ARTI PENTING
HISTORIOGRAFI KEBANGSAAN INDONESIA
Catatan Batara R.
Hutagalung
Ketua Forum Komunikasi
Masyarakat Peduli Sejarah
(FKMPS)
Pengantar
Pengetahuan
sejarah yang dibaca atau diberikan kepada siswa-siswi ketika duduk di bangku
sekolah, akan dibawa seumur hidup. Apabila pelajaran mengenai sejarah yang
diberikan itu salah, maka pengetahuan sejarah yang salah itu yang akan diingat
oleh siswa-siswi tersebut seumur hidup.
Selama puluhan, sejak ada mata pelajaran sejarah untuk sekolah-sekolah di Indonesia, pengetahuan mengenai sejarah yang ditulis di buku-buku sekolah, banyak yang hanya merupakan terjemahan dari buku-buku sejarah bahasa asing, terutama dari bahasa Belanda dan Inggris, yang adalah mantan penjajah-penjajah. Akibatnya, banyak hal-hal dan peristiwa-peristiwa yang diterjemahkan, masih merupakan versi mantan penjajah, atau menilai suatu peristiwa dari sudut pandang penjajah. Selain itu, sangat banyak terdapat kesalahan-kesalahan, baik penulisan tanggal peristiwa-peristiwa penting, latar belakang suatu peristiwa, maupun interpretasi atau kesimpulan mengenai peristiwa tersebut. Juga terdapat cukup banyak kesalahan fatal, bahkan yang terbaru ada di satu buku sejarah Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh swasta, namun beredar di kalangan sekolah. Berapa puluh juta siswa-siswi yang telah membaca kesalahan-kesalahan fatal tersebut, dan mengingatnya selama hidup.
Selama puluhan tahun, baik kementerian Pendidikan, maupun Komisi X DPR RI yang lingkup kerjanya adalah juga masalah Pendidikan dan Sejarah lengah atau abai dalam pengawasan, sehingga hal-hal yang salah, bahkan salah fatal, tidak pernah diteliti dan dikoreksi.
Permasalahan:
1.
Penulisan Sejarah Nusantara dan Sejarah Indonesia Yang
SALAH.
A. Umum
Selama puluhan tahun.seluruh rakyat
Indonesia di sekolah membaca buku-buku mengenai Sejarah Nusantara pra-penjajahan dan Sejarah Nusantara
selama masa penjajahan yang memuat data-data yang salah,
berorientasi ke barat dan bahkan banyak yang masih merupakan peninggalan penjajah
atau dari sudut pandang penjajah.
Demikian juga dengan Sejarah Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, tidak memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia, terutama di masa agresi militer Belanda dan sekutunya di Republik Indonesia antara tahun 1945 – 1950.Namun bukan hanya karena penulisan sejarah saja yang salah, melainkan pengetahuan dan pemahaman mengenai sejarah dan nilai-nilai sejarah juga sangat minim dan salah, karena yang dipelajari adalah sejarah yang salah.
Penggunaan kata
INDONESIA untuk merujuk wilayah di Asia Tenggara, baik di masa pra-penjajahan
dan di masa penjajahan adalah keliru dan tidak tepat.
Indonesia
sebagai NEGARA dan BANGSA sebagai entitas politik baru ada sejak proklamasi 17
Agustus 1945. Kata INDONESIA bari “diciptakan” tahun 1850 oleh George Samuel Windsor
Earl (London, Inggris, 10 Februari 1813 – Penang, Malaysia, 9 Agustus 1865),
seorang Navigator, peneliti dan penulis berkebangsaan Inggris.
Kata INDONESIA
berasal dari bahasa Yunani: Indos, artinya India, dan Nesos, artinya Kepulauan.
Jadi Indonesia juga berarti Kepulauan
India. Papua tidak termasuk Indonesia. Papua termasuk Melanesia (mela =
hitam), yaitu Kepulauan penduduk berkulit Hitam.
Awal abad 20, para tokoh pribumi di wilayah jajahan Belanda mencari nama di luar nama Nederlands Indie (India Belanda), atau yang berasal dari bahasa/orang Belanda.Douwes Dekker mengusulkan nama Insulinde, namun ini juga dari bahasa Belanda, yang artinya juga Kepulauan India. Konon, adalah Prof. Cornelis van Vollenhoven, seorang Belanda, yang mengusulkan nama INDONESIA, yang dikatakan bahwa ini bukan dari bahasa Belanda, juga bukan dari orang Belanda, melainkan dari orang Inggris, George Samuel Windsor Earl.
Sejarah mencatat, akhirnya pilihan
jatuh pada nama INDONESIA. Kurang diketahui, siapa yang memutuskan untuk
menetapkan nama INDONESIA sebagai nama Negara yang akan didirikan dan apa dasar
pertimbangannya. Apakah ada tim/kelompok yang melakukan penelitian, dari mana
dan apa arti nama tersebut. Apakah memang sudah sesuai dengan kriteria
untuk BANGSA BARU yang akan DIBANGUN,
yaitu YANG TIMBUL DARI KESAMAAN NASIB.
Sebenarnya agak
janggal, kalau ingin mencari nama di luar peninggalan penjajah. Sejarah
mencatat, bahwa Inggris juga pernah menjajah Nusantara, yaitu wilayah jajahan
Belanda dari tahun 1811 – 1816, yang dinamakan sebagai “The British Inter –Regnum”. Penjajahan Inggris terjadi ketika
berlangsung perang di Eropa. Inggris yang berseteru dengan Perancis dan Belanda,
merebut jajahan Belanda di Asia Tenggara. Setelah diadakan perdamaian dalam
Kongres Wina18. September 1814 sampai 9. Juni 1815, maka
jajahan-jajahan “dikembalikan” kepada tuan penjajah semula.
Oleh karena itu
tidak jelas siapa yang memutuskan dan apa pertimbangan memilih nama INDONESIA.
(Rincian mengenai hal ini, lihat: “Asal-usul Kata 'INDONESIA'. Indonesia diganti
menjadi NUSANTARA!”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2006/03/asal-usul-kata-indonesia.html)
Kemudian
pendapat yang salah, apabila mengatakan Belanda menjajah Indonesia 3,5 abad.
Jepang menjajah Indonesia 3,5 tahun.
Demikianlah pendapat hampir seluruh rakyat Indonesia hingga kini. Yang
sehubungan dengan masa penjajahan Belanda 3,5 abad, tidak pernah dijelaskan
secara rinci, kapan dimulainya penjajahan Belanda di Indonesia, dan kapan
berakhirnya.
Yang berpendapat bahwa Belanda
menjajah Indonesia selama 350 tahun
tidak terbatas pada rakyat biasa, bahkan beberapa (mungkin semua)
menteri sekalipun sampai sekarang masih berpendapat seperti ini, sebagaimana
diucapkan oleh Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu beberapa waktu lalu, dan
Menteri ESDM, Sudirman Said, ketika meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu
(PLTB) di Bantul pada 4 Mei 2015.Tidak tertutup kemungkinan, bahwa semua
pimpinan nasional- berpendapat seperti ini.
Adalah
Bonifacius Cornelis de Jonge, yang menjadi Gubernur Jenderal India-Belanda ke
63 (dari tanggal
12
September1931 sampai 16
September1936) yang tahun
1935 mengatakan
:” Als ik met nationalisten praat, begin ik altijd
met de zin: Wij Nederlanders zijn hier al 300 jaar geweest en we zullen nóg
minstens 300 jaar blijven. Daarna kunnen we praten” (Apabila saya berbicara dengan para nasionalis , saya selalu memulai
dengan kalimat: Kami Belanda telah di sini 300 tahun dan kami bahkan akan
tinggal paling sedikit 300 tahun lagi. Kemudian kita bisa bicara).
Di Belanda dikenal kata-kata bijak, yaitu: “Hoogmoed
komt voor de val” (Keangkuhan datang menjelang kejatuhan). Gubernur Jenderal
berikutnya, ke 64, Jonkheer Alidius Warmoldus Lambertus Tjarda
van Starkenborgh Stachouwer 1936 – 9.3.1942, adalah penguasa Belanda terakhir
di India Belanda. Setelah menyerahnya pemerintah India Belanda kepada Jepang
pada 9 Maret 1942, dia ditahan oleh tentara Jepang, semula dibawa ke Taiwan,
kemudian ditahan di Kamp di Hsien (sekarang bernama Liaoyuan) di Manchuria, sampai dibebaskan pada 16
Agustus 1945, setelah Jepang menyerah kepada sekutu.
Bonifacius de Jonge tidak mengatakan “Kami telah
menjajah/menguasai Indonesia selama 300 tahun. Namun kalimat tersebut kemudian digunakan oleh
para pemimpin Indonesia, sebagai slogan untuk membangkitkan emosi, kemarahan
dan semangat rakyat Indonesia. Tidak diketahui siapa yang memulai
dengan menyebut,
Belanda menjajah Indonesia selama 350
tahun. Bagaimana perhitungannya.
Sampai awal
abad 20 Belanda belum sepenuhnya menguasai seluruh Asia Tenggara/Nusantara.
Kesultanan Aceh baru jatuh tahun 1904, Kerajaan Badung di Bali berakhir dengan
Puputan Badung tahun 1906, Kerajaan Batak jatuh tahun 1907 dengan tewasnya
Sisingamangaraja XII dan Kerajaan Klungkung di Bali berakhir dengan Puputan Klungkung
tahun 1908
Seandainya hal ini benar adanya,
yaitu Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun, bukankah ini sangat
memalukan, bahwa Negara sekecil Belanda dapat menjajah wilayah yang belasan
kali lipat dari negaranya, dengan penduduk yang lebih dari 15 kali lipat
jumlahnya dari penduduk Belanda? Hal ini sering menjadi olok-olokan di kalangan
orang Indonesia sendiri, yang tidak memiliki rasa nasionalisme, atau bahkan
mungkin pro Belanda. Dengan demikian, kalimat itu menjadi Bumerang untuk
Indonesia.
Jenderal Ryamizard Ryacudu ketika
menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dalam sambutannya pada
peringatan Palagan Ambarawa yang diperingati sebagai Hari Juang Kartika TNI AD
bulan Desember tahun 2003, salah menyampaikan peristiwa tersebut. Dikatakan
a.l., bahwa: ”Ketika itu, Presiden Soekarno ditawan, pemerintahan lumpuh,
dan Belanda dengan militernya mengancam akan kembali menguasai Indonesia. TNI
di bawah pimpinan Jenderal Soedirman menunjukkan eksistensinya secara heroik.
Dengan persenjataan sederhana, TNI bersama rakyat mampu memenangi pertempuran
untuk menjaga integritas bangsa dan Negara.”
