SUDAH WAKTUNYA
TNI IKUT DALAM MENYUSUN
HISTORIOGRAFI KEBANGSAAN INDONESIA
Catatan Batara R. Hutagalung
Ketua Forum Komunikasi
Masyarakat Peduli
Sejarah.
(FKMPS)
Pemerintah Indonesia,
dalam hal ini Kementerian Kebudayaan, akan melakukan penulisan ulang “Narasi
Sejarah Indonesia.” Kata lain untuk “Narasi Sejarah” adalah “Historiografi.”
Baik Narasi Sejarah maupun Historiografi adalah tafsir dari sudut pandang penulis
atau dari pemerintah, apabila diterbitkan oleh pemerintah. Selama ini selalu
ditekankan, bahwa penulisan sejarah harus diserahkan kepada sejarawan. Kalau
hanya sebatas pada penulisan data-data dan fakta-fakta dari peristiwa2 yang
terjadi di masa lalu, tidak ada masalah, bahwa penulisan data dan fakta
diserahkan kepada sejarawan. Namun kalau sehubungan dengan penulisan narasi
atau historiografi, maka pendapat ini salah besar, karena tidak ada tafsir yang
100% obyektif.
Penulisan sejarah
adalah suatu proses tanpa akhir (never
ending process). Apabila untuk suatu peristiwa ditemukan dokumen baru yang
autentik dan validitasnya tidak diragukan, maka penulisan sejarah mengenai
peristiwa tersebut harus direvisi.
Harus dipahami masalah
kesejarahan di Indonesia sampai tahun 1960-an. Apalagi masalah Historiografi
Kebangsaan Indonesia, yang sampai sekarang sangat banyak yang salah dan merupakan
hasil rekayasa, bahkan pemalsuan sejarah.
Sampai tahun 1956,
belum ada satupun orang Indonesia yang mendapat gelar Sarjana Sejarah. Menurut
informasi dari seorang sejarawan senior, orang Indonesia pertama yang mendapat
gelar Sarjana Sejarah adalah Sartono Kartodirjo, yang mendapat gelar Sarjana
Sejarah dari *Fakultas Sastra* Universitas Indonesia. Fakta ini menimbulkan
pertanyaan, yaitu kalau Sartono Kartodirdjo adalah orang Indonesia pertama yang
mendapat gelar Sarjana Sejarah dari satu Perguruan Tinggi di Indonesia, siapa
dosen2 dan para Guru Besar Sejarahnya? Selain itu, kalau ada buku2 sejarah dalam
bahasa Indonesia yang menjadi sumber bacaan, siapa yang menulis?
Sampai tahun 1960-an, para
sejarawan muda yang baru mendapat gelar Sarjana Sejarah, tentu belum dapat
dikatakan sebagai “pakar sejarah.” Dengan demikian, sampai tahun 1960-an, belum
ada satupun penelitian mengenai sejarah hasil karya orang Indonesia, dan dari
sudut pandang bangsa Indonesia. Semua penulisan sejarah di tahun 1950-an sampai
tahun 1960-an merupakan terjemahan dari buku2 sejarah bahasa Belanda atau
Inggris, yang tentu ditulis dari sudut pandang para mantan penjajah. Demikian
juga penelitian2 mengenai sejarah, baik di masa kolonial maupun di masa
pra-kolonial. Semua peneliti pada waktu itu, 100%, adalah peneliti2 asing,
terutama peneliti dari Belanda, Britania Raya/Inggris, Jerman, Prancis, Italia
dan Amerika Serikat. Di antara mereka juga sering berbeda tafsir dan terjemahan
dari bahasa Sansekerta, Pali, dll.
Mengenai suatu
peristiwa yang terjadi di Indonesia antara tahun 1945 sampai tahun 1950, tafsir
dari sudut pandang TNI berbeda dari tafsir politisi, dan sejarawan yang kurang
mempelajari ilmu pengetahuan Hermeneutika, yaitu ilmu pengetahuan untuk
memahami sesuatu karya tulis, atau menganalisis peristiwa yang terjadi di masa
lalu. Juga untuk meneliti peristiwa peperangan, peneliti harus juga memiliki
pengetahuan mengenai strategi dan taktik militer, serta segala sesuatu yang
berkaitan dengan perang, baik perang secara militer maupun perang secara non
militer.
