yang dinyatakan oleh M. Yamin sebagai “Sumpah Sriwijaya” adalah sbb.:
“Keberhasilan! Wahai sekalian dewata, yang berkumpul dan melindungi
Kedatuan Sriwijaya ini; kamu sekalian dewa-dewa yang mengawali permulaan segala
sumpah! Bilamana di pedalaman semua daerah yang berada di bawah Kedatuan ini
akan ada orang yang memberontak yang bersekongkol dengan para pemberontak, yang
berbicara dengan pemberontak, yang mendengarkan kata pemberontak; yang mengenal
pemberontak, yang tidak berperilaku hormat, yang tidak takhluk, yang tidak
setia, pada saya dan pada mereka yang oleh saya diangkat sebagai datu; biar orang-orang yang menjadi pelaku
perbuatan-perbuatan tersebut mati kena kutuk biar […] dan biar mereka
dihukum bersama marga dan keluarganya […]
Tahun Saka 608, hari pertama paruh terang bulan Waisakha (28 Februari 686
Masehi), pada saat itulah kutukan ini diucapkan; pemahatannya
berlangsung ketika bala tentara Sriwijaya baru berangkat untuk menyerang
bhumi jawa yang tidak takhluk kepada Sriwijaya.”
(Demikian terjemahan bebas dari George Cœdès, "penemu" Sriwijaya).
Buku mengenai Kerajaan Sriwijaya.Karya Prof. Benedictus Slamet Mulyana.
Jadi “Sumpah” di sini sebenarnya adalah kutukan
untuk para pemberontak atau mereka dan keluarganya yang tidak patuh kepada
kerajaan atau raja Sriwijaya, agar mati terkena kutukan ini.
Apakah Yamin salah mengartikan atau
memang terobsesi dengan kata “sumpah” dan mencari pembenaran fantasinya, bahwa
keinginan untuk bersatu sudah sejak ratusan tahun?
Sebagaimana dituturkan oleh Sugondo
Joyopuspito, Ketua Sidang Kongres Pemuda II tahun 1928, hal serupa telah
disampaikan oleh Yamin, yaitu bahwa kehendak untuk persatuan dan kebangsaan
Indonesia sudah beratus-ratus tahun umurnya. Sebenarnya kalau dihitung dari
Prasasti Kota Kapur tahun 686 sampai tahun 1928, berarti lebih dari 1.200
tahun.
Demikian mengenai
“Sumpah Palapa Gajah Mada” dan “Sumpah Sriwijaya” yang dikemukan oleh M. Yamin,
yang pernah menjadi Menteri Kehakiman, Menteri Pendidikan dan Menteri Sosial di
tahun 1950-an.
Sampai tahun 1960-an,
Indonesia belum memiliki pakar-pakar sejarah, etnologi, antropologi, pakar-pakar
bahasa sansekerta, jawa kuno, dll. Semua tulisan-tulisan dan kitab-kitab kuno seperti
Negarakretagama, Pararaton, dsb., diteliti dan diterjemahkan oleh orang-orang
asing, terutama Belanda, Perancis, Inggris, Jerman dan Italia. Di antara mereka
juga sering terdapat perbedaan interpretasi mengenai arti kalimat-kalimat yang tertera
dalam buku-buku kuno tersebut. Ditambah lagi dengan manipulasi penulisan
sejarah yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Rekayasa dan manipulasi
penulisan sejarah juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia setelah tahun
1950-an, untuk kepentingan politik.
Oleh karena itu,
peneliti2 pribumi Indonesia, harus melakukan penelitian ulang yang rinci,
terhadap kitab-kitab kuno. Masyarakat awam perlu mengetahui, bahwa suatu
penulisan sejarah, atau mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu,
adalah interpretasi/tafsir dari sudut pandang sang penulis. Oleh karena itu,
mengenai sesuatu perristiwa yang terjadi di masa lalu, sering terdapat beberapa
versi, bahkan versi yang saling bertentangan satu dengan lainnya.
2.