Catatan: Presiden Sukarno ditawan oleh
Belanda pada 19 Desember 1948, yaitu ketika Belanda melancarkan agresi
militernya yang kedua, sedangkan peristiwa Palagan Ambarawa terjadi pada bulan
Desember 1945, dan pada waktu itu belum TNI, melainkan namanya adalah Tentara
Keamanan Rakyat - TKR (kemudian pada 7 Januari 1946 namanya diganti menjadi
Tentara Rakyat Indonesia dan pada 3 Juli 1947 menjadi Tentara Nasional
Indonesia – TNI, sampai sekarang). Yang dilawan pada bulan Desember 1945 adalah
tentara Inggris, bukan tentara Belanda.
Sebagai contoh yang paling fatal
karena sangat banyak memuat kesalahan –menurut pendapat saya- adalah buku
sejarah KARANGAN I Wayan Badrika
Kurikulum 1994 (Edisi kedua): “Sejarah Nasional Indonesia dan Umum” untuk SMU
Kelas 2.
Selain menggunakan terminologi dari
sudut pandang penjajah, seperti pelaut Inggris “MENEMUKAN” Australia (halaman 22),
para penjarah, perampok emas dan pembantai penduduk asli di benua Amerika yang
datang dari Spanyol dan Portugis disebut sebagai “PARA PENAKLUK DUNIA BARU”. Kata
“PENAKLUK” merupakan terjemahan dari bahasa Spanyol “Conquistador” (halaman
19). “PENEMUAN” Lautan Teduh, Selat
Magelhaens dan Tanjung Harapan Baik (Cape
of Good Hope) merupakan “KARYA YANG
MENGAGUMKAN” (halaman 23).
Padahal Jalan Sutra (Silk Road) perdagangan dari Asia Timur
sampai ke Mesir telah berusia 5000 tahun. Di Lembah Bamiyn Afghanistan terdapat
dua patung Buddha terbesar di dunia, yang sudah berusia 1.500 tahun. Pangeran
Siddharta Gautama yang kemudian dikenal sebagai Buddha berasal dari lahir di
Lumbini, sekarang termasuk Nepal. Sangat disayangkan, kedua patung Buddha
tersebut tahun 2001 dihancurkan oleh Taliban.
Demikian juga jalur laut perdagangan
antara Tiongkok sampai ke Mesir, yang tentunya harus melalui Nusantara/Selat
Malaka. Para pedagang rempah-rempah telah berdagang sampai ke Maluku, beberapa
ratus tahun sebelum datangnya orang-orang Eropa. Jadi apa yang mengagumkan dari orang-orang yang ratusan tahun belakangan
datang?
Mengenai alasan Pangeran Diponegoro
bangkit melawan Belanda, ditulis “SEBAB-SEBAB
KHUSUS”, yaitu “pembuatan jalan melalui makam leluhur Pangeran Diponegoro
di Tegalrejo” (halaman 67). Kalimat ini masih tertera dalam buku I Wayan
Badrika berdasarkan Standar Isi 2006 (halaman 166).
“Sebab khusus” yang sama, yaitu “PENYEBAB KHUSUS Perang Diponegoro
terjadi tahun 1825, yaitu ketika Belanda hendak membuka jalan baru dari Yogyakarta
ke Magelang melalui Tegalrejo, tempat makam leluhur Pangeran Diponegoro
berada”, tetap digunakan dalam buku KARANGAN
Samsul Farid, Kurikulum 2013, Sejarah untuk SMA/MA Kelas XI, halaman 182.
Dalam orasi ilmiah (yang saya hadiri)
yang diberikan pada waktu inagurasi sebagai Guru Besar Tamu di Universitas
Indonesia tanggal 1 Desember 2014, Prof. Dr. Peter Carey yang melakukan
penelitian selama puluhan tahun mengenai Pangeran Diponegoro, mengatakan a.l.:
”… I am still struck at how effectively the Dutch
brainwashed the pribumi population in the aftermath of the Java War to regard
Diponegoro as a leader who was only concerned with his own personal ambitions –
his supposed frustration at not being appointed sultan, and his outrage at the
building of a road across his estate being touted by a succession of Dutch
historians as the principle reasons for his July 1825 rebellion.
Nowhere is there any mention in these histories of
the deeper socio-economic problems which precipitated the five-year conflict, problems which would repeat themselves in the
Southern Netherlands during the brief period of the United Kingdom of the
Netherlands (1815- 30).
This would end with the Belgian Revolt of August
1830, a revolt backed – in contrast to the Javanese anti-colonial struggle of
1825-30 - by the major European powers…”
(Prof.
Dr. Peter Carey-Inaugural Lecture as Adjunct Professor, 1 Dec 2014 Page 7 )
{Terjemahannya
yang dilakukan sendiri oleh Prof. Peter Carey:
Saya masih heran betapa
efektif Belanda mencuci otak penduduk pribumi pada masa setelah Perang Jawa
dengan mencap Diponegoro sebagai seorang pemimpin yang hanya mementingkan
ambisi pribadinya - frustrasi karena tidak diangkat sebagai sultan, dan
memberontak hanya sebab sepele, yaitu marah bahwa tanah miliknya dan pemakaman
keluarga dilintasi jalan baru pada bulan Juli 1825.
Masalah
sosial-ekonomi di pedalaman Jawa tengah-selatan yang memicu pemberontakan massa
pada awal
Perang Diponegoro sama sekali tidak dibahas oleh sejarawan Belanda. Dan
yang aneh disini – bukan hanya warga pedalaman Jawa tengah-selatan yang
menderita akibat kepicikan Belanda tapi juga penduduk di Belanda Selatan selama periode yang sama -
Persatuan Kerajaan Belanda (1815-1830).
Hal ini akan berakhir dengan Revolusi Belgia Agustus 1830, pemberontakan yang didukung – sesuatu yang tidak terjadi dengan perjuangan anti-kolonial Jawa pada Perang Diponegoro (1825-1830) - oleh negara-negara adidaya Eropa.}
Seandainya pun peristiwa pembuatan
jalan melalui makam leluhur Pangeran Diponegoro memang benar adanya, apakah hal
ini perlu dicantumkan dalam buku sejarah selama puluhan tahun sebagai “sebab
khusus”? Bukankahversi Belanda ini
memberi kesan, bahwa Pangeran Diponegoro seorang egois, yang marah dan bereaksi
setelah milik pribadinya diambil oleh Belanda?
HARUS DIJELASKAN DAN DISEBUTKAN SUMBER ATAU REFERENSI MENGENAI “SEBAB KHUSUS” INI!
Kesalahan lain dari buku I Wayan
Badrika ada di halaman 287, mengenai pertempuran di Surabaya tanggal 28 – 29
Oktober 1945, di mana ditulis a.l.:
“… Bahkan pemimpin pasukan Sekutu (Inggris)
Brigadir Jenderal Mallaby berhasil ditawan oleh para pemuda.”
Tidak ada satu sumber pun yang
menulis, bahwa Brigjen Mallaby pernah ditawan oleh para pemuda!
Masih KARANGAN I Wayan Badrika
Kurikulum 1994. Penulisan yang salah di halaman 242:
“… Pada tanggal 8 Desember 1941 pecahlah perang di
Lautan Pasifik, Jepang terlibat di dalamnya …”.
Kalau yang dimaksud adalah
penyerangan Jepang ke Pangkalan militer Amerika di Pearl Harbor, Hawaii, ini
terjadi tanggal 7 Desember 1941.
“… Bahaya kuning…”, adalah dari sudut pandang penjajah dari Eropa/Amerika.
“ …Hindia Belanda termasuk di dalam front ABCD (Amerika Serikat, Britania, Cina, Dutch/Belanda dengan Jenderal Wavel (Inggris) sebagai Panglima tertinggi, berkedudukan di Bandung …”
“Front ABCD”
tidak ada. Yang ada adalah ABDACOM, yaitu American, British, Dutch, Australian, Command yang dibentuk bulan Januari 1942. Panglima tertingginya adalah Jenderal
Sir Archibald Wavell. Juga ada ABC, yaitu Amerika Serikat, Britania Raya (Inggris) dan Cina Kuomintang.
“…begitu kuatnya serangan musuh sehingga Hindia
Belanda yang merupakan benteng kebanggaan Inggris di Asia Tenggara jatuh ke
tangan Jepang…”
Sejak kapan India Belanda menjadi
“Benteng Kebanggaan Inggris di Asia Tenggara?
Masih di halaman 242:
“… Dalam tempo sebulan Jepang telah
menguasaI Asia Tenggara seperti Indo China, Muangthai, Birma, Malaysia,
Philipina dan Indonesia. Jatuhnya Singapura pada tanggal 15 Februari 1941ke tangan Jepang
yaitu dengan ditenggelamkannya kapal Induk Inggris yang bernama Prince of Wales
dan Refulse sangat
mengguncangkan pertahanan sekutu di Asia…
…Namun sisa-sisa pasukan sekutu di bawah pimpinan Karel Doorman (Belanda) sempat mengadakan perlawanan di laut Jawa…”
Catatan kesalahan:
1.
Nama kapal perang Repulse, bukan
ReFulse.
2.
Prince of Wales dan Repulse bukan
kapal induk. Prince of Wales adalah BATTLESHIP (Kapal Perang). Repulse adalah
BATTLECRUISER Penjelajah Perang).
3.
Keduanya tenggelam dalam perang laut
tanggal 10 Desember 1941. Tanggal 15 Februari 1941 belum ada perang di
Asia-Pasifik.
4.
Yang diserang Jepang bukan
INDONESIA, melainkan India Belanda. INDONESIA baru ada setelah 17 Agustus 1945.
5.
Rear Admiral Karel Doorman tidak
memimpin “sisa-sisa pasukan sekutu.” Karel Doorman adalah Panglima Armada
Gabungan ABDACOM, dalam perang di laut Jawa tanggal 27 Februari 1942. Dia tewas
dan tenggelam bersama kapalnya De Ruyter.
6. Pulau Jawa dikuasai total oleh Jepang tanggal 8 Maret 1942, dan tanggal 9 Maret 1942 pemerintah India Belanda resmi menyerah kepada Jepang.
Sangat luar biasa, bahwa di satu
halaman saja, halaman 242, terdapat sekian banyak kesalahan/kengawuran. Apabila
Kurikulum 1994 saja sudah demikian ngawurnya, bagaimana dengan penerbitan
sebelumnya? Menjadi tanda tanya besar, mengapa selama puluhan tahun, tidak
pernah dilakukan penelitian mengenai isi dari buku-buku sejarah untuk sekolah.
Tidak ada sama sekali daftar pustaka/referensi, sehingga tidak diketahui
darimana sumber penulisan tersebut.
Buku KARANGAN Samsul Farid Kurikulum 2013 ini juga memberikan penilaian
secara emosional dari sudut pandang Belanda. Di halaman 95 ditulis mengenai
keinginan VOC membuat Jayakarta menjadi pusat kekuasaan: “… Baru pada
pemerintahan Jan Pieterszoon Coen, MIMPI
ini terwujud. Pada tanggal 30 Mei 1619, VOC di bawah komando langsung darinya
menggempur Jayakarta. Kemenangan pun berpihak kepada VOC …” Dari sudut pandang
penduduk Jayakarta, seharusnya ditulis: “… MIMPI BURUK DIMULAI”, juga tanggal
30 Mei 1619 dapat ditetapkan sebagai
AWAL PENJAJAHAN DI BUMI NUSANTARA!
Yang paling
fatal kesalahannya adalah mengenai persyaratan mendirikan suatu Negara,
sebagaimana tertulis di buku sejarah KARANGAN Samsul Farid di halaman 214, di
mana tertera: ”Proklamasi Negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
tentunya belumlah cukup untuk memenuhi kriteria sebagai sebuah Negara, karena
SYARAT sebuah Negara adalah bila mempunyai wilayah, rakyat, pemerintah YANG BERDAULAT, PENGAKUAN INTERNASIONAL dan HUKUM
DASAR atau UNDANG-UNDANG DASAR
(UUD..)”
Hal ini sangat salah, karena walaupun merujuk kepada Konvensi Montevideo 26 Desember 1933, PENGAKUAN INTERNASIONAL TIDAK DIPERLUKAN, demikian juga takada syarat untuk segera memiliki UNDANG-UNDANG DASAR. Tanpa pengakuan dari Negara manapun pernyataan kemerdekaan suatu Negara sah, sejauh Negara baru tersebut sanggup mempertahankan diri, sebagaimana yang dilakukan oleh Belanda tahun 1581 ketika menyatakan kemerdekaan dari penjajahan Spanyol. Belgia menyatakan kemerdekaan pada 4 Oktober 1830 dan memisahkan diri dari Belanda, Amerika Serikat menyatakan kemerdekaan pada 4 Juli 1776 dan melepaskan diri dari penjajahan Inggris.
Republik
Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 kemudian Vietnam pada 2
September 1945. Indonesia dan Vietnam tidak berontak kepada siapapun, karena
setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, tidak ada otoritas di wilayah bekas
pendudukan Jepang.
Dari beberapa contoh di atas
terlihat, bahwa selama puluhan tahun seluruh rakyat Indonesia menjadi “produk”
atau bahkan “korban” dari buku-buku sejarah yang salah dan bahkan menyesatkan
karena SALAH ORIENTASI, SALAH PENULISAN DAN MEMAKAI VERSI BELANDA/PENJAJAH..
Hal ini yang
sejak lama terjadi di Indonesia. Mata pelajaran sejarah dibuat menjadi sangat
tidak penting, menghilangkan bagian-bagian yang heroik yang dilakukan oleh
berbagai kerajaan dan kesultanan di Nusantara, dan yang ditonjolkan adalah
versi belanda, yang sebenarnya memalukan bangsa Indonesia.
Bahkan berbagai peristiwa heroik yang terjadi di masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 – 1945, maupun di masa perang MEMPERTAHANKAN kemerdekaan menghadapi agresi militer Belanda dan sekutunya antara tahun 1945 – 1950, yang seharusnya menjadi kebanggaan rakyat Indonesia, hanya sedikit yang tercantum di buku-buku sejarah di sekolah, dan tidak ditulis secara rinci. Di masa pendudukan Jepang juga terjadi sangat banyak kejahatan perang, kejahatan atas kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat lainnya, seperti pekerja paksa (Romusha) wanita yang dipaksa menjadi penghibur/pemuas nafsu sex tentara Jepang (Jugun Ianfu), pembantaian ribuan intelektual pribumi yang dilaksanakan di Mandor, Kalimantan Barat, kejahatan Unit 731 tentara Jepang, dll.Tak terhitung korban jiwa selama 3,5 tahun masa pendudukan Jepang.
Agresi militer Belanda –dibantu tentara sekutunya- di Republik Indonesia yang MERDEKA DAN BERDAULAT tidak hanya menghancurkan infrastruktur dan perekonomian Negara Indonesia yang baru berdiri, melainkan juga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang sangat banyak. Laporan resmi pemerintah Belanda tahun 1969, De Excessennota menyebutkan, bahwa korban tewas di pihak Indonesia sekitar 150.000 orang.
Namun apabila melihat jumlah korban di suatu daerah yang tertera dalam laporan resmi, jauh lebih kecil dari angka yang sebenarnya. Sebagai contoh, pembantaian di desa Rawagede (sekarang bernama Balongsari) dekat Karawang, Jawa Barat. Di laporan pemerintah Belanda tertera, jumlah korban sipil “hanya” 20 orang. Faktanya adalah, jumlah penduduk sipil yang tewas dibantai oleh tentara Belanda, tanpa proses hukum apapun, berjumlah 431 orang. Pembantaian di desa Rawagede dilakukan oleh tentara belanda pada 9 Desember 1947, sehari setelah dimulainya perundingan perdamaian di atas kapal Renville, yang difasilitasi oleh PBB. Sebelumnya, pada 17 Agustus 1947, Republik Indonesia dan Belanda telah menandatangani kesepakatan gencatan senjata.
Mengenai pembantaian
oleh tentara belanda di Rawagede, lihat 3 link berikut ini:
“Dari Rawagede Ke Parlemen Belanda”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2009/10/dari-rawagede-ke-parlemen-belanda.html
“RAWAGEDE, PERJUANGAN KNPMBI DAN KUKB”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2011/11/rawagede-perjuangan-knpmbi-dan-kukb.html
“The Craft of the Historian: Revolution, Reaction &
Reform from a Javanese Perspective, 1785-1855”
http://indonesiadutch.blogspot.co.id/2012/03/craft-of-historian-revolution-reaction.html
Selain itu,
sangat banyak peristiwa pembantaian yang dilakukan oleh tentara belanda, tidak
ada dalam laporan resmi pemerintah Belanda, seperti misalnya pembantaian yang
dilakukan oleh tentara Belanda selama agresi militer ke II yang dilancarkan
pada 19 Desember 1948.
Pada 5 Januari
1949 tentara Belanda membantai sekitar 2.500 penduduk Rengat, Riau, termasuk
Bupati Tulus, ayah dari pujangga Chairil Anwar. Pada bulan Januari – Februari
1949 di Kranggan dan sekitarnya, tentara belanda membunuh sekitar 1.500 pemuda
secara acak. Semuanya penduduk sipil yang dibantai tanpa proses hukum.
Dengan difasilitasi lagi oleh PBB, Republik Indonesia dan Belanda menandatangani kesepakatan gencatan senjata, yang mulai berlaku tanggal 10 Agustus 1949 jam 24.00. Namun di kota Solo, di pagi buta tanggal 11 Agustus 1949, tentara belanda membantai sekitar 20 penduduk sipil dengan kelewang, di satu rumah seorang dokter yang dijadikan sebagai klinik darurat.
Yang luar biasa
di sini adalah, 9 hari sebelum melancarkan agresi militer ke II, pada 10
Desember 1948 Belanda ikut menandatangani Pernyataan Umum PBB mengenai HAM (United NationsUniversal Declaration of Human Rights).
Baik pemerintah
Belanda maupun pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan penelitian, berapa
sebenarnya korban agresi militer Belanda dan sekutunya di Indonesia antara
tahun 1945 – 1950.
Mengenai agresi militer Inggris di Surabaya, lihat 4 link di bawah ini:
“Mengapa
Inggris Membom Surabaya?”
http://10november1945.blogspot.com
“10
NOVEMBER 1945 - LATAR BELAKANG, AKIBAT DAN PENGARUHNYA”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2009/11/10-november-1945-latar-belakang-akibat.html
“Menuntut Pemerintah Inggris Atas Pemboman Surabaya November
1945”
http://10november1945.blogspot.co.id/2012/05/menuntut-pemerintah-inggris-atas.html
“Pernyataan Duta Besar Kerajaan Inggris, Richard Gozney”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2006/12/pernyataan-duta-besar-kerajaan-inggris.html
Apabila mengacu pada jumlah korban yang sangat diperkecil jumlahnya, diperkirakan, korban tewas di pihak Indonesia mencapai satu juta jiwa. Sebagian terbesar adalah penduduk sipil –non combatant. Semua peristiwa kejahatan perang yang dilakukan oleh Jepang, Belanda dan sekutunya tidak tercantum dalam buku-buku sejarah, sehingga generasi muda Indonesia tidak mengetahui kekejaman, bahkan kebiadaban mereka dan membantai penduduk sipil.
Akibatnya,
segelintir orang Indonesia, sebagian tidak jelas kewarganegaraannya, sejak
puluhan tahun terlibat konspirasi internasional untuk memojokkan Indonesia
sebagai NEGARA PELANGGAR HAM, dan menyanjung mantan penjajah sebagai PENGAWAS
DAN PELINDUNG HAM. Puncaknya adalah “Tribunal Rakyat Internasional” tanggal 10
– 13 November 2015 di Den Haag, Belanda, yang dikoordinir oleh beberapa “tokoh
HAM” Indonesia.
Juga sering terdengar mengenai periode antara tahun 1945 – 1950 dinyatakan sebagai revolusi, perang kemerdekaan, perang merebut kemerdekaan, dan dari sudut pandang belanda, yang dilakukan oleh tentara belanda adalah membasmi para perampok, perusuh dan ekstremis tyang dipersenjatai Jepang. Hal-hal tersebut di atas sangat salah dan menyesatkan. Dikuatirkan, apabila pendapat-pendapat tersebut di atas tidak dibantah dan diluruskan, generasi-generasi mendatang di Indonesia juga percaya terhadap pendapat-pendapat yang salah ini, yang sebagian besar adalah versi Belanda. Juga tidak ada bantahan, apabila dunia internasional berpendapat demikian.
Melihat
demikian banyaknya kesalahan yang ada di buku-buku sejarah untuk
sekolah-sekolah memberikan kesan, bahwa yang penting isinya tidak mengajarkan
radikalisme dan unsur-unsur pornografi. Kalau NGAWUR boleh, dan kalau SALAH,
tidak apa-apa!
Masih merujuk
kepada buku KARANGAN I Wayan Badrika:
Apa gunanya para siswa/siswi mempelajari
mengenai Aufklaerung/Pencerahan
(halaman 12) di Eropa, sementara yang
diperlukan generasi muda bangsa Indonesia adalah PENCERAHAN UNTUK MEMBANGUN
BANGSA DAN JATIDIRI BANGSA (Nation and Character Building).
Apa gunanya para siswa/siswi mempelajari reformasi gereja (halaman 25 – 27), sementara kita semua tidak mengetahui mengenai perkembangan ratusan agama asli Nusantara dan kearifan lokal lain yang perlahan-lahan sirna. Apa gunanya siswa/siswi mengetahui “kehebatan” para petualang dan “penemu” dari Eropa 1451 (Columbus) – 1541 (Pizzaro), halaman 15 – 21, sementara generasi sekarang tidak mengetahui apa yang terjadi dalam Perang Bubat tahun 1537? Konon Perang Bubat inilah yang menjadi penyebab, maka di Jawa Barat dan Banten tidak ada nama jalan Gajah Mada, Majapahit dan Hayam Wuruk. Apa gunanya para siswa/siswi menghafalkan perang koalisi I – VII dari tahun 1792 – 1815 (halaman 34 – 37) di Eropa, sementara mereka tidak mengetahui alasannya mengapa banyak orang Batak yang mengetahui sejarah, menolak Imam Bonjol sebagai Pahlawan Nasional. Sebelum berperang melawan Belanda, pasukan Padri berulang kali melancarkan agresi militer besar terhadap Kerajaan Batak.
