ANALISIS
KAMUS SEJARAH INDONESIA
Bagian Ketiga
“Sejarah Baru Untuk Bangsa Indonesia?”
The first step in
liquidating a people is to erase its memory. Destroy its books, its culture, its history. Then have someone write new books, manufacture a new culture, invent
a new history. Before long the nation will begin to forget what it is
and what it was.
Milan Kundera, 1 April 1929 – 11 Juli 2023
(94 tahun). Sastrawan Perancis kelahiran Ceko.
(Terjemahannya: Langkah pertama dalam menghapus satu bangsa adalah menghapus ingatannya.
Hancurkan buku-bukunya, budayanya, sejarahnya. Kemudian mintalah seseorang menulis buku-buku baru, membuat budaya
baru, menciptakan sejarah baru.
Tak lama kemudian bangsa itu akan mulai melupakan apa yang terjadi saat ini dan
apa yang terjadi di masa lalu. Milan Kundera)
Catatan Batara R. Hutagalung
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat
Peduli Sejarah (FKMPS)
Pengantar
Untuk mendapat gambaran yang lebih
lengkap mengenai kesejarahan di Indonesia, harus juga diteliti buku-buku mata
pelajaran sejarah yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia untuk
sekolah-sekolah sejak beberapa tahun belakangan. Dalam hal ini buku-buku
sejarah untuk SMA/MA/SMK/MAK Kurikulum 2013, Edisi Revisi 2017. Dengan mencermati buku-buku sejarah
tersebut, terlihat benang merah
penulisan mengenai beberapa peristiwa-peristiwa dengan penulisan di Kamus
Sejarah Indonesia yang diterbitkan oleh Kemendikbud bulan April 2021.
Di bagian ketiga ini akan disorot beberapa hal, baik mengenai Kamus Sejarah Indonesia, maupun buku-buku sejarah untuk SMA/MA/SMK/MAK Kurikulum 2013, Edisi revisi 2017, khusus mengenai hal-hal yang sehubungan dengan “aroma pesanan” etnis Cina di Indonesia. Di bagian akhir analisis ketiga dan penutup ini, disampaikan ‘Fakta-Fakta Yang Ditemukan” dalam melakukan analisis, dan beberapa pertanyaan yang muncul dari hasil penelitian. Tidak dikemukakan kesimpulan penulis/peliti. Dipersilakan pembaca menarik kesimpulan sendiri, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.
Di Kamus Sejarah Indonesia, yang
disoroti adalah:
I.
PERIODISASI
Yang perlu dipertanyakan pertama adalah,
alasan membagi Sejarah Indonesia hanya menjadi dua bagian, yaitu periode “pembentukan
negara 1900 – 1950” dan periode “pembangunan negara, 1951 – 1998.” Sama sekali tidak ada ditulis periode
penjajahan bangsa-bangsa Eropa di Asia Tenggara/Nusantara, terutama penjajahan
oleh bangsa Belanda, yang di beberapa wilayah berlangsung selama lebih dari 300
tahun.juga tidak ada periode pendudukan tentara Jepang di wilayah bekas jajahan
Belanda, yang kemudian menjadi Republik Indonesia.
Di dalam kamus jilid I, yaitu kurun
waktu tahun 1900 – 1950, sebenarnya sampai tanggal 9 Maret 1942 (ada sumber
yang menulis tanggal 8 Maret 1942), wilayah yang dinamakan Nederlands Indië (India Belanda), adalah wilayah jajahan Belanda. Setelah
itu, mulai tanggal 9 Maret 1942 sampai tanggal 15 Agustus 1945, yaitu tanggal
pernyataan menyerahnya Jepang kepada tentara Sekutu (Allied Forces), wilayah bekas jajahan Belanda tersebut berada di
bawah kekuasaan pemerintahan militer
Jepang.
Namun di dalam Kamus Sejarah
Indonesia yang baru, mengenai penjajahan Belanda dan masa pendudukan pemerintah
militer Jepang sangat minim ditulis, sehingga memberi kesan, bahwa kamus ini
“memutihkan” lembaran hitam sejarah penjajahan Belanda dan pendudukan tentara
Jepang di wilayah yang sekarang menjadi Republik Indonesia. Bahkan terkesan,
kamus ini memutar-balikkan fakta-fakta sejarah yang sesungguhnya. Hal ini dapat
dilihat dari pengantar yang ditulis oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar
Farid, di mana dia memuji Ratu Belanda. Di kalimat
pertama pengantarnya dia menulis:
“Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru saja naik tahta menegaskan dalam pidato
pembukaan parlemen Belanda bahwa pemerintah kolonial Belanda mempunyai panggilan moral dan hutang budi terhadap bangsa bumiputra di
Hindia Belanda. Ratu Belanda mengejawantahkan panggilan moral tersebut ke dalam
kebijakan politik etis yang kemudian diwujudkan dalam program Trias van
Deventer yang meliputi irigasi, imigrasi dan edukasi.” (Catatan: menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata
yang benar adalah utang,
bukan hutang)
Luar biasa pujian ini. Dengan kata
lain, Belanda, sang penjajahlah yang berjasa
memberikan pendidikan kepada bangsa bumiputra (dahulu, istilah
bahasa Belanda inlander diterjemahkan
sebagai pribumi) sehingga
kemudian para tokoh pribumi yang telah mendapat pendidikan dari Belanda, melakukan
gerakan-gerakan kebangsaan untuk merdeka. Mungkin ini penjelasannya, mengapa masa penjajahan Belanda sama sekali tidak
ditulis dalam Kamus Sejarah Indonesia yang baru.
Pidato Wilhelmina ini disampaikan di tengah-tengah upaya Belanda
menguasai seluruh Asia Tenggara, setelah ada perjanjian dengan Inggris untuk
membagi-bagi wilayah jajahan. Sebelumnya, selama ratusan tahun Belanda dan
Inggris saling memerangi, merampok dan saling membunuh dalam memperebutkan
wilayah-wilayah jajahan di Asia Tenggara. Baik ketika Wilhelmina menyampaikan
pidatonya, maupun setelah itu, masih berlangsung perang antara Belanda dengan
kerajaan-kerajaan dan kesultanan di Sumatra dan di Bali. Perang Aceh
berlangsung dari tahun 1783 sampai tahun 1904. Namun perlawanan rakyat Aceh
terus berlangsung sampai tahun 1914. Perang Batak berlangsung dari tahun 1878
sampai gugurrnya Raja Sisingamangaraja XII bersama satu putri dan dua putranya
dalam pertempuran melawan Belanda tanggal 17 Juni 1907. Puputan di dua kerajaan
di Bali, yaitu perang sampai titik darah terakhir, juga berlangsung setelah pidato
Wilhelmina tersebut, karena keserakahan Belanda untuk menguasai seluruh Asia
Tenggara. Kerajaan Badung berakhir dengan Puputan Badung bulan September 1906,
dan Kerajaan Klungkung berakhir dengan Puputan Klungkung bulan April 1908. Seperti Sisingamangaraja XII, raja-raja Badung dan
Klungkung gugur bersama rakyatnya dalam perang melawan tentara Belanda, yang “lupa panggilan moral dan utang budi
kepada bangsa pribumi di Hindia Belanda” beberapa tahun sebelumnya
Angka-angka tahun tersebut sekaligus membantah pernyataan Gubernur Jenderal Nederlands Indië ke 63, Bonifacius de Jonge, yang
tahun 1935 mengatakan, bahwa Belanda telah berkuasa di wilayah ini sejak 300
tahun. Faktanya, kerajaan dan kesultanan di Sumatra dan Bali hanya dikuasai
oleh Belanda selama sekitar 30-an tahun saja, sampai tanggal 9 Maret 1942 (atau
tanggal 8 Maret 1942), yaitu tanggal menyerahnya Belanda tanpa syarat kepada
balatentara Jepang.
Setelah pidato Wilhelmina tersebut,
para tokoh pribumi di wilayah jajahan Belanda, Nederlands Indië (India Belanda), memulai gerakan kebangsaan untuk melepaskan diri dari
penjajahan tidak lagi dengan kekuatan bersenjata, melainkan secara politis. Tokoh-tokoh
pribumi, baik yang melanjutkan pendidikan di Belanda, maupun yang berada di Nederlands Indië yang melakukan gerakan
untuk kemerdekaan, ditangkap-tangkapi. Mereka yang berada di Belanda,
dimasukkan ke penjara dan yang di Nederlands Indië, dibuang ke berbagai
tempat. Pada umumnya mereka dibuang ke pulau-pulau terpencil atau ke Digul,
Papua Barat. Tindakan pemerintah Belanda dan pemerintah Nederlands Indië tidak menunjukkan panggilan moral dan utang budi kepada
bangsa pribumi.
Setelah bangsa Indonesia menyatakan
kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, ternyata Belanda “lupa lagi” akan “panggilan
moral dan utang budi kepada bangsa pribumi di Hindia Belanda.” Belanda
tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia. Bahkan sampai detik ini, bulan Mei
2021, pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui de jure
kemerdekaan Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Untuk pemerintah Belanda, de jure kemerdekaan Indonesia adalah 27
Desember 1949. Dengan bantuan sekutunya di Perang Dunia II, Inggris, Australia
dan Amerika Serikat (ABDACOM - American,
British, Dutch, Australian Command), Belanda berusaha menguasai bekas
jajahannya yang telah menjadi Republik
Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Kemudian Belanda melancarkan dua kali agresi militernya terhadap Republik
Indonesia. Kedua agresi militer tersebut merupakan pelanggaran
perjanjian-perjanjian internasional, yaitu Perjanjian Linggajati yang
difasilitasi oleh Inggris dan Perjanjian Renville
yang difasilitasi oleh Dewan Keamanan PBB. Terutama dalam agresi militer
Belanda kedua terhadap Republik Indonesia yang dilancarkan mulai tanggal 19
Desember 1948, tentara Belanda dan pasukan-pasukan yang membantunya, pasukan KNIL dan pasukan bangsa Cina Pao (Po) An Tui, telah membantai sekitar satu
juta rakyat Indonesia tanpa proses hukum (unlawful
killing). Sebagian terbesar korban tewas adalah sipil (non-combatant), termasuk perempuan dan anak-anak. Beberapa
pembantaian massal yang dilakukan oleh tentara Belanda dan kaki-tangan serta antek-anteknya
selama agresi militernya, merupakan pembersihan/pembantaian etnis, genosida. Semua peristiwa
pembantaian etnis, kejahatan-kejahatan perang, kejahatan atas kemanusiaan dan
kejahatan agresi yang dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia antara tahun
1945- 1950, masih dapat dituntut di Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court) yang
berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Bangsa dan negara Indonesia sebagai
entitas politik baru ada sejak tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah mencatat, bahwa
Belanda tidak berhasil mengalahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan
menghapus Republik Indonesia dari peta politik dunia. Dengan demikian, adalah
fakta sejarah, bahwa INDONESIA TIDAK
PERNAH DIJAJAH, dan TNI tidak terkalahkan.
Dari uraian di atas ini terbukti, ucapan
Wilhelmina yaitu “panggilan moral dan
utang budi bangsa Belanda kepada bumiputra (pribumi) di Hindia Belanda,
adalah OMONG KOSONG BELAKA.
Nama lain dari suatu kamus adalah
“Buku Pintar,” yaitu buku yang berisi informasi mengenai semua hal. Dalam hal
ini semua hal yang sehubungan dengan sejarah, yaitu mengenai nama dan peristiwa
di masa lalu. Apabila dinamakan Kamus Sejarah Indonesia, buku ini seharusnya
dapat memberi informasi mengenai semua nama dan peristiwa yang telah terjadi di
wilayah yang sekarang menjadi negara Republik Indonesia. Konon pembuatan Kamus Sejarah
Indonesia ini ingin meniru Encyclopaedia
Britannica (Ensiklopedia Britanica). Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), Ensiklopedia adalah “buku atau seperangkat buku yang
memberikan informasi mengenai tiap cabang ilmu pengetahuan atau suatu bidang
dengan entri atau pasal-pasal yang tersusun menurut abjad.” Edisi pertama
Ensiklopedia Britania terbit tahun 1768
di Inggris. Tahun 2010 terbit edisi ke XV, yang terdiri dri 32 jilid dengan
32.640 halaman. Dikerjakan oleh 100 editor waktu penuh (full time editor). Tahun 2008 tercatat nama 4.411 kontributor. Kalau
dengan kualitas pengarang kamus sejarah Indonesia seperti ini, maka hanya akan
membuang-buang dana besar lagi untuk meningkatkan kamus sejarah Indonesia
menjadi Ensiklopaedia Sejarah Indonesia. Masih butuh waktu yang sangat panjang
untuk “mencetak” sejarawan yang memiliki kualifikasi untuk memberi kontribusi
seperti para kontributor Encyclopaedia
Britannica.
Apabila generasi mendatang yang
“buta sejarah” ingin mengetahui mengenai berbagai peristiwa sejarah yang telah
terjadi di Asia tenggara yang sekarang menjadi Republik Indonesia, seperti
a.l. peristiwa “Penjajahan VOC,” atau “Penjajahan
Belanda,” atau “Kolonialisme
Belanda,” atau “Perang Aceh,”
atau “Perang Diponegoro,” atau “Genosida (pembantaian etnis) di Kepulauan Banda tahun 1621,” atau “Genosida Bangsa Cina oleh Belanda di Batavia (sekarang Jakarta) bulan Oktober
1740,” atau “Perbudakan di zaman
penjajahan Belanda,” atau “Pemboman
Inggris di Surabaya 10 November 1945,” atau “Pembantaian Rawagede,” atau “Pembantaian
Westerling,” atau “Pembantaian
Galung Lombok,” atau “Gerbong Maut
Bondowoso,” atau “Jembatan Ratapan
Ibu di Payakumbuh,” atau “Pembantaian
di Rengat (Riau) bulan Januari 1949,” atau “Masa Pendudukan Tentara Jepang,” atau “Pembantaian di Mandor, Kalimantan Barat, yang dilakukan oleh tentara
Jepang,” atau “Unit 731, Medical Experiment
Militer Jepang,” dll., tidak akan mendapat jawaban di Kamus Sejarah
Indonesia, yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia pada bulan April 2021. Juga akan sama halnya dii “Ensiklopaedia
Sejarah Indonesia,” apabila tetap memegang periodisasi seperti kamus ini, dan kalau
tidak ada peningkatan mutu para pengarangnya.
Dalam kamus yang baru ini,
periodisasi sejarah di Asia tenggara/Nusantara dan sejarah Indonesia dibagi
menjadi dua bagian/jilid, yaitu jilid I yang dinamakan sebagai “pembentukan negara,” memuat daftar informasi kesejarahan dalam
kurun waktu 1900 – 1950. ”Pembentukan Negara” ini diterjemahkan ke bahasa
Inggris sebagai “nation formation 1900 – 1950.” Jilid II memuat daftar
informasi kesejarahan pada kurun waktu 1951 – 1998 pada masa “pembangunan
negara” yang diterjemahkan ke bahasa Inggris sebagai “nation building.” Kata Pengantar ditulis oleh Direktur Sejarah
Triana Wulandari.
Di sini ada kesalahan terjemahan
atau mungkin kekeliruan pemahaman. Kalau judul aslinya dalam bahasa Indonesia
adalah “pembentukan negara,” maka terjemahan bahasa Inggris seharusnya adalah “state
formation.” Arti Nation Formation
adalah Pembentukan Bangsa. Bangsa (Nation) di sini adalah pengertian
politik, bukan dalam pengertian sosio etnologi atau antropologi budaya. Bangsa Indonesia, sebagai entitas politik “lahir” pada 17
Agustus 1945.
Oleh karena itu, seluruh bangsa
Indonesia, harus mengetahui proses dan perjuangan panjang pembentukan bangsa (Nation Formation), dan akan mendirikan
suatu negara bangsa (Nation
state), yang akan dinamakan INDONESIA. Perjuangan ini dimulai tahun
1920-an. Menurut pendapat Prof. Sartono Kartodirjo, yang layak ditetapkan
sebagai ‘Kebangkitan Bangsa’ adalah ‘Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia
Tahun 1925.’ Pendapat Prof. Sartono Kartodirjo juga didukung a.l. oleh
Prof. Taufik Abdullah dan Prof. Achmad Syafi’i Maarif. Manifesto Politik ini
dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia di Belanda.
Perhimpunan Indonesia didirikan di Belanda oleh pemuda-pemuda dan
mahasiswa-mahasiswa pribumi dari wilayah jajahan Belanda di Asia tenggara, Nederlands Indië (India Belanda), yang melanjutkan
pendidikan di Belanda. Awalnya, organisasi yang didirkan oleh Rajiun Harahap gelar Sutan Kasayangan
Soripada tanggal 15 November 1908
bernama Indische Vereeniging
(Perhimpunan India). Di zaman penjajahan, Belanda menamakan wilayah
jajahannya sebagai Nederlands Indië (India
Belanda), dan menamakan penduduknya sebagai Indiër (orang India). Setelah mengenal nama Indonesia tahun 1917, nama organisasi ini tahun 1922 resmi diganti
menjadi Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia). Ini merupakan organisasi pribumi pertama yang resmi menggunakan nama Indonesia.
Kemudian “pembangunan negara” dalam
bahasa Inggrisnya adalah “state building.”
Arti “nation building” adalah “pembangunan bangsa.” Yang sering
diserukan oleh para pendiri bangsa dan negara Indonesia sejak tahun 1945 adalah
sebagai bangsa baru, perlu dilakukan “Nation and Character Building,”
yaitu “Membangun Bangsa dan Jatidiri
Bangsa.” Sebagai bangsa, masyarakat Indonesia belum memiliki jatidiri (character) bangsa Indonesia. Yang ada
adalah jati diri
kesukuan (etnis). Untuk membentuk jatidiri bangsa, memerlukan proses interaksi
yang lebih intensif di antara suku-suku di Indonesia yang cukup panjang.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut
di atas ini, harus juga dijelaskan proses “penciptaan”
nama Indonesia tahun 1850, dan mulai
kapan nama Indonesia digunakan oleh pribumi di wilayah jajahan Belanda.
Hal-hal tersebut terjadi di masa penjajahan Belanda. oleh karena tiu, sangat
penting ditulis dengan rinci masa penjajahan Belanda, yang sangat kejam, sangat
diskriminatif-rasialis terhadap pribumi, bahkan sangat tidak manusiawi dan
sangat biadab. Selama lebih dari 200 tahun, di wilayah jajahannya, Belanda
memberlakukan Undang-undang Perbudakan. Pribumi leluhur bangsa Indonesia diperjual-belikan sebagai budak di negeri
sendiri, tanpa memiliki hak-hak sebagai manusia. Mitra penjajah dalam
perdagangan budak dan perdagangan narkoba (candu) adalah pedagang-pedagang
bangsa Cina.
II. SISTEMATIKA PENULISAN YANG KACAU
Penulisan peristiwa-peristiwa dan
nama-nama orang yang tidak sesuai dengan periodisasi di kamus.
-
Adanya peristiwa-peristiwa yang terjadi di periode
1900 – 1950, ditulis di periode 1951 – 1998. Demikian juga sebaliknya.
-
Abdul Kahar Muzakkar, ada di jilid I, halaman.1.
Peristiwanya mulai tahun. 1951. Jadi seharusnya masuk di jilid II.
- Di Jilid I (hlm. 238), periode 1900 – 1950, ada nama Raden Ngabehi Ranggawarsita, pujangga, lahir pada 14 Maret 1802 – 24.12.1873.
- Di jilid II bahkan ada nama seorang
Pahlawan Nasional dari abad 18, yaitu Pattimura
(Thomas Matulesssy), lahir pada 8
Juni 1783. Nama Pattimura ada di jilid II, hlm. 209, di periode Nation Building 1951 – 1998.
Kalau ada nama Pahlawan Nasional
yang lahir di abad 18,
mengapa tidak ditulis nama Pahlawan
Nasional Sisingamangaraja XII, yang gugur
dalam perang di abad 20. Tepatnya, Sisingamangaraja XII tewas dalam
perang melawan Belanda tanggal 17
Juni 1907, bersama seorang putri dan dua orang putranya. Tahun 1907
termasuk di periode sejarah tahun 1900 – 1950. Nama Sisingamangaraja XII pun
“menghilang” dari Kamus Sejarah Indonesia yang baru.
- Samin Soerosentiko. Lahir 1859. Jilid I, hlm. 247. Pendiri aliran Samin. Dia menganjurkan
rakyat untuk menolak membayar pajak kepada
penjajah. Namanya muncul lagi di jilid
II, periode 1951 – 1998, hlm. 285.
-
Tan Malaka, mantan Ketua
Partai Komunis Indonesia (PKI) ditulis di jilid II, periode 1951 – 1998. Tan
Malaka lahir tanggal 2 Juni 1897. Dieksekusi
bulan Februari 1949. Seharusnya masuk di jilid I, periode 1900 –
1950. Keterangan mengenai Tan Malaka sangat panjang, mencapai dua halaman.
III.
KESALAHAN-KESALAHAN PENULISAN NAMA
DAN KETERANGAN MENGENAI NAMA DAN PERISTIWA
Nama-nama dan keterangan yang salah ditulis,
a.l.:
- Thomas Stamford Raffles, ditulis sebagai Gubernur Jendral di
Hindia Belanda. ini kesalahan, dia adalah Wakil
Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderalnya adalah Lord Minto, berkedudukan
di India.
- Surantiko Samin. Seharusnya Samin Surosentiko (jilid II, hlm. 285). Namanya
sudah ada di jilid I, hlm. 247. Tahun 1907 Samin ditangkap dan dibuang ke Palembang). Ajarannya,
menolak membayar pajak kepada belanda, mencapai puncaknya tahun 1914, ketika
pajak naik.
Koreksi: Di beberapa artikel di media-online, juga di Wikipedia
dan National geographic ditulis,
Samin dibuang ke Sawahlunto, Sumatra
Barat bersama 7 oang pengikutnya. Mereka kemudian dipaksa menjadi pekerja
di tambang batubara..
- Henk Ngantunk. Seharusnya Henk Ngantung. (Jilid II, hlm. 81)
- Dr. Soetomo lahir 30 Juli 1988
(hlm. 307)
- Tadashi Meda. Seharusnya Tadashi Maeda, (hlm. 313).
- Di jilid I hlm. 319 ditulis:
“The Pearl of
Orient” julukan yang diberikan untuk kota Batavia oleh para pelayar dan
pedagang Eropa yang datang ke Batavia pada abad ke 16,
Koreksi: Nama Batavia
baru diberikan sebagai pengganti nama Jayakarta, pada 4 Maret 1621, jadi di
abad 17. Pada abad 16 belum ada nama Batavia.
Juga pelabuhan Jayakarta pada abad 16 masih satu pelabuhan kecil. Pelabuhan
internasional yang besar waktu itu adalah pelabuhan Banten.
Kelihatannya, mengenai “The Pearl of orient” ini hanya
bersumber dari satu artikel di media-online,
yang dikutip tanpa meneliti lebih lanjut. Julukan ini juga disandang beberapa
kota lain di Asia, a.l. Hongkong, Manila, dll.
Namun, apa relevansinya ini ditulis
di kamus sejarah Indonesia? Puji-pujian ini bukan kepada pribumi, melainkan kepada
orang-orang yang membangun kota-kota tersebut, yaitu para penjajah.
- Agresi militer Belanda kedua ditulis 19 Desember 1947. Ini salah. Seharusnya 19
Desember 1948. (Jilid I, hlm.
14.)
- Aksi polisional (hlm. 21) adalah agresi militer
Belanda.
Aksi polisionil kedua juga salah ditulis seperti pada
informasi mengenai agresi militer Belanda hlm. 14. “Aksi polisionil kedua” ditulis pada 19 Desember 1947. Seharusnya 19 Desember 1948.
Ada beberapa
nama yang dua kali ditulis, a.l.:
- Ahmad Subarjo (jilid II, hlm. 12). (Jilid I, hlm.
19).
- Daud Bereuh, dua kali. Hlm. 53 dan 54
- Sukiman Wiryosanjoyo.
- Ahmad Subarjo (jilid II, hlm. 12). (Jilid I, hlm.
19),
- Mas Tirtodarmo Haryono, Jilid II. Berturut-turut ditulis
di halaman 162 dan 163.
- Sunario Sastrowardoyo ditulis dua kali berturut-turut.
(Hlm. 298 dan 299).
- Samin Surosentiko (di jilid I, hlm. 247 dan di jilid
II, hlm. 285)
- Kesalahan fatal dalam keterangan
satu nama tokoh, adalah mengenai nama Soemitro.
Ditulis di Jilid II, hlm. 277 a.l. sebagai berikut:
“Soemitro, Menteri, Wakil Panglima ABRI dan
Pangkopkamtib, salah satu pendiri FEUI. Lahir di Probolinggo 13 Januari
1927, meninggal di Jakarta, 10 Mei 1998. Ia sangat dikenal karena dalam masa
kepemimpinannya meletus peristiwa Malari, yang mengakibatkan pengunduran
dirinya dari militer. Soemitro adalah anak dari Raden Mas Margono
Djojohadikusumo, pendiri Bank Indonesia dan anggota BPUPKI. Dalam pemerintahan,
posisi yang pernah diembannya adalah sebagai menteri Keuangan, Menteri Riset.
Saat agresi Belanda II, ia menjabat Wakil Komandan Subwehrkreise di Malang dan
mendapat perintah dari Panglima Komando Jawa, Kol. Nasution untuk melakukan
perang Wingate. ... ia meraih gelar doktor di Nederlandse Ekonomische Hogeschool, Rotterdam, Belanda
pada tahun 1943 ...”
Demikian yang ditulis di Kamus
Sejarah Indonesia.
Koreksi: Di sini kelihatannya dua nama Soemitro dijadikan satu
dalam keterangannya, yaitu Prof. Soemitro Djojohadikusumo, pakar ekonomi, dan
Jenderal TNI (Purn.) Soemitro, mantan Pangkopkamtib.
Menarik untuk mengetahui reaksi dari
keluarga Prof. Soemitro Djojohadikusumo, dan keluarga Jenderal TNI (Purn.)
Soemitro, apabila membaca keterangan di Kamus Sejarah Indonesia yang baru,
mengenai ayahanda atau kakek mereka.
IV. NAMA BANGSA ASING:
- Benedict Anderson. Tidak jelas apa perannya dalam
Pembangunan negara Indonesia 1950 – 1998. Kalau alasannya bahwa dia adalah
seorang Indonesianis, artinya pakar sejarah mengenai Indonesia, sangat banyak
orang asing, Eropa, Amerika, Australia, Inggris, dll., yang juga pakar sejarah
mengenai Nusantara dan Indonesia. Mengapa hanya nama Benedict Anderson yang
ditulis?
- Bangsa asing yang jelas perannya
dalam membantu perjuangan Indonesia di masa agresi militer Belanda a.l. adalah Ktut Tantri (Muriel Scott Walker), perempuan
keturunan Skotlandia-Amerika,
V. “PENULISAN YANG “BERAROMA PESANAN.”
Ada kesamaan penulisan yang “beraroma” pesanan dari etnis Cina dalam Kamus Sejarah Indonesia yang baru diterbitkan oleh Kemendikbud pada bulan April 2021, dengan buku-buku sejarah yang diterbitkan tahun 2017 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk SMA, MA, SMK dan MAK Kurikulum 2013/Revisi 2017. Di Analisis Kamus Sejarah Indonesia Bagian kedua dan di Bagian ketiga telah ditulis cukup rinci mengenai bangsa Cina, baik di masa penjajahan, maupun di masa agresi militer Belanda di Republik Indonesia 1945 – 1949..
Editor Kamus Sejarah Indonesia yang
baru, Prof. Susanto Zuhri mengatakan a.l.:
“Semua tokoh-tokoh yang
berperan besar dalam Pembentukan Negara dan Pembangunan Negara Indonesia
harus ditulis dalam Kamus Sejarah Indonesia.” (Lihat:
Sehubungan dengan munculnya banyak
nama-nama etnis Cina di kamus, muncul pertanyaan: “Apa peran besar orang-orang tersebut dalam Pembentukan
Negara dan Pembangunan Negara Indonesia, sehingga harus ditulis di Kamus
Sejarah Indonesia.” Juga ada nama satu surat kabar berbahasa Cina Kung Yung Pao
di masa penjajahan, yang tidak jelas apa perannya dalam pembentukan negara
Indonesia. Bahkan pemiliknya, Oei Tiang
Tjoei yang ikut mewakili bangsa Cina dalam BPUPK bulan Juni-Juli 1945, menolak menjadi warga negara Indonesia,
negara yang akan didirikan. (Lihat
Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI halaman xxxvii. Diterbitkan oleh Sekretariat
Negara RI).
Berikut ini disampaikan analisis terhadap buku-buku sejarah untuk SMA dll., yang sehubungan dengan “aroma pesanan etnis Cina.”
********
BUKU-BUKU SEJARAH UNTUK SEKOLAH
YANG DITERBITKAN OLEH KEMENDIKBUD TAHUN 2017
Untuk mendapat gambaran yang lebih
jelas mengenai kesejarahan di Indonesia, harus juga meneliti buku-buku sejarah
terbaru untuk sekolah-sekolah yang diterbitkan tahun 2017 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia. Kekurangan-kekurangan, kesalahan-kesalahan, dan ”aroma
pesanan etnis Cina,” bukan hanya ada di Kamus Sejarah Indonesia yang baru
diterbitkan oleh Kemendikbud bulan April 2021, namun hal-hal tersebut ternyata
juga sudah ada di buku-buku sejarah untuk SMA/MA/SMK/MAK, kelas X dan XI,
Kurikulum 2013, Edisi Revisi 2017 yang diterbitkan oleh Kemendikbud tahun 2017.
Selain cukup banyak terdapat
kesalahan seperti di Kamus Sejarah Indonesia yang baru, ada penulisan beberapa
peristiwa yang "beraroma pesanan etnis Cina.” Di Kamus Sejarah
Indonesia, muncul cukup banyak nama-nama etnis Cina, baik di masa penjajahan
Belanda, maupun setelah tahun 1951 (lihat Analisis Kamus Sejarah Indonesia
Bagian kedua).
Di bawah ini beberapa contoh penulisan
di buku sejarah Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017, yang sehubungan dengan bangsa
Cina di masa penjajahan Belanda:
Untuk Kelas X
Di halaman 35 dsl: Ini
sehubungan dengan asal-usul nenek-moyang/leluhur bangsa Indonesia, yang masih
ditulis juga berdasarkan Teori Migrasi
yang kuno, bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, Cina
Selatan.
Koreksi: Teori migrasi yang dinamakan “The Yunnan Theory” pertama kali
diperkenalkan tahun 1889. Teori ini “berbau” pesanan/titipan dari penjajah,
untuk membingungkan pribumi di wilayah jajahannya, yang sejak ratusan tahun
memiliki antipati terhadap bangsa Cina yang ada di wilayah jajahan Belanda. sebagaimana
diutarakan di atas, bangsa Cina merupakan mitra penjajah dalam berbagai bidang,
terutama di bidang perdagangan. Komoditi dagangnya tidak terbatas pada
rempah-rampah, gula, candu (opium) saja, melainkan juga manusia. Antipati pribumi
terhadap bangsa Cina di masa penjajahan Belanda, bukan disebabkan oleh
“kecemburuan” atas kekayaan bangsa Cina, atau berdasarkan rasialisme, melainkan
sebaliknya, karena diskriminasi rasial
yang mengistimewakan bangsa Cina di segala bidang kehidupan dan tindakan-tindakan
bangsa Cina terhadap pribumi.
Dalam hal
perdagangan budak, penjajah bekerjasama dengan para pedagang bangsa Cina.
Undang-Undang Perbudakan resmi diberlakukan di wilayah jajahan Belanda dari
tahun 1640 – 1862. Lebih dari 200 tahun. Walaupun Undang-Undang Perbudakan
sudah resmi dihapus, namun prakteknya berlangsung sampai abad 20. Di Sumbawa
sampai tahun 1910. Di Pulau Samosir bahkan masih berlangsung sampai tahun 1914.
Mengenai
keberadaan bangsa Cina di wilayah jajahan Belanda, juga ditulis oleh Thomas
Stamford Raffles, Wakil- Gubernur Jenderal Inggris di wilayah bekas jajahan
Belanda di Asia Tenggara tahun 1811 – 1816.. Dalam buku yang ditulisnya dengan
judul “History of Java” (Sejarah
Jawa), Raffles memberi penilaian yang sangat negatif mengenai keberadaan bangsa
Cina di wilayah jajahan Belanda.
Teori migrasi
yang paling kuno tersebut, “The Yunnan
Theory,” sudah dibantah oleh teori-teori migrasi berdasarkan
penelitian-penelitian terbaru, yang telah mengikutsertakan
penelitian genetika. Memang di dalam buku tersebut di atas juga ditulis
mengenai teori migrasi “Out of Africa”
dan “Out of Taiwan,” Namun tidak
disoroti pendapat dari Prof. Stephen
Oppenheimer yang mengeluarkan teori “Out
of Sundaland.” Dalam bukunya ‘Eden in
the East. The Drowned Continent of Southeast Asia,’ dia menulis bahwa awal
peradaban manusia bukan di Mesopotamia, melainkan di Asia Tenggara yang
sekarang Indonesia. Oppenheimer juga menulis, bahwa budidaya menanam padi bukan
dimulai di Cina, melainkan di Sundaland,
9.000 tahun lalu.
Selain
teori-teori migrasi yang disebut di atas, masih ada beberapa teori lain, di
antaranya pendapat dari Prof. Arysio
Santos, pakar atom fisika dari Amerika Serikat. Dia telah melakukan
penelitian selama hampir 30 tahun. Prof Arysio Santos menulis buku dengan judul
“Atlantis. The Lost Continent Finally
Found.” Dia berpendapat bahwa Atlantis yang ada dalam buku dari filsuf
Yunani, Plato, berada di wilayah Indonesia sekarang. Artinya, sekitar 10.000
tahun lalu telah ada peradaban tinggi di Asia Tenggara, di sekitar Sumatra
Selatan dan Jawa Barat. Teori-teori dari Prof. Stephen Oppenheimer dan Prof.
Arysio Santos juga memiliki legitimasi yang sama seperti teori-teori migrasi
yang lain, namun ada pihak di Indonesia yang terus mengangkat dan menonjolkan ”Yunnan Theory” dan bahkan berhasil
memasukkannya di buku-buku pelajaran untuk sekolah,
Hingga tahun
2008/2009 semua penelitian mengenai teori-teori migrasi dan asal-usul leluhur
bangsa Indonesia dilakukan oleh para peneliti dan ilmuwan dari Barat..Tahun
2008, 99 orang pakar genetika Asia, di
antaranya Prof. Sangkot Marzuki Batubara,
ketika itu adalah Direktur Institut
Microbiologi Eijkman, Jakarta, melakukan penelitian bersama mengenai
genetika bangsa-bangsa di Asia,
Hasil
penelitian tersebut antara lain adalah, ternyata genetika bangsa Melayu lebih tua daripada genetika bangsa Cina.
Prof. Sangkot Marzuki berpendapat, bahwa justru bangsa Melayu adalah nenek-moyang bangsa Cina, bukan sebaliknya. Penelitian-penelitian
dan berbagai penulisan sejarah Nusantara di masa pra-kolonial, dilakukan
seluruhnya oleh orang-orang Eropa, terutama orang-orang Belanda. Sumber-sumber
sejarah Nusantara, seperti Negara
Kertagama, La Galigo, dll.,
berada di Belanda. Penulisan sejarah Nusantara di buku-buku sekolah di
Indonesia sejak tahun 1950-an sampai sekarang tahun 2019, masih banyak dari
sudut pandang atau versi mantan penjajah. Hal ini a.l. disebabkan di tahun
1950-an belum adanya pribumi yang menjadi pakar-pakar sejarah, antropologi, etnologi
dan ilmu-ilmu sosial lain.
Sudah waktunya anak-bangsa, pribumi bangsa Indonesia yang menggali, melakukan penelitian dan menulis sejarah Nusantara dan sejarah Indonesia, dari sudut pandang dan untuk kepentingan Bangsa Indonesia, sebagaimana dicita-citakan oleh Prof. Sartono Kartodirjo.
Untuk Kelas XI Semester I
Di halaman 92 - 93, ditulis: “Orang Cina berontak” di Batavia bulan Oktober 1740 – 1743.
Koreksi: Cerita ini total salah dan bahkan merupakan pemalsuan sejarah, karena sejak tahun 1619 bangsa Cina adalah mitra penjajah dalam berbagai bidang, bukan hanya bidang perdagangan, termasuk dalam perdagangan budak, melainkan di bidang-bidang lain, a.l. bangsa Cina adalah pelaksana pemungutan pajak, pengelola perkebunan tebu, pengelola tanaman opium yang diolah menjadi candu (narkoba). Juga pelaksana perdagangan candu serta pemilik rumah-rumah madat. Penulisan mengenai orang Cina berontak “berbau pesanan” dari komunitas bangsa Cina di Indonesia, yang berusaha “memutihkan lembaran hitam” peran bangsa Cina di masa penjajahan Belanda.
Ditulis
a.l.:
“... Pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha dan Islam banyak pedagang Cina yang tinggal di daerah pesisir, yang menikah dengan penduduk Jawa khususnya ke Batavia...”
Koreksi: Di masa perkembangan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha dan Islam, sebelum kedatangan Belanda/VOC, BELUM ADA BATAVIA. Yang ada adalah kota pelabuhan kecil yang bernama Jayakarta. Pelabuhan internasional yang besar di Asia Tenggara adalah Banten. Pedagang-pedagang bangsa Cina cukup banyak di Banten, dan hanya ada segelintir bangsa Cina di Jayakarta. Tahun 1619 Belanda mendatangkan sekitar 600 pedagang bangsa Cina yang dipimpin oleh souw Beng Kong, dari Banten ke Jatakarta. Tahun 1622 baru ada sekitar 1000 orang Cina di Jayakarta/Batavia.
Selanjutnya
ditulis:
“ ... Begitu juga pada masa pemerintahan VOC di Batavia, banyak orang Cina yang datang ke Jawa. VOC memang sengaja mendatangkan orang-orang Cina dari Tiongkok dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian dan keamanan kota Batavia dan sekitarnya. Ternyata kota Batavia juga menjadi daya tarik bagi orang-orang Cina miskin untuk mengadu nasib di kota ini. Orang-orang Cina yang datang ke Jawa tidak semua yang memiliki modal. Banyak di antara mereka termasuk golongan miskin. Mereka kemudian menjadi pengemis bahkan ada yang menjadi pencuri. Sudah barang tentu hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan Kota Batavia. Akhirnya VOC mengeluarkan kebijakan membatasi imigran Cina...”
Fakta
sebenarnya mengenai “orang Cina berontak”: Yang terjadi pada
bulan Oktober 1740 adalah pembantaian/genosida
terhadap bangsa Cina oleh Belanda di Batavia, akibat krisis ekonomi. Anjloknya
harga gula dunia dan persaingan dengan Brazil, mengakibatkan dipecatnya
kuli-kuli bangsa Cina di perkebunan-perkebunan tebu yang ada di sekitar Batavia. Para pengangguran tesebut mulai
bertindak kriminal dan melakukan pencurian, perampokan bahkan pembunuhan. Hal
ini menimbulkan kegelisahan dan bahkan kemarahan Belanda terhadap bangsa Cina.
Akibatnya, terjadilah pembantaian terhadap bangsa Cina di Batavia, di mana
diperkirakan 10.000 orang bangsa Cina tewas dibantai oleh tentara VOC dan
orang-orang Eropa lain yang tinggal di Batavia. Beberapa ratus orang Cina yang
selamat, melarikan diri ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan ke Kalimantan Barat.
Rincian
mengenai VOC, dan kekejaman Belanda dalam peristiwa ini dan peristiwa-peristiwa
lain, a.l. genosida di Kepulauan Banda bulan Mei 1621, dapat dibaca di weblog.
Judul tulisan:
“VOC (Vereenigde OostIndische
Compagnie)”
Berdiri
dan Bangkrutnya Perusahaan Terkaya di Dunia Sepanjang Masa.
Selengkapnya
silakan klik:
https://batarahutagalung.blogspot.com/2006/10/voc-verenigde-oost-indische-compagnie.html
Berdasarkan cerita sejarah palsu ini, tahun 2015 di
Anjungan “Taman Budaya Tionghoa”, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dibangun
Monumen untuk “Perjuangan Laskar Tiongkok Mengusir Penjajah.” Monumen sejarah palsu
ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Secara keseluruhan, halaman 92 – 93 sangat salah dan tidak ada referensi yang valid, yang mendukung kebenaran cerita tersebut.
FAKTA-FAKTA YANG DITEMUKAN
Di sini tidak disampaikan kesimpulan
dari analisis Kamus Sejarah Indonesia yang diterbitkan oleh Kemendikbud bulan
April 2021. Hanya disampaikan fakta-fakta yang ditemukan dalam kamus tersebut. Dipersilakan pembaca yang
menarik kesimpulan sendiri, berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Fakta-fakta
tersebut adalah:
1. Dari periodisasi terlihat
“hilangnya” masa penjajahan bangsa-bangsa Eropa, terutama penjajahan Belanda di
wilayah yang sekarang menjadi Republik Indonesia. Dengan hilangnya sejarah
penjajahan, maka hilang juga kekejaman-kekejaman, bahkan kebiadaban-kebiadaban
yang dilakukan oleh penjajah dan antek-antek serta kaki-tangannya dalam
menindas pribumi di wilayah jajahan. Kebiadaban-kebiadaban tersebut antara lain adalah
pembantaian etnis (genosida), perampokan harta Nusantara, pemberlakukan sistem
tanam paksa yang membawa keuntungan yang sangat besar untuk penjajah dan para
mitra dagangnya, namun membawa kesengsaraan yang menyebabkan ribuan rakyat mati
kelaparan di tanah yang subur.
Bahkan di kamus ini bukan menulis
kekejaman-kekejaman penjajah, melainkan sebaliknya, ratu Belanda dan beberapa
orang Belanda, termasuk Gubernur Jenderal Dirk Fock dipuji-puji. Penulisan nama
orang Belanda mendapat atribut TUAN
DAN NYONYA, seperti di zaman penjajahan, yaitu penyebutan para jongos
pribumi kepada para majikan orang Belanda.
2. Dengan hilangnya sejarah penjajahan
Belanda dan masa agresi militer Belanda di Republik Indonesia antara tahun 1945
- 1949, maka hilang juga lembaran hitam sejarah bangsa Cina baik di masa
penjajahan, maupun di masa agresi militer Belanda di Republik Indonesia antara
tahun 1945 – 1949. Sebagaimana telah diutarakan di atas, di masa penjajahan
Belanda sejak tahun 1619 – 1942, bangsa Cina adalah mitra penjajah di sebaga
bidang, bukan hanya di bidang pewrdagangan saja, melainkan dalam pengelolaan
perkebunan, pelaksanaan pemungutan pajak, pengelolaan rumah-rumah judi dan
rumah-rumah madat, dll.
Dalam upaya menjajah Republik
Indonesia setelah bangsa Indonesia menyatakan kemredekaan pada 17 Agustus 1945,
mulai tahun 1946 Belanda merekrut bangsa Cina yang ada di Republik Indonesia untuk
menjadi anggota pasukan Pao (Po) An Tui. Belanda membentuk, membiayai dan
melatih pasukan Pao (Po) An Tui. Pasukan bangsa Cina ini ikut berperang di
pihak Belanda dalam agresi militer Belanda I, tanggal 21 Juli 1947 dan agresi
militer Belanda kedua tanggal 19 Desember 1948.
Setelah lembaran hitam sejarah bangsa Cina sejak zaman penjajahan dan di masa agresi militer Belanda “hilang,” di Kamus Sejarah Indonesia muncul banyak nama-nama bangsa Cina, yang tidak dketahui di mana peran besar mereka dalam pembentukan negara dan pembangunan negara Indonesia, sehingga nama-nama tersebut ditulis di Kamus Sejarah Indonesia.
3. “Hilangnya” banyak nama Pahlawan Nasional Indonesia, terutama dari kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan
pejuang-pejuang yang melawan Belanda dari Kamus Sejarah Indonesia, sangat mengherankan. Apakah para pengarang kamus
ini tidak mengetahui, bahwa di toko-toko buku dapat dibeli Album Pahlawan
Nasional Indonesia? Seandainya kurang lengkap, dapat ditanyakan ke Kementerian
sosial RI. Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional Indonesia dibahas di
Kementerian Sosial RI. Dengan demikian, Kementerian Sosial memiliki data paling
lengkap mengenai Pahlawan Nasional Indonesia, berikut peran dari para Pahlawan
nasional Indonesia. Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal, kalau sangat
banyak nama Pahlawan Nasional Indonesia tidak ada di Kamus Sejarah Indonesia
dengan alasan “alpa, lalai atau lupa.”
4. Di lain pihak, semua nama-nama
tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia lengkap ditulis di Kamus Sejarah
Indonesia. Keterangan mengenai PKI dan tokoh-tokoh PKI juga sangat panjang.
5. Rangkuman dari butir 1 – 4: Di Kamus
Sejarah Indonesia yang baru ini, banyak nama Pahlawan nasional Indonesia yang
“hilang.” Sebagian besar nama-nama yang hilang adalah dari kalangan Tentara
nasional Indonesia (TNI). Bahkan banyak dari mereka yang gugur dalam perang
mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Lembaran hitam sejarah
penjajahan bangsa Belanda dan lembaran hitam sejarah peran bangsa Cina yang
menjadi mitra Belanda di masa penjajahan juga “hilang.” Di lain pihak, ratu
Belanda dan orang-orang Belanda sang penjajah dipuji. Nama-nama tokoh-tokoh Partai Komunis
Indonesia lengakp ditulis. Di Kamus Sejarah Indonesia yang baru, muncul
nama-nama orang-orang bangsa Cina yang tidak ada perannya dalam pembentukan
negara dan pembangunan negara Indonesia.
BEBERAPA PERTANYAAN
Mencermati ‘fakta-fakta yang ditemukan,’ memunculkan beberapa pertanyaan.
Kekurangan-kekurangan dan
kesalahan-kesalahan yang fatal di kamus ini memunculkan pertanyaan, apakah para
pengarang Kamus Sejarah Indonesia
benar pakar-pakar Indonesia dan bukan orang asing? Sangat banyak kejanggalan
dan keanehan di kamus ini. Kalau para pengarang kamus ini sejarawan bangsa
Indonesia, seharusnya mengenal Pahlawan-Pahlawan Nasional Indonesia dan
tokoh-tokoh pribumi yang selama puluhan tahun berkiprah di kancah politik,
perekonomian nasional dan kemiliteran. Namun faktanya, yang muncul adalah
nama-nama etnis Cina yang selama puluhan tahun tidak ada dalam catatan sejarah
di buku manapun.
Merujuk pada butir 5 mengenai ‘Fakta-Fakta Yang Ditemukan’ memunculkan
pertanyaan, apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
sedang “mengarang sejarah baru”
untuk bangsa Indonesia?
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek,
Hilmar Farid mengatakan, bahwa penyusunan Kamus Sejarah Indonesia dimulai tahun
2017, artinya ketika itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah Prof.
Muhadjir Effendy. Demikian juga, buku-buku sejarah untuk SMA/MA/SMK/MAK
Kurikulum 2013 Edisi revisi 2017, diterbitkan oleh Kemendikbud tahun 2017, di
masa Prof. Muhadjir Effendi menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun Kamus Sejarah Indonesia
diterbitkan oleh Kemndikbud bulan April tahun 2021, di mana Menteri Pendidikan
dan Kebudayaannya adalah Nadiem Makarim.
Kelihatannya, pertanyaan-pertanyaan
yang sehubungan dengan Kamus Sejarah Indonesia yang diterbitkan bulan April
2021, dan buku-buku sejarah yang diterbitkan tahun 2017, harus dijawab oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2004 – 2019 dan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019 – 2024. Juga harus dijawab oleh Dirjen
Kebudayaan Kemendikbud, Direktur Sejarah Kemendikbud, Editor Kamus dan para
sejarawan, baik pengarang buku-buku sejarah Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017
maupun para pengarang Kamus Sejarah Indonesia.
S A R A N
- Bukan hanya kamus Sejarah Indonesia yang diterbitkan pada bulan April 2021
saja yang harus ditarik dari peredaran, melainkan buku-buku sejarah untuk
SMA/MA/SMK/MAK Kurikulum 2013, Revisi 2017 yang diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek, juga harus ditarik dari peredaran.
- Harus dilakukan penelitian yang lebih cermat untuk penulisan buku-buku
sejarah dan penulisan Kamus Sejarah Indonesia..
- Penulisan ulang harus obyektif, bukan untuk kepentingan politik atau untuk
kepentingan satu golongan, apalagi untuk kepentingan bangsa asing mantan
penjajah.
- Periodisasinya harus diubah, dengan memasukkan era penjajahan bangsa-bangsa
Eropa, agar generasi muda Indonesia juga mengetahui mengenai penjajahan
bangsa-bangsa Eropa. Yang menjajah kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara bukan
hanya Belanda.
- Sistematika penulisan harus sangat diperhatikan.
- Sangat perlu melibatkan pakar komunikasi dan pakar bahasa dalam
menyusun redaksi/formulasi kalimatnya.
- Untuk menuliskan berbagai peristiwa, a.l. mengenai perang, diplomasi, HAM,
dll., sangat diperlukan keterlibatan para pakar dari berbagai bidang, a.l. bidang
kemiliteran, diplomasi, hukum internasional, sosiologi/psikologi massa (Mass psychology), dll.
- Rencana penerbitan Ensiklopedia Indonesia sebaiknya ditunda dahulu, sampai
tersedia kontributor yang benar-benar memiliki kualifikasi standar
internasional.
Jakarta, 8 Mei 2021
********
No comments:
Post a Comment