Thursday, August 28, 2025

SUDAH WAKTUNYA TNI IKUT DALAM MENYUSUN HISTORIOGRAFI KEBANGSAAN INDONESIA

 

SUDAH WAKTUNYA 

TNI IKUT DALAM MENYUSUN

HISTORIOGRAFI KEBANGSAAN INDONESIA

 

Catatan Batara R. Hutagalung

Ketua Forum Komunikasi 

Masyarakat Peduli Sejarah.

(FKMPS)

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan, akan melakukan penulisan ulang “Narasi Sejarah Indonesia.” Kata lain untuk “Narasi Sejarah” adalah “Historiografi.” Baik Narasi Sejarah maupun Historiografi adalah tafsir dari sudut pandang penulis atau dari pemerintah, apabila diterbitkan oleh pemerintah. Selama ini selalu ditekankan, bahwa penulisan sejarah harus diserahkan kepada sejarawan. Kalau hanya sebatas pada penulisan data-data dan fakta-fakta dari peristiwa2 yang terjadi di masa lalu, tidak ada masalah, bahwa penulisan data dan fakta diserahkan kepada sejarawan. Namun kalau sehubungan dengan penulisan narasi atau historiografi, maka pendapat ini salah besar, karena tidak ada tafsir yang 100% obyektif.

Penulisan sejarah adalah suatu proses tanpa akhir (never ending process). Apabila untuk suatu peristiwa ditemukan dokumen baru yang autentik dan validitasnya tidak diragukan, maka penulisan sejarah mengenai peristiwa tersebut harus direvisi.

Harus dipahami masalah kesejarahan di Indonesia sampai tahun 1960-an. Apalagi masalah Historiografi Kebangsaan Indonesia, yang sampai sekarang sangat banyak yang salah dan merupakan hasil rekayasa, bahkan pemalsuan sejarah.

Sampai tahun 1956, belum ada satupun orang Indonesia yang mendapat gelar Sarjana Sejarah. Menurut informasi dari seorang sejarawan senior, orang Indonesia pertama yang mendapat gelar Sarjana Sejarah adalah Sartono Kartodirjo, yang mendapat gelar Sarjana Sejarah dari *Fakultas Sastra* Universitas Indonesia. Fakta ini menimbulkan pertanyaan, yaitu kalau Sartono Kartodirdjo adalah orang Indonesia pertama yang mendapat gelar Sarjana Sejarah dari satu Perguruan Tinggi di Indonesia, siapa dosen2 dan para Guru Besar Sejarahnya? Selain itu, kalau ada buku2 sejarah dalam bahasa Indonesia yang menjadi sumber bacaan, siapa yang menulis?

Sampai tahun 1960-an, para sejarawan muda yang baru mendapat gelar Sarjana Sejarah, tentu belum dapat dikatakan sebagai “pakar sejarah.” Dengan demikian, sampai tahun 1960-an, belum ada satupun penelitian mengenai sejarah hasil karya orang Indonesia, dan dari sudut pandang bangsa Indonesia. Semua penulisan sejarah di tahun 1950-an sampai tahun 1960-an merupakan terjemahan dari buku2 sejarah bahasa Belanda atau Inggris, yang tentu ditulis dari sudut pandang para mantan penjajah. Demikian juga penelitian2 mengenai sejarah, baik di masa kolonial maupun di masa pra-kolonial. Semua peneliti pada waktu itu, 100%, adalah peneliti2 asing, terutama peneliti dari Belanda, Britania Raya/Inggris, Jerman, Prancis, Italia dan Amerika Serikat. Di antara mereka juga sering berbeda tafsir dan terjemahan dari bahasa Sansekerta, Pali, dll.

Mengenai suatu peristiwa yang terjadi di Indonesia antara tahun 1945 sampai tahun 1950, tafsir dari sudut pandang TNI berbeda dari tafsir politisi, dan sejarawan yang kurang mempelajari ilmu pengetahuan Hermeneutika, yaitu ilmu pengetahuan untuk memahami sesuatu karya tulis, atau menganalisis peristiwa yang terjadi di masa lalu. Juga untuk meneliti peristiwa peperangan, peneliti harus juga memiliki pengetahuan mengenai strategi dan taktik militer, serta segala sesuatu yang berkaitan dengan perang, baik perang secara militer maupun perang secara non militer.