Penyerbuan ke Tanah Batak dimulai pada 1 Ramadhan 1231 H (tahun 1816 M), dengan penyerbuan terhadap benteng Muarasipongi yang dipertahankan oleh Marga Lubis. 5.000 orang dari pasukan berkuda ditambah 6.000 infanteri meluluhlantakkan benteng Muarasipongi, dan seluruh penduduknya dibantai tanpa menyisakan seorang pun. Kekejaman ini sengaja dilakukan dan disebar luaskan untuk menebar teror dan rasa takut agar memudahkan penaklukkan. Setelah itu, satu persatu wilayah Mandailing ditaklukkan oleh pasukan Padri.
Penyerbuan
terhadap Singamangaraja X di Benteng Bakkara, dilaksanakan tahun 1819.
Penyerbuan pasukan Padri terhenti tahun 1820, karena berjangkitnya penyakit
kolera dan epidemi penyakit pes. Dari 150.000 orang tentara Paderi yang
memasuki Tanah Batak tahun 1818, hanya tersisa sekitar 30.000 orang dua tahun
kemudian. Sebagian terbesar bukan tewas di medan pertempuran, melainkan mati
karena berbagai penyakit
Di buku sejarah KARANGAN I Wayan
Badrika, tahun 2006 halaman 246, dan di Karangan Habib Mustopo dkk.,
tahun 2002 halaman 187-188, dengan kalimat yang hampir sama, ditulis mengenai
kekalahan tentara Inggris di bawah komando Jenderal Cornwallis dengan 7000
tentaranya dalam pertempuran di Yorktown
tahun 1783, dimana kemudian tentara Inggris menyerah kepada Jenderal
Washington.
Sementara siswa-siswi kurang
diberikan informasi mengenai berbagai pertempuran dan peristiwa yang seharusnya
menjadi kebanggaan rakyat Indonesia, seperti a.l. Pertempuran 28 – 29 Oktober
1945 di Surabaya, dimana para pemuda dari seluruh Indonesia berhasil
mengalahkan Brigade 49 tentara Inggris di bawah pimpinan Brigadir Jenderal
Mallaby. Inggris adalah salah satu pemenang Perang Dunia II. Pertempuran hebat
juga terjadi di Bojongkokosan, Jawa Barat, Desember 1945, Pertempuran Medan
Area, Desember 1945, Palagan Ambarawa, Desember 1945, Peristiwa Bandung Lautan
Api, Maret 1946, dsb.
Pada 19 Juni
2012 media di Belanda memberitakan, bahwa tiga lembaga penelitian terbesar di
Belanda, yaitu The Netherlands Institute
for Military History (NIMH), the Royal Netherlands Institute of Southeast Asian
and Caribbean Studies (KITLV-KNAW) and the NIOD Institute for War, Holocaust
and Genocide
studies (NIOD-KNAW), bersepakat
untuk melakukan penelitian yang lengkap mengenai perang yang berlangsung di
Indonesia antara tahun 1945 – 1949. Mereka mengajukan Proposal kepada
pemerintah Belanda dengan anggaran sebesar 2 juta Euro untuk tujuan tersebut.
Namun pada bulan Februari 2013 pemerintah Belanda memberikan jawaban, bahwa pemerintah Indonesia tidak tertarik untuk bekerja sama. Hal ini tentu sangat mengejutkan dan mengherankan, mengapa justru pemerintah Indonesia yang tidak mau. Padahal tidak diminta dana sepeserpun dari pemerintah Indonesia, dan hasilnya tentu juga sangat bermanfaat untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk generasi mendatang, sehingga mereka mengetahui apa yang telah terjadi di Republik Indonesia antara tahun 1945 – 1950.
B. Khusus
Sangat
rendahnya pengetahuan mengenai sejarah Nusantara, masa pendudukan Jepang di
wilayah bekas jajahan Belanda, sejarah Indonesia, juga pengetahuan umum mengenai psikologi sosial,
konflik antar etnis/suku yang telah berlangsung sangat lama/ratusan tahun,
berdampak pada perumusan kebijakan/konsep, pengambilan keputusan, dll., yang
justru menjadi bagian atau penyebab masalah, dan bukan solusi menyelesaikan
masalah.
Penelitian mengenai semua peristiwa yang terjadi di masa lalu yang lengkap dan akurat dengan berbagai pendekatan (approach) sangat penting bukan hanya untuk kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, melainkan juga dalam menetapkan suatu kebijakan. Tanpa kecuali. Yang tak kalah pentingnya adalah interpretasi, kesimpulan dan pemahaman dari sudut pandang dan kepentingan Negara, Bangsa dan Rakyat Indonesia, bukan untuk membela kepentingan mantan penjajah.
B. 1. Glorifikasi Majapahit dan “Sumpah
Imperialis” Gajah Mada
Yang dinamakan oleh Muhammad Yamin sebagai “Sumpah Palapa Gajag Mada,” sebenarnya
adalah
pernyataan yang dikemukakan oleh Gajah Mada pada upacara
pengangkatannya menjadi Patih Amangkubumi Majapahit, tahun 1258 Saka (1336M).
Pernyataan
ini
ditemukan pada teks Jawa Pertengahan Pararaton, yang
berbunyi:
Sira Gajah Mahapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
Terjemahannya:
Dia Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa."
Arti nama-nama tempat: Gurun = Pulau Gorom, Seram Bagian Timur; Seran = Seram; Tañjung Pura = Kerajaan Tanjungpura, Ketapang, Kalimantan Barat; Haru = Kerajaan Aru
Sumatera Utara (Karo); Pahang = Pahang, Malaysia; Dompo =
sebuah daerah di pulau Sumbawa; Bali = Bali; Sunda = Kerajaan Sunda; Palembang = Palembang atau Sriwijaya; Tumasik = Singapura
(Sumber:
Wikipedia https://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Palapa)
Muhammad
Yamin tahun 1930, mengganti kalimat “mengalahkan Nusantara” menjadi “mempersatukan
Nusantara” dan pada Desember 1930, dalam pidato yang disampaikannya dalam acara
peresmian organisasi “Indonesia Muda,” dia menamakan pernyataan Gajah Mada ini
sebagai “janji Gajah Mada.” Kemudian sejak sekitar tahun 1945, dia menamakan
pernyataan Gajah Mada sebagai “Sumpah Palapa Gajah Mada.” Apabila dicermati
langkah Majapahit setelah pernyataan Gajah Mada tersebut, yaitu mulai menyerang
negara-negara yang dia sebutkan dalam pernyataannya, maka sebenarnya pernyataan
Gajah Mada tersebut merupakan “pernyataan
perang” terhadap negara-negara yang disebutnya.
Adalah hal yang
biasa dari zaman dahulu, sampai sekarang, yaitu ambisi suatu
Negara untuk menguasai Negara-negara lain, dengan berbagai tujuan. Yang paling
utama dari semua tujuan adalah untuk menguasai kekayaan/SDA (Sumber Daya Alam)
dari kerajaan yang diserang. Jelas pernyataan Gajah Mada
tersebut bukan
berdasarkan idealisme untuk “mempersatukan”
seperti yang dahulu diterjemahkan, melanikan untuk mengalahkan dan menguasai negara-negara yang diserangnya.
Ambisi Gajah Mada
ini yang juga menjadi penyebab terjadinya Perang Bubat tahun
1357. Pada waktu itu, kerajaan Sunda belum ditaklukkan oleh Majapahit. Konon,
Perang Bubat inilah yang menjadi penyebab, mengapa di Jawa Barat dan Banten,
sampai tahun 2000-an tidak ada nama-nama jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk dan
Majapahit. Mengenai Perang Bubat masih harus dilakukan penelitian yang
mendalam, terutama mencari sumber, naskah yang dapat dipercaya keabsahannya.
Banyak peninggalan penulisan di Nusantara, seperti Kakawin Nagarakretagama
(Negarakertagama), Babad Tanah Jawi, I La Galigo (Sastra Bugis), semuanya kini
disimpan di Belanda. Orang-orang Belanda mulai menerbitkan terjemahan
naskah-naskah tersebut setelah usai Perang Diponegoro tahun 1830. Dalam banyak
penulisan, terlihat disain Belanda memanipulasi isinya, untuk kepentingan
kekuasaan Belanda, dan mengadu-domba pribumi.
Selain itu,
apabila ingin menonjolkan dan mengagungkan suatu kerajaan atau kesultanan,
seharusnya suatu kerajaan dan kesultanan yang tak terkalahkan. Kerajaan
Hindu-Buddha Majapahit telah dikalahkan oleh Kesultanan Demak. Raja Majapahit
terakhir, Brawijaya VI, adalah ayah dari Sultan Demak, Raden Patah. Majapahit hanya bertahan sekitar 120 tahun.
Sebagai perbandingan, apabila datanya benar karena awalnya juga berdasarkan penelitian sejarawan Perancis, George Cœdès, Kerajaan Buddhis Sriwijaya di Sumatera bertahan lebih dari lima abad, yaitu paling sedikit dari abad 7 – 12. Tokoh/Bhiksu Buddhis di Sriwijaya yang paling terkenal di dunia agama Buddha adalah Dharmakiriti. Dari beberapa sumber yang memang harus diteliti lebih lanjut, Kerajaan Maritim Sriwijaya ini telah menjalin hubungan dengan Pantai Timur Afrika, terutama dengan Madagaskar.
B. 2. PANCA “PILAR”Kehidupan Bernegara, Berbangsa dan Bermasyarakat.
MPR periode 2010 – 2014 merumuskan dan kemudian menyosialisasikan yang dinamakan “EMPAT PILAR KEBANGSAAN”, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Atas gugatan dari sebagian masyarakat, pada 3 April 2014 Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, bahwa Frasa PILAR tidak boleh lagi digunakan. Sejak itu muncul kata KONSENSUS. Namun pada kenyataannya hingga saat ini, 2016, kata “PILAR” masih tetap digunakan.
Dalam merumuskan “PILAR” kebangsaan, banyak menggunakan ideal yang berasal dari masa Orde Baru. Yang sangat ditonjolkan adalah DAS SOLLEN dan seolah-olah melupakan DAS SEIN. Landasan filosofis dan landasan sosiologis dari Empat “Pilar” sangat lemah. Landasan historisnya, yang sehubungan dengan PILAR (atau apapun namanya) UTAMA sama sekali tidak ada. Yaitu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Logikanya adalah, tanpa “PILAR” (KONSENSUS) UTAMA/ PERTAMA, maka ke-empat “Pilar” lainnya tidak ada.
Mengenai PANCA
PILAR KEHIDUPAN BERNEGARA, BERBANGSA DAN BERMASYARAKAT, lihat:
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2013/01/panca-pilar-kehidupan-berbangsa-dan.html
B. 3. Penetapan Hari Jadi Ibukota Jakarta
Contoh lain
kurangnya pengetahuan sejarah dan tidak diperhatikannya aspek
sosial-psikologis, adalah dalam menetapkan Hari Jadi Jakarta.
Ketika menjabat sebagai
Gubernur DKI, dalam situsnya Fauzi Bowo menulis a.l.:
“…
Sudiro yang sejak 8 Desember 1953 menjadi Walikota Jakarta Raya, ingin agar
warga Jakarta dapat merayakan ulang tahun kota-nya dengan meriah setiap tahun.
Pada awal tahun 1954 ia menghubungi beberapa orang ahli sejarah, di antaranya:
Mr. Muh. Yamin, Sudarjo Tjokrosisworo (wartawan senior) dan Mr. Dr. Sukanto.
Kepada mereka diminta kesediaan untuk meneliti kapan kota Jakarta didirikan.
Permintaan ini jelas mengacu kepada kota Jakarta dan bukan Batavia yang
didirikan oleh Jan Pieterszoon Coen.
Sukanto
yang waktu itu adalah juga Kepala Arsip Negara (sekarang Arsip Nasional RI)
mengambil ancang-ancang tanggal pendirian Djajakarta
oleh Falatehan dalam
menentukan hari ulang tahun kota Jakarta. Ia berkesimpulan hari itu adalah
tanggal 22 Juni 1527. Maka dengan Surat Keputusan tertanggal 23 Februari 1956
no. 6/D.K. Dewan Perwakilan Kota Sementara Djakarta Raja menetapkan tanggal 22
Juni 1527 sebagai hari lahir kota Djakarta…
Dari
ketiga orang yang diminta, hanya Mr. Dr. Sukanto yang menyambut baik dan
menuliskan hasil penelitiannya berjudul Dari Djakarta ke Djajakarta. Buku ini
terbit pada akhir tahun 1954 sebagaimana dicantumkan dalam kata pendahuluan,
sedangkan kata pengantar ditulis oleh Walikota Sudiro.
Maka
dengan Surat Keputusan tertanggal 23 Februari 1956 no. 6/D.K. Dewan Perwakilan
Kota Sementara Djakarta Raja menetapkan tanggal 22 Juni 1527 sebagai hari lahir
kota Djakarta…
… Perhitungan kalender yang digunakan oleh Sukanto dan Husein Djajadiningrat, yang diakui oleh keduanya, masih bersifat perkiraan teoritis. Jadi, penetapan tanggal 22 Juni sebagai hari ulang tahun Jakarta adalah sebuah ketetapan politik yang diambil dalam sidang Dewan Perwakilan Kota Sementara Djakarta Raja atau DPRDS Jakarta waktu itu. Seperti yang diakui oleh Sudiro sendiri, bahwa dasar hukum penetapan tanggal tersebut diperlukan untuk menghindari berbagai polemik yang akan timbul…”
Jadi jelas,
bahwa penetapan tanggal 22 Juni sebagai Hari Jadi Jakarta adalah keputusan
politis dan berdasarkan kekuasaan. Bukan berdasarkan penelitian sejarah yang
sesungguhnya, dan mengabaikan aspek sosial psikologis.
Penetapan
tanggal ini menimbulkan beberapa pertanyaan:
a.
Kalau dinyatakan sebagai Hari Jadi/Didirikannya
KOTA, dalam situs resmi DKI Jakarta, ditulis bahwa:
”... Kota ini
(Sunda Kalapa –pen.) kemudian diserang oleh seorang muda usia, bernama
Fatahillah, dari sebuah kerajaan yang berdekatan dengan Kalapa. Fatahillah
mengubah nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta pada 22 Juni 1527. Tanggal inilah
yang kini diperingati sebagai hari lahir kota Jakarta. Orang-orang Belanda
datang pada akhir abad ke-16 dan kemudian menguasai Jayakarta...”
Berarti: Yang
diserang adalah suatu KOTA. Jadi hanya DIGANTI NAMAnya.
b.
Nama SUNDA
KALAPA diganti menjadi JAYAKARTA,
bukan JAKARTA.
c.
Nama Batavia diganti menjadi JAKARTA oleh Jepang tanggal 8 Agustus
1942.
d. JAYAKARTA artinya KOTA KEMENANGAN. Nama ini konon digunakan untuk glorifikasi kemenangan agresor dari Demak terhadap Sunda Kalapa, kota pelabuhan dari Kerajaan Hindu Pajajaran. Dipandang dari sudut penduduk Sunda Kalapa, “merayakan” kekalahan bukan hanya sangat ironis, melainkan juga penghinaan besar. Seandainya masih ada keturunan dari penduduk Sunda Kalapa, dan mereka mengetahui sejarah kota Sunda Kalapa – Jayakarta – Batavia – Jakarta, apakah mereka dapat dengan bergembira “merayakan” kekalahan nenek-moyangnya?
Selengkapnya mengenai “Kontroversi
HUT Jakarta: 22 JUNI, APA YANG DIRAYAKAN?”Renungan Jakarta, lihat:
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2013/06/kontroversi-hut-jakarta-22-juni-apa.html
B.
4. Penetapan
Pahlawan Nasional
Muhammad Shahab yang kemudian dikenal
sebagai Tuanku Imam Bonjol diangkat sebagai Pahlawan
Nasional Indonesia
berdasarkan SK Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973, tanggal 6 November1973.[2]
(https://id.wikipedia.org/wiki/Tuanku_Imam_Bonjol)
Imam Bonjol, pemimpin kaum Padri, diangkat menjadi Pahlawan Nasional karena telah berperang melawan Belanda. Golongan Padri yang dipengaruhi oleh gerakan Wahabi di Arab (Samsul Farid, Sejarah untuk SMA/MA Kelas XI, Kurikulum 2013, halaman 177). Namun sebelum berperang melawan Belanda, golongan Padri telah menghancurkan Kerajaan Pagaruyung di Sumatera Barat dan membunuh hampir seluruh keluarga kerajaan. Kemudian mereka melancarkan agresi ke Tanah Batak. Selama agresinya di Tanah Batak, pasukan Padri telah membunuh puluhan ribu mungkin ratusan ribu rakyat Batak, melakukan perkosaan terhadap wanita-wanita Batak dan menghancurkan Istana Bakkara di Batak. (Lihat tulisan: “Tuanku Rao. Teror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2006/04/tuanku-rao-terror-agama-islam-mazhab.html
Lihat
juga tulisan: “Beberapa Catatan mengenai Tuanku Rao dan Perang Paderi”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2008/01/beberapa-catatan-mengenai-tuanku-rao.html)
Patut dipertanyakan, apakah pemimpin dari suatu kelompok yang telah membantai ribuan orang sesama etnisnya karena berbeda aliran dari agama yang sama, diangkat menjadi pahlawan nasional, termasuk pahlawan dari etnisnya yang telah dibantai oleh pengikutnya. Yang sangat ironis adalah, sekarang orang Batak juga harus menerima Imam Bonjol sebagai pahlawan.
2. Pandangan Terhadap Keabsahan Proklamasi 17 Agustus 1945
Selain masalah penulisan sejarah,
masalah yang tak kalah penting adalah pandangan terhadap keabsahan pernyataan
kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Banyak pakar hukum, diplomat dan
politisi Indonesia yang cenderung membenarkan sejarah versi Belanda dan bahkan
tidak sedikit pakar hukum Indonesia yang berpendapat, bahwa Indonesia baru
memperoleh kemerdekaan penuh pada 27 Desember 1949, yaitu ketika Belanda
“menyerahkan kewenangan” (transfer of
sovereignty/soevereiniteitsoverdracht) kepada Republik Indonesia Serikat
(RIS).
Juga hampir semua rakyat Indonesia menyangka, bahwa Belanda telah mengakui kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana tertulis dalam sejarah singkat KOPASSUS (Komando Pasukan Khusus). Pada peringatan ke 63 KOPASSUS tanggal 16 April 2015 yang lalu, dibacakan sejarah singkat KOPASSUS: “… Sejak Pengakuan Kedaulatan RI oleh Belanda tgl. 27 Desember 1949 dan beberapa Pemberontakan di wilayah Indonesia (APRA, Andi Azis, RMS) …”
Yang menjadi
masalah di sini adalah kalimat: “Pengakuan Kedaulatan RI oleh Belanda
tgl. 27 Desember 1949”, yang tidak pernah dilakukan oleh Belanda. Yang
terjadi pada 27 Desember 1949 adalah PELIMPAHAN KEWENANGAN (Inggris: Transfer of sovereignty; Belanda: Soevereiniteitsoverdracht), kepada
pemerintah Republik Indonesia Serikat
(RIS), karena RIS dipandang sebagai kelanjutan dari pemerintah India –
Belanda (Nederlands Indië). Hal ini
tertuang dalam perjanjian, sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar, 23
Agustus – 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Jadi, pelimpahan kewenangan
tersebut kepada RIS, bukan kepada NKRI.
Banyak kalangan
di Indonesia terutama TNI menilai, bahwa hasil KMB ini sangat merugikan Indonesia dan hanya
menguntungkan Belanda, terutama secara finansial. Karena juru runding Indonesia
menerima, bahwa RIS dipandang sebagai kelanjutan India – Belanda, maka RIS
(kemudian setelah RIS dibubarkan pada 16.7.1950, cicilan dibayar oleh
pemerintah RI) harus menanggung utang pemerintah India – Belanda kepada
pemerintah Belanda sebesar 4,5 miliar gulden
(waktu itu setara dengan 1,1 milyar US $). Di dalam utang ini, termasuk biaya
belanda untuk melancarkan agresi militernya terhadap Republik Indonesia tahun
1947 dan 1948. Selain itu, Republik Indonesia hanya menjadi satu dari 16 Negara
Bagian. Juga pembahasan mengenai Irian Barat ditunda, sehingga di dalam RIS,
Irian Barat tidak termasuk di dalamnya.
Yang sangat memprihatinkan adalah,
banyak sejarawan Indonesia yang cenderung membenarkan sejarah versi Belanda dan
bahkan tidak sedikit pakar hukum Indonesia yang berpendapat, bahwa Indonesia
baru memperoleh kemerdekaan penuh pada 27 Desember 1949, yaitu ketika Belanda
“menyerahkan kewenangan” (transfer of
sovereignty/ soevereiniteitsoverdracht) kepada Republik Indonesia Serikat
(RIS).
Bahkan yang sangat mengejutkan adalah
pernyataan Dr. Hasan Wirayuda ketika sebagai Menteri Luar Negeri RI memberi Keynote Speech di acara peringatan di
Linggajati pada 11 November 2006. Dia dengan gamblang membela versi Belanda
yang tidak mengakui Proklamasi 17 Agustus 1945. Dia mengatakan a.l.:
“…
Kemerdekaan dimungkinkan dalam pengertian hak menentukan nasib sendiri apabila demand
metropolitan powers, negara penjajah dapat menyetujui, by agreement,
sesuatu yang merupakan akibat dari kesepakatan, bukan merupakan hak, tetapi
produk dari perundingan, kalau pihak yang lain tidak setuju, maka kemerdekaan
itu tidak akan ada …
… saya sering mempertanyakan setiap tanggal 17 Agustus dibacakan naskah proklamasi. Kita memaknai kami bangsa indonesia dengan ini menyatakan dengan ini kemerdekaannya, pertanyaan saya tadi, apakah bisa? Seperti yang saudara telah ketahui,tidak bisa sebenarnya, menurut tatanan dunia internasional pada saat itu…”
Apabila
diartikan dalam hubungan Indonesia Belanda, maka kalimatnya adalah: “… karena pihak yang lain (Belanda) tidak
setuju, maka kemerdekaan (Indonesia) itu tidak akan ada…” Dengan kata lain, proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
1945 TIDAK SAH.
Yang sangat luar biasa
di sini adalah, pernyataan tersebut dikeluarkan oleh seorang Menteri Luar
Negeri RI, yang seharusnya membela proklamasi kemerdekaan RI 17.8.1945 sebagai
harga mati, bahkan cenderung membodohi rakyat Indonesia mengenai “tatanan dunia internasional pada waktu itu.”(Teks
lengkap Keynote Speech dapat dibaca di: “MENLU RI: PROKLAMASI 17.8.1945 TIDAK
SAH”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2013/09/menlu-ri-2006-mengeluh-kiurang.html)
Pernyataan
seseorang yang berbicara sebagai MENTERI LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA, tentu
sangat mengherankan, karena di Belanda, banyak tokoh-tokoh masyarakat,
sejarawan, bahkan anggota parlemen Belanda, yang mendesak pemerintah Belanda
mengakui kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. (Lihat: “Tokoh-Tokoh
dan Anggota Parlemen Belanda Mendukung Pengakuan Kemerdekaan RI 17.8.1945.”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2013/05/tokoh-tokoh-belanda-mendukung-pengakuan.html)
Untuk banyak peristiwa sejarah,
kurang dilakukan analisis yang lengkap dan cermat, dan dari kacamata bangsa dan
kepentingan Indonesia. Cukup banyak yang masih menggunakan terminologi
penjajah. Yang paling mencolok adalah, banyak orang Indonesia yang ikut-ikutan
menggunakan istilah “aksi polisional” versi Belanda sehubungan dengan
agresi militer Belanda.. Yang agak “keras” menamakan agresi militer Belanda
sebagai “clash” (bentrokan/benturan).
Secara keseluruhan, berbagai peristiwa
yang terjadi di bekas India-Belanda yang kemudian diduduki oleh Jepang antara
tahun 1942 – 1945, maupun di Republik Indonesia antara tahun 1945 - 1950 kurang
diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia, atau bahkan tidak diketahui sama sekali.
Penelitian yang dilakukan oleh para peneliti Indonesia boleh dikatakan sangat
minim. Banyak tulisan hanya sekadar menerjemahkan tulisan-tulisan peneliti
Belanda atau penulis bangsa asing lainnya.
Kurang dilakukan penelitian, apakah
penulisan sejarah Nusantara yang sampai sekarang banyak dikenal oleh masyarakat
luas, adalah benar sesuai fakta, ataukah penulisan tersebut telah
“diselewengkan” oleh penjajah, untuk mengaburkan peristiwanya dan juga
mendiskreditkan tokoh-tokoh yang melakukan perlawanan terhadap penjajahan
Belanda.
Pada 16 Agustus
2005, Menlu Belanda (waktu itu) dalam pidatonya di Gedung Kemlu RI, Jakarta
mengatakan, bahwa kini Belanda MENERIMA Proklamasi Kemerdekaan RI 17.8.1945
SECARA MORAL DAN POLITIS. Sehari Sebelumnya di Den Haag, dia mengatakan lebih
jelas, bahwa kini (2005) Belanda MENERIMA DE FACTO KEMERDEKAAN RI 17.8.1945.
(Pernyataan (dalam
bahasa Inggris) Ben Bot di Jakarta pada 16.8.2005, di mana dia menyatakan,
bahwa kini (2005) pemerintah Belanda MENERIMA PROKLAMASI 17.8.1945 SECARA MORAL
DAN POLITIS.
“Speech by Minister Bot
On the 60th anniversary of the Republic of Indonesia’s independence
declaration”:
http://indonesiadutch.blogspot.com/2009/10/speech-by-minister-bot-on-60th.html
Pernyataan Ben Bot di
Den Haag, 15 Agustus 2005 (dalam bahasa Belanda), bahwa kini (2005) pemerintah
Belanda menerima de facto kemerdekaan Republik Indonesia 17.8.1945.
“Ben Bot. Toespraak ter
gelegenheid van de 15 augustus-herdenking bij het Indië-monument”:
http://indonesiadutch.blogspot.com/2009/10/toespraak-ter-gelegenheid-van-de-15.html
Menlu Belanda: Kemerdekaan Republik
Indonesia Desember 1949.
Wawancara Menteri Luar Negeri Belanda, Bernard Rudolf (Ben) Bot di Metro Tv Jakarta, 18 Agustus 2005:http://www.youtube.com/watch?v=_x-wVZc_u_I )
Pernyataan
menlu Belanda ini seharusnya sangat mengejutkan, karena berarti hingga 16 Agustus 2005, untuk pemerintah Belanda, NKRI tidak
eksis sama sekali, dan 60 tahun setelah kemerdekaan RI, Belanda secara lisan
menerima de facto. Namun atas pernyataan ini, tidak ada seorangpun di RI
yang memberikan reaksi atau tanggapan. Bahkan karena kebohongan publik yang
dilakukan oleh beberapa media nasional besar, banyak yang menyangka, bahwa pada
16 Agustus 2005 belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Republik Indonesia
17.8.1945.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17.8.1945 memiliki landasan hukum internasional, yaitu Konvensi Montevideo, 26.12.1933. Walaupun sebenarnya kemerdekaan suatu Negara tidak membutuhkan pengakuan dari siapapun, sejauh Negara baru tersebut sanggup mempertahankan diri dari serangan Negara lain. Ketika Belanda dan sekutunya datang ke Indonesia dan dengan kekuatan militer ingin menguasai Indonesia, maka Belanda, Inggris dan Australia telah melakukan AGRESI MILITER.
Pemerintah
Belanda hingga detik ini tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Indonesia adalah 17 Agustus 1945, karena
apabila beanda mengakui 17.8.1945. maka Belanda terpaksa mengakui, yang
dinamakan “aksi polisional” adalah AGRESI MILITER terhadap suatu Negara MERDEKA
dan BERDAULAT. Akibatnya, Belanda harus membayar PAMPASAN PERANG,dan tentara
Belanda menjadi PENJAHAT PERANG!
Juga harus menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, bahwa Indonesia Pelopor Kemerdekaan Bangsa-Bangsa Terjajah setelah usai Perang Dunia II. Kemudian diikuti oleh Vietnam yang menyatakan kemerdekaan pada 2 September 1945. Vietnam juga berhasil mempertahankan kemerdekaan dari mantan penjajahnya, Perancis, yang berusaha menjajah Vietnam, tetapi tidak berhasil.
3. Sejarah dan Penelitian
Genetika
Penelitian mengenai sejarah yang lengkap dan akurat juga dapat memberi penjelasan mengenai pertanyaan yang sudah lama menggelitik di kalangan bangsa Indonesia, yaitu, secara kasat mata dapat dilihat, bahwa banyak orang Indonesia, bahkan di kampung-kampung atau bahkan di daerah terpencil di pedalaman, mirip seperti orang Eropa, Cina, Afrika, Arab, India, dsb.
“Tak ada gen murni. Manusia Indonesia ialah campuran beragam
genetika dan semuanya pada dasarnya berasal dari Afrika.”Demikian dinyatakan oleh Prof. Dr. dr. Herawati Supolo
Sudoyo, PhD, Deputi Direktur Lembaga Eijkman, yang 15 tahun terakhir bersama
timnya dari Lembaga Eijkman berkeliling Nusantara mengumpulkan sampel DNA dari
tiap suku untuk meneliti genetika orang Indonesia. (Kompas, 29 Oktober 2015).
Kelihatannya Prof. Herawati mengikuti teori migrasi “Out
of Africa”, yaitu asal-usul manusia dari Afrika. Namun sebagaimana
teori migrasi sebelum menggunakan genetika, teori migrasi “Out of Africa” juga
mendapat sanggahan dari para ilmuwan lain. Oleh karena itu, tanpa mengurangi
rasa hormat terhadap penelitian selama 15 tahun yang telah dilakukan, para
pakar genetika penganut teori migrasi”Out of Africa” tidak terlalu bersikeras,
bahwa teori ini yang paling benar dan sudah final.
Apabila dengan cermat membaca sejarah Nusantara, sejarah
pendudukan Jepang di bekas wilayah Nederlands
Indie serta Sejarah Indonesia yang dimulai tanggal 17.8.1945, sudah dapat
diketahui, bahwa genetika sebagian terbesar (mungkin seluruhnya?) orang-orang
Indonesia sekarang adalah campuran beragam genetika dari seluruh dunia. Dari penelusuran asal-usul mereka yang pernah ke Nusantara,
menetap, bekerja dll., akan terlihat, bahwa sejak lebih dari seribu tahun,
hampir semua kelompok etnis yang ada di muka bumi, terwakili di Nusantara,
termasuk sekarang di Indonesia.
Penyebabnya
adalah:
3. A.
Perdagangan dan Penyebaran Agama Sejak Zaman “Jalan Sutra” (Silk Road)
Perdaganganmelalui Jalan Sutera dari
Tiongkok sampai Mesir, demikian juga jalur laut (lihat Laksamana Cheng Ho, 1371 - 1433), telah berlangsung selama ribuan tahun. Para pedagang,
yang mungkin 100% pria, apabila singgah di satu tempat, tinggal kadang-kadang
sampai berminggu-minggu. Konon disebutkan, bahwa prostitusi adalah “profesi
tertua” di dunia. Jejak perjalanan mereka juga merupakan jejak genetika yang
ditinggalkan.
Selain perdagangan, penyebaran agama
Hindu dan Buddha yang telah berlangsung selama 2.500 tahun juga menjadi
indikasi adanya hubungan antar etnis dari Asia Tenggara sampai wilayah Persia
dan Turki. Dua patung Buddha terbesar di dunia yang berada di Afghanistan menjadi bukti adanya kontak antar
etnis yang telah berlangsung selama lebih dari 1.500 tahun.
Di atas telah ditulis, bahwa Kerajaan Maritim Sriwijaya (abad 7 – 12) telah menjalin hubungan dengan Pantai Timur Afrika, terutama dengan Madagaskar.
3. B. Di
zaman Penjajahan Belanda
3. B. 1. Genosida di Kepulauan Banda
Pada bulan Mei 1621, Gubernur Jenderal VOC
ke-4 Jan Pieterszoon Coen mengerahkan armada dan pasukan terbesarnya ke
Kepulauan Banda, Maluku. Pada 8 Mei dilakukan pembantaian secara besar-besaran,
yang mungkin terkejam sepanjang massa, terhadap para pemuka dan rakyat Banda.
40 orang pemuka Masyarakat dipenggal kepalanya, kemudian badannya dibelah
empat.
Penduduk kepulauan Banda yang tidak tewas,
ditangkap dan mereka yang tidak mau menyerah kepada Belanda, melompat dari
tebing yang curam di pantai sehingga tewas. Semua pimpinan rakyat Banda yang
tidak mau bekerjasama dengan Belanda dijatuhi hukuman mati yang segera
dilaksanakan.
Para pengikut tokoh-tokoh Banda yang tersisa
beserta seluruh keluarga mereka dibawa dengan kapal ke Batavia untuk kemudian
dijual sebagai budak. Jumlah seluruh warga Banda yang dibawa ke Batavia adalah
883 orang terdiri dari 287 pria, 356 perempuan dan 240 anak-anak. 176 orang
meninggal dalam perjalanan. Penduduk Kepulauan Banda pada waktu itu
diperkirakan sekitar 15.000 orang. Sekitar 1.000 orang bersembunyi di
hutan-hutan atau melarikan diri ke pulau-pulau lain, yang merupakan mitra
dagang mereka. Ini berarti jumlah penduduk yang dibantai lebih dari 13.000 jiwa
(sumber lain menyebut, yang tewas diantai “hanya” 8.000 orang).
Untuk melanjutkan budidaya buah Pala, yang waktu itu hanya ada di Kepulauan Banda, didatangkan para budak dari segala penjuru. Oleh karena itu, genetika orang-orang di Kepulauan Banda jelas berbeda dengan orang Maluku lainnya.
3. B. 2.
Perbudakan
Dari tahun 1640 – 1842
pemerintah kolonial (VOC, kemudian setelah VOC dibubarkan 31.12.1799
dilanjutkan oleh pemerintah Nederlands
Indie) resmi memberlakukan Undang-Undang Perbudakan di wilayah jajahan
Belanda. Dengan demikian, di seluruh wilayah jajahan Belanda jual-beli budak
legal.
Selama 250 tahun, Belanda
termasuk pedagang budak terbesar di dunia, yang memiliki beberapa basis di
Afrika.Banyak budak yang merupakan tawanan perang, yang kemudian
diperjual-belikan
Dari data/tabel di bawah
ini terlihat, bahwa antara tahun 1679 – 1699, lebih dari 50% penduduk Batavia
adalah budak (!).[1]Perbandingan jumlah penduduk dan jumlah budak di berbagai pemukiman
Belanda di Samudra India akhir abad 17.
Para budak yang ada di Batavia, berasal dari
Bali, Makassar, Bugis dan Timor. Sedangkan yang dari Afrika berasal dari Cape of Good Hope dan Mozambik. Budak
asal Bali yang paling terkenal adalah Untung Surapati (1660 – 1706), yang
bernama asli Surawiroaji. Setelah berhasil melarikan diri dari tahanan Belanda,
dia bahkan kemudian menjadi Bupati di Pasuruan.
Untuk dipekerjakan di perkebunan di Sumatera,
didatangkan budak-budak terutama dari Madagaskar. Secara teratur VOC mengirim
kapal-kapal ke Madagaskar untuk membawa para budak ke Sumatera. Karena banyak
yang mati di perjalanan, maka tahun 1632 diputuskan, untuk hanya membawa yang
sehat saja, dan selama dalam perjalanan mereka diberi cukup minum dan makan.
Tidak ada catatan, berapa orang dari para budak yang dibawa dari Madagaskar,
berhasil kembali ke Madagaskar.
Persentase populasi budak di berbagai kota.
{Lihat: “VOC (Verenigde
Oost-Indische Compagnie)
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2006/10/voc-verenigde-oost-indische-compagnie.html
3. B. 3.Tentara Kontrakan dari Jerman
Tahun
1787 VOC menyewa satu resimen tentara dari Wuerttemberg, Jerman. Semula pasukan
tersebut ditempatkan di Tanjung Harapan Baik (Cape of Good Hope; Bahasa Jerman: Kap der Guten Hoffnung), Afrika Selatan. Oleh karena itu, di Jerman
dikenal sebagai Kapregiment. Tahun
1789, karena tak sanggup menghadapi perlawanan rakyat di Sulawesi, Gubernur
Jenderal VOC minta bantuan pasukan dari Afrika Selatan.Dikirim 200 tentara
Belanda dan 100 tentara dari Wuerttemberg.
Kemudian secara berangsur-angsur, seluruh pasukan resimen Wuerttemberg dikirim ke India Belanda, namun terpecah-pecah dalam bentuk Kompi. Pecahan-pecahan Resimen Wuerttemberg dikirim mondar-mandir, bahkan ada yang sampai ke India dan Ceylon (Sri Lanka). Sedangkan yang di India Belanda penugasannya juga berpindah-pindah, tergantung di daerah mana terjadi perlawanan rakyat setempat yang sangat gigih. Jejak pasukan Wuerttemberg ini, juga jejak genetika yang ditinggalkan, mulai dari Batavia ke Makassar, Maluku, Semarang dan Cirebon. Tahun 1807 hanya tersisa 1 batalion yang terdiri dari 229 tentara. Tanggal 1 Maret 1808 Resimen Wuerttemberg resmi dibubarkan dan sisa pasukan dimasukkan ke tentara KNIL. Dari keseluruhan 3.200 orang tentara yang didatangkan dari Wuerttemberg, hanya sekitar 100 orang yang kembali ke Jerman.
3. B. 4.
Tentara Mantan Budak dari Afrika (Belanda Hitam)
Tahun 1830, setelah usai Perang
Diponegoro, terlihat bahwa tentara yang didatangkan dari Eropa tidak tahan
dengan iklim tropis. Juga akibat pemberontakan Belgia yang memisahkan diri dari
Belanda, pemerintah Belanda tak dapat mendatangkan pasukan dari Belanda. Untuk
menjaga jumlah pribumi yang menjadi tentara KNIL di bawah 50%, maka pemerintah
Belanda memutuskan membeli budak dari Afrika untuk dijadikan tentara.
Tahun 1831 pemerintah India Belanda
mulai membeli budak dari Afrika Barat. Sebagian dibeli di Pasar Budak, dan
sebagian lagi “dipesan” dari Ashanti. Secara bertahap para budak tersebut
didatangkan ke Nederlands Indie.Keseluruhan
dari tahun 1831 - 1872 jumlahnya mencapai 3.000 orang.
Mereka dapat membeli kemerdekaan
dari gaji mereka yang tinggi, dan mendapat status warganegara Belanda. Mereka
inilah yang dinamakan Belanda Hitam (Zwarte Nederlander),
bukan etnis Ambon.
Dalam agresi militer Belanda
terhadap Kesultanan Aceh bulan Maret 1873, 2 kompi tentara dari Afrika sebanyak
230 orang telah diikutsertakan. Mereka
terbukti tangguh menghadapi iklim di Sumatera.
Para tentara mantan budak dari
Afrika kemudian menikah dengan gadis-gadis pribumi. Jejak penugasan mereka ke
berbagai daerah di wilayah India Belanda dapat dipandang sebagai jejak
genetika yang mereka tinggalkan. Mereka kemudian bermukim di garnisun-garnisun
di Semarang, Salatiga, Batavia, Surabaya dan Yogya.
(Lihat: “Mardijkers, Marechaussée, Tentara Kontrakan, Belanda Hitam dan KNIL” http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2006/04/mardijkers-marechausse-tentara.html)
3. B. 5.
Impor kuli dari Cina
Untuk dipekerjakan di perkebunan,
terutama perkebunan tebu, Belanda lebih suka mendatangkan kuli perkebunan dari
Cina, karena kuli pribumi sering membangkang, bahkan memberontak. Para kuli
perkebunan dari Cina dipekerjakan di seluruh wilayah jajahan Belanda,
terutama di Jawa, Kalimantan dan Maluku/Banda.
Jumlah yang “diimpor” sejak awal abad 17 mencapai ratusan ribu
orang, sehingga di beberapa daerah, seperti di Kalimantan, jumlahnya melebihi
pribumi dan orang Eropa.
Banyak dari mereka kemudian mendatangkan wanita-wanita dari Cina untuk menjadi istri mereka. Namun tidak sedikit yang menikah dengan gadis pribumi.
3. B. 6.
Ratusan ribu pria Belanda dan Eropa lain
Sejak ada perdagangan antara Eropa
dengan Asia Tenggara akhir abad ke 16, hingga pecah Perang Dunia II tahun 1939,
jumlah pria Belanda dan Eropa lainnya yang ditugaskan untuk bekerja di Asia
Tenggara, termasuk Nederlands Indie,
tentu sangat besar. Semuanya pria. Memang banyak yang membawa istri atau
pasangan hidup mereka. Namun sebagian terbesar adalah yang masih muda dan
mencari pengalaman, sehingga belum memiliki isteri.
Terutama di wilayah jajahan Belanda,
para pria Eropa hidup bersama gadis pribumi, yang dikenal sebagai Nyai. Setelah tugas selesai dan mereka
kembali ke Eropa, hanya segelintir yang membawa para “Nyai” mereka ke
Belanda/Eropa.
Cerita mengenai Nyai yang paling terkenal adalah legenda Nyai Dasima, seorang gadis dari desa Kuripan (Kahuripan?), Bogor, yang menjadi simpanan seorang pria Inggris Edward William, di masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles, sekitar tahun 1813. Konon ini kisah nyata yang ditulis oleh Gijsbert Francis tahun 1896. Bahkan pernah dibuat filmnya tahun 1929.
4. Di
masa pendudukan tentara Jepang
Selama masa pendudukan tentara
Jepang di bekas wilayah Nederlands Indie,
diperkirakan lebih dari 300.000 prajurit Jepang yang ditugaskan di wilayah ini.
Utuk memenuhi kebutuhan biologis para prajurit, atau dengan kalimat yang lebih
tegas: “Memuaskan nafsu seks para prajurit Jepang”, pimpinan militer Jepang
mempekerjakan secara paksa gadis dan wanita pribumi untuk melayani para
prajurit Jepang.
Para wanita ini disebut sebagai Jugun
Ianfu, atau “wanita penghibur.” Selama puluhan tahun hal ini tabu untuk dibicarakan, karena pada
umumnya, para wanita korban dan keluarganya malu untukmembuka tragedi ini.
Tidak diketahui dengan pasti jumlahnya. Namun kalau dilihat, yang perlu
“dihibur” sekitar 300.000 prajurit, tentu jumah “wanita penghiburnya” juga
tidak sedikit.
Selain yang “resmi” ini, tentu tidak ada angka perkosaan terhadap wanita pribumi yang dilakukan oleh tentara Jepang, seperti yang terjadi di Nanking (Nanjing), Tiongkok, yang dikenal sebagai “The Rape of Nanjing”, di mana terjadi perkosaan massal di tempat terbuka, dimulai tanggal 13 Desember 1937 dan berlangsung selama enam minggu.Diperkirakan 20.000 – 80.000 wanita diperkosa, dan kemudian banyak yang setelah diperkosa, lalu dibunuh dengan cara yang sadis.
5. Di
masa agresi militer Belanda di Indonesia 1945 - 1950
angsa
Indonesia menyatakan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Belanda yang
pernah menjajah berbagai kerajaan dan Kesultanan di Nusantara, di beberapa
wilayah lebih dari 300 tahun, tidak mau mengakui pernyataan kemerdekaan ini.
Hingga detik ini, tahun 2016.
Selain merekrut 65.000 pribumi menjadi serdadu KNIL (Tentara Kerajaan India-Belanda), Belanda juga mengirim lebih dari 150.000 tentara Wajib Militer dari Belanda. Sebagian bertugas selama lebih dari 3 tahun di Indonesia. Selain itu, Belanda juga membentuk pasukan yang terdiri dari bangsa Cina Yang tinggal di Indonesia. Pasukan ini dinamakan Po (Pao) An Tui yang berkekuatan sekitar 50.000 orang di Sumatra dan Jawa.
Di
masa agresi militer Belanda yang dibantu sekutunya, 3 Divisi tentara Inggris
dan 2 divisi tentara Australia, telah terjadi banyak kejahatan perang dan
kejahatan atas kemanusiaan, serta berbagai pelanggaran HAM, termasuk perkosaan
terhadap wanita Indonesia.
Selain
itu, banyak tentara Belanda yang hidup bersama wanita pribumi, baik resmi
maupun tidak. Namun, setelah masa tugas mereka selesai, terutama setelah
berdirinya Republik Idonesia Serikat (RIS), para prajurit belanda kembali ke
negerinya, meninggalkan ister/simpanan, dll., bersama anak-anak mereka di Indonesia.
Di Indonesia belum ada yang
melakukan penelitian mengenai hal-hal tersebut di atas, termasuk di masa agresi
militer Belanda di Indonesia 1945 – 1950. Setelah kembali ke Belanda, ada
mantan tentara yang menceriterakan pengalaman mereka selama bertugas di
Indonesia, kepada anak-anak mereka. Kini di Belanda kelihatannya cukup banyak
anak-anak veteran Belanda yang ingin berkenalan dengan saudara tiri mereka di
Indonesia. Bahkan telah didirikan organisasi yang membantu mempertemukan para
saudara tiri Indonesia – Belanda.
Website organisasi ini
dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di: http://indonesiadutch.blogspot.com/2012/01/warlovechild-forgotten-victims-of-dutch.html
Hal ini
telah saya tulis di weblog saya pada 15 Januari 2012: “Indonesiëweigeraars dan Oorlogsliefdekind:
Korban agresi militer Belanda yang terlupakan”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2012/01/indonesieweigeraars-dan.html
Data-data di
atas menunjukkan, bahwa genetika yang berasal dari Afrika cukup banyak, yaitu
dari Afrika Barat (Ghana), Selatan (Cape
of Goog Hope) dan Timur (Madagaskar). Tidaklah mengherankan, bahwa bukan
saja genetika campuran dari Afrika, bahkan juga sangat banyak orang Indonesia
yang berna-benar mirip orang Afrika. Ini berdasarkan Hukum Mendel (genetika
keturunan).
Oleh karena itu, ditemukannya banyak genetika yang berasal dari Afrika, belumlah menjadi alat bukti final yang membenarkan teori migrasi “Out of Afrika”, bahwa nenek-moyang penduduk di Asia Tenggara/ Nusantara berasal dari Afrika.
KESIMPULAN
Demikianlah
pentingnya penelitian dan penulisan sejarah yang lengkap, akurat dan memuat
hal-hal yang harus diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia. Selain harus
mengetahui heroisme orang-tua, kakek-nenek bahkan nenek-moyangnya, agar menjadi
kebanggaan untuk bangsa Indonesia sekarang.
BAHWA INDONESIA TIDAK PERNAH DIJAJAH OLEH
SIAPAPUN!
(Lihat Tulisan: “RI
MERDEKA DAN BERDAULAT 17. 8. 1945. INDONESIA TIDAK PERNAH DIJAJAH”
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2015/12/republik-indonesia-merdeka-dan.html)
Juga sangat perlu diketahui oleh generasi muda, terutama yang menamakan diri “aktifis HAM” namun buta sebelah mata, bahwa Negara-negara mantan penjajah yang ingin memoles citra mereka sebagai “pengajar, pengawal dan hakim pelanggaran HAM”, belum lama berselang, adalah penjahat-penjahat perang terbesar sepanjang masa. Tidak ada kejahatan yang tidak dilakukan oleh mereka, bahkan perbudakan dan monopoli perdagangan opium.
Sebagai patokan/pedoman untuk bangsa
Indonesia dapat dinyatakan:
1.
Penjajahan Belanda di Bumi Nusantara dimulai dari tanggal 30
Mei 1619, yaitu dengan jatuhnya Jayakarta ke
tangan Belanda, dan berakhir pada 9
Maret 1942, yaitu ketika Belanda menyerah kepada tentara Jepang di Lanud
Kalijati, dekat Subang, Jawa Barat, dan menandatangani pernyataan menyerah
tanpa syarat.
2.
Belanda memerlukan waktu lebih dari
300 tahun untuk dapat membangun imperium jajahannya yang dinamakan Nederlands Indie.
3.
Masa pendudukan Jepang dari tanggal
9 Maret 1942, sampai tanggal 15 Agustus 1945, yaitu ketika Kaisar Jepang,
Hirohito, menyatakan menyerah tanpa syarat kepada tentara Sekutu, dan
menghentikan semua aktifitas sipil dan militer di seluruh wilayah
pendudukannya, termasuk bekas jajahan Belanda, India-Belanda. Namun dokumen
menyerah tanpa syarat secara resmi baru ditandatangani pada 2 September 1945.
Antara 15.8.1945 – 2.9.1945 terdapat kekosongan kekuasaan (vacuum of power).
4.
Di masa kekosongan kekuasaan,
pemimpin bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia pada 17.8.1945.
Kemudian membentuk pemerintahan. Dengan demikian proklamasi kemerdekaan
Indonesia pada 17.8.1945 memiliki landasan hukum internasional, yaitu Konvensi
Montevideo, 26.12.1933.
Walaupun sebenarnya kemerdekaan suatu Negara tidak membutuhkan
pengakuan dari siapapun, sejauh Negara baru tersebut sanggup mempertahankan
diri dari serangan Negara lain.
5.
Karena tidak ada pemerintahan yang
berkuasa, maka proklamasi 17.8.1945, bukan revolusi dan bukan pemberontakan. Juga periode antara
tahun 1945 – 1949/1950 bukan perang kemerdekaan, melainkan perang
MEMPERTAHANKAN kemerdekaan.
6.
INDONESIA TIDAK PERNAH DIJAJAH BELANDA ATAU JEPANG, karena sebagai entitas politik dan hukum internasional
baru ada sejak 17 Agustus 1945. Yang dijajah Belanda adalah kerajaan-kerajaan
dan kesultanan-kesultanan di Bumi Nusantara/Asia Tenggara. Yang diduduki oleh
tentara Jepang adalah wilayah bekas jajahan Belanda, BUKAN INDONESIA!
7.
Ketika Belanda dan sekutunya datang
ke Indonesia dan dengan kekuatan militer ingin menguasai Indonesia, maka
Belanda, Inggris dan Australia telah melakukan AGRESI MILITER.
8.
Selama agresi militernya di
Indonesia antara tahun 1945 – 1950, tentara Belanda, Inggris dan Australia
telah melakukan genosida, kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan, a.l.
dengan pembantaian terhadap sekitar satu juta rakyat Indonesia, penduduk sipil
(non-combatant). Semua kejahatan tersebut oleh Dewan Keamanan PBB dinyatakan
tidak kadaluarsa.
9. Pemerintah Belanda hingga detik ini tetap tidak mau mengakui
de
jure kemerdekaan Indonesia adalah 17 Agustus 1945, karena apabila Belanda
mengakui 17.8.1945. maka Belanda terpaksa mengakui, yang dinamakan “aksi
polisional” adalah AGRESI MILITER
terhadap suatu Negara MERDEKA dan BERDAULAT. Akibatnya, Belanda harus
membayar PAMPASAN PERANG,dan tentara
Belanda menjadi PENJAHAT PERANG!
10. Indonesia Pelopor Kemerdekaan Bangsa-Bangsa Terjajah setelah usai Perang Dunia II.
********
REKOMENDASI
Apabila bangsa ini tidak ingin, bahwa generasi mendatang tetap disuguhi penulisan sejarah yang salah dan menyesatkan serta ada penyelenggara negara yang menjadi antek asing untuk mengaburkan sejarah perjuangan Indonesia, maka, agar tidak ada lagi “the lost generation”, yang harus segera dilakukan dengan tegas adalah:
1. Setelah dilakukan
penelitian dengan seksama, semua buku sejarah untuk sekolah-sekolah yang
ternyata isinya salah dan bahkan masih memuat versi mantan penjajah, harus segera ditarik dari peredaran.
Apabila penelitian yang telah dilakukan mengenai buku sejarah untuk SMA Kelas
XI, harus segera ditarik dari peredaran. Untuk para siswa-siswi diberi
RINGKASAN PEDOMAN SEMENTARA. Untuk buku-buku sejarah lain, ditarik dari
peredaran setelah diteliti, bahwa isinya salah.
2. Dibentuk Komisi Nasional
Sejarah, yang bukan hanya terdiri dari sejarawan saja, melainkan juga dari berbagai disiplin
ilmu, dari kalangan militer, diplomat, tokoh masyarakat dll., dengan catatan,
bahwa semua teruji NASIONALISMENYA!
PENELITIAN MENGENAI BERBAGAI PERISTIWA YANG TERJADI DI MASA LALU TERLALU PENTING UNTUK DISERAHKAN HANYA KEPADA SEJARAWAN!
3. Dibuat KONSEP BARU: yang
terpenting adalah ORIENTASI tidak lagi ke Barat, melainkan ke Asia
Timur/Selatan. Disusun kerangka dasar, hal-hal yang PERLU DAN HARUS DIKETAHUI
GENERASI MUDA INDONESIA, terutama berbagai peristiwa heroik di masa perjuangan
mempertahankan kemerdekaan terhadap agresi militer Belanda dan Sekutunya.
4. Semua Penyelenggara Negara, terutama Eksekutif dan Legislatif, HARUS
MENGETAHUI SEJARAH PERJUANGAN INDONESIA MENCAPAI DAN MEMPERTAHANKAN
KEMERDEKAAN.
5. Pimpinan Nasional (Presiden, Wakil Presiden dan Para Menteri) HARUS MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NKRI, YAITU MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945 SEBAGAI HARGA MATI!
********
http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2016/05/hentikan-pembodohan-sejarah-nasional.html
********
No comments:
Post a Comment