Sebagai contoh a.l.
yang sehubungan dengan Perjanjian Linggajati, Perjanjian Renville, Konferensi
Meja Bundar (KMB). Penilaian TNI mengenai hal-hal tersebut jauh berbeda dari
tafsir politisi dan diplomat. Kemudian setelah tahun 1960-an, juga tafsir dari
sejarawan2 muda yang pengetahuan umumnya masih sangat minimal. Juga terlihat
dalam beberapa tafsir, masih ada yang merupakan versi Belanda, yaitu yang
sehubungan dengan KMB dan pengakuan atas proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
1945. Sampai detik ini, Indonesia telaj merdeka dan berdaulat sejak 80 tahun, pemerintah
Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Juga
menerima de facto pun baru sebatas
lisan, dan tidak secara resmi, tertulis. Bahkan ada Menteri Luar Negeri
Indonesia yang ketika masih menjabat sebagai Menlu menulis dan mengatakan,
bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tidak sah, karena
Belanda tidak menyetujuinya. Sangat jelas, Menlu Indonesia tersebut sependapat
dengan mantan penjajah.
Selain itu, terkesan
sangat banyak sejarawan, termasuk para Guru Besar Sejarah, tidak memakai logika
dalam menafsirkan peristiwa2 di masa lalu. Jug ada yang terang-terangan bela
Belanda.
Mengenai peran TNI di
masa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia melawan agresi militer Belanda
dan sekutunya, ABDACOM (American,
British, Dutch, Australian, Command), di Republik Indonesia antara tahun
1945 – 1949, sangat sedikit ditulis. Berbagai peristiwa heroik dan dahsyat sama
sekali tidak ditulis, antara lain pertempuran yang dahsyat dan heroik di
Surabaya tanggal 28 – 30 Oktober 1945. Dalam pertempuran tersebut, pasukan
Britania Raya/Inggris, salah satu pemenang Perang Dunia II, oleh Arek2 Suroboyo
“dipaksa” mengibarkan BENDERA PUTIH, untuk meminta berunding. Kalau tidak
diselamatkan oleh Presiden Sukarno, Brigade 49 di bawah komando Brigjen AWS
Mallaby, terancam dimusnahkan oleh BKR/TKR Indonesia.
Demikian juga dengan
perlawanan di daerah-daerah di luar Jawa, terutama di Sumatra dan Sulawesi,
terkesan “dihilangkan” karena alasan politik penguasa. Semua pejuang2 di masa agresi militer Belanda
di Indonesia antara tahun 1945 – 1949, di
tahun 1950-an sampai tahun 1960-an, terlibat dalam konflik dengan pemerintah
Pusat di Jakarta, yang bereskalasi menjadi konflik bersenjata. Pada waktu itu,
pemerintah2 daerah menuntut otonomi daerah, dan menentang keterlibatan Partai
Komunis Indonesia (PKI) dalam pemerintahan. Para pejuang di Sumatra dan
Sulawesi, baik sipil maupun militer, bergabung dengan PERMESTA (Perjuangan
Rakyat Semesta) di Sulawesi dan Pemerintah Revolusioner Indonesia (PRRI) di
Sumatra. akibat dari konflik ini, nama2 para pejuang tersebut “hilang” dari
buku2 sejarah.
Sekarang terbukti,
otonomi daerah telah diberlakukan, dan PKI telah dibubarkan. dengan demikian
terbukti, bahwa tuntutan2 PERMESTA dan PRRI benar adanya. Beberapa dari tokoh
pejuang yang direhabilitasi namanya, bahkan mendapat gelar Pahlawan Nasional Indonesia.
Namun sangat disayangkan, belum dilakukan rehabilitasi untuk semua pelaku
gerakan PERMESTA dan PRRI.
Demikian juga dengan
kehebatan strategi PERANG GERILYA menghadapi agresi militer Belanda ke II yang
dimulai tanggal 19 Desember 1948, tidak ditulis dengan baik dan rinci. Perang
Gerilya tersebut sangat dahsyat. Dalam agresi militer Belanda ke II tersebut, pasukan
Belanda yang didatangkan dari Belanda berjumlah sekitar 165.000 orang, dibantu
oleh 65.000 orang pasukan KNIL yang terdiri dari pribumi Indonesia yang pro
Belanda dan keturunan Indo. Kekuatan pasukan Belanda masih dibantu oleh sekitar
50.000 orang pasukan Po An Tui, yaitu bangsa Cina yang tinggal di Indonesia. Pasukan
Belanda memiliki persenjataan paling modern waktu itu, yang merupakan bantuan
dari sekutunya, ABDACOM. Di lain pihak, seluruh pasukan TNI di Sumatra dan
Jawa, hanya berkekuatan sekitar 100.000 orang, dengan persenjataan ringan yang
direbut dari tentara Jepang setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada pasukan
sekutu tanggal 15 Agustus 1945.
Dalam perang yang
berlangsung dari tanggal 19 Desember 1948 – 10 Agustus 1949, yaitu disepakatinya
gencatan senjata yang difasilitasi oleh PBB, pasukan raksasa Belanda yang
kekuatannya hampir tiga kali lipat dari TNI, tidak berhasil mengalahkan TNI dan
tidak berhasil menghancurkan NKRI, yang masih diwakili oleh Pemerintah Darurat
Republik Indonesia (PDRI) yang berkedudukan di Bukittinggi. Fakta sejarah ini
menunjukkan, bahwa Tentara Nasional
Indonesia tidak terkalahkan.
Demikian sekilas
gambaran mengenai peran Tentara Nasional Indonesia dalam perang mempertahankan
kemerdekaan Indonesia antara tahun 1945 – 1949. Sangat jelas,apabila Tentara
Nasional Indonesia kalah atau menyerah, maka akan hilang juga Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945.
Di era “reformasi”
sejak tahun 1998, terlihat kecenderungan kerjasama pihak asing dengan
tokoh-tokoh Indonesia, untuk memojokkan TNI dengan berbagai isu pelanggaran HAM
berat.
Di pihak lain, tidak pernah,
atau hanya sangat minim ditulis kejahatan-kejahatan negara-negara asing, baik
di masa penjajahan sebelum tanggal 17 Agustus 1945, maupun setelah bangsa
Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, sampai sekarang,tahun
2025. Bahkan terlihat upaya untuk menutup-nutupi lembaran hitam sejarah
penjajahan dan sejarah perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia antara tahun
1945 – 1949. Sejalan dengan ini, “hilang” juga sejumlah besar Pahlawan Nasional
Indonesia yang berjasa di masa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hal
ini terlihat dalam “Kamus Sejarah Indonesia” yang diterbitkan oleh Direktorat
Jenderal Kebudayaan dari Kemendikbud Ristek pada bulan April 2021. Dua jilid
Kamus Sejarah Indonesia tersebut kemudian ditarik dari peredaran, setelah
sangat banyak protes dari berbagai kalangan di Indonesia.
Kejahatan2 perang yang
dilakukan oleh Belanda dan sekutunya di masa agresi militer mereka di Republik
Indonesia antara tahun 1945 – 1950, masih dapat dituntut baik di pengadilan
sipil, maupun di Mahkamah Kejahatan Internasional. KUKB (Komite Utang
Kehormatan Belanda) telah membuktikan keberhasilan menuntut pemerintah Belanda.
Juga sebelumnya, organisasi Komite Pembela Hak Asasi Rakyat Surabaya Korban
Pemboman November 1945, telah berhasil menuntut pemerintah Inggris untuk
meminta maaf atas agresi militer yang dimulai dengan pemboman atas Surabaya
tanggal 10 November 1945.
Tidak pernah ditulis
peristiwa2 yang sesungguhnya terjadi di Republik Indonesia antara tahun 1945
sampai sekarang tahun 2025, sehubungan dengan Peristiwa Madiun September 1948,
peristiwa sejak bulan September 1965, peristiwa yang sehubungan dengan Timor
Timur sejak tahun 1975.
Dalang di belakang
semua peristiwa tersebut adalah Amerika Serikat, Britania Raya/Inggris, Belanda
dan Australia. ini adalah negara2 yang di masa Perang Dunia II di Asia Pasifik,
tergabung dalam komando Gabungan ABDACOM (American,
British, Dutch, Australian, Command).
Bapak Presiden Prabowo
sejak tahun 2017 telah menulis dalam
bukunya “PARADOKS INDONESIA,” dan dalam berbagai pidatonya, bahwa asing ikut
campur dalam urusan2 dalam negeri Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dengan
tegas menyebut nama negara2 tersebut, a.l.Australia dan Belanda. Bahkan Bapak
Prabowo menyatakan, bahwa Belandalah dalang Peristiwa Madiun September 1948,
dan dalang DI/TII.
Sejak tahun 1990,
dokumen2 rahasia di Amerika Serikat dan Britania Raya/Inggris, sehubungan
dengan berbagai peristiwa di Republik Indonesia sejak tahun 1965, telah dibuka
untuk publik. Termasuk dokumen2 sehubungan dengan pertemuan Presiden Suharto
dengan Presiden Amerika Serikat Gerald Ford dan Menlunya Henry Kissinger, di
Jakarta tanggal 6 Desember 1975, satu
hari sebelum penyerbuan ABRI ke Timor Timur, tanggal 7 Desember 1975. Saya
memiliki sangat lengkap dokumen2 tersebut.
Oleh karena itu, agar
penulisan sejarah Indonesia proporsional, maka institusi TNI juga harus dilibatkan
dalam Penulisan Ulang Narasi Sejarah Indonesia, agar penilaian mengenai
peristiwa2 yang sangat penting untuk negara dan bangsa Indonesia, tidak hanya
dari satu sudut pandang saja, yang sangat subyektif.
Jakarta, 27 Juni 2025
********
No comments:
Post a Comment