Wednesday, February 22, 2006

9 Maret 1942, Akhir Penjajahan Belanda di Bumi Nusantara

 
9 Maret 1942, Akhir Penjajahan Belanda di Bumi Nusantara

Catatan Batara R. Hutagalung
Pendiri dan Ketua Umum Komite Utang Kehormatan Belanda


Perang Pasifik*
Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe sebagai Perdana Menteri. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Jepang tidak menghendaki untuk berperang melawan beberapa negara sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang.

Admiral Isoroku Yamamoto, Panglima Angkatan Laut Jepang, mengembangkan strategi perang yang sangat berani, yaitu mengerahkan seluruh kekuatan armadanya untuk dua operasi besar. Seluruh potensi Angkatan Laut Jepang mencakup 6 kapal induk (pengangkut pesawat tempur), 10 kapal perang, 18 kapal penjelajah berat, 20 kapal penjelajah ringan, 4 kapal pengangkut perlengkapan, 112 kapal perusak, 65 kapal selam serta 2.274 pesawat tempur.

Kekuatan pertama, yaitu 6 kapal induk, 2 kapal perang, 11 kapal perusak serta lebih dari 1.400 pesawat tempur, pada 7 Desember 1941, akan menyerang secara mendadak basis Armada Pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbor di kepulauan Hawaii. Sedangkan kekuatan kedua, sisa kekuatan Angkatan Laut yang mereka miliki, mendukung Angkatan Darat dalam Operasi Selatan, yaitu penyerangan atas Filipina dan Malaya/Singapura, yang akan dilanjutkan ke wilayah jajahan Belanda, Netherlands Indië (India-Belanda). Kekuatan yang dikerahkan ke Asia Tenggara adalah 11 Divisi Infantri yang didukung oleh 7 resimen tank serta 795 pesawat tempur. Seluruh operasi direncanakan selesai dalam 150 hari. Admiral Chuichi Nagumo memimpin armada yang ditugaskan menyerang Pearl Harbor.

Hari minggu pagi tanggal 7 Desember 1945, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua gelombang. Serangan mendadak tersebut berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari 2.330 serdadu Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.

Perang Pasifik, yang dimulai dengan pemboman Jepang atas Pearl Harbour tanggal 7 Desember 1941, juga berpengaruh besar terhadap gerakan kemerdekaan negara-negara di Asia Timur, termasuk Nederlands-Indie (India-Belanda). Tujuan Jepang menyerang dan menduduki India-Belanda adalah untuk menguasai sumber-sumber alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta mendukung industrinya. Jawa dirancang sebagai pusat penyediaan bagi seluruh operasi militer di Asia Tenggara, dan Sumatera sebagai sumber minyak utama.

Penyerangan Jepang ke India-Belanda, diawali dengan pendaratan tentara Jepang di Tarakan tanggal 10 Januari 1942. Balikpapan (Kalimantan) dan Kendari (Sulawesi) jatuh ke tangan tentara Jepang tanggal 24 Januari 1942, Ambon tanggal 4 Februari, Makasar tanggal 8 Februari, dan Banjarmasin tanggal 16 Februari. Bali diduduki tanggal 18 Februari, dan tanggal 24 Februari tentara Jepang telah menguasai Timor.

Seiring dengan penyerbuan ke Singapura, tanggal 13 Februari Jepang menerjunkan pasukan payung di Palembang, yang jatuh ke tangan tentara Jepang tiga hari kemudian. Dalam pertempuran di Laut Jawa tanggal 27 Februari 1942 yang berlangsung selama tujuh jam, Angkatan Laut Sekutu dihancurkan. Sekutu kehilangan lima kapal perangnya, sedangkan Jepang hanya menderita kerusakan pada satu kapal perusaknya (Destroyer). Rear Admiral Karel Willem Frederik Marie Doorman, Komandan Angkatan Laut India-Belanda, yang baru dua hari sebelumnya, tanggal 25 Februari 1942 ditunjuk menjadi Tactical Commander armada tentara Sekutu ABDACOM (American, British, Dutch, Australian Command), tenggelam bersama kapal perang utamanya (Flagship) De Ruyter.