Sebagai contoh a.l. yang sehubungan dengan Perjanjian Linggajati, Perjanjian Renville, Konferensi Meja Bundar (KMB). Penilaian TNI mengenai hal-hal tersebut jauh berbeda dari tafsir politisi dan diplomat. Kemudian setelah tahun 1960-an, juga tafsir dari sejarawan2 muda yang pengetahuan umumnya masih sangat minimal. Juga terlihat dalam beberapa tafsir, masih ada yang merupakan versi Belanda, yaitu yang sehubungan dengan KMB dan pengakuan atas proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Sampai detik ini, Indonesia telaj merdeka dan berdaulat sejak 80 tahun, pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Juga menerima de facto pun baru sebatas lisan, dan tidak secara resmi, tertulis. Bahkan ada Menteri Luar Negeri Indonesia yang ketika masih menjabat sebagai Menlu menulis dan mengatakan, bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tidak sah, karena Belanda tidak menyetujuinya. Sangat jelas, Menlu Indonesia tersebut sependapat dengan mantan penjajah.

Selain itu, terkesan sangat banyak sejarawan, termasuk para Guru Besar Sejarah, tidak memakai logika dalam menafsirkan peristiwa2 di masa lalu. Jug ada yang terang-terangan bela Belanda.

Mengenai peran TNI di masa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia melawan agresi militer Belanda dan sekutunya, ABDACOM (American, British, Dutch, Australian, Command), di Republik Indonesia antara tahun 1945 – 1949, sangat sedikit ditulis. Berbagai peristiwa heroik dan dahsyat sama sekali tidak ditulis, antara lain pertempuran yang dahsyat dan heroik di Surabaya tanggal 28 – 30 Oktober 1945. Dalam pertempuran tersebut, pasukan Britania Raya/Inggris, salah satu pemenang Perang Dunia II, oleh Arek2 Suroboyo “dipaksa” mengibarkan BENDERA PUTIH, untuk meminta berunding. Kalau tidak diselamatkan oleh Presiden Sukarno, Brigade 49 di bawah komando Brigjen AWS Mallaby, terancam dimusnahkan oleh BKR/TKR Indonesia.

Demikian juga dengan perlawanan di daerah-daerah di luar Jawa, terutama di Sumatra dan Sulawesi, terkesan “dihilangkan” karena alasan politik penguasa.  Semua pejuang2 di masa agresi militer Belanda di  Indonesia antara tahun 1945 – 1949, di tahun 1950-an sampai tahun 1960-an, terlibat dalam konflik dengan pemerintah Pusat di Jakarta, yang bereskalasi menjadi konflik bersenjata. Pada waktu itu, pemerintah2 daerah menuntut otonomi daerah, dan menentang keterlibatan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam pemerintahan. Para pejuang di Sumatra dan Sulawesi, baik sipil maupun militer, bergabung dengan PERMESTA (Perjuangan Rakyat Semesta) di Sulawesi dan Pemerintah Revolusioner Indonesia (PRRI) di Sumatra. akibat dari konflik ini, nama2 para pejuang tersebut “hilang” dari buku2 sejarah.

Sekarang terbukti, otonomi daerah telah diberlakukan, dan PKI telah dibubarkan. dengan demikian terbukti, bahwa tuntutan2 PERMESTA dan PRRI benar adanya. Beberapa dari tokoh pejuang yang direhabilitasi namanya, bahkan mendapat gelar Pahlawan Nasional Indonesia. Namun sangat disayangkan, belum dilakukan rehabilitasi untuk semua pelaku gerakan PERMESTA dan PRRI.

Demikian juga dengan kehebatan strategi PERANG GERILYA menghadapi agresi militer Belanda ke II yang dimulai tanggal 19 Desember 1948, tidak ditulis dengan baik dan rinci. Perang Gerilya tersebut sangat dahsyat. Dalam agresi militer Belanda ke II tersebut, pasukan Belanda yang didatangkan dari Belanda berjumlah sekitar 165.000 orang, dibantu oleh 65.000 orang pasukan KNIL yang terdiri dari pribumi Indonesia yang pro Belanda dan keturunan Indo. Kekuatan pasukan Belanda masih dibantu oleh sekitar 50.000 orang pasukan Po An Tui, yaitu bangsa Cina yang tinggal di Indonesia. Pasukan Belanda memiliki persenjataan paling modern waktu itu, yang merupakan bantuan dari sekutunya, ABDACOM. Di lain pihak, seluruh pasukan TNI di Sumatra dan Jawa, hanya berkekuatan sekitar 100.000 orang, dengan persenjataan ringan yang direbut dari tentara Jepang setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada pasukan sekutu tanggal 15 Agustus 1945.