Dari
penulisan mengenai daerah-daerah di luar Jawa, kelihatannya, para penyusun buku
tersebut kurang mengetahui mengenai perlawanan-perlawanan di daerah-daerah/pulau-pulau
lain terhadap Belanda. Juga terkesan, para penysun buku ini tidak membaca atau mencermati tulisan-tulisan
dari para tokoh, sehingga beberapa cerita tidak sesuai dengan faktanya, seperti
tulisan mengenai Kongres Pemuda Indonesia I yang diselenggarakan di Batavia
dari tanggal 30 April – 2 Mei 1926.
Di halaman 18 dan 19
ditulis perlawanan-perlawanan dari beberapa kerajaan dan kesultanan yang semua
dapat dikalahkan oleh Belanda. namun tidak ditulis, bahwa ada sultan yang
mengalahkan Belanda, yaitu Sultan Nuku dari Tidore, yang tahun 1801 berhasil
mengalahkan Belanda di Pulau Ternate.
3. Ada kesalahan di
halaman 19, yaitu mengenai Raja Batak Sisingamangaraja XII. Ditulis bahwa
Sisingamangaraja XII “berontak” di awal abad 20. Keterangan ini suatu kesalahan
besar. Sisingamangaraja XII bukan “berontak” terhadap Belanda, karena tanah Batak
belum dikuasai oleh Belanda. Justru Sisingamangaraja XII yang pada abad 19,
tepatnya pada 16 Februari tahun 1878 menyatakan perang terhadap Belanda. Dia
gugur bersama seorang putri dan dua putranya dalam pertempuran tanggal 17 Juni
1907. Dengan demikian Tanah Batak dikuasai oleh Belanda hanya selama 35 tahun,
yaitu sampai tanggal 9 Maret 1942, ketika Belanda menyerah kepada tentara
Jepang di Kalijati, dekat Subang, Jawa barat. Kesultanan Aceh dikalahkan oleh
Belanda tahun 1904. Kerajaan Badung di Bali berakhir dengan Puputan Badung
bulan September 1906, seedangkan Kerajaan Klungkung, juga di Bali, berakhir
dengan Puputan Klungkung bulan April 1908. Perang Puputan adalah perang sampai
titik darah terakhir, di mana raja-rajanya juga tewas dalam perang. Kesultanan
Aceh, Kerajaan Badung, Kerajaan Batak, Kerajaan Klungkung dikuasai Belanda
hanya sekiar 30-an tahun. Fakta ini menghapus mitos yang salah, bahwa “Belanda menjajah selama 350 tahun.”
4.
Di
halaman 21 ada kalimat yang sangat salah. Ditulis:
“Di abad 18 dan 19 bangsa2 Asia dan Afrika yaitu bangsa2
kulit berwarna yang dijajah oleh bangsa2 kulit putih umumnya miskin, merasa
dihina dan memiliki perasaan rendah dan
hina, sedangkan bangsa Eropa ... dst.”
Kalimat ini tidak
benar. Baik di Afrika maupun di Asia bangsa2 tersebut hidup di negeri-negeri
yang sangat kaya. Perlawanan sengit berlangsung selama ratusan tahun dan tidak
pernah padam. Semangat perlawanan tidak timbul dari orang-orang yang merasa
rendah dan hina, melainkan dari orang-orang yang memiliki harga diri dan tidak
mau dijajah. Juga mereka bukan orang-orang miskin, Para pemimpin perlawanan pada
umumnya adalah raja-raja dan pangeran-pangeran atau tokoh2 terkemuka dari
masyarakat setempat, yang juga bukan orang-orang miskin.
5.
Juga
di halaman 21 ada kalimat yang tidak tepat. Ditulis:
”Bangsa2 yang jaya
menjadi runtuh, bangsa yang telah runtuh bangkit kembali. Demikian pula dengan
*bangsa Indonesia* yang pernah jaya di zaman Sriwijaya (abad ke 8,9) dan
Majapahit (1293 – 1520) dan pernah runtuh sewaktu dijajah Belanda”
Kemudian:
“... di abad ke 19
tanda2 telah mulai tampak bahwa bangsa Indonesia akan bangun kembali.”
Pemahaman mengenai
bangsa sangat keliru. Pengertian bangsa (nation)
adalah pengertian sosio politis, bukan sosio etnologi atau sosio antropologi.
Sebagai entitas politik, bangsa Indonesia baru ada sejak tanggal 17 Agustus
1945.
Kerajaan-kerajaan
Sriwijaya dan Majapahit bukanlah suatu Negara Bangsa (nation state) melainkan kerajaan-kerajaan berdasarkan etnis/suku.
Mereka bukan bangsa Indonesia. Gagasan mengenai Negara Bangsa baru muncul dalam
Perdamaian Wesfalia tahun 1648. Kerajaan-kerajaan Sriwijaya, Majapahit,
Singosari, Kediri, Mataram dsb., adalah negara-negara berdasarkan etnis. Bangsa Indonesia belum lahir.
6.
Pada
dasarnya, penulisan nama Indonesia untuk merujuk wilayah di Asia Tenggara
sebelum tanggal 17 Agustus 1945, sangat tidak tepat. Di bagian yang ditulis
oleh para penyusun buku ini, wilayah jajahan Belanda di Asia Tenggara selalu
disebut sebagai Indonesia. Nama Indunesian “diciptakan” oleh
seorang Inggris, George Samuel Windsor Earl pada bulan Februari 1850. Kemudian
diubah oleh James Richardson Logan seorang pengacara asal Skotlandia, menjadi Indonesian.
Earl memberi nama untuk cabang ras
Polinesia berkulit coklat yang menghuni kepulauan India (Indian Archipelago).
7. Di buku “45 Tahun Sumpah Pemuda”,
mengenai *Kongres Pemuda I* hanya ditulis dengan beberapa kalimat, dan dinilai
belum berhasil mempersatukan pemuda Indonesia (halaman 41). Kelihatannya
penyusun buku ini dalam menulis mengenai Kongres Pemuda Indonesia I hanya
mengutip karangan-karangan dari orang-orang yang tidak hadir dalam acara tersebut, atau
menulis dengan menggunakan referensi dari penulis, yang menilai, bahwa Kongres
Pemuda I kurang, bahkan tidak berhasil. Penilaian-penilaian tersebut sangat
subyektif, karena menggunakan paradigma dan dari sudut pandang serta tolok ukur
yang keliru. Juga di tahun 1950-an tidak ada pihak yang diuntungkan secara
politis dengan mengangkat dan menonjolkan Kongres Pemuda I (Kerapatan Besar
Pemuda-Pemudi Indonesia I).
Apabila diteliti lebih mendalam, Kerapatan Pemuda-Pemudi
Indonesia Pertama tahun 1926 ini adalah terobosan yang sangat penting dalam
merajut persatuan para pemuda pribumi yang berasal dari berbagai daerah di
jajahan Belanda. Penggunaan kata INDONESIA
di judul pertemuan juga adalah bentuk keberanian yang luar biasa di masa
penjajahan. Kerapatan Pemuda (Kongres Pemuda) I inilah yang sebenarnya
merupakan tonggak perjalanan (milestone) yang sangat penting –
mungkin terpenting setelah Manifesto
Politik Perhimpunan Indonesia Tahun 1925- menuju pembentukan Negara Bangsa (Nation state) Indonesia, membentuk
Bangsa Indonesia, terutama “menciptakan”
bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia, untuk
bangsa (nation) yang akan dibentuk.
Para pemuda-pemudi pribumi pada waktu itu benar-benar menunjukkan, bahwa mereka
adalah Agen Perubahan (agent of change).
Perjuangan para pemuda pribumi yang
tergabung dalam Perhimpunan Indonesia di Belanda, yang mencetuskan Manifesto
Politik tahun 1925, telah memberi insppirasi dan bahkan dorongan langsung
kepada para pemuda pribumi di wilayah jajahan Belanda untuk membentuk
organisasi-organisasi pemuda pribumi yang tidak bersifat kedaerahan/etnis. Slogan
Perhimpunan Indonesia adalah “INDONESIA
MERDEKA. SEKARANG!.” Kalimat ini diserukan di Belanda, di “kandang macan.”
Sampai tahun 1920-an, SEMUA ORGANISASI yang ada di wilayah
jajahan Belanda, Nederlands Indie
(India Belanda), bersifat kedaerahan atau keagamaan, termasuk Budi Utomo, Jong (pemuda) Ambon, Jong Java, Jong
Sumateranen Bond, Sarekat Islam, Jong
Islamieten Bond, dll. Yang lintas
etnis dan lintas agama pada waktu itu hanya satu partai politik, yaitu Indische Partij (Partai India), yang
hanya berusia beberapa bulan. Tujuannya adalah melepaskan diri dari penjajahan
Belanda. Belum memakai nama Indonesia.
Mereka yang ikut memprakarsai
terjalinnya persatuan pemuda-pemudi pribumi yang berasal dari berbagai daerah
di wilayah jajahan Belanda, ikut berperan dalam pembentukan negara dan bangsa
Indonesia di tahun 1945, dan menjadi pimpinan dalam pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Tanpa perjuangan mereka, baik di
Belanda dan di Nederlands Indie, tidak
ada Kerapatan Besar Pemuda-Pemudi Indonesia I, Tanpa mereka, tidak ada
Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II. Tanpa mereka, tidak akan ada resolusi
hasil kerapatan Pemuda II, yang menghasilkan gagasan untuk membentuk Bangsa
Indonesia, mendirikan Negara Bangsa (Nation
state) Indonesia. Juga tidak ada Bahasa Indonesia yang menjadi perekat
semua etnis (suku bangsa) yang menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Demikian logikanya.
8.
Mengenai
Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda, cukup panjang ditulis dalam buku 45
TAHUN SUMPAH PEMUDA. Lebih dari 3 halaman (halaman 36 – 40). Juga butir-butir
dari MANIFESTO POLITIK PI TAHUN 1925
dicantumkan, tetapi tidak ditulis bahwa itu adalah isi dari Manifesto Politik.
Ditulis dalam buku
tersebut, bahwa
”Propaganda PI di Indonesia ini merupakan suatu sukses
besar sebab mahasiswa, pemuda-pemuda, kaum terpelajar dan sebagaimana banyak
dijiwai oleh cita-cita Perhimpunan Indonesia. Pengaruh-pengaruh yang nyata akan
kelihatan dalam perkembangan sejarah pergerakan nasional, termasuk pergerakan
pemuda di tahun2 sesudah tahun 1925.”
Memang benar,
gagasan-gagasan yang dicetuskan oleh PI di Belanda menjadi inspirasi untuk
gerakan-gerakan kebangsaan para pribumi di wilayah jajahan Belanda.
Namun di dalam Kronik Pergerakan Pemuda di buku ini
(halaman 325), samasekali tidak dicantumkan berdirinya Indische Vereeniging pada 25 Oktober 1908, yang kemudian menjadi
Perhimpunan Indonesia.
Menurut pendapat
saya, Indische Vereeniging yang
didirikan di Belanda oleh beberapa pemuda pribumi yang berasal dari berbagai
daerah di jajahan Belanda, a.l. dari Batak, Jawa, Minahasa, dll., lebih
mencerminkan cikal-bakal kebangsaan, dibandingkan dengan Budi Utomo, yang
didirikan oleh pemuda-pemuda etnis Jawa dengan tujuan untuk membantu pemuda
Jawa, putra-putra dari para bangsawan Jawa golongan rendah memperoleh pendidikan.
Buku-buku sumber bacaan.
***
Secara keseluruhan, buku ini sangat penting
untuk meluruskan beberapa penulisan sejarah yang keliru, yang selama puluhan
tahun telah terpatri dalam ingatan kolektif bangsa Indonesia.
Buku
ini harus diterbitkan lagi, dengan beberapa catatan perbaikan/penyempurnaan,
agar generasi mendatang dapat mengetahui sejarah yang sebenarnya.
Jangan
membangun Negara dan Bangsa Indonesia di atas mitos yang salah, rekayasa,
manipulasi, kebohongan dan pemalsuan penulisan sejarah.
Jakarta, 17 November 2020
********