Belanda Menyerah Kepada Jepang
Tanggal 1 Maret 1942, Tentara ke 16 di bawah pimpinan Letnan Jenderal Hitoshi Imamura mendarat di tiga tempat di Jawa –Banten, Eretan Wetan dan Kragan- dan segera menggempur pertahanan tentara Belanda. Setelah merebut Pangkalan Udara Kalijati, Letnan Jenderal Imamura membuat markasnya di sana. Pada 8 Maret 1942, Imamura memberikan ultimatum kepada Belanda, bahwa apabila tidak menyerah, maka tentara Jepang akan menghancurkan seluruh tentara Belanda dan sekutunya.


Tentara Jepang mendarat di Kragan, Maret 1942

Pada 9 Maret 1942 (ada sumber yang menyebut tanggal 8 Maret 1942), Gubernur Jenderal Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer bersama Letnan Jenderal Hein ter Poorten, Panglima Tertinggi Tentara India-Belanda datang ke Kalijati dan dimulai perundingan antara Pemerintah India Belanda dengan pihak tentara Jepang yang dipimpin langsung oleh Letnan Jenderal Imamura. Imamura menyatakan, bahwa Belanda harus menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat.



Letjen. Hein Ter Poorten (kiri). Di sebelahnya duduk Letkol. P.G. Mantel

Letnan Jenderal ter Poorten, mewakili Gubernur Jenderal menanda-tangani pernyataan MENYERAH TANPA SYARAT. Dengan demikian, bukan saja de facto, melainkan juga de jure, seluruh wilayah bekas India-Belanda sejak itu berada di bawah kekuasaan dan administrasi Jepang.


Setelah penandatanganan dokumen Menyerah-Tanpa-Syarat. Berdiri di tengah, Letjen. Hitoshi Imamura, di sebelah kirinya berdiri Mayjen. Bakker dan Letjen Ter Poorten 

Hari itu juga, tanggal 9 Maret Jenderal Hein ter Poorten memerintahkan kepada seluruh tentara India Belanda untuk juga menyerahkan diri kepada balatentara Kekaisaran Jepang. Dengan demikian, tentara Belanda secara sangat pengecut dan memalukan, menyerah hamper tanpa perlawanan sama sekali. Dengan tindakan yang sangat memalukan itu, Belanda menghancurkan sendiri citra yang ratusan tahun dibanggakan oleh mereka yaitu bangsa Belanda/kulit putih tidak terkalahkan.

Boleh dikatakan, sang penguasa yang telah ratusan tahun menikmati dan menguras bumi Nusantara, menindas penduduknya, kini dengan sangat tidak bertanggungjawab, menyerahkan jajahannya ke tangan penguasa lain, yang tidak kalah kejam dan rakusnya. Di atas secarik kertas, Belanda telah melepaskan segala hak dan legitimasinya atas wilayah dan penduduk yang dikuasainya.

Dengan demikian, tanggal 9 Maret 1942 bukan hanya merupakan tanggal menyerahnya Belanda kepada Jepang, melainkan juga merupakan hari dan tanggal berakhirnya penjajahan Belanda di bumi Nusantara, karena ketika Belanda ke bekas jajahannya setelah tahun 1945, Belanda dan sekutunya datang ke Republik Indonesia yang telah merdeka. 
 


Pangkalan Udara di Kalijati sekarang diberi nama Pangkalan Udara (Lanud) Suryadarma, Kepala Staf Angkatan Udara RI pertama.

Rumah tempat penandatangan dokumen menyerah tanpa syarat berada di dalam komplek Lanud Suryadarma, Kalijati, Subang, Jawa Barat..



Para penguasa “perkasa” yang lain, segera melarikan diri. Dr. Hubertus Johannes van Mook, Letnan Gubernur Jenderal untuk India Belanda bagian timur, Dr. Charles Olke van der Plas, Gubernur Jawa Timur, masih sempat melarikan diri ke Australia. Bahkan Jenderal Ludolf Hendrik van Oyen, perwira Angkatan Udara Kerajaan Belanda -yang kegemarannya adalah minuman wine (anggur), makanan dan wanita- kabur dengan kekasihnya dan meninggalkan isterinya di Bandung. Tentara KNIL yang tidak sempat melarikan diri ke Australia –di pulau Jawa, sekitar 20.000 orang- ditangkap dan dipenjarakan oleh tentara Jepang; sedangkan orang-orang Eropa lain dan juga warganegara Amerika Serikat, diinternir. Banyak juga warga sipil tersebut yang dipulangkan kembali ke Eropa.

Di Eropa, Jerman hanya membutuhkan waktu tiga hari untuk menduduki Belanda. Pemerintah Belanda serta keluarga kerajaan melarikan diri ke Inggris dan mendirikan pemerintahan Exil di London. Tanggal 7 Desember 1942, Wilhelmina, Ratu Belanda membacakan pidato di radio, yang isinya menjanjikan pemerintahan sendiri kepada jajahannya, India Belanda, apabila Perang Dunia selesai dan Jepang dapat ditaklukkan. Memang kelihatannya sangat lucu, bahwa dia memberikan janji tersebut, setelah India-Belanda “diserahkan” kepada Jepang tanpa upaya untuk mempertahankannya. Di kemudian hari, setelah Jepang kalah perang, Wilhelmina berlaku seperti “The sleeping beauty”, yang menganggap bahwa masa pendudukan Jepang hanya sebagai mimpi buruk, dan setelah terbangun, segala sesuatunya akan kembali seperti dahulu. (Lihat: http://indonesiadutch.blogspot.com/2010/06/radio-address-by-queen-wilhelmina-on-7.html)


Latihan militer bagi pemuda Pribumi
Sebagaiman telah disebutkan di atas, bahwa Jepang melatih pribumi menjadi tentara hanya untuk kepentingan pertahanan mereka, namun bagi Indonesia di kemudian hari, pembentukan pasukan di masa pendudukan Jepang kemudian sangat membantu dalam perang mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945

Pada bulan Juni 1943, Wakil Kepala Staf Angkatan Perang Selatan, Letnan Jenderal Masazumi Inada, melakukan inspeksi ke Asia Tenggara, termasuk ke Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Melihat wilayah yang harus dipertahankan serta terbatasnya jumlah pasukan Jepang, membuat Inada cemas. Inada memberikan rekomendasi kepada Panglima Tentara ke 16, Jenderal Harada, yang menggantikan Letnan Jenderal Imamura dan Panglima Divisi 25 di Sumatera, Jenderal Moritaka Tanabe, untuk melatih rakyat setempat guna membantu pertahanan mereka.

Pada bulan Oktober 1943 di Jawa, dibentuk pasukan yang dinamakan Pembela Tanah Air (Peta). Dari pihak pribumi, pembentukan Peta tersebut juga atas usul Gatot Mangkupraja. Dengan demikian secara kebetulan keinginan pihak pribumi seiring dengan rencana Jenderal Inada.

Sebelum Peta resmi dibentuk, secara rahasia telah didirikan Seinen Dojo (Sekolah Kemiliteran), dan dirancang untuk membentuk kelompok kecil pribumi yang dapat berbahasa Jepang guna membantu melatih sukarelawan Peta mendatang. Selain itu, Jepang juga mempersiapkan Peta untuk perang gerilya, apabila tentara Sekutu masuk ke Jawa. Dengan demikian struktur yang dibentuk, disesuaikan dengan rencana tersebut. Satuan tertinggi adalah daidan (batalyon) dengan anggota sekitar 500 – 600 orang, di bawah pimpinan daidancho (komandan batalyon). Di setiap kabupaten ditempatkan satu daidan, dengan beberapa pengecualian seperti Jakarta dan Bandung, di mana ditempatkan 2 atau 3 batalyon.

Bulan September 1943, Markas Besar Tentara Selatan menyetujui dibentuknya Gyugun di Sumatera. Pusat latihan perwira didirikan di Kotaraja, Medan, Padang dan Palembang.. Pada bulan Maret 1944 telah terbentuk  sekitar 30 kompi (chutai). Tugas utama Gyugun adalah penjagaan pantai, oleh karena itu latihannya dirancang untuk menghasilkan perwira dan serdadu yang siap untuk tugas bertempur. Gyugun di Sumatera dibentuk dan dilatih pada tingkat karesidenan, tidak di dalam suatu kesatuan di bawah satu komando seperti di Bogor.

Karena dalam perang melawan Sekutu semakin terdesak, banyak pemuda yang telah dilatih, dipaksa oleh Jepang untuk ikut dalam pertempuran, termasuk sekitar 2.000 Gyugun asal Sumatera Utara yang dibawa ke Morotai (Halmahera Utara) untuk bertempur melawan tentara Sekutu.

Pada akhir tahun 1943 di Bogor didirikan Renseitai (Satuan Pendidikan Perwira). Dari catatan Jepang, dapat diketahui berapa jumlah anggota Peta yang mendapat pendidikan militer. Sampai bulan November 1944 tercatat kekuatan Peta di Jawa sebanyak 33.000 orang dan di Bali 1.500 orang. Di Sumatera telah dilatih sebanyak 6.000 Gyugun.

Tahun 1945, seluruh kekuatan Peta mencapai 66 batalyon di Jawa dan 3 batalyon di Bali. Selain itu masih terdapat sekitar 25.000 prajurit Heiho. Apabila dalam struktur komando Peta, semua perwira adalah pribumi, dalam Heiho, seluruh perwiranya adalah orang Jepang. Pangkat tertinggi pribumi dalam Heiho adalah sersan.


Latihan Heiho 1943

Selain itu jumlah pemuda di seluruh Indonesia yang mendapat latihan semi-militer terutama latihan disiplin dan baris-berbaris adalah:
Seinendan (barisan pemuda)                     : sebanyak 5.600.000 orang,
Keibodan (kelompok pertahanan sipil)       : sebanyak 1.286.813 orang,
Shisintai (Korps Perintis)                            : sebanyak 80.000 orang,
Jibakutai (Korps Berani Mati)                     : sebanyak 50.000 orang,
Gakutai (Korps Mahasiswa)                       : sebanyak 50.000 orang,
Hisbullah (Korps Pemuda Muslim)            : sebanyak 50.000 orang.

Latihan militer yang diperoleh para pemuda pribumi ini hanya dengan memakai bambu runcing. Kelompok-kelompok ini dipersiapkan sebagai pendukung Peta, Heiho dan gyugun, sedangkan Keibodan diperbantukan kepada kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Jepang kemudian menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, namun kapitulasi Jepang secara resmi ditandatangani tanggal 2 September 1945, pukul 09.04, di atas kapal perang AS Missouri, di teluk Tokyo. Serah terima dari tentara Jepang di Asia Tenggara dilaksanakan di Singapura pada tanggal 12 September 1945, pukul 03.41 GMT. Admiral Lord Louis Mountbatten, Supreme Commander South East Asia Command, mewakili Sekutu, sedangkan Jepang diwakili oleh Letnan Jenderal Seishiro Itagaki, yang mewakili Marsekal Hisaichi Terauchi, Panglima Tertinggi Balatentara Kekaisaran Jepang untuk Wilayah Selatan.

Dengan demikian, antara tanggal 15 Agustus 1945 dan 2 September 1945 terjadi vacuum of power di seluruh wilayah yang diduduki oleh Jepang, karena pasukan sekutu yang mengambil alih kekuasaan dari Jepang belum dapat segera dikirm ke negara-negara yang diduduki oleh tentara Jepang.

Republik Indonesia Berdiri
Di masa vacuum of power tersebut, para tokoh di wilayah pendudukan tentara Jepang pada 17 Agustus 1945 menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia Sehari kemudian pada 18 Agustus disahkan UUD ’45. Juga dipilih Presiden dan Wakil Presiden. Dengan demikian terpenuhi sudah semua persyaratan pembentukan suatu negara, sesuai dengan Konvensi Montevideo, yaitu:
 1. Ada wilayah,
 2. Ada penduduk yang permanen, dan
 3. Ada pemerintahan.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetuskan di masa vacuum of power pada 17.8.1945 adalah sah dipandang dari segi apapun, baik menurut hukum internasional (international law), dari segi hak asasi manusia, ataupun dari segi moral dan politis. (lihat:

Oleh karena itu, periode tahun 1945 – 1950 bukanlah suatu revolusi, karena tidak ada pemerintahan yang digulingkan. Juga bukan merupakan suatu pemberontakan terhadap siapapun, karena pemerintah India Belanda sudah tidak ada, dan Jepang telah menyatakan menyerah kepada sekutu pada 15 Agustus 1945. Dan yang terpenting, fase itu bukanlah fase perang kemerdekaan, karena Indonesia telah merdeka. Yang dilakukan oleh tentara Belanda adalah agresi militer terhadap suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia adalah perang mempertahankan kemerdekaan! (lihat:

Setelah Jepang menyatakan menyerah kepada tentara sekutu pada 15 Agustus 1945, di seluruh Indonesia terjadi perebutan senjata dari tentara Jepang yang dilakukan oleh para pemuda Indonesia. Sebagian dilakukan melalui pertumpahan darah yang besar, terutama di kalangan pemuda Indonesia. Di beberapa daerah, pimpinan militer Jepang secara sukarela menyerahkan senjata mereka kepada para pemuda Indonesia.

Pembentukan pasukan dan kemudian kepemilikan senjata hasil perebutan dari tentara Jepang, merupakan modal pertahanan yang sangat besar bagi Negara yang baru didirikan pada 17.8.1945. Tentara Inggris yang tidak mengetahui situasi ini, mengalami kekalahan yang sangat memalukan dalam pertempuran di Surabaya pada 28 dan 29 Oktober 1945. Juga mendapat perlawanan yang dahsyat dalam berbagai pertempuran lain, seperti pertempuran “Medan Area” di Sumatera Utara, Palagan Ambarawa, Pertempuran Bojongkokosan (Jawa Barat) dan peristiwa
“Bandung Lautan Api.”

Agresi Militer Belanda
Sejarah mencatat, bahwa Belanda tidak mengakui pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia dan masih berusaha menjajah Indonesia kembali. Setelah usai Perang Dunia II, Belanda tidak mempunyai satu batalyon pun yang utuh di Indonesia, melainkan hanya beberapa ribu mantan serdadu, yang selama tiga setengah tahun meringkuk di kamp-kamp interniran Jepang. Setelah dibebaskan dari tahanan Jepang, kondisi fisik dan psikis mereka sangat lemah, dan tidak layak untuk dikirm ke peperangan, apalagi untuk menguasai wilayah seluas Indonesia. Oleh karena itu Belanda membuat perjanjian Civil Affairs Agreement (CAA) dengan Inggris pada 24 Agustus 1945 di Chequers, Inggris, yang isinya a.l. mewajibkan Inggris membantu “membersihkan” kekuatan bersenjata Republik Indonesia, dan setelah “dibersihkan”, diserahkan kepada NICA (Netherlands Indies Civil Administration).

Kekuatan tentara Inggris sebesar 3 Divisi ternyata tidak mampu “mengamankan” seluruh Sumatera dan Jawa karena hebatnya perlawanan bersenjata rakyat Indonesia, bahkan diperlukan lebih dari satu Divisi, yaitu Divisi 5 dan dengan dukungan Angkatan Laut dan Angkatan Udara untuk mematahkan perlawanan rakyat Surabaya pada bulan November 1945. Perlawanan rakyat Indonesia di Sumatera, Jawa Barat dan Ambarawa pun tidak kalah hebatnya, sehingga pimpinan militer Inggris menyadari, bahwa masalah RI tidak dapat diselesaikan dengan kekuatan senjata, dan mereka terpaksa menekan Belanda untuk menyetujui perundingan dengan pihak Republik, yaitu di Linggajati.

Namun di wilayah timur Indonesia, dua Divisi tentara Australia di bawah pimpinan Letnan Jenderal Leslie -Ming the Merciless- Morsehead berhasil “membersihkan” kekuatan bersenjata pendukung RI, dan secara resmi pada 15 Juli 1946, Australia menyerahkan seluruh wilayah timur Indonesia kepada NICA, dan pada 16 – 25 Juli 1946, Letnan Gubernur Jenderal Dr. van Mook menggelar “Konferensi Malino”, dekat Makassar, di mana diundang orang-orang Indonesia yang pro Belanda guna membahas rencana mendirikan “Negara Indonesia Timur.” Konferensi ini dilanjutkan dengan “Konferensi Besar “di Denpasar pada 18 – 24 Desember 1946, yang menghasilkan berdirinya “Negara Indonesia Timur.”

Setelah Belanda mendapat “hadiah” dari tentara Inggris dan Australia, yaitu pelimpahan kewenangan atas wilayah-wilayah yang telah “dibersihkan” dari kekuatan bersenjata Republik Indonesia, Belandapun mendatangkan sekitar 150 tentara dari Belanda, dan merekrut sekitar 65.000 pribumi dan Indo untuk menjadi serdadu KNIL. Sejak tahun 1946 Belanda merekrut kembali milisi Cina menjadi Pasukan Po An Tui, yang awalnya dibentuk bulan Januari 1942.

Selain persenjataan yang mereka bawa sendiri dari Belanda, tentara Belanda juga mendapat pelimpahan persenjataan dari tentara Inggris dan Australia.

Setelah itu, politik adu-domba Belanda berjalan terus, dan Belanda “berhasil” membentuk negara-negara boneka yang dipimpin oleh orang-orang Indonesia yang patuh kepada Belanda. Bahkan dalam perundingan di atas Kapal Perang AS, Renville, yang dimulai pada 8 Desember 1947, delegasi Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL Raden Abdul Kadir Wijoyoatmojo.

Belanda melanggar Persetujuan Linggajati dengan melancarkan agresi militernya yang pertama  pada 21 Juni 1947. Agresi militer ini berakhir dengan Persetujuan Renville yang difasilitasi oleh PBB. Kemudian Belanda juga melanggar Persetujuan Renville dengan melancarkan agresi militernya yang kedua pada 19 Desember 1948.

Pada 20 Januari 1949, Lambertus Nicodemus Palar, ketua delegasi RI untuk PBB, menyampaikan Memorandum di sidang Dewan Keamanan PBB, yang isinya a.l.:

“ …Tanpa sama sekali mempedulikan kenyataan dan kemajuan sejarah, Belanda tetap memegang pendiriannya bahwa masalah Indonesia merupakan masalah dalam negerinya dan bahwa adanya Republik itu adalah sesuatu yang illegal, yang harus dilenyapkan selekas-lekasnya. Sehubungan dengan ini, Belanda sekarang ini melakukan politik obstruktif dengan berusaha mengenyampingkan KTN (Komisi Tiga Negara yang dibentuk Dewan Keamanan PBB setelah agresi miliiter Belanda pertama yang dilancarkan oleh tentara Belanda pada 21 Juli 1947, 4 bulan setelah diratifkasinya Persetujuan Linggajati) dalam menyelesaikan masalah Indonesia. Sebaliknya, Pemerintah Republik selalu memegang pendirian bahwa masalah Indonesia harus diselesaikan di bawah pengawasan Dewan Keamanan dan dengan perantaraan KTN, karena inilah satu-satunya jaminan bahwa Belanda tidak akan menyalahi persetujuan dan mencari penyelesaian secara unilateral.

Pendirian Belanda yang hanya berpegang kepada legalitas secara dogmatik akan selalu menghambat tercapainya suatu persetujuan. Berhubung pendiriannya yang demikian itulah Republik dianggapnya sesuatu yang illegal, dan bahwa kedaulatan di seluruh daerah Indonesia berada di tangannya.

Bahwasanya menurut sejarahnya RI bukanlah terlahir sebagai hasil suatu pemberontakan terhadap Belanda, melainkan lahir sesudah Belanda bulat-bulat menyerahkan Indonesia kepada Jepang, dengan tidak sedikit juga pun ada bayangannya untuk mencoba mempertahankannya.

Belanda sama sekali tidak berusaha mempertahankan Indonesia dan dengan sengaja sedemikian rupa menghalang-halangi rakyat Indonesia memperoleh latihan kemiliteran, sehingga mereka berada dalam keadaan tidak berdaya mempertahankan negerinya sendiri terhadap agresi Jepang.

Memang, politik kolonial Belanda tidak pernah memberi kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk maju menjadi suatu bangsa yang kuat, karena hal ini akan membahayakan kedudukan Belanda sebagai tuan penjajah dan bertentangan dengan keinginannya untuk melanjutkan kekuasaanya atas Indonesia. Inilah sebab sebenarnya mengapa Belanda tidak mempunyai kesanggupan menunaikan kewajiban dan tanggung-jawabnya mempertahankan Indonesia terhadap agresi dari luar negeri.

Demikianlah maka Belanda bukan saja telah menyerahkan Indonesia kepada imperialis Jepang tanpa melakukan usaha yang benar-benar dapat mempertahankannya, tetapi juga menolak memberikan kepada rakyat Indonesia sendiri kekuatan untuk melawan Jepang.

Sesudah Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa  bersyarat kepada Jepang, maka rakyat Indonesia memutuskan untuk memegang strateginya sendiri. Berdasarkan strategi ini, maka pemimpin-pemimpin Indonesia memandang pemerintah balatentara Jepang sebagai sesuatu yang bersifat sementara saja, karena tidak seorangpun di antara mereka yang berpikiran bahwa Jepang akan sanggup mengalahkan Sekutu, terutama sekali Amerika, Rusia dan Inggeris.

Untuk kepentingan dirinya sendiri bangsa Indonesia mempergunakan zaman pendudukan Jepang itu sebagai masa persiapan baginya untuk menentukan nasibnya sendiri kemudian hari, termasuk pula persiapan terhadap kemungkinan mereka harus menentang kekuasaan militer Jepang nanti.

Tidak ada seorang pun orang yang jujur dapat menutup-nutupi fakta sejarah bahwa bangsa Indonesia telah membayar dengan harga mahal sekali berupa beribu-ribu puteranya menjadi korban dalam usahanya merebut senjata dari jepang untuk memungkinkan Indonesia mencapai kemerdekaannya yang diproklamasikannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Kami tidak menerima kemerdekaan itu dari tangan orang Belanda, kami menebusnya dengan darah.

Kami menolak tuntutan Belanda, bahwa mereka mempunyai hak historis atas Indonesia. Hak historis yang dituntutnya itu telah hancur pada saat mereka memperlihatkan ketidakmampuan mereka memikul tanggung-jawabnya atas Indonesia.

Dari segala segi, "hak sejarah" yang didasarkan atas kekuasaan dan penindasan tidaklah sesuai lagi dalam suatu dunia yang mengagung-agungkan kemerdekaan.

Persetujuan yang sah yang tidak mengandung keadilan dan yang terlepas dari kenyataan sejarah yang baru berlalu, tidaklah bisa disebutkan sesuai dengan kewajaran jalannya sejarah.

Pada waktu ini Pemerintah Belanda dan wakilnya di Dewan Keamanan sedang berusaha hendak membenarkan aksi militernya yang baru-baru ini dilancarkannya, aksi militernya yang tidak dapat disangkal lagi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip PBB dan Persetujuan Renville, dengan alasan apa yang disebutnya pertanggunganjawabnya terhadap Indonesia.

Apa-apa yang telah ditunjukkan oleh sejarah kepada kami masih segar dalam ingatan kami.

Soal yang penting ialah, apakah Belanda betul-betul sanggup mempertahankan Indonesia terhadap serangan negara asing tanpa bantuan bangsa Indonesia? Adalah satu tekadnya sejak awalnya, bahwa bangsa Indonesia tidak akan membantu kolonialisme Belanda. Oleh karena itu bahaya serangan negara asing akan bertambah jika kolonialisme Belanda terus merajalela di Indonesia. Kolonialisme itu menghambat perkembangan rasa kebangsaan, yang merupakan faktor penting bagi pertahanan negara ini.

Semua ini adalah menjadi bukti bahwa masalah Indonesia bukanlah soal dalam negeri antara Pemerintah Belanda dengan bangsa Indonesia, tetapi merupakan suatu masalah internasional. Masalah Indonesia ada hubungannya  dengan perdamaian dunia. Soalnya juga menyangkut prinsip-prinsip PBB, dan oleh karena itu Dewan Keamanan pada tempatnya turut campur menyelesaikannya. Dalam sidang-sidangnya Republik mempunyai kedudukan sebagai "fihak yang bersangkutan dalam pertikaian", tidak kurang dari kedudukan Belanda. Hal ini bagaikan duri dalam daging bagi Belanda, tetapi tidak akan dapat dikesampingkannya. Belanda juga tidak bisa mengenyampingkan Republik sebagai suatu kenyataan. Semakin lama Republik berdiri, semakin nyata keadaannya, yang tidak dapat diabaikan begitu saja oleh Belanda.

Jika Belanda ingin menghapuskan Republik tanpa mempengaruhi politik dunia, mereka harus berbuat demikian pada tahun 1945. Kenyataanya, bangsa Belanda memang ingin berbuat begitu waktu itu. Tetapi tidak dapat dibantah lagi, bahwa pada waktu itu Belanda tidak mempunyai kekuatan militer yang dapat digerakkannya terhadap Republik. Hanya setelah dibantu oleh tentara Inggeris dan mendapat bantuan keuangan serta materiil dari Amerika barulah bangsa Belanda dapat menginjakkan kakinya di wilayah Indonesia.

Republik sudah berdiri 3 tahun
Republik sampai sekarang sudah berdiri tiga tahun lebih dan karena itu tidaklah gampang menghapuskannya, seperti diinginkan Belanda.

Selama tiga tahun itu Republik telah mengadakan hubungan diplomatik dengan beberapa negara dan dengan Dewan Keamanan serta telah mendapat sahabat di antara negara-negara itu.

Republik telah memerintahkan daerahnya dan telah beroleh sifat-sifat dan mempunyai syarat-syarat seperti yang dimiliki setiap negara merdeka dan berdaulat: bendera kebangsaan, tentara dan polisi kebangsaan, keuangan, perpajakan dan hubungan luar negeri sendiri.

Rakyat Republik merasa dalam hatinya, bahwa mereka adalah warga suatu negara yang berdaulat dan demokratis dan sebagai penduduk suatu negara yang demokratis mereka mempunyai sepenuhnya semua hak: kebebasan bergerak, hak berkumpul, hak menyatakan pikiran, hak berbicara, dan kebebasan pers, juga bebas untuk memilih agamanya sendiri. Semua kenyataan ini tidak dapat dihapuskan begitu saja atanpa menimbulkan reaksi yang sangat hebat...”

Demikian a.l. isi Memorandum delegasi RI dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang disampaikan oleh LN Palar, yang sampai tahun 1947 adalah anggota parlemen Belanda (Tweede Kamer), dan sebagai protes terhadap pengiriman tentara ke Indonesia, Palar keluar dari parlemen Belanda, dan berpihak kepada Republik Indonesia.

Kekuatan militer Belanda yang sedemikian besar dengan persenjataan muthakir, ternyata tidak dapat mematahkan perlawanan rakyat Indonesia, dan agresi militer Belanda ke II berakhir dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, yang difasilitasi oleh PBB.

Sejarah mencatat, sebagai hasil Konferensi Meja Bundar, pada 27 Desember 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), yang dipandang sebagai kelanjutan dari pemerintah Netherlnads Indië (India-Belanda). Oleh karena itu, RIS harus menanggung utang pemerintah India Belanda kepada pemerintah Belanda sebesar 4,5 milyar gulden, waktu itu setara dengan US $ 1,1 milyar. Di dalamnya termasuk biaya untuk dua agresi militer Belanda terhadap Indonesia. 

Utang tersebut sampai tahun 1956 telah dicicil sebesar 4 milyar gulden, dan kemudian pemerintah Indonesia secara sepihak membatalkan hasil KMB dan menghentikan pembayaran.

RIS dibubarkan pada 16 Agustus 1950. Pada 17 Agustus 1950 Sukarno menyatakan berdirinya kembali NKRI. Namun hinga kini, pemerintah Belanda tetap menganggap de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 27 Desember 1949, dan tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945!




*******



* Tulisan ini dikutip dari buku ‘Serangan Umum 1 Maret 1949. Dalam Kaleidoskop Sejarah Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.’ Penulis: Batara R. Hutagalung. Penerbit LKiS, Maret 2010. Tebal buku 742 halaman. 

Referensi dan sumber-sumber lain dapat dilihat di buku tersebut.

1 comment:

Unknown said...

Bismillah sejarah yang cuba disembunyikan oleh pendusta bangsa penjaah. You go ahead i follow you!!. Serah kuasa mutlak kepada yang dikehendaki Allah, tanpa prajudis.