Dalam perang yang berlangsung dari tanggal 19 Desember 1948 – 10 Agustus 1949, yaitu disepakatinya gencatan senjata yang difasilitasi oleh PBB, pasukan raksasa Belanda yang kekuatannya hampir tiga kali lipat dari TNI, tidak berhasil mengalahkan TNI dan tidak berhasil menghancurkan NKRI, yang masih diwakili oleh Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang berkedudukan di Bukittinggi. Fakta sejarah ini menunjukkan, bahwa Tentara Nasional Indonesia tidak terkalahkan.

Demikian sekilas gambaran mengenai peran Tentara Nasional Indonesia dalam perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia antara tahun 1945 – 1949. Sangat jelas,apabila Tentara Nasional Indonesia kalah atau menyerah, maka akan hilang juga Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945.

Di era “reformasi” sejak tahun 1998, terlihat kecenderungan kerjasama pihak asing dengan tokoh-tokoh Indonesia, untuk memojokkan TNI dengan berbagai isu pelanggaran HAM berat.

Di pihak lain, tidak pernah, atau hanya sangat minim ditulis kejahatan-kejahatan negara-negara asing, baik di masa penjajahan sebelum tanggal 17 Agustus 1945, maupun setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, sampai sekarang,tahun 2025. Bahkan terlihat upaya untuk menutup-nutupi lembaran hitam sejarah penjajahan dan sejarah perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia antara tahun 1945 – 1949. Sejalan dengan ini, “hilang” juga sejumlah besar Pahlawan Nasional Indonesia yang berjasa di masa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hal ini terlihat dalam “Kamus Sejarah Indonesia” yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan dari Kemendikbud Ristek pada bulan April 2021. Dua jilid Kamus Sejarah Indonesia tersebut kemudian ditarik dari peredaran, setelah sangat banyak protes dari berbagai kalangan di Indonesia.

Kejahatan2 perang yang dilakukan oleh Belanda dan sekutunya di masa agresi militer mereka di Republik Indonesia antara tahun 1945 – 1950, masih dapat dituntut baik di pengadilan sipil, maupun di Mahkamah Kejahatan Internasional. KUKB (Komite Utang Kehormatan Belanda) telah membuktikan keberhasilan menuntut pemerintah Belanda. Juga sebelumnya, organisasi Komite Pembela Hak Asasi Rakyat Surabaya Korban Pemboman November 1945, telah berhasil menuntut pemerintah Inggris untuk meminta maaf atas agresi militer yang dimulai dengan pemboman atas Surabaya tanggal 10 November 1945.

Tidak pernah ditulis peristiwa2 yang sesungguhnya terjadi di Republik Indonesia antara tahun 1945 sampai sekarang tahun 2025, sehubungan dengan Peristiwa Madiun September 1948, peristiwa sejak bulan September 1965, peristiwa yang sehubungan dengan Timor Timur sejak tahun 1975.

Dalang di belakang semua peristiwa tersebut adalah Amerika Serikat, Britania Raya/Inggris, Belanda dan Australia. ini adalah negara2 yang di masa Perang Dunia II di Asia Pasifik, tergabung dalam komando Gabungan ABDACOM (American, British, Dutch, Australian, Command).

Bapak Presiden Prabowo sejak tahun  2017 telah menulis dalam bukunya “PARADOKS INDONESIA,” dan dalam berbagai pidatonya, bahwa asing ikut campur dalam urusan2 dalam negeri Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyebut nama negara2 tersebut, a.l.Australia dan Belanda. Bahkan Bapak Prabowo menyatakan, bahwa Belandalah dalang Peristiwa Madiun September 1948, dan dalang DI/TII.

Sejak tahun 1990, dokumen2 rahasia di Amerika Serikat dan Britania Raya/Inggris, sehubungan dengan berbagai peristiwa di Republik Indonesia sejak tahun 1965, telah dibuka untuk publik. Termasuk dokumen2 sehubungan dengan pertemuan Presiden Suharto dengan Presiden Amerika Serikat Gerald Ford dan Menlunya Henry Kissinger, di Jakarta tanggal 6 Desember 1975, satu  hari sebelum penyerbuan ABRI ke Timor Timur, tanggal 7 Desember 1975. Saya memiliki sangat lengkap dokumen2 tersebut.

Oleh karena itu, agar penulisan sejarah Indonesia proporsional, maka institusi TNI juga harus dilibatkan dalam Penulisan Ulang Narasi Sejarah Indonesia, agar penilaian mengenai peristiwa2 yang sangat penting untuk negara dan bangsa Indonesia, tidak hanya dari satu sudut pandang saja, yang sangat subyektif.

 

Jakarta, 27 Juni 2025

 

 

********

 

 

No comments: